MASIH SEPUTAR PENJURIAN YANG MISTERIUS

Maman S. Mahayana

Sebuah amplop cukup besar, saya terima, 7 Januari 2002. Isinya, satu plakat agak mewah dan selembar surat. Ternyata, pengirimnya Panitia Panyelenggara Khatulistwa Literary Award (KLA) Indonesia’s Best Fiction Award 2000-2001. Plakat dimaksudkan sebagai simbol pernyataan keberterimaan dan barangkali juga penghargaan dari Panitia Panyelenggara, sedangkan surat dapatlah dianggap sebagai utusan panitia itu yang hendak menyampaikan ucapan terima kasih kepada juri.

Selaku juri, perasaan hati saya mendadak menggelembung saat membaca surat itu. Pasalnya, saya sadar betul, bahwa peran saya dalam penjurian itu terlalu kecil, bahkan mungkin juga tak bermakna apa-apa. Apalagi jika mengingat hasilnya yang diperlakukan mirip angket atau polling. Meski begitu, tidak urung, saya senang juga, hitung-hitung panitia telah menghargai kewajiban saya membaca sekian buku dalam kurun waktu setahun (2000-2001) dan kemudian memberikan daftarnya dalam urutan 10 terbaik.

Mencermati isi teks surat itu, tampak benar bahwa para penanda tangannya tidak pelak lagi adalah orang-orang yang terpelajar. Paling tidak, mereka sangat mengerti etika manajemen, profesional, begitu takzim, dan menghormati kerja sama. Ungkapannya sungguh membesarkan hati dan sangat mengesankan. Jadi, kurang tepatlah jika menduga panitia tak paham etika dan tak tahu sopan-santun. Tetapi, apakah mereka itu panitia, penaja, atau penaja sekaligus juga panitia?

Pertanyaan itu muncul berkaitan dengan tarikh yang tercantum dalam plakat, 18 November 2001 dan surat, 28 November 2001. Mengapa saya baru menerimanya tanggal 7 Januari 2002. Jadi, lebih dari satu bulan surat itu tercecer entah di mana. Mungkin surat itu tersimpan rapi di dalam laci atau barangkali juga pada mulanya kedua barang itu tak hendak dikirimkan. Bahkan, muncul pula pertanyaan lebih ekstrem: Jangan-jangan, surat dan plakat itu buru-buru dibuat justru setelah gencar publikasi mengenai kontroversi penyelenggaraan KLA. Persoalan itu tentu saja hanya panitia yang paling tahu.

Bagi saya jelas, bahwa para penaja yang amat terpelajar itu telah mempercayakan operasionalisasinya pada kerja panitia yang amatiran. Bagaimana mungkin surat bertarikh 28 November 2001, baru sampai ke alamat yang dituju lewat sebulan kemudian? Ini seperti kerja dalam birokrasi Pemda yang hampir selalu terlambat dalam tugas apapun. Jika saya tinggal di pendalaman Papua, keterlambatan itu pastilah satu keniscayaan. Tetapi, Jakarta-Depok merupakan jarak yang dapat ditempuh dalam waktu sekejap. Jadi, kembali lagi, mengingat lamanya keterlambatan itu, perasaan yang tadi berbunga-bunga, mendadak menciut. Ah, panitia ini ada-ada saja atau sengaja meledek?
***

Terlepas dari persoalan harga-menghargai dan besar-kecilnya kontribusi juri serta terjadinya kontroversi pemilihan pemenang, penyelenggaraan KLA dapat memberi kontribusi penting yang bakal besar pengaruhnya bagi perkembangan kesusastraan Indonesia jika diselenggarakan secara berkelanjutan dan ditangani oleh panitia yang profesional. Sebaliknya, jika penyelenggaraannya hanya sekali ini atau dalam bahasa Chairil Anwar, sekali (tidak) berarti, sesudah itu mati, maka kontribusinya itu, benar-benar mati sebelum lahir. Ia keguguran dalam kandungan, meski nama calon bayi sudah dipublikasikan. Oleh sebab itu, betapapun gencar berbagai serangan terhadap panitia, para penaja hendaknya tidak main-main dengan gagasannya sendiri. Badai pasti berlalu, dan penyelenggaraan KLA jalan terus. Tentu saja itupun dengan beberapa catatan.

