Miskomunikasi dan Hiperrealitas

Mohammad Isa Gautama *
Harian Haluan, 8 Jan 2011

HELAT Seminar Kebudayaan Minangkabau usai sudah. Sete­lah mendapat resistensi yang sangat keras dari mayoritas kelompok masya­rakat, bahkan oleh pemerintah provinsi serta kota Bukittinggi, Gebu Minang ngotot meng­adakannya di Padang. Tak sedikit tenaga, waktu, dan perhatian kita terkuras demi mengikuti dan ikut meng­ekspresikan sikap masing-masing. Sejatinya dia­lek­tika itu mengandung sisi positif dan negatif.

Jika diteropong secara mata telanjang, maka setiap perdebatan, dialektika, pro dan kontra, pasti diawali dan berasal-muasal dari pihak yang memulai untuk melakukan inisiatif. Inisiatif ini tentu bermacam pula bentuknya. Ada yang hanya wacana saja, sekadar pikiran selintas atau konseptual saja. Ada pula inisiatif yang ujung-ujungnya mewujud kepa­da sebuah kegiatan, akti­vitas. Ada juga yang lebih konkret, mengarah kepada keputusan-keputusan yang sifatnya meng­ikat dan mesti dilaksanakan dalam praktik.

Miskomunikasi yang “Tersu­burkan”

Ditinjau dari teori komu­nikasi, maka orang atau kelom­pok yang berinisiatif inilah yang menempati posisi sebagai source, sumber, atau komuni­kator. Darinya atau merekalah sebuah pesan berawal dan kemudian dilemparkan melalui mediumnya ke arah komuni­kan atau orang yang menjadi sasaran komunikasi. Jika pesan yang disampaikan bermuatan positif, dan mampu memancing umpan balik positif pula, serta tidak diganggu oleh berbagai noise (segala macam bentuk anasir yang dapat menodai kejernihan pesan), maka komu­nikasi akan berjalan efektif.

Efektif ini pun bermakna luas, namun yang pasti cende­rung bermakna “aman”, pesan diterima dan direspons balik secara positif tanpa masalah, tanpa penolakan. Kalau hal ini yang terjadi, maka si pengirim pesan dengan penerima pesan berkemungkinan besar akan bersepakat bahkan mungkin akan bahu-membahu mewu­judkan ide atau aktivitas yang dilontarkan oleh si pengirim pesan tadi.

Masalah sudah pasti akan terjadi, jika si komunikator mengirim pesan yang tidak bermuatan positif, bahkan sudah diganggu pula oleh banyak noise. Pesan berke­mungkinan besar akan dimen­tahkan kembali oleh komu­nikan, ditolak, dianggap tidak akan menjamin keefektifan berkomunikasi karena bermu­atan negatif. Dampak ekstrem­nya berupa semakin menjauh dan bertolakbelakangnya posisi antara si komunikator dengan komunikan. Potensi untuk menjalin kerja sama menjadi berbalik potensi untuk bermu­suhan.

Pada tataran ini, jika kita bersepakat dengan teori komu­nikasi, yang dapat pula dipakai dalam konteks kontroversi SKM/KKM ini, maka siapa­pun akan dengan mudah meng­analisis betapa penolakan dari mayoritas masyarakat Minang di ranah dan di rantau bukan­lah sekadar penolakan yang sekadar memperturutkan ego atau kepentingan tertentu.

Penolakan dari para penen­tang SKM/KKM-GM sesung­guhnya mesti dinilai sebagai sebuah gerakan moral yang benar-benar hanyalah reaksi dari sebuah aksi penyampaian pesan yang sangat tidak efektif, baik dari segi isi maupun dari segi media (cara menyam­paikan dan saluran penyam­paiannya) dari Gebu Minang.

Jawaban tegas dari pemprov dan dan Pemkot Bukittinggi saja sudah pula bisa dijadikan rujukan legal-formal betapa penolakan itu didasarkan oleh isi pesan dan cara menyam­paikan pesan yang sarat kegan­jilan. Penolakan yang benar-benar serius itu mestinya bisa dipahami dan ditindaklanjuti dengan instrospeksi yang serius pula dari para penggagas KKM. Ini belum termasuk gelombang penolakan dari berbagai organisasi resmi tingkat provinsi, para tali tigo sapilin (ulama, cerdik pandai, kaum adat), media massa, dan organisasi-organisasi perantau minang.

Jika pada akhirnya penola­kan itu kemudian direspons dengan sikap penuh keras kepala dari pihak panitia SKM, memakai prinsip biarkan anjing menggongging kafilah tetap berlalu, maka wajar jika kemu­dian publik menilai betapa pemaksaan kehendak yang seolah tidak lagi mengindahkan asas-asas musyawarah itu berasal dari egoisme kultural yang justru sangat tidak produk­tif terhadap iklim berkomu­nikasi di ranah Minangkabau.

Berbagai mediasi dan mu­sya­warah (pertemuan di kantor Gubernur dan di rumah ketua DPD bisa jadi bukti nyata) yang berujung kepada rekomendasi untuk menunda KKM untuk batas waktu yang tak ditentukan adalah sebuah pesan jelas agar pelaksanaannya ditolak. Di kebudayaan kita, kemampuan membaca yang tersirat di balik yang tersurat sudah tidak perlu diajarkan lagi.

