Asarpin
Tanah adalah asal kejadian kita dan tempat kita kembali. Sebagai sumber atau akar sejarah kita, tanah tak jarang kita anggap suci, atau kita sucikan. Terlebih lagi bagi petani. Demi sepetak tanah mereka rela mati. Demi memperebutkan secuil tanah perbatasan, mereka tak jarang harus berkelahi. Maka jangan coba-coba mengambil tanah secuil pun yang bukan milik kita.
Bagi pak tani, tanah adalah jiwa, bahkan nyawa. Dalam bahasa agak politis dan sedikit berbau komunis: tanah adalah alat produksi. Sebagai alat produksi, setiap petani sudah semestinya mempunyai tanah, atau memiliki alat produksi. Petani tanpa tanah artinya penggarap. Sebagai penggarap ia tak punya kebanggaan apa-apa, dan tak memiliki posisi tawar yang kuat. Ia tergantung pada si pemilik tanah, menghamba kepada si tuan tanah.
Karena tanah begitu penting bagi para petani, maka tanah menjadi suci dan tak boleh diper-jual-belikan. Apalagi tanah warisan. Anda bisa kualat jika coba-coba menjual tanah warisan. Bahkan anda akan dibenci banyak orang di masyarakat jika seenaknya dan dengan gamang menjual tanah warisan.
Ali Syariati pernah menganalisis dengan sangat bagus tentang posisi tanah bagi petani. Dalam bukunya tentang hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah, Ali Syariati memulai pembahasan dengan mengangkat persoalan tanah dan lapisan masyarakat petani sebagai yang disebutnya masyarakat paling tertutup, rigid, beku. Kebekuan dan kestatisan itu disebabkan oleh keterkungkungan mereka yang sangat kuat dengan tanahnya. Keterikatan terhadap ladangnya menyebabkan petani memandang tanahnya sebagai tempat tinggalnya untuk selama-lamanya, dan ia merupakan pewaris nilai-nilai spiritual dan hubungan kekerabatannya, sehingga keterikatannya dengan tanahnya itu membentuk ikatan batin yang diwarnai oleh kesakralan ketuhanan yang gaib. Tanahnya menjadi tempat tinggal yang menyatu dengan kepribadiannya.
Kenyataan semacam itu menurutnya, diperkuat oleh temuan para filolog yang mengatakan bahwa nama-nama yang digunakan untuk menyebut petani lazimnya diambil—dengan beberapa variasi—dari kata “tanah” dan kata-kata yang ada kaitannya dengan itu. Dalam bahasa Persia, petani adalah khakasbur, yang berasal dari kata khaka yang artinya tanah. Bahasa Arab, al-turab, tanah. Dalam bahasa Prancis disebut paysan, yang berasal dari kata pays (tanah).
Kata khaka’ dalam bahasa Lampung mungkin dipengaruhi atau berasal dari Persia, artinya akar. Jadi tanah adalah akar atau mahia. Sebagai akar, maka posisinya tentu saja amat mendasar, sebagai sumber, sebagai kunci, sekaligus penentu. Pohon tanpa akar akan mati, dan manusia yang kehilangan akar kesejarahan akan mengalami konflik, terombang-ambing, menjadi yatim-piatu, cemas, resah, gelisah.
Dalam masyarakat petani, bila seseorang meninggalkan tanah nenek-moyangnya untuk hijrah atau merantau ke kota (sekalipun untuk mencari pekerjaan yang lebih baik) atau menjualnya, kata Syariati, dipandang tercela oleh masyarakatnya. Ini membuktikan sebegitu jauh keterikatan sakral antara petani dengan tanahnya. Maka, berpijak dari sini, Ali Syariati menyimpulkan bahwa, seseorang yang tertawan oleh lingkungan tempat tinggalnya, menjadi terpenjara dan statis, dan pada gilirannya tidak bisa berkembang dan berubah. Akibat lanjutannya sudah bisa diduga: pikiran, akal, kesadaran, ilmu, seni, kebudayaan, agama dan pandangan kesemestaannya menjadi terkungkung dan mandeg, atau didesak oleh peradaban, agama, dan masyarakat lain yang dinamis dan terbuka, yang lebih perkasa dalam kontak yang terjadi dengannya.
Solusi yang ditawarkan Syariati adalah hijrah. Ia mendefinisikan hijrah sebagai “pemutusan keterkaitan masyarakat terhadap tanahnya”. Tauladannya adalah Rasulullah dan para sahabatnya yang sukses melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah, dan sukses membangun Peradaban Madani yang oleh Robert N Bellah dan Nurcholish Madjid disebut peradaban paling maju, bahkan terlampau maju untuk ukuran masyarakat pada masa itu.
Hijrah yang dilakukan Rasulullah dan para pengikutnya merupakan “loncatan besar manusia: ia meniupkan semangat perubahan dalam pandangan masyarakat, dan pada gilirannya menggerakkan dan memindahkan mereka dari lingkungan yang beku menuju tangga kemajuan dan kesempurnaan”, tulis Syariati dengan optimis.
Dalam kata-kata Syariati yang terkenal: “hijrah bukanlah suatu perjalanan yang bisa dilakukan setengah-setengah. Hijrah adalah perjalanan untuk memutuskan segala hubungan. Hijrah adalah kondisi kebebasan manusia (Ali Syariati mengutip satu judul buku Erich Fromm) ‘untuk menemukan dirinya’”.
