Bandit-bandit di Minangkabau Masa Kolonial

Deddy Arsya
harianhaluan.com

‘Para penjahat’ atau ‘kaum kriminalis’ adalah kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari struktur sosial. Mereka ada sepanjang masa dan turut mempengaruhi sejarah masya­rakat. Bahkan tidak jarang peristiwa besar meledak karena dipicu oleh kelompok ini.

Gerakan Padri, di antara­nya terjadi karena merebaknya begundal-begundal pengadu ayam dan pejudi, maling-samun, para rampek-rauik dalam masyarakat adat pedalaman Minangkabau akhir abad ke-18. Cristine Dobbin dalam Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam, dan Gerakan Padri mencatat bahwa akibat me­nanjaknya gelombang krimina­litas ini, laju-gerak perdagangan antar pekan jadi terganggu. Pasar tidak aman lagi. Pamor penghulu turun karena tak mampu mengembalikan keten­traman. Bahkan tidak jarang beberapa elit adat sendiri terlibat dalam praktek kejaha­tan itu. Di saat seperti itulah beberapa ulama padri muncul menggantikan peran penghulu menyelesaikan persoalan krimi­nalitas ini. Turun-tangannya kaum padri dalam membe­rantas para bandit ini menu­runkan pamor politik para penghulu. Sehingga memuncul­kan ketegangan di antara keduanya di kemudian masa.

Setelah kekuasaan kolonial tegak-berdiri, upaya mengen­dalikan penjahat-kriminalis atau para begundal ini tetaplah merupakan agenda utama elit-elit nagari. Tuanku Laras dan Angku Palo menempatkan ‘keamanan nagari’ sebagai prioritas kebijakan. Dalam buku Kelah Sang Demang: Jahja Datoek Kajo dikatakan, bahwa keberhasilan pejabat kolonial dinilai dari, di antara­nya dan yang terpenting, keber­hasilan menjaga keama­nan negeri dengan menekan angka kriminalitas ke titik paling rendah di daerah kekuasaan masing-masing.

Setelah lepas dari kolonial, keberadaan kaum kriminalis ini tetap menjadi perhatian masyarakat dan negara. Dalam sejarah Orde Baru, pada tahun 1983-1985, negara men­spon­sori penembak misterius untuk menanggulangi krimina­litas. “Gelombang pasang kejaha­tan”, tulis M. C. Ricklefs dalam kitab Sejarah Indonesia Modern, “dihadapi dengan pembunuhan negara tanpa jalur pengadilan terhadap 5.000 tersangka kriminal di seluruh negeri”. Penembakan Misterius ini dilaksanakan oleh polisi dan militer, yang kemudian mem­buang mayat-mayat di tempat umum sebagai peringatan. Soeharto dalam otobiografinya menyebut ini sebagai ‘terapi kejut’.

Namun se­ja­rah seringkali melupakan, mi­sal­nya, siapa be­gundal-begundal ini, atau bagai­mana kisah keja­tahan mereka, dan serta bagai­mana mereka diperlakukan ke­­ku­asaan? Se­jarah lebih suka mencatat para ‘hero’. Sehingga kelompok ma­syarakat seperti penjahat (baik bandit, garong, maling, be­gundal, preman, dan lain sebagainya) hanya dilihat sebagai bayang hitam di tengah cerita orang besar.

Maka tulisan ini akan menuturkan tentang beberapa penjahat-kriminalis pada suatu rentang periode kolonial di Minangkabau, bagaimana kebi­jakan pemerintah mengha­dapi mereka, dan nasib mereka setelah itu. Tulisan ini hanya bersifat selayang-pandang.

Urang Bagak dan Para Parewa

Di Minangkabau, urang bagak sering meresahkan masyarakat nagari. Mereka (baik berkomplot atau per­orangan) membuat rusuh, melakukan perampokan, pem­bunuhan, dan terkadang penyik­saaan. Atau tidak jarang me­mungut iuran dengan sewe­nang-wenang di pasar. Pendu­duk takut kepada mereka. Korban mereka terutama adalah kaum pedagang yang seringkali menjadi korban rampok-rampas. Pepatah Mi­nang tentang yang terakhir ini menyebutkan, “galeh takam­bang urang bagak datang!”

Urang bagak kadang disebut juga dengan istilah parewa. Dua istilah ini berkonotasi negatif, digunakan untuk menyebut ‘para penjahat’, kriminalis, atau bandit-begundal di Minangkabau. Sekalipun pernyataan ini tidak sepenuh­nya tepat, sebab sebagian dari parewa pernah menjadi tokoh yang menggerakkan perlawan­an terhadap penjajah atau orang kaya yang menjerat masyarakat kecil dengan hutang. Menurut Gusti Asnan dalam Kamus Sejarah Minangkabau, parewa itu di antaranya bernama Patai (? – 1927) yang memimpin sekelompok pemuda Pauh membunuh beberapa pegawai Belanda, menyerang kantor polisi, dan mengancam akan menduduki Padang.

