Maman S. Mahayana
http://mahayana-mahadewa.com/
Teknik penyuntingan sesungguhnya laksana sebuah seni permainan bahasa. Ia mengolah dan mengutak-atik satuan bahasa dari soal tanda baca hingga wacana; dari soal ?keranjang sampah? sampai ?logika benang merah?. Dalam hal ini, pekerjaan penyunting mencakup, antara lain, perbaikan ejaan dan tanda baca, pelurusan kalimat dan logika, dan pengolahan alinea; bagaimana sebuah teks yang tadinya tampak kurang tertib, pengorganisasiannya yang tidak runtut, logika kali-matnya yang kusam, dan adanya sejumlah kesalahan ejaan dan tanda baca, menjadi sebuah teks yang sedap dipandang, jernih jalan pikirannya, enak dibaca, terpercaya, dan bersih dari segala bentuk kesalahan. Di sinilah kerja penyuntingan bagai sebuah seni permainan bahasa.
Di negara-negara yang mempunyai tradisi panjang penerbitan, kerja penyunting sungguh memainkan peranan penting. Bahkan, ia juga sering ditempatkan sebagai sosok pekerja yang bertangung jawab dalam menentukan ciri khas sebuah penerbitan (house style). Dalam konteks ini, ciri khas sebuah penerbitan bukan sekadar untuk membedakannya dengan ciri penerbit lain, melainkan juga sebagai trade mark. Dengan demikian, kewibawaan sebuah penerbitan bergantung pula pada kepiawaian penyuntingnya memoles dan membersihkan sebuah naskah (teks) karya pengarang yang mengirimkan naskahnya ke penerbit tempat ia bekerja, menjadi sebuah buku yang sedap dipandang, enak dibaca, terpercaya, dan bersih dari segala bentuk kesalahan.
Di Indonesia, tradisi penyuntingan ini secara faktual sudah dikenal baik oleh para wartawan perintis. Sebutlah satu nama, Tirto Adhi Soerjo yang pernah merintis penerbitan surat kabar Medan Prijaji (1907) –sebuah surat kabar berbahasa Melayu yang pertama dikelola pribumi– dan Poetri Hindia (1908) –sebuah surat kabar pertama yang khusus mengangkat masalah dunia wanita. Kedua surat kabar itu menerima naskah yang dikirim pembacanya dalam bentuk ketikan atau tulisan tangan. Pengirim naskah juga boleh memakai bahasa Melayu, Jawa, Inggris atau Belanda. Para pengelola surat kabar itulah yang kemudian menyajikan dan memuatnya pada surat kabar itu ke dalam bahasa Melayu. Tentu materinya sudah mengalami penyuntingan di sana-sini.
Para redaktur penerbit Balai Pustaka (1908; 1917), dalam praktiknya juga telah melakukan kerja penyuntingan sejak mula penerbit itu berdiri. Bahkan, ketentuan dan kriteria Balai Pustaka dalam soal itu, berkaitan dengan kebijaksanaan penerbit itu dalam menentukan isi teks yang akan diterbitkan. Jadi, Balai Pustaka telah menentukan syarat-syarat tertentu pada setiap naskah yang akan diterbitkannya. Dalam hal ini, Balai Pustaka telah mempunyai ciri khas (house style) sendiri bagi buku-buku terbitannya.
Jika pada awalnya masalah penyuntingan disadari sebagai kerja yang dapat dilakukan secara amatiran dan dapat dipelajari sambil sekalian bekerja pada penerbit yang bersangkutan, semata-mata lantaran bidang penyuntingan tidak dilakukan secara profesional. Tidak sedikit redaktur atau wartawan yang juga menangani pekerjaan penyuntingan. Dalam hal ini, pekerjaan penyuntingan dirangkap dengan pekerjaan lain. Dalam perkembangannya, ketika dunia penerbitan semakin ramai, mulai disadari pentingnya orang yang khusus menangani pekerjaan itu. Bidang penyuntingan naskah yang menjadi tanggung jawab editor, kopieditor atau penyunting naskah, dan korektor, menjadi bidang pekerjaan yang tak dapat dilakukan amatiran, otodidak, dan sambil lalu.
Sejalan dengan itu, munculnya majalah dan surat-surat kabar, makin memberi peran yang tidak dapat dikerjakan main-main bagi bidang penyuntingan. Maka, sejak Ikapi Jaya menyelenggarakan Lokakarya Penyuntingan Naskah Buku, 19–29 November 1980, kegiatan sejenis kerap dilakukan berbagai lembaga penerbitan. Di beberapa perguruan tinggi, kini sudah ada khusus mata kuliah Penyuntingan yang diberikan satu sampai dua semester. Belakangan, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, setiap tahun menyelenggarakan pelatihan untuk bidang ini.
