Zuriati *
http://www.harianhaluan.com/
Saya mengawali tulisan ini dengan sebuah pemaknaan terhadap sebuah teks yang berjudul “Saudagar Penguasa”. Teks itu ditulis oleh Fachry Ali dan dimuat di Gatra, No. 44 Tahun XIII (13-19 September 2007). Kutipan itu berbunyi: “Sebenarnya tidak ada yang istimewa tentang ‘kritik’ Akbar Tanjung atas kinerja Partai Golkar pasca-kepemimpinannya. Dengan mengutip seorang ahli politik [cetak tebal dari penulis] dari Universitas Tasmania, Australia, dalam disertasinya, Akbar menyatakan bahwa Golkar dewasa ini telah didominasi kaum saudagar.”
Jika dibaca secara kritis, kutipan itu mengandung makna, bahwa sebenarnya, penulis ingin menyatakan, bahwa ada yang istimewa tentang kritik Akbar Tanjung terhadap kinerja Partai Golkar pasca-kepemimpinannya itu. Kata-kata yang dicetak tebal di atas mengandung makna (yang tidak diungkapkan), bahwa, dulu, Golkar didominasi oleh kaum bukan saudagar, seperti dirinya (Akbar Tanjung). Dengan mengutip pendapat seorang ahli politik, sebenarnya, Akbar Tanjung ingin mengatakan, bahwa dirinya bukan seorang saudagar, melainkan seorang politikus. Karena dipimpin oleh Akbar Tanjung yang seorang politikus, kinerja Golkar baik. Akan tetapi, sekarang, Golkar didominasi oleh kaum saudagar, seperti Yusuf Kalla. Saudagar dan pimpinan partai politik (Golkar) merupakan dua pekerjaan yang berbeda. Bagaimanapun, seorang saudagar, tentu saja, lebih mengutamakan pekerjaannya sebagai saudagar dan mengurus Golkar merupakan pekerjaan yang kedua. Oleh karena itu, kinerja Golkar menjadi tidak baik. Lebih jauh, pernyataan Akbar Tanjung itu bermakna, bahwa kinerja Golkar lebih baik di bawah kepemimpinannya daripada di bawah kepemimpinan Yusuf Kalla: Saya (Akbar Tanjung) yang seorang politikus lebih baik daripada dia (Yusuf Kalla) yang seorang saudagar dalam memimpin Golkar.
Makna yang sangat sederhana dan terbatas di atas tersembunyi di dalam teks, di dalam diksi (pilihan kata) atau di dalam bahasa, yang diperoleh melalui oposisi biner. Dengan oposisi biner itu, makna yang ada di belakang atau yang tersembunyi di dalam kata-kata atau bahasa yang dipakai dalam teks itu ditemukan. Dari oposisi biner itu, kelihatan, bahwa ada relasi kuasa di dalam teks itu, antara pemimpin Golkar yang dahulu dan sekarang, antara Akbar Tanjung yang politikus dan Yusuf Kalla yang saudagar. Pernyataan Akbar Tanjung dengan mengutip seorang politikus itu mengandung kuasa, bahwa dia lebih baik daripada Yusuf Kalla. Akbar Tanjung, tampak, mendominasi Yusuf Kalla. Dengan makna yang sederhana dan sangat terbatas yang ditemukan dalam kutipan teks itu, saya melihat bahwa teks dan relasi kuasa mempunyai kaitan yang sangat erat: Teks menyembunyikan relasi kuasa, atau relasi kuasa disembuyikan di dalam teks.
Pemahaman yang sangat terbatas dalam melihat kaitan antara teks dan relasi kuasa di atas; bahwa teks menyembunyikan relasi kuasa, atau relasi kuasa tersembuyi di dalam teks, didasarkan pada perspektif Cultural Studies yang memahami budaya sebagai teks dan praktik hidup sehari-hari (praktik budaya), suatu ranah tempat berlangsungnya pertarungan terus-menerus atas makna dan kelompok-kelompok subordinat mencoba menentang penimpaan makna yang penuh dengan kepentingan-kepentingan kelompok dominan. Hal itulah pulalah yang membuat budaya bersifat ideologis—ideologi merupakan konsep sentral dalam Cultural Studies.
