Dekonstruksi Derrida dan Pengaruhnya pada Kajian Budaya (I)

Zuriati
harianhaluan.com

Dekonstruksi cenderung dilihat sebagai sesuatu yang anti­teori dan antimetode. Karena kecenderungan yang antiteori dan antimetode itu, ia mendapat tanggapan yang serius dari berbagai kalangan (ilmuwan), terutama kaum positivis dan kaum moder­nis. Mereka keberatan dengan dekonstruksi, karena ia cenderung relativis atau bahkan nihilistik terhadap diskursus, sehingga ia dikatakan sebagai intellectual gimmick, yang berarti ‘tipu musli­hat intelektual’, yang tidak berisi apa-apa selain permainan kata-kata. Dekonstruksi juga dikatakan merupakan tantangan terhadap arus filsafat analitik dan sains. Bahkan, untuk dekonstruksinya itu, gelar doktor honoris causa yang diperoleh Derrida dari Universitas Cambridge pernah diprotes oleh dua belas intelektual Amerika pada tahun 1992 (lihat Al-Fayyadl, 2006: 8-9).

Meskipun begitu, yang jelas, dekonstruksi merupakan satu arus pemikiran yang besar, yang menan­dai munculnya pos-strukturalisme dan modernisme. Dengan tanpa bermaksud mengabaikan tokoh pos-strukturalis lainnya, seperti Bataille, Deleuze, Foucault, dan Levinas (lihat Lechte, 2007: 153-190), pembicaraan tentang pos-struturalisme tidak akan berarti tanpa dekonstruksi Derrida. Bahkan, pos-strukturalisme itu sendiri sudah identik dengan dekonstruksi, atau sebaliknya, dekonstruksi identik dengan pos-strukturalisme. Sejak munculnya hingga sekarang, dekonstruksi sebagai sebuah metode pembacaan teks mempunyai pengaruh yang besar pada kajian budaya. Sehu­bungan dengan itu, tulisan ini mencoba melihat dan menjelaskan dekonstruksi Derrida itu dan pengaruhnya pada kajian budaya.

Sekilas tentang Derrida

Derrida yang mempunyai nama lengkap Jacques Derrida ini adalah seorang keturunan Yahudi. Ia lahir di El-Biar, salah satu wilayah Aljazair yang agak ter­pencil, pada 15 Juli 1930. Pada 1949, Derrida pindah ke Prancis untuk melanjutkan sekolah. Pada 1952, Derrida resmi belajar di École Normal Supériuere, sekolah elite yang dikelola oleh Michel Foucault, Louis Althusser, dan sejumlah filsuf garda depan Prancis. Namun, pada 1957-1959, dia kembali ke Aljazair untuk meme­nuhi kewajiban militernya dengan mengajar bahasa Prancis dan Inggris untuk anak-anak tentara di sana. Setelah dua tahun di Aljazair, Derrida kembali ke Prancis pada 1959. Selain di École Normal Supériuere, dia menyem­patkan diri belajar di Husserl Archive, yakni salah satu pusat kajian fenomenologi di Louvain, Prancis.

Setelah meraih gelar kesarja­naannya yang pertama, Derrida resmi mengajar di Husserl Archi­ve. Pada 1960, dia diminta untuk mengajar filsafat di Universitas Sorbonne. Empat tahun kemudian, sejak 1964 sampai dengan 1984, Derrida mengajar di École Normal Supériuere. Pada akhir tahun 1965, dia mulai memperoleh perhatian publik melalui dua artikelnya yang membahas buku-buku tentang sejarah dan bentuk penulisan yang dimuat dalam jurnal Critique. Pada 1966, dia menyampaikan sebuah ceramah legendaris di Universitas John Hopkins, dengan judul “Structure, Sign, and Play in the Discourse of the Human Scien­ces”.

Tahun 1967, Derrida mulai dikenal sebagai tokoh penting dalam pemikiran Prancis melalui dua karyanya, yakni: Pertama, La Voix et le Phenomene, diterjemah­kan ke dalam bahasa Inggris menjadi Speech and Phenomena (1973) oleh David Allison. Karya ini ditujukan untuk menganalisis gagasan Husserl tentang tanda. Kedua, De la Gramatologie, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi Of Grama­tology (1976) oleh Gayatri Spivak. Masih pada tahun yang sama, dia juga menerbitkan L’ecriture et la Difference, yang kemudian diterje­mahkan oleh Allan Bas menjadi Writing and Difference (1978).

