Pelukis Merupakan Celeng

Nirwan Dewanto
Tempo, Edisi. 40/XXXIV/28 Nov – 04 Des 2005

Datang pada penghujung sebuah pesta kecil ulang tahun, seorang perempuan kulit putih berkata, ”Maaf, saya terlambat karena saya harus meniduri bayi saya.” Saya tahu, sudah bertahun-tahun ia berbahasa Indonesia.

Konon, bahasa kita adalah bahasa yang mudah. Juga bagi penutur asing. Berlainan dengan bahasa-bahasa Barat, bahasa Indonesia—yang tak mengenal perubahan kata kerja berdasarkan kala peristiwa maupun jenis subyek—adalah bahasa yang gampang dipelajari dan diamalkan. Ternyata tidak sama sekali. Lihatlah, misalnya, kiprah awalan ”me-”.

Mestinya si perempuan berucap ”menidurkan”, bukan ”meniduri”. Pun ia harus tahu, kata yang terakhir ini berlumur patriarki, yaitu bahwa subyek kalimat pastilah jantan.

Ia belum masuk benar ke rasa bahasa atau adat berbahasa, meski mungkin ia menguasai tata bahasa. ”Menidurkan” adalah membuat si obyek (ter-)tidur. Tetapi ”meniduri orang” sama sekali tak mengandung kondisi-tidur si subyek maupun si obyek. Kata kerja yang terakhir ini tidak bisa berarti lain kecuali menyetubuhi, mungkin sekali dengan kasar atau tak senonoh. Itulah arti yang diberikan oleh lingkungan budaya, oleh adat berbahasa, bukan oleh tata bahasa.

Demikian pula dengan, misalnya, ”menggauli istri”, yang Anda sudah tahu artinya: menyetubuhi istri, siapa tahu kali ini dengan sedikit sopan. Tak pernah ada ”menggaulkan”, meski boleh-boleh saja kelak kita, dengan agak nakal, menggunakan—atau mempergunakan?—kata itu untuk menunjuk bahwa si obyek lebih giat daripada si subyek dalam melepaskan gairah berahi.

Lihatlah bagaimana ”me-” dalam ”meniduri”, ”menyetubuhi”, ”menggauli”, dan ”menggagahi” mengubah sama sekali arti yang dikandung kata dasar. Betapa awalan ini memihak kaum jantan. Namun sepak terjang ”me-” ternyata lebih membingungkan daripada yang kita duga selama ini.

Ambillah ”menguliti”, misalnya, yang dalam pemakaian umum kini hanya tunggal-arti, yaitu mengelupas kulit dari tubuh. Semestinya ada arti kedua, paling tidak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu memberi kulit kepada benda tertentu, jok mobil misalnya—tapi siapa lagikah yang masih menggunakannya? Untuk yang kedua ini, saya kira ”mengulitkan” lebih tepat, namun saya belum pernah mendengar atau membaca bentuk ini terpakai. Oh, kita terikat pada adat berbahasa.

Pernah kepada seorang Indonesianis saya berkata bahwa Amir Hamzah mengawali puisi modern Indonesia. Tetapi ia menangkap ”mengawali” sebagai ”mengawal” atau ”menjaga”. Maksud saya tentulah bahwa si penyair adalah sang pemula atau perintis. Namun, dari segi tata bahasa (dan juga semantika), jelaslah si ilmuwan asing tak keliru. Sebab, ”mengawali”—dengan kata dasar ”kawal”—berarti juga ”mengawasi”. Tapi mungkinkah penyair yang wafat pada 1946 itu mengawasi puisi yang lahir setelah masanya?

Pun betapa ganjil bahwa pada akhirnya ”merupakan” menjadi sekadar sinonim ”adalah”. Namun, itulah kenyataannya. Kenapa kata kerja itu tak lagi bisa berarti lain, misalnya ”membuat rupa” atau ”membuat lebih berupa”? Maka, suatu hari saya menulis, ”Pelukis Djoko Pekik merupakan celeng.” Lihatlah, saya sedang mencoba bertindak kreatif sekaligus mengamalkan tata bahasa baku. Tentulah maksud saya begini: si pelukis mengangkat bentuk babi hutan ke kanvasnya sebagai sesindiran politik. Sejenak kemudian saya ragu: mana yang benar—”merupakan” ataukah ”merupai”? Yang pasti, si pelukis tak menyerupai babi hutan.

Nah, bukankah ”me-” kian pelik saja adanya? Bukan saya yang membuatnya begitu, melainkan adat berbahasa. ”Orang itu baru saja meninggal” jelaslah keliru dari sudut tata bahasa, tapi kita semua pastilah berkali-kali mengatakan kalimat seperti itu, sebab kita yakin akan kebenaran—atau kebetulan?—yang dikandungnya. Yang salah pun menjadi benar karena dilazimkan oleh dan bagi semua orang. ”Meninggal” adalah pemendekan yang sewenang-wenang dari ”meninggalkan dunia”.

Seumur hidup saya, mungkin juga sepanjang sejarah Indonesia, ”mengakibatkan” selalu sama dengan ”menyebabkan”. Bila arti dua kata itu adalah ”membuat akibat” dan ”membuat sebab”, sesungguhnya keduanya bertolak belakang. Bila kita bersepakat dengan penjelasan ini, maka kita tak dapat lagi berkata, misalnya, ”hujan lebat semalaman menyebabkan banjir di mana-mana” tetapi ”banjir di mana-mana menyebabkan hujan semalaman”. Anda bingung? Kalau ya, Anda pasti berpegang pada adat kebiasaan, bukan pada nalar, pada tata bahasa.

***

Bahasa »