Namun, masih dalam masa kolonial, sebagian dari parewa (yang biasanya memiliki ilmu hitam dan suka berjudi) banyak difungsikan ke arah yang mirip fungsi preman masa sekarang. Mereka dimanfaatkan oleh orang kaya, cukong China, dan penguasa Eropa sebagai kaki tangan untuk menjual candu, memungut hutang, terlibat sindikat perdagangan gelap, dan sebagai tukang pukul. Itulah kenapa parewa dimasukkan ke dalam golongan pelaku krimi­nal.

Angku Palo dalam kaba-klasik Minang, Gadih Rantih, misalnya, memanfaatkan para urang bagak untuk menying­kirkan Bujang Saman, tunangan Gadih Rantih. Urang bagak suruhan Angku Palo itu ber­hasil mengirim Bujang Saman berodi ke Malalak. Tidak disebutkan memang siapa nama urang bagak yang diupahi itu.

Dalam Sengsara Membawa Nikmat, Kacak yang “Angku Muda dan Orang Kaya keme­nakan Tuanku Laras” meng­upah seorang parewa untuk membunuh Midun. Parewa itu bernama Lenggang. Sekalipun tak berhasil membunuh Midun, tapi dia berhasil membuat Midun dipenjara di Muaro Padang selama empat bulan. Sementara dia sendiri juga di penjara di tempat yang sama sebelum dibuang ke Betawi.

Satria Panjang Tangan

Di antara golongan krimi­nalis lain yang ter­kenal di tengah ma­syarakat Minang­kabau adalah “satria panjang ta­ngan”; ba­ik itu urang maliang, pencacak (pencuri, dalam orang ramai), pentatak, maupun penyamun.

Dalam kaba La­reh Sima­wang, yang dituliskan dalam bentuk prosa ber­untai oleh Syamsoedin St Rajo Endah, maling yang terkanal itu bernama Si Amaik. Lakunya: sarupo musang jan­tan/siang lalok ma­lam bajago. Akibat prilakunya: banyak urang nan kahilangan/kain tarampai ilang/ tandeh sagalo ayam di kandang/ cubadak pupuih dari batang.

Melihat kerjanya itu, Si Amaik, menurut tukang kaba, tiada lain harus tangkap dan dipenjarakan. Disebutkan, cingkariang elok dikuduang/ pado marimbo dalam padi/ urang maliang elok dikurung/ pada manyeso dalam nagari.

Si Amaik akhirnya me­mang dilumpuhkan. Para dubalang Tuanku Laras berhasil menang­kapnya. Dia lalu dikirim dan dikurung di paseban Bukittinggi. Di sana, Si Amaik: marasai badan patang-pagi/ dicambuik disipak Angku Jaksa/ sakik sagalo pasandian/ ramuak sagalo tulang badan//.

Dalam Sengsara Membawa Nikmat, maling yang “dikenal di mana-mana karena kejahatannya” bernama Ma Atang. Ma Atang, tulis Tulis St. Sati, “kebal dan tidak luput oleh senjata … kepandaiannya bersilat sebagai terbang di udara”.

Ma Atang yang sudah tiga kali jadi orang rantai karena perampokan dan pembunuhan itu, sekali, bersama kom­plotannya Ma Atang me­ram­pok rumah Kacak. Midun dan Maun melum­puhkan mereka, dihadapkan ke Angku Jaksa di Fort de Kock untuk diadili. Tidak jelas nasib Ma Atang setelah itu, tapi melihat gejala kekerasan dalam tansi masa itu, barangkali nasibnya tak akan jauh berbeda dengan Si Amaik.

Beberapa Kriminalis Lain

Beberapa kriminalis lain dicatat oleh seorang pengarang Roman Pergaoelan yang pernah menjadi tahanan politik (Poli­tiek Isolatie) Belanda. Maisir Thaib dalam outobiografinya Pengalaman Seorang Perintis Kemerdekaan Generasi Terakhir Menempuh Tujuh Penjara menuliskan bahwa dia pernah satu penjara dengan beberapa kriminalis di penjara Muaro Padang. Kriminalis itu adalah: Tiga orang maling dan seorang perempuan yang menjadi tukang tadah hasil curian.

Martha juga mengisahkan tentang seorang kepala nagari yang bergelar Datuk Rajo Bulan yang tertuduh korupsi pajak sebanyak 300 Gulden. Kisah yang terakhir ini rasanya agak lucu. Uang korupsi telah dikembalikan ke kas negara oleh sang kepala negeri. Sementara beberapa ekor kerbau dan sawah telah pula dijual untuk membayar advokat. Sudah habis tandas kekayaan untuk mengurus pengadilan. Namun sang kepala nagari itu tetap juga diganjar hukuman tiga bulan penjara.

Sang kepala nagari yang di kampungnya biasa dihormati dan hidup senang dengan 4 istri, dalam penjara dibuat ‘menangis malam’, terisak-isak karena perlakukan para sipir. Sebab di penjara dia dikerja-paksa sepanjang hari sambil telanjang seperti para kriminalis bisa lain. Tidur di lantai dingin tanpa tikar dan makan nasi-jagung yang berkutu. Nah, bagaimana jika dibandingkan dengan koruptor masa sekarang? Wallahu’alam.

*) Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Sejarah Unand, Padang. 08 May 2011

Bahasa »