Rinai Kabut Singgalang Karya Muhammad Subhan
Damhuri Muhammad
Harian Haluan, 16 Jan 2011
Bagi saya, penyebab mula-mula dari terciptanya sebuah prosa adalah luka. Meskipun jarang dibincang, di dunia kepengarangan, luka telah menjadi semacam “rukun setengah-wajib” yang mesti dipenuhi oleh setiap pengarang sebelum mendedahkan sebuah karya. Baik luka pengarang sendiri, atau luka yang dipungutnya dari orang lain. Luka baru atau luka lama. Bila luka lama, dalam kerja kepengarangan, seorang kreator akan menyayatnya perlahan-lahan hingga luka itu berdarah kembali. Semakin pedih rasa sayatan itu, prosa yang tersuguhkan semakin mengharukan, bahkan sekali waktu akan terasa menakjubkan.
Tengoklah pengarang-pengarang besar yang tekun menabung luka. Sebutlah misalnya luka orang-orang yang terusir dari tanah kelahiran yang tergambar begitu dramatik dalam The Daughter of Fortune (1999) karya novelis Chile, Isabel Allende. Begitu pun luka lantaran pengkhiatan cinta yang terdokumentasikan dalam The Face of Another (1967) karya novelis Jepang, Kobo Abe (1924-1993).
Saya hendak menimbang novel Rinai Kabut Singgalang, karya pengarang muda, Muhammad Subhan ini sebagai prosa yang ditegak-berdirikan di atas semesta luka, yang tak terpermanai sakit dan perihnya, yang tiada bersudah, semacam luka beranak-luka.
Kata “rinai” pada redaksi judulnya mengingatkan saya pada sebuah lagu pop Minang bertajuk “Rinai Pembasuh Luka.” “Rinai” yang secara harfiah berarti “gerimis” tampaknya diarahkan pada maksud metaforik: membasuh luka yang bakal terus berdarah.
Betapa tidak? Peristiwa luka yang dialami Fikri (tokoh utama) seperti menapaktilasi kembali luka yang pernah dialami ibu-bapaknya di masa lalu. Dikisahkan, Maimunah (ibu Fikri), perempuan asal Pasaman (Sumatra Barat) telah dicoret dari ranji silsilahnya lantaran nekad menikah dengan Munaf (ayah Fikri), laki-laki asal Aceh. Munaf dianggap sebagai “orang-datang”, “orang di pinggang”, “orang yang tak berurat-berakar”. Menerima laki-laki itu sama saja dengan mencoreng kehormatan keluarga sendiri. Namun, diam-diam Maimunah melarikan diri ke Medan dan melangsungkan pernikahan dengan Munaf di kota itu. Setelah menikah, Maimunah tinggal di Aceh, dan tak pernah kembali pulang ke Pasaman. Sementara itu, orang tua Maimunah hidup berkalang malu, sakit-sakitan, dan akhirnya meninggal dunia. Safri, kakak kandung Maimunah bahkan sampai mengalami gangguan jiwa, lantaran menanggung aib karena ulah adiknya melawan adat.
Luka serupa kelak juga dialami Fikri. Diceritakan, Fikri merantau ke Padang, karena ia bercita-cita hendak melanjutkan sekolah di perguruan tinggi. Di titik ini, ada perubahan paradigmatik dalam konsep merantau. Bila di masa lalu, merantau adalah “pergi menuju sesuatu”, tapi perantauan Fikri adalah sebuah ikhtiar “meninggalkan sesuatu;” luka. Riwayat perjalanan Fikri dimanfaatkan pengarang untuk merekam jejak-luka yang pernah menimpa ibunya, Maimunah. Di Pasaman, Fikri sempat merawat paman Safri%di Padang disebut “mamak”%yang mengidap penyakit selepas kepergian Maimunah ke Aceh%dan karena itu ia dipasung di tengah hutan.
Semasa di Padang, Fikri bertemu dengan Rahima, yang kemudian menjadi kekasih pujaannya. Namun, cintanya bagai bertepuk sebelah tangan. Keluarga Rahima%utamanya Ningsih (kakak Rahima)% bulat-bulat menolak pinangan Fikri, lagi-lagi dengan alasan: Fikri “orang-datang”, “orang di pinggang”.
Menurut hemat saya, alibi yang mengatasnamakan adat itu tampaknya tidak lagi terlalu penting, sebab alasan inti dari penolakan itu adalah karena Fikri laki-laki miskin. Inilah yang saya sebut sebagai luka beranak-luka, yang terus-menerus dihembuskan pengarang dari pangkal hingga ujung novel ini.
Dari sisi kebaruan, rasa-rasanya novel ini belum terlalu menjanjikan. Sebab, eksplorasi tematiknya lebih banyak bergelimang dengan hal-ihwal usang yang dalam roman-roman karya pengarang Minang tahun 40-an sudah ramai diperbincangkan. Sebutlah misalnya roman-roman karya Buya Hamka seperti Merantau ke Deli (1940) dan Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1939).
Garis identifikasi tematiknya lebih kurang sama, meskipun latar-tempatan dan waktu pengisahannya berbeda. Sebentuk stok baru dari barang lama. Namun, pencapaian estetika novel tentu tidak bisa ditimbang semata-mata dengan aspek kebaruan. Oleh karena itu, kedalaman galian Rinai Kabut Singgalang, sesungguhnya dapat ditandai dengan upaya Muhammad Subhan dalam mempertahankan identitas roman berlatar alam Minangkabau yang belakangan mulai diabaikan. Nestapa cinta Fikri dan Rahima boleh jadi setali tiga uang dengan kasih tak sampai Zainudin dan Hayati dalam Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tapi paling tidak, romantika semacam ini dapat mengingatkan kembali bahwa keistimewaan roman berlatar lokalitas Minangkabau memang dapat tertandai di titik ini. Resistensi terhadap adat-istiadat, ketersingkiran kaum laki-laki lantaran kuatnya tikaman “garis ibu”, dan konsep keterusiran yang dilemah-lembutkan dengan terminologi “merantau”. Saya kira, Muhammad Subhan, sedang berusaha melakukan semacam konservasi ingatan dan kenangan terhadap peristiwa-peristiwa penting yang terus bergejolak di bawah permukaan. Selain itu, Rinai Kabut Singgalang juga hendak memperlihatkan bahwa lokalitas itu bukan “benda”, melainkan “peristiwa” yang senantiasa berubah, dan karena itu akan terus pula ditunda kuasa makna tunggalnya. Upaya serupa terlihat pula pada novel Cinta di Kota Serambi (2010) karya Irzen Hawer.
NAD-Minangkabau
Remuk-redamnya perasaan Fikri bersamaan dengan luluhlantaknya Aceh, tanah asal Fikri, selepas megabencana gempa dan tsunami (2004). Annisa, adik kandungnya digulung gelombang besar, rumah tempat ia dibesarkan tak bisa ditandai lagi titiknya. Ibu-bapaknya telah meninggal sebelum bencana. Fikri hidup sebatangkara. Dan, begitu kembali ke Padang, persoalan berat sudah menunggunya. Betapa tidak? Rahima telah dijodohkan dengan laki-laki lain. Akhirnya perempuan itu diboyong suaminya ke Jakarta. Sementara di Padang, Fikri terpuruk dalam kesendirian, dalam keterpiuhan perasaan lantaran pengkhianatan cinta. Belakangan, Fikri mendengar kabar, Ningsih menjodohkan adiknya (Rahima) dengan laki-laki lain ternyata atas dasar hutang budi. Kabar ini membuat Fikri semakin karam di kerak kepedihan.
Penggambaran semesta kepiluan dan dukalara Fikri yang begitu dramatik%Fikri bahkan sempat berkeinginan menenggelamkan dirinya ke laut%dan sesekali berpola sinetronik, menurut hemat saya bertolak belakang dengan militansi dan watak pantang-menyerah laki-laki yang tumbuh-besar di bumi Serambi Mekah.
Pada bagian eksplorasi kesedihan, Fikri tampak sebagai laki-laki yang gampang sekali menangis dan berlarut-larut dalam kesedihan. Sangat berbeda dengan watak Sidan, tokoh rekaan dalam Nirzona (2008), novel berlatar Aceh karya Abidah el-Khalieqy. Keras, tangguh, dan tak gampang dihempas gelombang. Barangkali karena pengarang tidak mau sedikit berjarak dengan realitas yang hendak disingkapnya.
Padahal, di akhir kisahnya, Fikri digambarkan sebagai laki-laki yang terlahir kembali. Ia menjadi pengarang tersohor, bahkan salah satu novelnya akan segera dilayar-lebarkan. Alur kisah yang mengingatkan saya pada ketokohan Zainudin dalam Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, yang pada akhirnya sukses sebagai dramawan terkemuka.
Pada salah satu bagian tentang keberhasilan Fikri dituliskan “Hamka baru lahir kembali di Padang”, memperlihatkan obsesi kepengarangan yang terdorong oleh kekaguman pada riwayat kepengarangan Buya Hamka. Kabar tentang keberhasilan Fikri membuat Ningsih (orang yang telah memisahkannya dengan Rahima), tak segan-segan menjilat ludah sendiri. Lagi pula, pada saat yang sama, Rahima sedang tertimpa masalah; suaminya menjadi tersangka korupsi, dan bunuh diri di penjara. Sejatinya, rasa cinta Fikri pada Rahima tiada bakal punah, meski pengkhianatan itu sukar ia lupakan.
Atas dasar itu pula Fikri memenuhi undangan Ningsih untuk datang ke Jakarta, perempuan itu hendak mempertemukan kembali “kasih tak sampai” yang telah membuat perasaan Fikri-Rahima telah tercabik-cabik. Namun, kisah novel ini disudahi dengan cara sangat tragis, kepulangan Ningsih, Rahima, dan Fikri ternyata bukan kepulangan yang membahagiakan. Pesawat yang mereka tumpangi tergelincir. Rahima selamat, tapi Fikri mengalami geger-otak, dan karena itu ia merasa tak memenuhi syarat lagi untuk menjadi suami Rahima. Ia meminta sejawat karibnya, Yusuf, untuk menikahi Rahima. Saat ijab-kabul pernikahan itu berlangsung, Fikri menghembuskan napas penghabisan. Begitulah. Lantaran pada mulanya luka, pengarang pun menimbun romantikanya dengan luka.
Dijumput dari: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=621:dari-luka-prosa-bermula&catid=41:kultur&Itemid=193