Menurut Hall, teks dan juga praktik budaya tidak dibubuhkan bersama makna, tidak dijamin secara pasti oleh tujuan-tujuan produksi. Akan tetapi, makna itu senantiasa merupakan akibat dari tindakan ‘artikulasi’ (sebuah proses ‘praktik produksi’ yang sifatnya aktif). Proses ini disebut ‘artikulasi’, karena makna harus diekspresikan, dalam konteks yang spesifik, dalam momen historis yang spesifik, dan di dalam sebuah wacana yang spesifik. Dengan begitu, ekspresi selalu dikaitkan dan disesuaikan dengan konteks. “Makna senantiasa ditentukan oleh konteks artikulasi”, begitu kata Volosinov.
Teks dan juga praktik budaya bersifat ‘multiaksentual’, yakni teks dan praktik budaya bisa diartikulasikan dengan ‘aksen’ yang berbeda oleh orang yang berbeda dalam konteks yang berbeda untuk tujuan politis yang berbeda. Oleh karena itu, makna merupakan sebuah produksi sosial. Sebuah teks atau praktik atau peristiwa merupakan tempat artikulasi makna-makna yang beragam bisa berlangsung. Makna yang berbeda dapat dibubuhkan atau diberikan pada peristiwa yang sama, sehingga makna senantiasa merupakan tempat yang potensial terhadap konflik. Dengan demikian, teks merupakan sebuah rumah ‘inkorporasi’ dan ‘resistensi’, tempat hegemoni dimenangkan atau dikalahkan.
Sementara itu, Foucault mengonseptualisasikan pengalaman manusia terhadap dominasi dan subordinasi sebagai efek ‘kuasa’ daripada sebagai kelanjutan dari sumber kuasa yang spesifik. Negosiasi dan pergulatan di dalam masyarakat tidak semata-mata berkenaan dengan pemilikan kuasa, tetapi lebih pada istilah penyebaran kuasa yang diperebutkan. Kuasa itu berada di mana-mana dan pada level tertentu dapat diakses oleh semua orang. Ia merupakan sesuatu yang selalu berubah, menghasilkan pokok-pokok intensitas, dan juga dapat dipandang sebagai pembangkit pokok-pokok perlawanan.
Bagi Foucault, kuasa tidak terletak di dalam agensi, seperti negara, kekuatan ekonomi, atau individu, tetapi memandangnya dalam pengertian operasi ‘mikro’ kuasa. Foucault menggunakan kuasa sebagai sesuatu yang digunakan daripada sesuatu yang dimiliki. Kuasa tidak melekat pada agen atau kepentingan, tetapi digabungkan di dalam berbagai praktik. Jadi, bagi Foucault, kuasa bukan sesuatu yang absolut, melainkan kuasa yang berarti relasi kuasa. Oleh karena itu, misalnya, Foucault mengakui pelaksanaan kuasa laki-laki atas perempuan, tetapi menolak bahwa laki-laki memegang kuasa atas perempuan itu.
Teks merupakan penyederhanaan atas realitas yang seringkali lepas dari konteksnya. Realitas itu dikemas dengan kata-kata (bahasa) menjadi sebuah teks. Artinya, kata-kata juga berfungsi membentuk atau mewujudkan kenyataan, bukan merepresentasikannya. Suatu kata dapat menciptakan objeknya sendiri, sehingga bahasa memiliki kekuasaan melebihi kebenaran dan realitas itu sendiri. Dalam pengertian itu dapat dilihat, bahwa bahasa merupakan suatu sistem yang mempunyai dunianya sendiri.
Bahasa selalu membentuk dan merangkai realitas dalam bentuk teks. Akan tetapi, teks selalu mendistorsi realitas. Oleh karena itu, teks selalu menyimpan diskursus tertentu dan menyembunyikan pesan ideologi tertentu. Dengan teks, ketimpangan diproduksi dan disembunyikan. Sementara, ketimpangan itu berhubungan dengan relasi kuasa yang ada atau yang tersembunyi dalam teks. Dengan demikian, teks selalu menyimpan kuasa, atau kuasa itu selalu menyembunyikan dirinya dalam teks.
