Filsafat untuk Calon Intelektual

Hasnan Bachtiar *

SANGAT PENTING filsafat dikenalkan kepada calon intelektual. Filsafat adalah jendela pengetahuan, sekaligus kebudayaan yang mengusung nilai-nilai dan kebiasaan kritis dalam membaca kehidupan. Karena itu, tidak heran jika prinsip-prinsip fundamental kehidupan seperti kebersamaan, keadilan, dan hubungan sosial yang baik, berangkat dari pendalaman filsafat yang serius (prihatin).

Filsafat juga bermakna memanusiakan manusia. Intelektualitas manusia menjadi tanda bahwa ia berbeda dengan selainnya (the other). Menimbang hal ini, Pythagoras menyindir bahwa, “Jika manusia ingin hidup senang, maka hendaklah rela dianggap sebagai yang tidak berakal.” (Mulyadi Kartanegara, the Best Chicken Soup of the Philosophers, 2005: 29). Sindiran ini berlaku bagi mereka yang tidak prihatin dengan kehidupan atau bagi mereka yang tidak berfilsafat, karena bukan berarti bahwa “hidup senang” adalah kehidupan yang terbaik.

Kehidupan itu, kesenangan dan kesedihan. Namun, bagaimana jika kehidupan melulu kesedihan? Kehidupan, apapun bentuknya harus diapresiasi dengan baik. Sama halnya dengan Nietzsche yang menganggap bahwa kehidupan bagi intelektual hanyalah tragis belaka. Namun, segala pengalaman hidup yang menyakitkan hendaknya dihadapi dengan lapang dada dan hati yang riang (Nietzsche, the Birth of Tragedy, 1967: 133). Jadi, seandainya kita adalah manusia yang masih merasa sebagai manusia, maka harus menyadari dengan sungguh bahwa dirinya adalah intelektual atau manusia yang prihatin atas fenomena kehidupan yang sulit dan kompleks ini.

Agar lebih kontekstual, marilah kita mencoba menyelami pelbagai problem kebangsaan yang sesungguhnya. Beberapa hari menjelang pidato presiden di depan DPRD, The New York Times (5/8/2010) menurunkan berita impresif tentang Indonesia. Harian internasional ini menyebut perekonomian Indonesia adalah perekonomian terbesar kawasan Asia Tenggara yang layak dijadikan model bagi negara-negara sekitarnya. Inilah gegap gempita perekonomian bangsa menurut “orang lain” yang menggarisbawahi pertumbuhan ekonomi makro sebesar 6,2 persen pada semester II 2010.

Membaca hal ini, tentu saja rakyat Indonesia memungkiri bahwa kesejahteraan dapat dinikmati. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi makro berbanding terbalik dengan kesejahteraan rakyat secara nyata. Moeslim Abdurrahman menanggapi, “Menurut sudut pandang orang miskin, bahwa mereka tidak makan pertumbuhan ekonomi yang 6,2 persen ini. Inilah di mana kritik dan protes harus diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.” (Moeslim Abdurrahman, 2010).

Menurut hemat Prasetyantoko (Kompas, 18/8/2010), kesenjangan ini terjadi karena Indonesia adalah negeri yang lupa dengan investasi sosial. Pada 2009, Human Development Index mencatat bahwa Indonesia memiliki peringkat pada level 111, suatu tempat yang jauh tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina.

Apa pasal Indonesia begitu miskin? Jeffrey D. Sachs menilai bahwa penetrasi asing dalam investasi kapital dan pengelolaan pasar telah menjadikan negara miskin terperangkap dalam jebakan kemiskinan. Dalam konteks Indonesia, Amien Rais secara geram menyebut bahwa ada penjajahan agung, korupsi yang paling berbahaya sedang menyandera Indonesia. Inilah yang disebut dengan state capture corruption atau state hijacked corruption. Tanpa disadari, inilah yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang sulit berkompetisi dalam percaturan global dan kesulitan ini bersifat kronis, karena melahirkan sistem kenegaraan yang parasitik, korup dan manusia-manusia bangsa bermental kuli (Jeffrey D. Sachs, The End of Poverty, How We Can Make It Happen in Our Lifetime, 2005: 256-257).

Berhadapan dengan fakta silang sengkarut ketimpangan sosial, yang menjadi pertanyaan mendesak adalah, di mana peran intelektual untuk menjawab tantangan zaman yang sedemikian kompleks?

Peran penting intelektual adalah soal-soal tentang pelaku sejarah yang berperan dalam agenda pemerdekaan sosial. Sudah barang tentu hal ini tentang siapa yang bisa diandalkan untuk menggawangi pengejawantahan kritisisme dalam rangka perubahan sosial di Indonesia: menciptakan keadilan dan menghapus kesenjangan sosial.

Mansour Fakih menyebut masyarakat sipil (civil society) yang mampu melakukan transformasi sosial, gerakan penyadaran dan advokasi terhadap masyarakat. Mereka merupakan aktor sejarah yang mampu melakukan perlawanan terhadap hegemoni sosial (Mansour Fakih, Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial, Pergoalan Ideologi LSM Indonesia, 2008: 180-181).

Namun untuk melakukan perubahan yang strategis, meneguhkan perubahan sosial hanya mengandalkan upaya gerakan civil society yang non-parlementer adalah terlalu sulit. Terlebih dominasi dan hegemoni struktural tidak melulu persoalan politik, tetapi juga kapital atau pasar dan peradaban (pengetahuan, sains dan teknologi).

Inilah tantangan bagi kelas menengah, baik itu secara ekonomi, karena penguasaan kapital yang kuat, maupun kelas menengah intelektual. Keduanya inilah yang memiliki kekuatan untuk melakukan mobilitas sosial. Fenomena lainnya adalah bahwa kelas menengah yang pertama lebih peka terhadap etika konsumtif dan tidak terlalu peduli terhadap advokasi politik (Moeslim Abdurrahman, On Hajj Tourism: In Search on Piety and Identity in the New Order Indonesia, 2000: hal. 1-20). Demikianlah, hal ini semakin menguatkan bahwa yang paling berperan dalam kerja penyadaran adalah kelas menengah intelektual. Kelas menengah intelektual adalah para sarjana, cendekiawan, agamawan dan termasuk juga mahasiswa.

Kembali kepada persoalan intelektual dan memanusiakan manusia. Sebenarnya kebutuhan yang mendasar adalah membangun dan mengembangkan intelektual itu sendiri. Karena itu, kegiatan pengenalan filsafat sebagai ruh kritisisme (peka rasa dan pikir untuk prihatin) sangat penting dilakukan. Inilah tugas utama pelbagai lembaga kebangsaan, lembaga studi, maupun forum-forum kultural non-kelembagaan untuk menyelenggarakan suatu acara yang berorientasi pada cipta intelektual, yang nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perubahan sosial.

*) Hasnan Bachtiar, peneliti di Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) UMM, Koordinator Studi Linguistik dan Semiotika di Center for Religious and Social Studies (RëSIST) Malang, Komite Advokasi dan Informasi Rakyat Malang sebagai peneliti, ketua Lembaga Studi Terranova Malang di bidang kajian posmodernisme, anggota Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah.

Bahasa »