Dibawakan kepada teori dasar komunikasi, pesan yang disampaikan dalam konteks keminangan, selalu mensya­ratkan sikap raso pareso, sikap yang paralel dengan konsep introspeksi dan otokritik secara proporsional. Pada titik ini, panitia KKM/SKM telah pula gagal menerjemahkan pesan itu, berarti juga gagal tidak hanya sebagai komunikator, namun juga sekaligus sebagai penafsir pesan, komunikan. Kondisi inilah yang akhirnya “menyu­burkan” miskomunikasi dengan pihak yang kontra terhadap KKM/SKM.

Hiperrealitas yang Dipaksakan

Hal lain yang menarik, sekaligus ironis dan bikin miris, para penggagas SKM/KKM dari awal terlalu terjebak untuk memandang realitas terkini kebudayaan Minangkabau hari ini sebagai sebuah “realitas” yang bermasalah. “Persoalan” yang mereka anggap sebagai aleh bakua untuk diadakannya SKM/KKM ternyata bagi ma­yo­ritas penentang KKM adalah sebuah realitas yang sudah terdistorsi dalam pikiran si penggagas. Dalam terminologi posmodernisme, mungkin “realitas” versi penggagas SKM/KKM layak disejajarkan de­ngan konsep hiperrealitas.

Hiperrealitas adalah kondisi “kebablasan” alias lebay dari realitas yang asli. Bagi kaum posmodernis, film-film cetakan Hollywood adalah salah satu contoh konkret dari hiper­realitas yang ditawarkan dalam dunia industri media. Meski bukanlah kondisi asli dari realitas, hiperrealitas menda­patkan legitimasinya manakala nyaris seluruh individu yang “menontonnya” mudah tertipu dan kemudian dalam waktu singkat tersihir oleh gambaran yang ditampilkan dalam dunia hiper tersebut.

Alhasil, para penonton akan dengan gampang terkesima, takjub, dan bahkan percaya dengan kepalsuan-kepalsuan serta rekayasa yang ada dalam dunia hiperrealitas. Dampak terburuknya, mereka akan mengganggap yang hiper lebih nyata dan asli ketimbang yang asli. Yang asli, yang realitas sebenarnya, telah digantikan oleh yang hiperrealitas.

Di manakah dunia hiper­realitas itu “tampil” dan dengan saksama berusaha menyihir kita? Baca dan simaklah dengan mendalam lima kesim­pulan yang lahir dari SKM (Menyepakati pedoman ABS-SBK, pembangunan nagari dan kesejahteraan petani, pember­dayaan potensi maritim dan kesejahteraan masyarakat peisi­sir, pemulihan hak anak nagari, mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana).

Kita bisa baca, betapa sesungguhnya kelima “persoa­lan” yang tercermin dari reko­mendasi itu sesungguhnya adalah hiperrealitas saja dari sebuah realitas sebenarnya di Minangkabau. Butir kedua, ketiga, dan kelima sudah menjadi agenda klasik dari pemerintah daerah baik provin­si maupun kota/kabupaten, dan oleh karenanya menjadi salah samek ketika kemudian di­angkat sebagai tema-tema kunci dalam sebuah kongres/seminar kebudayaan.

Butir pertama sangat aneh, karena mencari pedoman adat bsandi syarak, syarak basandi Kitabullah bisa diartikan seba­gai penafian yang salah alamat terhadap kitab Alquran sebagai pedoman paling dasar sekaligus sempurna atas pengamalan nilai-nilai ABS-SBK sehari-hari.

Sementara butir keempat terkesan “lucu” tersebab me­nge­sankan klaim sepihak, seolah-olah “anak nagari” selama ini dikekang seluruh haknya berkenaan dengan mekanisme kultural tanah ulayat. Padahal, jika mau bertungkus lumus dengan pengamatan yang serius di lapangan, para anak nagari tidak pernah merasa punya masalah dengan hak-haknya.

Lantas, solusi konkret yang bagaimanakah yang berpotensi benar-benar menyentuh akar persoalan di Minangkabau, jika realitas yang dibahas, dire­komendasikan oleh SKM/KKM justru bukanlah realitas melainkan hiperrealitas? Akan lebih bijak jika penggagas SKM sedari awal mau berkomunikasi secara elegan dan efektif dengan elemen-elemen strategis lainnya di ranah Minang, sehingga kita semua tidak harus tercebur dalam silang sengkarut komu­nikasi yang benar-benar mele­lah­kan dan tidak menghasilkan sesuatu yang produktif.

Ke depan, semoga kita mau menyadari bahwa berkomu­nikasi tidak hanya melempar gagasan atau pesan, melainkan lebih dari itu, mampu mensi­nergiskan pesan lewat komuni­kasi yang efektif. Semoga pula kita mau belajar lebih serius untuk bisa saling mengins­trospeksi cara berkomunikasi kita selama ini.

*) Mohammad Isa Gautama, Dosen Ilmu Komunikasi, FIS-UNP.
Dijumput dari: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=421:miskomunikasi-dan-hiperrealitas-skm&catid=41:kultur&Itemid=193

Bahasa »