Relasi kuasa bermakna, bahwa ada kuasa yang masuk ke dalam bahasa (teks), yang kemudian akan menjadi wacana. Relasi kuasa itu merupakan sesuatu yang sangat kompleks, dalam berbagai tempat dan waktu. Kuasa itu bukanlah sesuatu entitas, melainkan sesuatu yang ada di mana-mana dan diaktifkan dalam setiap relasi sosial, seperti dalam percakapan. Segala sesuatu yang diaktifkan itu meliputi konteks, seperti dengan siapa berbicara, di mana dibicarakan, apa yang dibicarakan, kapan dibicarakan, dan bagaimana cara berbicara. Segala sesuatu yang diaktifkan inilah, yang kemudian, membentuk wacana.
Teks merupakan perangkat yang paling efektif untuk menyebarkan wacana. Sehubungan dengan itu, Foucault menyatakan, bahwa tidak ada kekuasaan tanpa wacana dan tidak ada wacana tanpa adanya kekuasaan. Hal itu berarti, bahwa wacana selalu bekerja melewati jaringan kuasa. Sementara, praktik kekuasaan selalu ditampilkan dengan menggunakan teks. Begitulah dalam konteks pengetahuan, misalnya, Foucault menyatakan, bahwa wacana selalu terakumulasi melewati pengetahuan dan pengetahuan selalu mempunyai efek terhadap kuasa. Penyelenggara kekuasaan selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis dari kekuasaannya. Kekuasaan menjadi hampir tidak mungkin tanpa didukung oleh suatu politik kebenaran. Pengetahuan tidak merupakan pengungkapan samar, tetapi pengetahuan itu berada dalam relasi-relasi kuasa itu.
Lebih lanjut, Foucault menyatakan, bahwa kuasa bersifat kapiler, yang menyebar melalui wacana, tubuh, dan hubungan di dalam metafor jaringan. Wacana penting dalam relasi kuasa. Wacana terkait dengan bidang praktis tempat ia disebarkan; ia merupakan serangkaian praktik daripada struktur. Wacana berkembang dalam wilayah ketidaksadaran manusis (subjek). Ia bergerak menuju kognitif manusia (subjek) dengan tanpa adanya sebuah persetujuan dari subjek tersebut. Dengan sendirinya, subjek akan meregulasi wacana yang baru, untuk kemudian, menjadikannya sebuah paradigma subjek. Dengan begitu, subjek akan mendisiplinkan tubuhnya sesuai dengan diskursus yang berkembang. Kuasa beroperasi melalui pengaturan institusional, seperti pendidikan, pekerjaan, dan hukum. Operasi kontrol sosial melalui agensi mendisiplinkan tubuh, pikiran, dan emosi, yang membentuk formasi hierarki kuasa, seperti gender, etnisitas, dan kelas. Praktik yang dipelajari di dalam institusional membentuk identitas subjektif.
Demikianlah, wacana membagi realitas menjadi dua pilihan yang selalu oposisional, seperti antara penguasa dan yang dikuasai, antara benar dan yang salah, antara yang baik dan yang buruk. Wacana selalu memiliki korelasi dengan kekuasaan. Oleh karena itu, kekuasaan selalu memberikan pilihan terhadap wacana tertentu, sehingga wacana tersebut menjadi dominan dan wacana yang lainnya menjadi terpinggirkan. Wacana dominan memberikan arahan cara suatu objek harus dibaca dan dipahami dan struktur diskursif yang tercipta atas objek selalu mereproduksi ruang kosong yang tidak pernah dapat terbaca oleh subjek, sehingga wacana yang lainnya terpinggirkan. Wacana itu disebarkan melalui teks yang menyimpan relasi-relasi kuasa.
*) Peneliti dan Staf Pengajar Fakultas Sastra Unand. 10 April 2011