Karyanya yang tersebut kedua ditujukan, terutama bagi karangan Rousseau, berjudul Essay on the Origin of Language, yang dianali­sisnya dari sudut sejarah pemikiran tentang tanda. Dalam Of Grama­tol­ogy ini, Derrida memulai sebuah proyek filsafat yang berbasis pada tulisan, sebagai perlawanan terha­dap dominasi logosentrisme dalam metafisika Barat. Selain itu, karya ini juga mengkritik paradigma strukturalisme yang berasal dari Ferdinand de Saussure, yang mementingkan bahasa lisan di atas bahasa tulis, sinkroni di atas diakroni. Karya ini mengangkat tulisan sebagai bahasa yang man
­diri dan memenuhi dirinya sendiri. Karya ini mendekonstruksi pemen­tingan pada konsep dan melawan­nya dengan menunjukkan, bahwa historisitas harus menjadi bagian dari analisis struktural. Sebagai­mana diakuinya dan tampak dalam tulisan-tulisannya, pemikiran Derrida dipengaruhi oleh pemiki­ran Heidegger, Nietzsche, Adorno, Levinas, Husserl, Freud, dan de Saussure.

Kemudian, pada 1980, Derrida memperoleh gelar doktor dengan disertasi berjudul “The Time of a Thesis: Punctuations”. Pada 1986, dia resmi diangkat sebagai guru besar humaniora di Univer­sitas California, Irvine. Hingga kini, universitas ini tercatat sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang memiliki koleksi lengkap tulisan-tulisan Derrida, terutama arsip-arsip yang belum dipublikasikan. Atas berbagai karyanya, kemudian, Derrida menerima bermacam penghargaan. Gelar doktor kehor­matan diterimanya dari Univer­sitas Cambridge, Universitas Columbia, the New School for Sosial Research, Universitas Essex, Universitas Louvain, dan William College. Kemudian, dia diku­kuhkan sebagai anggota honorer American Academy of Arts and Science. Pada 2001, dia menerima Anugrah Adorno (Adorno-Preis) yang sangat prestisius di Jerman. Namun, pada 2003, dia harus menerima kenyataan, menderita kanker hati. Akhirnya, pada 9 Oktober 2004, Derrida meninggal dunia tersebab kanker hati yang dideritanya itu.

Apa Itu Dekonstruksi?

Menurut Derrida, pemaknaan merupakan suatu proses dengan cara membongkar dan menga­nalisis secara kritis hal yang dimaknai. Proses pemahaman makna tidak hanya karena ada proses oposisi atau diferensiasi (difference), tetapi karena ada proses ‘penundaan’ hubungan antara penanda dan petanda untuk menemukan makna yang baru. Proses penundaan hubungan inilah yang disebut Derrida sebagai proses dekonstruksi.

Dekonstruksi dipahami sebagai sebuah metode pembacaan untuk memahami sebuah teks secara lebih mandiri, tanpa didominasi pemikiran yang sudah tertanam dalam masyarakat. Sehubungan dengan itu, Barbara Johnson mengatakan, bahwa dekonstruksi adalah strategi mengurai teks. Dekonstruksi dimaksudkan seba­gai strategi mengurai struktur dan medan pemaknaan dalam teks daripada operasi yang merusak teks itu sendiri. Oleh karena itu, tujuan dekonstruksi adalah mengungkap oposisi-oposisi hierarkis yang implisit dalam teks. Dengan demikian, dekonstruksi atau pembacaan dekonstruktif tidak menghancurkan makna sebuah teks, tetapi menghancurkan klaim bahwa satu bentuk pemaknaan terhadap teks lebih benar daripada pemaknaan lain yang berbeda.

Bermula dari pembacaan dekonstruktif Derrida terhadap teks-teks filsafat dan juga sastra, dekonstruksi menggugat modus pemaknaan yang terpusat dan cenderung bulat (univokal). Menu­rut Derrida, setiap satuan bahasa, penanda selalu mengisyaratkan permainan bipolar di antara berbagai hal yang sebetulnya ambivalen dan terlalu kompleks untuk disederhanakan ke dalam satu bentuk penanda. Oleh karena itu, Derrida menyatakan, bahwa pembacaan selalu diarahkan pada hubungan tertentu, yang tidak diterima oleh penulis, antara apa yang dituntut dan apa yang tidak dituntut dari pola-pola bahasa yang digunakannya.