Tapi ada sesuatu yang menarik untuk didiskusikan dalam tesis yang dilontarkan Syariati, lebih lagi untuk konteks keterbukaan saat ini. Masalah sikap dan watak petani di satu sisi, dan hijrah itu sendiri.
Pertama, dengan watak masyarakat petani yang demikian, maka tanah-tanah tidak mudah jatuh ke tangan hak kepemilikan pribadi yang berlebihan kepada satu-dua orang. Dengan memandang tanah sebagai yang sakral, maka tak ada penumpukan aset tanah yang berlebihan pada segelintir orang kaya. Dengan demikian, ini bisa mengurangi kesenjangan dan bisa memperkecil tumbuhnya petani tanpa lahan, mengurangi bertambahnya petani penggarap atau petani tanpa tanah yang sekarang ini amat banyak jumlahnya.
Dalam masyarakat yang terbuka, tanah begitu longgar, mudah dialih-tangankan, dan sebab itu banyak orang kaya dari kota-kota besar dan menengah dengan mudah membeli tanah dengan harga murah. Bayangkan luasnya aset tanah keluarga Soeharto atau keluarga Bakri di desa-desa, itu karena hukum begitu lentur, dan masyarakat mulai memandang tanah sebagai sesuatu yang profan.
Saya teringat sebuah tetralogi Pramoedya Ananta Toer, Jejak Langkah, terutama bagian dialog antara bunda dan putranya, Minke, tentang petani dan tanahnya. Sebagai bandingan izinkan saya kutip percakapan keduanya agak panjang di sini:
“Pernahkah kau lihat ada petani dalam cerita wayang? Tak ada. Karena mereka memang tidak pernah ada. Yang ada hanya raja-raja, para satria, dan para pandita. Makin dekat pekerjaan seseorang pada tanah, makin tak ada kemuliaan pada dirinya, makin tidak terpikirkan dia oleh siapa pun.”
“Tetapi, Bunda pernah dengar cerita sahaya tentang Revolusi Prancis”.
“Dongeng yang indah, Gus, anakku”.
“Di negeri Tiongkok Kaisarina telah digulingkan, Bunda. Mereka tak membutuhkan raja-raja lagi”.
“Di Tiongkok? Orang-orang Cina itu? Apa artinya Tiongkok? Apa artinya orang-orang Cina yang tak tahu Jawa itu? Orang-orang yang tak tahu sopan-santun itu?”
“Ah, Bunda, Bunda. Jangan anggap rendah bangsa-bangsa lain. Jawa kita ini hanya satu titik kecil di tengah-tengah samudra, Bunda. Setiap bangsa juga punya kebesarannya”.
“Tentu aku percaya padamu, Nak. Hanya salahmu, kau meninggalkan satria, kesatriaan. Itu salahmu terbesar”.
“Sahaya tidak mampu ikut menghinakan mereka yang dekat pada tanah itu, Bunda”.
“Kau sendiri jauh dari tanah”.
“Ingat Bunda? Dulu pernah Bunda ceritakan pada sahaya tentang satria Bisma? Dia tewas di medan perang, Bunda. Bunda ceritakan dia hidup kembali dan hidup kembali setiap mayatnya menyentuh bumi? Dia hidup lagi, berperang lagi, mati lagi, dan juga hidup lagi serenta tersintuh lagi pada tanah”.
“Mengapa Bisma, Nak?”
“Dia abadi, Bunda, abadi selama bersinggungan dengan bumi. Bumi adalah petani, Bunda, petani, petani itu juga”.
Kedua, hijrah mesti dipahami dalam kerangka waktu dan tempat. Syariati saya kira cukup jeli ketika mengutip prinsip “pergi dan kembali” dari Arnold Toynbee. Dan saya kira Rasulullah juga tauladan yang baik dalam soal ini—juga Ibrahim, Musa, Zoroaster, Budha, dll—terutama ketika beliau melakukan isra-mikraj dan kembali lagi ke bumi, ke tanah tempatnya berpijak. Meninggalkan masyarakat untuk kelak kembali lagi telah menjadi misi dan cita-cita perjuangan sebagaian besar orang-orang besar, tokoh-tokoh sejarah, yang di Indonesia tak kurang banyaknya tauladan yang bisa kita sebutkan, namun sayang saya mesti menutup bagian ini sampai di sini sebelum tulisan ini menikam saya sendiri.
__________
*) ASARPIN, lahir di dekat hilir Teluk Semangka, propinsi Lampung, 08 Januari 1975. Pernah kuliah di jurusan Perbandingan Agama IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Setelah kuliah, bergabung dengan Urban Poor Consortium (UPC), 2002-2005. Koordinator Uplink Lampung, 2005-2007. Pada 2009 mengikuti program penulisan Mastera untuk genre Esai di Wisma Arga Mulya, 3-8 Agustus 2009. Tahun 2005 pulang lagi ke Lampung, dengan membuka cabang Urban Poor Linkage (UPLINK). Di UPLINK pernah menjabat koordinator (2005-2007). Menulis esai sudah menjadi bagian perjalanan hidup, yang bukan untuk mengelak dari kebosanan, tapi ingin memuaskan dahaga pengetahuan. Sejak 2005 hampir setiap bulan esai sastra dan keagamaan terbit di Lampung Post. Kini telah beristri Nurmilati dan satu anak Kaila Estetika. Alamat blognya: http://kailaestetika.blogspot.com/