Pertama, seperti ditulis Budi P Hatees (MIM, 13/1/2002) soal kriteria pemilihan dan argumen yang melandasinya, patutlah menjadi bahan pemikiran. Dewan juri mesti dapat mempertanggungjawabkannya kepada publik. Tanpa itu, kembali, berbagai dugaan penjurian yang misterius, bakal kembali terulang. Dalam hal ini, kerja sama dengan pihak pers niscaya akan sangat membantu publikasi pertanggungjawaban juri kepada publik.

Kedua, berkaitan dengan butir pertama, sungguh tidak adil jika dari sekian karya sastra itu hanya dipilih satu karya dari satu ragam sastra. Bagaimana mungkin kita mempersamakan antologi puisi dengan antologi cerpen, drama dengan novel? Masing-masing ragam sastra itu, selalu memunculkan kelebihannya sendiri. Perangkat penilaian bagi puisi, tentu tak sama dengan perangkat penilaian bagi novel, drama dan cerpen. Jika kita analogikan sastra sebagai buah-buahan, maka keempat ragam sastra itu dapatlah ditamsilkan sebagai durian, mangga, apel, dan jeruk. Adilkah, kriteria penilaian untuk mengukur rasa dan kenikmatan durian, kita terapkan untuk mangga, apel, dan jeruk? Jadi, tak terhindarkan pemenangnya harus dalam empat kategori: puisi, novel, cerpen, drama. Itulah cara yang paling adil. Itulah sumbangan penting bagi para sastrawan, dalam ragam apapun mereka itu berkiprah!

Ketiga, untuk menunjukkan bahwa panitia cukup profesional, juri mesti disodori daftar buku yang mesti dinilai yang terbit dalam kurun waktu setahun. Meskipun begitu, panitia masih membuka diri jika ada satu-dua buku yang luput dari catatan panitia yang mungkin disodorkan salah seorang juri. Tinggal tugas panitia untuk menyusulkan atau memberitahukan kepada juri lain tentang adanya tambahan itu. Dalam hal ini, setiap juri sudah diberi koridor yang jelas tentang sejumlah buku yang patut dinilai. Dengan cara ini, panitia sekaligus “memaksa” juri untuk membaca buku-buku yang hendak dinilainya atau tidak menilai buku-buku yang mungkin belum dibacanya. Jadi, juri bekerja secara benar dan profesional dan tidak asal menulis judul-judul buku begitu saja. Di sini, moralitas dan kejujuran juri benar-benar dipertaruhkan.

Keempat, untuk mencapai kesepakatan dan kesepahaman penilaian dewan juri, panitia mesti berusaha mempertemukan dewan juri dalam sebuah ruang perdebatan. Di situlah para juri menyampaikan argumen dan dasar penilaiannya. Biarkanlah mereka berbalahan. Jika tidak ada titik temu, terpaksalah dilakukan voting. Meskipun tampaknya seperti meniru cara anggota dewan dalam memutuskan sesuatu, voting para juri ini pastilah tidak bakal diwarnai politik uang. Saya masih percaya, semiskin-miskinnya juri, moralitasnya barangkali masih belum tercemar oleh perbuatan suap-menyuap. Jika dalam proses penjurian itu, ada juri yang terlibat suap-menyuap, kita tinggal menunggu doa dari sastrawan Indonesia dan segenap komunitasnya: “Semoga arwah juri yang bersangkutan diterima di sisi Tuhan.”