***
Bahwa pekerjaan penyuntingan ini disadari sebagai salah satu bagian penting dan harus ditangani secara profesional dalam proses reproduksi sebuah naskah dalam lembaga penerbitan, niscaya hal itu menuntut mereka yang menangani pekerjaan ini mempunyai kemampuan dan wawasan tertentu. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki oleh seorang penyunting naskah.
Pertama, mengingat pekerjaan penyuntingan laksana sebuah seni mempermainkan bahasa, maka syarat pertama yang harus dimiliki seorang penyunting adalah penguasaan semua aspek keterampilan berbahasa yang meliputi masalah pungtuasi dan ejaan, tata kalimat, diksi, dan pemahaman makna kata. Untuk memberi gambaran praktis mengenai hal tersebut, perhatikanlah beberapa contoh berikut ini.
(1) Menurut cerita sekretaris dokter pribadi direktur yang baik hati itu pergi ke Jakarta.
Kalimat ini jelas merupakan kalimat yang dapat menyesatkan, sebab dapat menimbulkan tiga penafsiran. Apakah yang pergi ke Jakarta itu sekretaris, dokter atau direktur. Dengan begitu, yang baik hati itu juga bisa sekretaris, dokter atau direktur. Perhatikan kalimat-kalimat berikut:
(1a) Menurut cerita, sekretaris-dokter-pribadi-direktur yang baik hati itu pergi ke Jakarta.
(1b) Menurut cerita sekretaris, dokter-pribadi-direktur yang baik hati itu pergi ke Jakarta.
(1c) Menurut cerita sekretaris-dokter-pribadi, direktur yang baik hati itu pergi ke Jakarta.
Contoh kalimat di atas memperlihatkan, bahwa kelalaian menempatkan tanda baca (koma) dapat menyebabkan terjadinya salahtafsir. Selain keteledoran menempatkan tanda baca, ketergangguan orang memahami kalimat dalam teks, dapat pula disebabkan oleh kesalahan penulisan kata, istilah atau gabungan kata. Perhatikan contoh berikut:
(2) Penguasa gula Jawa di Banyuwangi berusaha melipat gandakan hasil usahanya untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari Raya Idul Fitri.
Ada empat kesalahan penulisan dalam kalimat di atas, yaitu Penguasa, gula Jawa, melipat gandakan, dan hari Raya Idul Fitri. Kata penguasa dalam kalimat itu tentu yang dimaksud adalah pengusaha. Gula Jawa harusnya ditulis gula jawa, karena kata jawa dalam konteks itu tidak menunjuk pada nama geografis. Sedangkan kesalahan penulisan melipat gandakan harusnya ditulis melipatgandakan, karena kata ini merupakan hasil penggabungan kata lipat dan ganda, kemudian mengalami konfiksasi di- -kan. Kesalahan berikutnya lebih merupakan salah kaprah, oleh karena itu penulisannya mestinya sebagai berikut: hari Raya Lebaran atau hari Idul Fitri.
Kecenderungan melakukan kesalahan juga terjadi pada ketidakcermatan dalam menempatkan keterangan objek. Perhatikan contoh berikut:
(3) Polisi mengambil senjata tajam dari dalam tas tersangka yang diduga mengandung darah korban pembunuhan sadis itu.
Kalimat di atas dapat dimaknai bahwa tas tersangka yang diduga mengandung darah korban. Jika demikian, lalu untuk apa senjata tajam itu diambil? Kalimatnya pun lebih baik seperti ini: Polisi mengambil tas tersangka yang diduga mengandung darah korban pembunuhan sadis itu. Namun, jika senjata tajamnya yang mengandung darah korban, maka kalimatnya mesti begini: Polisi mengambil senjata tajam yang diduga mengandung darah korban pembunuhan sadis itu, dari dalam tas tersangka
Persoalan lain yang perlu diperhatikan menyangkut pilihan kata atau diksi. Perhatikan contoh berikut ini:
(4) Sejumlah mahasiswa menanyakan kriteria dan proses pengangkatan Jaksa Agung.
Meskipun kalimat di atas secara siktaktis tidak salah, pilihan kata menanyakan tentu tidak mewakili keilmiahan dan sikap kritis mahasiswa. Oleh karena itu, kata mena-nyakan sebaiknya diganti dengan kata mempertanyakan. Bandingkanlah kalimat tersebut dengan kalimat-kalimat berikut ini:
(4a) Sejumlah mahasiswa menanyakan berita pengangkatan Jaksa Agung.
(4b) Sejumlah mahasiswa mendatangi beberapa ahli hukum dan menanyai mereka tentang kriteria dan proses pengangkatan Jaksa Agung.
(4c) Sejumlah mahasiswa bertanya tentang kriteria dan proses pengangkatan Jaksa Agung kepada beberapa ahli hukum.
(4d) Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan yang menyangkut kriteria dan proses pengangkatan Jaksa Agung.
Kesalahan yang juga banyak dilakukan terjadi karena kurangnya pemahaman yang benar mengenai satu konsep, istilah atau kat-kata tertentu. Dalam hal ini, penyunting harus dibiasakan membolak-balik kamus, agar mengetahui persis tentang makna sebuah kata, istilah, atau konsep tertentu. Perhatikanlah contoh berikut ini:
(5) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Sidang Umum MPR dilakukan secara demokrasi.
Kalimat di atas harusnya seperti ini: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Sidang Umum MPR dilakukan secara demokratis. Perhatikan pula kalimat berikut: Demokratisasi di negeri ini makin tampak nyata dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Sidang Umum MPR beberapa waktu yang lalu.
Dari sejumlah contoh di atas, tidak dapat lain, syarat multlak yang dituntut seorang penyunting adalah penguasaan semua aspek keterampilan berbahasa yang meliputi masalah pungtuasi dan ejaan, tata kalimat, diksi, dan pemahaman makna kata. Lalu syarat apalagi yang harus dimiliki seorang penyunting. Mari kita periksa!
Syarat kedua yang harus dimiliki seorang penyunting adalah mempunyai wawasan yang luas atau paling sedikit menguasai bidang tertentu. Tanpa wawasan yang memadai dan penguasaan bidang tertentu, sangat mungkin kesalahan yang terdapat dalam naskah, akan luput diperbaiki penyunting. Perhatikanlah contoh berikut ini:
(1) Dalam rangka pembenahan sistem perbankan kita, pemerintah melakukan rekapitulasi atas bank-bank yang bermasalah.
Bagi mereka yang menguasai bidang ekonomi, niscaya mengetahui persis perbedaan kata rekapitulasi dengan rekapitalisasi. Dalam hal inilah, tugas penyunting untuk memperbaiki kalimat tersebut. Perhatikan pula contoh berikut:
(2) Adam Smith (1723–1709) yang lahir di Skotlandia adalah tokoh penting daam bidang teori pembangunan ekonomi. Dalam usia 28 tahun, ia menjadi mahaguru di Universitas Glasgow yang dijalaninya sampai tahun 1746.
Kalimat di atas mengandung dua kesalahan, oleh karena itu mengundang kebingungan. Pertama, bagaimana mungkin Adam Smith hidup antara tahun 1723-1709. Jika tahun kelahirannya benar, 1723, tidak mungkin pula ia menjalani tugasnya sebagai mahaguru sampai tahun 1746, karena usia ke-28 jatuh tepat pada tahun 1751. Jelaslah, pengetahuan faktual bagi seorang penyunting tidak dapat diabaikan begitu saja. Teks tersebut di atas harusnya seperti ini:
Adam Smith (1723–1790) yang lahir di Skotlandia adalah tokoh penting dalam bidang teori pembangunan ekonomi. Dalam usia 28 tahun, ia menjadi mahaguru di Universitas Glasgow yang dijalaninya sampai tahun 1764.
Syarat ketiga yang juga perlu dikuasai seorang penyunting menyangkut kemampuan menulis. Idealnya, seorang penyunting sekaligus juga pengarang. Meskipun demikian, syarat minimal yang mesti dimiliki seorang penyunting adalah dapat memahami konstruksi kalimat yang benar atau kalimat efektif. Ia mesti dapat membedakan mana kalimat yang benar dan mana kalimat yang salah. Mengingat penyunting kelak pada akhirnya harus berhubungan dengan pengarang, maka setidak-tidaknya ia harus dapat membuat surat yang baik.
Mengingat bahasa Indonesia tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh bahasa asing, maka syarat keempat yang mesti dikuasai seorang penyunting adalah penguasaan salah satu bahasa asing, terutama bahasa Inggris, secara aktif atau minimal secara pasif. Akan lebih baik lagi jika ia menguasai bahasa asing lebih dari satu bahasa.
Kelima, syarat berikutnya bagi seorang penyunting menyangkut kecermatan dan ketelitiannya dalam membaca dan memeriksa sebuah teks. Ia mesti benar-benar bermata elang; tajam penglihatannya dan kritis dalam mencermati setiap rangkaian kalimat demi kalimat. Tanpa itu, maka sangat mungkin kesalahan akan banyak terabaikan. Untuk menunjang kecermatan dan ketelitian ini, ia juga harus telaten dan sabar. Membaca dan memeriksa sebuah teks dengan cara tergesa-gesa, sangat mungkin hasilnya cenderung buruk. Jika begitu, percuma saja ia menjadi seorang penyunting.
Itulah beberapa syarat yang mesti dikuasai seorang penyunting. Persoalannya tinggal, siapkah kita menjadi penyunting dengan syarat-syarat yang demikian? Dalam hal inilah, tidak dapat tidak, kebiasaan membaca dan menulis, mutlak mesti menjadi syarat awal. Berikutnya tingal mencermati setiap bacaan (teks) dan terus-menerus berlatih memperbaiki setiap teks yang kita anggap salah. Jadi, kebiasaan berlatih memperbaiki teks merupakan langkah berikutnya agar kita benar-benar siap menjadi seorang penyunting.
*) Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.