Makna yang univokal itu merupakan makna yang diinginkan oleh teks atau yang dengan sengaja dimunculkan secara jelas oleh hubungan logis dari teks itu (dominan). Namun, pembacaan dekonstruktif akan menghasilkan suatu makna tersembunyi atau yang tidak dikatakan oleh teks, yang tidak selalu sejalan dengan makna yang dominan itu. Makna itu merupakan makna sekunder yang disepelekan. Makna itu dihasilkan dari paradoks-paradoks yang ambigu, yang melemahkan pem­bacaan yang dominan itu. Logika permainan yang dibentuk oleh pembacaan dekonstruktif menun­jukkan, bahwa sebuah teks dapat saja menyangkal sesuatu yang ditegaskannya, meskipun sering dalam bentuk implisit dan samar. Dengan demikian, pembacaan dekonstruktif menghasilkan makna yang majemuk (polivokal). Dalam pembacaan dekonstruktif, makna lebih dialami sebagai proses dari penafsiran dan bukan hasil yang sudah jadi dan dapat dinikmati begitu saja (lihat Al-Fayyadl, 2006: 80-82).

Dengan bertolak dari konsep de Saussure tentang penanda-petanda, dekonstruksi memandang relasi atau hubungan antara penanda dan petanda tidak bersifat statis, tetapi dapat ‘ditunda’ untuk memperoleh hubungan yang baru. Makna suatu tanda diperoleh tidak berdasarkan pembedaan antartanda, melainkan dapat berubah-ubah sesuai kehendak pemakai tanda (dinamis) melalui differance. Differance adalah sebuah neologi yang diciptakan Derrida yang menggambarkan sifat dasar yang terbagi, yang berarti menangguhkan sekaligus membedakan. Pengertian ganda pada kata differance ini disebabkan oleh ambivalensi huruf a dalam differ(a)nce, yang memiliki dua makna, yakni ‘membedakan’ atau ‘menjadi berbeda’ (to differ) dan ‘menunda’ (to defer). Huruf a, sekaligus, menggabungkan dua makna tersebut dalam satu kata. Penggantian huruf e dengan a pada kata differ(e)nce menunjukkan strategi tekstual untuk menun­jukkan watak ambigu bahasa. Makna yang senantiasa ditang­guhkan tidak pernah hadir secara lengkap, senantiasa tidak ada dan ada (lebih jauh lihat Al-Fayyadl, 2006: 109-112).

Penundaan oleh Derrida bersi­fat melingkar, dalam prinsip, bahwa ‘penundaan’ itu berlangsung secara tidak terhingga. Makna substansial, pada hakikatnya, tidak ada, dalam arti, tidak berakar pada dunia empiris yang berada di luar tanda. Makna yang pasti, baru terwujud dalam kaitan dengan suatu wacana tertentu dan makna itu akan mengalami perubahan atau mempunyai nilai berlainan dalam konteks wacana yang berbeda (lebih jauh, lihat Storey, 2008).

Hubungan antara penanda-petanda melingkar terus tanpa berhenti pada realitas yang kong­kret. Penanda-petanda tidak mempunyai realitas yang kongkret, karena merupakan unit-unit mental. Penanda tidak menghasilkan petanda, tetapi memproduksi lebih banyak penanda. Makna sebuah kata di kamus, misalnya, meng­gam­barkan penundaan makna yang tiada tara, karena satu penanda menghasilkan sebuah petanda, yang pada gilirannya menjadi penanda lainnya. Hanya dalam sebuah wacana dan dibaca dalam sebuah kontekslah terdapat perhentian sementara bagi permainan penan­da ke penanda yang tiada akhir. Bahkan, wacana dan konteks tidak dapat sepenuhnya mengontrol makna.

Untuk memperjelas hal itu, dengan meminjam contoh yang diberikan Masinambow (2004: 26), kata sepak, misalnya, meru­pakan penanda, yang merujuk pada kata atau bermakna ‘tendang’ (petanda). Namun, kata ‘tendang’ kembali menjadi penanda, yang merujuk pada kata atau bermakna ‘terjang’ (petanda). Seterusnya, kata terjang kembali menjadi penanda, yang kembali merujuk atau ber­mak­na sepak (petanda). Dengan demikian, hubungan antara penan­da-petanda itu melingkar terus, tanpa berhenti pada realitas yang kongkret (Bersambung)

*) Kandidat Doktor Ilmu Budaya di UI.

Bahasa »