Kelima, untuk menghindari adanya penilaian subjektif, karya juri yang mungkin masuk nominasi, mesti gugur demi objektivitas. Jika karya itu tetap hendak dimasukkan sebagai salah satu nominasi dan memang pantas dinominasikan, maka pengarangnya harus mundur selaku juri. Kembali, langkah ini semata-mata demi objektivitas.
***

Dalam banyak kasus sejenis yang terjadi di negara mana pun di dunia, munculnya kontroversi terhadap pilihan juri, sesungguhnya bukanlah hal yang baru. Saat Pramudya Ananta Toer terpilih sebagai peraih hadiah Ramon Magsaysay (1995), berbagai kalangan banyak yang mempertanyakan keputusan itu mengingat sepak terjang Pram pada pertengahan tahun 1960-an dianggap berlawanan dengan moralitas dan semangat kebebasan yang melandasi pemberian hadiah tersebut. Demikian juga, beberapa di antara pemenang hadiah Nobel, seperti Claude Simon (1985) dan Wole Soyinka (1986), tidak urang dipertanyakan dasar keterpilihannya yang pada gilirannya melahirkan kontroversi. Dalam pemberian hadiah-hadiah semacam itu, lahirnya kontroversi yang mengikuti keputusan juri merupakan hal biasa. Tetapi toh, munculnya berbagai kontroversi seperti itu, sama sekali tidak mengurangi berbagai pihak, institusi atau lembaga tertentu untuk menghentikannya. Di negara-negara maju, penghargaan dan pemberian hadiah pada karya seni, termasuk sastra, terus saja bermunculan dengan nama dan hadiah yang bervariasi.

Dalam sejarah sastra Indonesia, kita juga mencatat tidak kurang dari 15 hadiah, baik dari pemerintah maupun yayasan atau institusi dalam dan luar negeri, yang diberikan kepada sejumlah sastrawan kita. Sebagian besar di antaranya, seperti Hadiah Sastra Nasional BMKN, Hadiah Sastra Yamin, Hadiah Martinus Nijhoff, Hadiah Akademi Jakarta, Hadiah Dewan Kesenian Jakarta, Hadiah Sastra Yayasan Jaya Raya, Anugerah Sastra Chairil Anwar, dan Hadiah A. Teeuw, tidak melanjutkan lagi kegiatannya. Oleh karena itu, adanya Khatulistiwa Literary Award (KLA) Indonesia’s Best Fiction Award, dapat dimaknai sebagai monumen penting atau sekadar numpang lewat belaka dalam catatan perjalanan sejarah sastra kita.

Tentu saja kita berharap, KLA dapat menjadi monumen. Pasalnya, terlalu sedikit pengusaha kita yang punya perhatian besar pada bidang sastra. Kiprah mereka umumnya berkaitan dengan kepentingan bisnis atau sekadar cari popularitas. Lalu, apakah para penaja KLA termasuk golongan pengusaha macam itu atau mereka memang punya ambisi besar untuk mengangkat harkat dan martabat kesusastraan Indonesia di amta bangsanya sendiri? Jawabnya kita tunggu saja kiprah KLA di masa-masa mendatang. Apakah KLA berhenti sampai di sini atau jalan terus hingga entah kapan. Jika jalan terus, yakinlah kita bahwa kelak KLA akan sangat berwibawa dan berpengaruh di antara penghargaan lain yang bertebaran di negeri ini.
***

*) Maman S. Mahayana, lahir di Cirebon, Jawa Barat, 18 Agustus 1957. Dia salah satu penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (2005). Menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FS UI) tahun 1986, dan sejak itu mengajar di almamaternya yang kini menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI). Tahun 1997 selesai Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Pernah tinggal lama di Seoul, dan menjadi pengajar di Department of Malay-Indonesian Studies, Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea Selatan. Selain mengajar, banyak melakukan penelitian. Beberapa hasil penelitiannya antara lain, “Inventarisasi Ungkapan-Ungkapan Bahasa Indonesia” (LPUI, 1993), “Pencatatan dan Inventarisasi Naskah-Naskah Cirebon” (Anggota Tim Peneliti, LPUI, 1994), dan “Majalah Wanita Awal Abad XX (1908-1928)” (LPUI, 2000).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *