KAJIAN ISLAM: BELAJAR DARI GUS DUR (bagian IV – VII Habis)

Sutejo
/4/
Aura Gagas Gus Dur

Era demokratisasi dalam konteks Indonesia mutakhir, telah menjebak masyarakat Indonesia pada gelombang eforia kata; yang mengabaikan pada kaidah demorasi itu sendiri. Kalau substansi demokrasi adalah kesederajatan, maka dalam fenomena kehidupan berbangsa mutakhir (politik?), arifnya dapat menghindarkan simbol kata yang cenderung mereduksir pihak yang lain. Karena itu, barangkali penting untuk mendiskusikan perihal demokrasi ala Gus Dur (pengucapan aura-gagas politiknya). Sebab, kalau masyarakat umum saja demikian rajin mendiskusikanya, mengapa kita tidak? Sekedar contoh, seorang Profesor IPB, Sjamsoe’oed Sadjad, melontarkan perlunya Belajar Memahami Bahasa Abdurrahman Wahid (Kompas, 21/7/2000).

Kalau pengucapan bahasa itu sangat tergantung pemilihan materi bahasa, konteks sosiologis pengucapan (wacananya), dan kondisi psikologis komunikannya; maka ada hal menarik tentang salah satu unsur penentu keberhasilan komunikasi di atas; yakni faktor bahasa! Terlebih kemudian, jika berhadapan dengan bahasa Gus Dur. Bahasa karena itu, kata Samuel Jhonson –seorang penyair Inggris dan ahli perkamusan–, adalah pakaian bagi pikiran. Kecermatan berbahasa karenanya mencerminkan kecermatan berpikir. Karena itu, “kedemokratisan berbahasa” mencerminkan demokratis tidaknya seseorang. Jika demokrasi berbahasa tidak dipegang oleh elit politik kita, sulit kiranya mewujudkan sebuah bangsa yang benar-benar demokratis dan jujur dalam menilai persoalan bangsanya. Tidaklah mengherankan, jika “jauh tahun” George Orwell, pernah mengingatkan begini: “jika pikiran dapat merusak bahasa, maka bahasa pun dapat merusak pikiran (But if thought corrupts language, language can also corrupt thought).

Problema Gus Dur dalam pemerintahan, tampaknya yang terbesar adalah faktor bahasa. tak heran, sebagian orang mencoba untuk menerjemahkan “gagas-pikir” Presiden, namun justru seringkali dianggap sebagai corong kekuasaan baru. Untuk itu, dalam upaya menjembatani “sesat komunikasi”, penulis mencoba menawarkan “solusi gagas” yang bernama berpikir lateral. Berpikir lateral ala Edward De Bonno, seorang ahli berpikir Inggris, untuk memahami fakta bahasa Gus Dur yang seringkali dibaca sesat sehingga menjadi: kontrovrsial!

Edward De Bono –tokoh pemikir dunia ini yang berpengaruh penting dalam berbagai perusahaan macam IBM, Shell, Unilever, ICI, Du Pont dll–, dalam Berpikir Lateral (Erlangga: 1987), pernah melontarkan gagasan penting berkaitan dengan pola berpikir manusia. Banyak mutiara pikir berpikir lateral yang menarik direnungkan jika kita mau mengaitkannya dengan kiat berpikir dan “teknik berbahasa” Gus Dur. Ciri-ciri berpikir lateral berikut barangkali akan dapat membantu upaya pemahaman itu. Yakni (i) berpikir bertikal itu bersifat selektif, berpikir lateral bersifat generatif, (ii) berpikir vertikal hanya bergerak bila terdapat suatu arah untuk bergerak, berpikir lateral bergerak agar dapat mengembangkan suatu jurusan, (iii) berpikir vertikal bersifat analitis, sedangkan berpikir lateral bersifat provokatif, (iv) dengan berpikir vertikal kita harus terpat pada setiap langkah, dengan berpikir lateral kita tidak harus tepat pada setiap langkah, (v) dengan berpikir vertikal kita memusatkan perhatian dan mengesampingkan sesuatu yang tidak relevan, sedangkan berpikir lateral kita menerima semua kemungkinan, dan pengaruh luar, (vi) dengan berpikir vertikal kategori, klasifikasi, dan label-label telah terpatri, dengan berpikir lateral tidak, (vii) berpikir vertikal adalah sebuah proses yang terbatas, berpikir lateral adalah suatu serba kemungkinan, (viii) fungsi berpikir lateral untuk membebaskan informasi dengan menantang pola yang klise, (ix) fungsi berpikir lateral sama dengan logika induktif, (x) berpikir lateral sama sekali bukanlah cara berpikir yang disengaja, tetapi bakat kreatif yang tidak dimiliki pada setiap orang, (xi) berpikir lateral berkaitan dengan perubahan pola, dan (xii) berpikir lateral mempunyai prinsip penting pengembangan alternatif, bahwa setiap cara khusus untuk melihat sesuatu hanyalah satu diantara banyak kemungkinan jalan lain (1987:40-92). Cara berpikir Gus Dur yang berwujud dengan berbagai “kebijakan” macam akan dibukanya hubungan dagang dengan Israel, pencabutan TAP MPRS XXV tahun 1966, “hubungan bilateral” sebagai ganti multilateral, penyeimbangan bandul internasional Cina-Indonesia-India, “politik barter” Presiden berkaitan kasus pengampunan Soeharto, “politik joke kekuasaan”, sampai “politik bahasa” Gus Dur kok repot-repot.

Jika ditelusuri lebih jauh, aspek foundamental dalam berpikir lateral yang mendasar adalah (i) adanya upaya pengembangan dengan sengaja cara-cara alternatif dalam memandang sesuatu, (ii) adanya pemikiran yang menentang asumsi, (iii) adanya inovasi, dan (iv) adanya metode pembalikan dalam memandang sesuatu.

Ciri-ciri berpikir lateral ini, tampaknya menjadi “penuntun” pola perilaku dan peri berbahasa Gus Dur yang sering dinilai sebagian orang kontroversial. Karena itu pula, ide-ide semacam pembukaan hubungan dagang dengan Israel, pencabutan TAP MPRS XXV tahun 1966, permintaan bantuan pengusutan KKN kepada AS, pengangkatan Yudhoyono dan Prijadi, aktivitas sapari internasionalnya, dan pencopotan Kapolri (Rusdihardjo); sesungguhnya, jika kita menggunakan cara berpikir lateral dapat ditelusuri dan terpahami.

Memahami berbahasa Gus Dur karenanya (mestinya semua aktivitas tutur orang), haruslah mempertimbangkan wacana, konteks berbahasa, ragam berbahasa, di samping penguasaan materi bahasa itu sendiri: ketepatan pemilihan kata (makna leksikal), makna konotasinya, dan bahkan simbolisasi serta ketepatan analogi (qiyas) pemakaiannya. Hal demikianlah, barangkali yang sebagian kita tidak melakukan. Seringkali, bahkan cara berpikir linier, “jika maka”, kasual; tanpa mempertimbangkan “prisma” dan pendar pemikiran karena perbedaan visi dan cara pandang. Logika pikir (berpikir lateral) karena itu, sangat kontraproduktif jika dipertentangkan dengan kebiasaan berpikir linier, sebuah cara berpikir yang lurus.

Kalau Mochtar Lubis, pernah menyindir tentang karakter manusia Indonesia yang (i) munafik, (ii) tidak bertanggungjawab, (iii) feodalistik, (iv) mistis, (v) artistik, (vi) berwatak lemah, (vii) tidak ekonomis, (viii) tukang tiru, dan sejumlah watak lainnya (lihat: Manusia Indonesia Sebuah Pertanggungjawaban, 1993:23-57) maka sebenarnya inilah yang berandil pada “keruwetan” bangsa dalam konteks mutakhir. Bagaimana munafiknya elit politik dengan laku-tindak yang tidak mencerminkan “kedewasaan berkerakyatan”. Ciri itu, kini, tampaknya berkembang dengan aneka ciri negatif lainnya di tengah sentuh-gaul informasi modern, di tengah perubahan era agraris ke industrialis. Belakangan muncul ciri baru versi Limas Sutanto yang mengatakan bahwa masyarakat kita telah “sakit jiwa” sehingga perlu dipsikoterapi ala psikoterapinya Abdurrahman Wahid (Kompas, 12/5/2000). Setelah itu, barangkali dapat ditambahkan dengan sejumlah ciri lain macam: (i) kagetan, (ii) gumunan, (iii) tidak kritis, (iv) panikan, (v) mudah marah, (vi) main hakim sendiri, dan (vii) doing the imposible for the ungrateful.

Sebagai seorang awam, yang dloif di pedalaman, penulis merasa ngeri mencermati kehidupan Indonesia mutakhir, terlebih dengan gaya “aura-bahasa” yang seringkali orang (termasuk elit politik) kita, tidak mudheng. Debat publik dan bincang-bincang di media massa dan elektronik mengesankan ciri-ciri di atas. Sering menuding provokar, tak disadari inheren pada dirinya provokator. Dan jadi, era baru untuk mencari-cari kesalahan orang lain tanpa mengkritisi kebenaran yang ada.

Ketika politik menjadi panglima –seperti era mutakhir Indonesia–, maka sesungguhnya kesadaran masyarakat, harus dilandasi oleh kesadaran bahwa politik itu kejam, karena itu tidak kenal kawan. Sebaliknya, yang ada hanyalah kepentingan. Kalau lipstiknya kepentingan rakyat, kepentingan publik, tentunya harus dikritisi: publik yang mana? Bisa jadi, elit politik kita sedang mengendarai filsafat Samuel Jhonson, yang mengatakan bahwa politik itu tak lebih dari alat untuk menapaki kekuasaan. Karena itu, kasak-kusuk, galang pendapat yang –seolah-olah demokratis– tak lebih dari sekedar perwujudan filosofi penyair Ingrris ini. Sehingga, pemikiran untuk mencari hakikat (kesejatian sesuatu), tertinggal. Kepentingan hakiki yang sangat mendesak dari kehidupan bernegara dan berbangsa hilang. Yang ada, reaksi politis untuk kepentingan-kepentingan politik-kekuasaan primordialitasnya. Fenomena berubah-ubahnya sikap Amin Rais misalnya, mengisyaratkan paradigma ini. Jika betul, maka pesan John Arbuthnot (seorang dokter Skotlandia), bahwa pada akhirnya nanti, partai politik akan mati karena menelan dustanya sendiri akan menjadi kenyataan.

Ketika politik menjadi panglima, su’udzon (prasangka buruk) mudah sekali timbul. Rebutan dana politik di BUMN, tuduhan KKN baru, atau prasangka-prasangka lain, yang belum jelas juntrungannya, lebih mudah terkonsumsi masyarakat tanpa filter memadahi karena memang pendidikan politik dan politik pendidikan belum kondusif untuk itu. Terlebih kebiasaan untuk selektif terhadap akses informasi masyarakat kita masih rendah. Masyarakat kita masih kagetan, bahkan Mohammad Sobary bilang, elit politik kita pun masih kagetan. Karena itu, ia malah berpesan jangan heran bahwasanya nanti, masyarakat kita akan lebih pintar daripada elit politik (Kompas, 21/5/2000).

Berbicara soal kaget, berikutnya tentu panik, ternyata dalam sejarah krisis Indonesia, kenyataannnya yang menyebabkan runyamnya krisis yang terus berkepanjangan. Bagaimana rush pada tahun 1998 yang menimpa BCA misalnya, sehingga pemerintah harus mengeluarkan talangan tak kurang dari 55 trilyun, disebabkan hanya sekedar isu akan diusutkan kekayaan anak Soeharto di BCA. Padahal, saham anak Soeharto hanya berkisar 25% dari total aset BCA. Demikian juga, fluktuasi rupiah di awal-awal krisis, tampaknya, lebih ditentukan oleh isu-isu politik seputar kesehatan Soeharto dan kemungkinan lengsernya (ketika itu), di samping adanya kerusuhan dan tidak adanya devisa yang memadai.

Sampai saat ini, tampaknya kaget dan panik masih menjadi karakteristik masyarakat kita. Bagaimana kita begitu mudah terbelalak oleh rencana pembukaan dagang dengan Israel. Padahal jelas, Yahudi merajai ekonomi dunia yang menyebar hampir di seluruh dunia. Hemat saya, itu sekedar simbol politik, semacam good will pemerintah Indonesia untuk menarik investor dunia yang memang mayoritas Yahudi.. Sebenarnya, hal demikian tak menjadi masalah kalau elit politik kita tidak kagetan. Bagaimana pergaulan Nabi Muhammad dengan kaum Yahudi ketika menghadapi musuh yang menyerang Madinah, Yahudi Bani Najjar, Bani Al Harris, Bani Sa’idah, Bani Jasym, Bani ‘Aus, dan beberapa yang lain pun ikut membantu memanggul biaya (lihat: Muhammad Al-Ghozaliy, Fiqhus Shirah, 314-316). Bahkan, dalam riwayat Ibnu Ishak (II/16-18) melahirkanlah apa yang disebut dengan piagam perjanjian kaum Muslimin dan Yahudi sebagai simbol kerjasama yang tulus.

Sampai-sampai, intelektual politik yang telah menjadi korban brainswashing Orba, ikut-ikutan kaget dengan usulan Gus Dur terhadap pencabutan TAP MPRS XXV tahun 1966, yang menurut Gus Dur hal itu dimaksudkan sebagai upaya penjunjungan HAM sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945. Sebab, meskipun TAP MPR kedudukannya lebih tinggi dari undang-undang, tetapi tidak perlu disakralkan sehingga seolah-olah merupakan produk hukum yang harus dijaga mati-matian. Produk hukum demikian, belum tentu dibutuhkan untuk selamanya. Seperti TAP MPRS tentang Presiden Seumur Hidup, TAP MPR tentang P4, dan TAP MPR tentang Timor Timur (Lihat: Kompas: 21/5/2000).

Demikian juga yang terjadi di bidang hukum, masyarakat dan elit politik “pintar-pintaran” menilai dalam frame politik. Macam kasus Sinivasan, Laksamana Sukardi-Yusuf Kalla, dan pemberhentian dengan hormat Kapolri Rusdiharjo. Demikian juga, terhadap kasus Pak Harto, yang demikian kompleks dan rumit, tidak mudah sekedar menilainya dengan mengatakan bahwa Kejaksaan Agung lamban dan tidak mampu. Instrumen hukum tentunya, berbeda dengan instrumen politik, terlebih jika “ter-sangkanya” tidak kooperatif macam Pak Harto.

Pola KKN-istik Orde Baru yang menyisakan akar rumput kuat, munafik, tidak bertanggungjawab, dan feodalistik dalam bangunan “birokrasi warisan”, bukan persoalan mudah untuk mengubahnya secepat membalik telapak tangan. Bukankah akar rumput kering di musim kemarau saja tetap bisa tumbuh ketika musim hujan tiba. Kasus Menteri Kehutanan Nur Mahmudi Ismail dapat menjadi pelajaran. Kasus raibnya sebagian aset bank beku (BBO), Bank Bali, aset-aset konglomerat di BPPN, sampai dominasi militer di perbankan dan ekonomi merupakan contoh konkret yang tak mudah untuk dikupas dan dipecahkan.

Kalau kemudian muncul aura politik baru ala Gus Dur, yang sebenarnya merupakan pola politik arus balik (pinjam bahasa Ben Perkasa Drajat) dalam memulihkan citra politik Indonesia di kancah internasional, namun tidak begitulah dalam pandangan Dr. Hamid Awaludin yang menilainya (dalam dialog TVRI 11/2/2000), sebagai agen rumor. Hal demikian, barangkali disebabkan oleh rendahnya “apresiasi bahasa” dan “rendahnya kadar berpikir lateral” di satu sisi, dan masih terkontaminasi oleh aura politik Orde Baru pada sisi yang lain.

Demikian juga, bahasa demokrasi Amin Rais yang “perlu menjewer Gus Dur”, “sikap guru dan murid dalam memberikan kesempatan belajar”, justru sebuah sikap antidemokrasi. Sebaliknya, “tradisi menjewer” dan “logika guru dan murid” adalah ciri dan refleksi manusia feodalistik dan paternalistik, yang merasa adiluhung. Wacana demokrasi, tidak mengenal jewer-menjewer, tetapi diskusi, musyawarah (syura), dan penghargaan terhadap adanya perbedaan pandangan. Bukankah menjewer, adalah konotasi dari pembenaran si penjewer. Barangkali, inilah sebuah bentuk arogansi kekuasaan baru di era eforia demokrasi Indonesia. Terlebih, jika ambisi pendidikan politiknya untuk menjadi Presiden yang terbentuk oleh wacana politik yang sebenarnya “tidak membutuhkannya”.

Permainan politik Gus Dur memang khas (termasuk dalam memainkan politik luar negerinya). Demikianlah Ben Perkasa Drajat menilai (Kompas, 11/2/2000). Jauh berbeda dengan pendahulunya, Rezim Soeharto. Penculikan aktivis, “penerapan politik chaos”, manajemen politik dakwah, “banker ICMI” bangunan Soeharto, di samping instrumen bahasa eufimistik macam: subversif, anti Pancasila, OTB, ekstrim kiri-kanan, “menjual bangsa”, pemberangusan orang-orang macam Udin dan Marsinah, pendekatan kemiskinan dalam pendidikan, “manajemen korup”, dengan mengalirkan korupsi melalui kran-kran birokrat dalam menciptakan loyalitas semu, sampai dengan sejumlah policy lain dalam dunia pendidikan –yang konon sebagai tombak dinamika bangsa–: semua itu merupakan praktek politik Orde Baru yang tidak ternafikkan!

Kemudian ketika mantan Presiden tidak kooperatif dengan Kejaksaan Agung karena alasan kesehatan, Gus Dur dengan enteng melakukan “Politik Jenguk” terhadap mantan Presiden itu. Dengan bahasa lain, lho inilah kesehatan Pak Harto. Sehat atau tidak nilailah sendiri!

Ibarat pohon, tumbuhan Orde Baru telah berurat berakar yang dalam. Celakanya, pendidikan (termasuk pendidika politik) di Indonesia telah gagal melahirkan generasi brilian (coba bandingkan dengan Jepang!). Sebaliknya, justru melahirkan insan-insan yang “tidak kritis”, kagetan, gumunan, tidak kreatif, tidak dinamis, tidak kompetitif, cengeng, pengeluh, dan yang mengerikan “penuh dendam”. Inilah barangkali, satu-satunya keberhasilan gemilang dari pendidikan Orde Baru selama ini, termasuk dalam politik dan sosial kemasyarakatan.

Karena itu, era politik arus balik ala Gus Dur, justru terbaca dengan negasi dan wacana terbalik. Bukankah Gus Dur adalah salah satu “korban politik” rezim Orde Baru yang berhasil? Jika kejujurannya manakala “membuka” aib “kebiadaban” rezim sebelumnya dianggap “sumber rumor”, lalu apa yang kita pelajari dari praktek-praktek biadab politik masa lalu? Kalau kejujurannya dengan minta maaf kepada “korban PKI” dinilainya sebagai ketidakpantasan, lalu bagaimana kita dapat mengakui bahwa di balik kasus itu “terjadi kesalahan”? Bagaimana good will Gus Dur dalam upaya pengampunan Soeharto dinilai sebagai upaya pengaburan hukum?

Kalau kemudian justru yang ramai adalah ala “bincang-bincang politik” dan “dialog politik” –yang sesungguhnya adalah muara (agen) rumor tingkat tinggi– dibudayakan. Maka, yang diperlukan adalah terbentuknya masyarakat politik yang melek politik, –yang dapat membaca wacana politik secara komprehensif–, dan memiliki filter informasi yang dapat diakuntabilitas balik. Bagaimana dapat membaca secara utuh dalam selempang sejarah, jernih dalam menggembalakan pikiran (tidak mengabdi pada “madzab kekuasaan”), ikhlas mengakui dan menerima kesalahan, dan “membudayakan” cara berpikir lateral yang cinta kebangsaan. Bukan cinta pribadi. Cinta golongan. Dan, terlebih lagi, cinta akan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara!

Barangkali memang sangat mendesak untuk diajarkan tentang pentingnya etika dan budi pekerti dalam pendidikan kita. Celakanya, kita sudah berpuluh tahun tidak mempunyai etika dalam menggulirkan roda negara. Tidak punya etika bisnis (bagaimana monopoli dan KKN terbangun). Tidak punya pendidikan (bagaimana pendidikan “dilumpuhkan”). Tidak punya etika politik (bagaimana manipulasi dan adanya dominasi pembentukan politik mayoritas dengan segala cara dan sekarang ditiru-tiru). Tidak punya etika beragama (yang seringkali dipolitisir oleh penguasa sebelumnya); ingat!, politik konfrontatif Soeharto terhadap Islam era 70-an sampai dengan 80-an; dan baru politik akomodatif di era 90-an dengan sumbu ICMI yang sebenarnya adalah “bunker” persembunyian Orde Baru (Pak Harto).

Untuk itu, hemat saya yang prinsip dalam menjalani kehidupan bernegara dalam konteks kekinian adalah (i) perlunya adanya kelapangan semua pihak (yang salah, seleh!), (ii) yang menang jadi pemaaf (dan glagatnya Gus Dur berprinsip yang ini), (iii) kemudian membangun ta’awun (tolong menolong), dan tasamuh (toleransi) untuk semata-mata kemajuan bangsa. Karena itu, sebenarnya: berpendapat bebas dengan bersembunyi di balik asumsi dan hipotesa memang tidak dilarang dan jauh lebih mudah daripada menjadi Presiden dalam iklim yang rentan oleh perpecahan, kolutif, dan munafik dalam bahasa Mochtar Lubis. Menjadi “pengasumsi” jauh lebih aman daripada mengemban jabatan untuk berkreasi dinamis demi kemajuan bangsa. Bukankah berpuluh tahun kita “beragama” petunjuk, berbaju juknis dan juklak sebagai pejabat?.

Di era Gus Dur semua itu tidak terjadi. Tanggungjawab dan inisiatif menjadi alternatif penting, dan tentu: kemampuan berpikir lateral, bukan vertikal/linier. Karenanya, “kenylenehannya” (wacana nyleneh?) Gus Dur adalah sesuatu yang biasa, logis. Toh, jika ditelusuri dengan berpikir lateral ala Edward De Bono (seorang pemikir dan pakar psikologi Inggris), kontroversialitas Gus Dur, nyaris semuanya masih dapat “dibaca” dan dipahami. Bukankah hakikat berpikir lateral adalah cara berpikir yang dapat membuat lompatan, dan tidak harus linier?

Berpikir lateral karena itu, sangat tergantung pada akumulasi informasi dan pemahaman keterwacanaan. Dan, Gus Dur terbentuk oleh akumulasi informasi itu. Dari Ernest Hemingway, John Steinbach, William Faulkner, Johan Huizinga, Andrre Malraux, Ortega Y. Gasset, Pushkin, Tolstoy, Dostoevsky, Mikhael Sholokov, Will Durant, dan Andre Gide. Dari And Quiet Flows the Don (Mikhael Sholokov), The Strory of Civilisation (Will Durant), sampai Strait is the Gate (Andre Gide). Seorang tokoh dengan “seribu” referensi. Menjadi presenter dari Penang Malasyia, Chiangmai Thailand, Berlin dan Bonn Jerman, Seoul Korea Selatan, sampai Monash University Australia.

Dari Penasihat The Internasional Dialogue Foundation Project on Perspective Studies and Seculer Law Den Haag (sejak 1994), penerima Penghargaan Ramon Magsaysay Award (1993), penerima penghargaan Jasa Kelas I dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam dari Pemerintah Mesir (1992), anggota Pertimbangan Agha Khan Award untuk Arstitektur Khan di Indonesia (1980-1983), Anggota Dewan Internasional Perez Center for Peace (PCP) Tel Aviv Israel, Anggota Komisi Agama-Agama Ibrahimi di Madrid Spanyol, President Word Conference on Religion and Peace (WCRP) (1994-1999), konsultan Departemen Koperasi, Departemen Agama, dan Departemen Hankam (1976- ), sampai menjadi tokoh populer Editor (1990), Pikiran Rakyat (1989), dan Kompas (1999).

/5/
Gus Dur dalam Kritikan

Kalau seseorang itu sempurna maka tak akan Nabi bilang “al-insanu mahalul qatha’ wanisdyan”. Demikian juga tentunya Gus Dur. Sejak awal, Gus Dur percaya akan mistis, sebuah kekuatan supranatural. Dan inilah, yang oleh sebagian orang dinilai sebagai kelemahan atau kekurangannya. Demikian juga, Tempo ikut-ikutan memojokkan kasus Laksama Sukardi-Kalla dengan mistis ini. Beginilah cerita Tempo: Syahdan ada dua ziarah kubur penting yang dilakukan Gus Dur sebelum hatinya mantap mengganti Laksmana Sukardi dan Jusuf Kalla. Yang pertama, adalah kunjungannya ke makam raja-raja Mataram di Imogiri, Yogyakarta, 21 April 2000. Gus Dur rupanya perlu meminta maaf karena telah mengenakan batik bermotif kawung gajah, yang cuma boleh dikenakan oleh kaum raja diraja. Kemudian juga lawatannya ke makam Kiai As’ad Syamsul Arifin di Situbondo, di keesokannya harinya. Di sinilah kemudian, muncul persoalan diberhentikannya Laksamana Sukardi-Yusuf Kalla (Tempo, 7/5/2000).

/6/
Peluang dan Tantangan Umat NU

Peluang Umat NU sebenarnya terbentang sangat luat. Diantaranya potensi itu dapat diidentifikasikan sebagai berikut (a) kekuatan dan ormas terbesar di Indonesia, (b) basis intelektual Islam yang tolenransif dan inklusif (terbuka), (c) dipercaya lintas agama karena factor kedua, (d) anak-anak muda NU yang lebih progresif dibandingkan dengan ormas Muhammadiyah, (e) potensialitas pesantren sebagai basic pengembangan ilmu keislaman yang luar biasa dan jumlah yang luar biasa utamanya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Dan masih sekian banyak peluang yang terbentang di depan keumatan kita.

Adapun tantangan yang juga terbentang di tubuh umat NU tak kalah banyak. Di antaranya adalah (a) keberagaman stratifikasi pendidikan umat berikut sosiologisnya, (b) manajemen organisasi yang bergerak dalam patron paternalistic dan nasabik, (c) etos duniawi yang relatif rendah dibandingkan yang lain, (d) kurangnya pengembangan pemikiran terbuka di kalangan umat, (e) belum optimalnya pilar pendidikan umat, dan (f) belum maksimalnya pilar ekonomi umat.

/7/
Upaya dan Usaha Penting

Berangkat dari peluang dan tantangan itu, maka dapat dipikirkan usaha (upaya) penting yang menarik untuk pengembangan umat dan organisasi NU ke depan. Pertama, pentingnya peningkatan manajerial organisasi sehingga menjadi organisasi yang modern, terbuka, dan berkualitas. Akomodatif terhadap potensi umat dan mengakomodasi kebutuhan “polisosbudhankamnas” umat.

Kedua, pentingnya jarring komunikasi yang lebih efektif di kalangan umat dan jarring organisasi. Jika selama ini, jarring komunikasi lebih banyak dilakukan melalui “jarring silaturahmi”, maka alat-alat modern yang tersedia penting untuk dimaksimalkan.

Ketiga, pentingnya peningkatan kualitas SDM umat dengan meningkatkan pemahaman atas pengetahuan umum (teknologi, informasi, dan komunikasi). Untuk factor kualitas keagamaan memang tidak perlu diragukan lagi, namun eksplorasi dan publikasi pemikiran penting untuk ditingkatkan.

Keempat, pentingnya peningkatan kualitas komunikasi umat sehingga dialogis bukan informative paternatistik. Sebab sebagaimana temuan mutakhir Kualitas Bahasa dan Komunikasi adalah factor terbesar penentuan keberhasilan seseorang. Kualitas komunikasi dalam kehidupan modern dinyakini sebagai kunci utama dari kesuksesan seseorang. Untuk inilah, maka penting ditingkatkan kualitas komunikasi guru agar bias persepsi dalam pembelajaran tidak terjadi. Kris Cole dalam Komunikasi Sebening Kristal, bahkan menyindir kemampuan komunikasi berpengaruh besar dalam pencapaian sukses seseorang, dalam berbagai bidang.

Kelima, pentingnya peningkatan kualitas emosional yang dalam temuan mutakhir disebutkan sebagai kecerdasan emosional. Kualitas Emosional ini ditandai dengan kelenturan berasa dan berpikir, kemampuan menyesuaikan diri, menghargai orang lain, bekerja sama, dll. Jika kerja sama di kecenderungan umat kita relative lemah, maka ke depan penting untuk ditingkatkan. Dalam temuan mutakhir kecerdasan emosional ini berkelindan dengan kecakapan komunikasi dalam berandil atas keberdayaan umat.

Keenam, pentingnya peningkatan kualitas kreatif umat. Kreativitas sesungguhna merupakan bawaan (nativisme) personal, tetapi dalam praktiknya tidak terkembangkan secara maksimal. Kualitas Kreatif ini. Sikap kreatif umat dan organisasi, karena itu, akan menumbuhkan aroma hidup dan aroma berubah setiap saat.

Ketujuh, pentingnya peningkatan etos (semangat) kerja. Kecenderungan etos umat kita masih kalah jika dibandingkan yang lain. Kualitas Etos biasanya dikaitkan dengan mobilitas seseorang atas sesuatu bidang penekunan. Kualitas etos, karena itu, menyaran bagaimana mobilitas umat terbangun sehingga ada roh yang menggerakkan secara tak henti pada kehidupannya. Kualitas etos akan melahirkan keuletan kerja. Ia bersama kecakapan emosional umat mendorong lahirnya kualitas sukses seseorang –sering kali juga— di tentukan oleh adanya etos dan ulet ini.

Kedelapan, perlunya peningkatan kualitas etos rahman sesama sehingga terbangun ta’awun yang lebih erat. Kualitas Cinta umat kita sering terhambat karena sekat-sekat komunikasi. Untuk inilah sekat-sekat (batas) itu penting untuk dikaji ulang keberadaannya. Sebab, kualitas cinta, hakikatnya merupakan salah satu roh spiritualitas hidup manusia. Cinta memiliki daya gerak. Jika umat tidak memiliki rasa cinta terhadap organisasi, maka dapat diprediksikan akan hasil yang muncul kemudian. Cinta organisasi bukan saja ditandai dengan rutinitas kehadiran tetapi juga bagaimana pemikiran untuk pengembangannya.

Mudah-mudahan ada manfaat, ujungnya –barangkali berandil seberapa pun kecil— dalam pemberdayaan dan pengembangan umat. Amin.
***

Bahasa »