Mimpi Buruk Pendidikan Kita

Sutejo *
Surya, 14 Agu 1996

Dua belas tahun yang lalu, 1994, pendidikan di negeri kita mengalami prestasi besar dalam upaya pelaksanaan pendidikan universal. Anak-anak negeri yang berusia 7-12 tahun tertampung pendidikannya melalui proyek pendidikan Inpres SD. Ini, secara teoritis menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Padahal, masyarakat dunia baru memandang penting tahun 1990, lewat pencanangan Deklarasi Yontiem tentang Education for all.

Setelah strategi Link and Match dicanangkan, makna penting kualitas pendidikan kita, dipandang setingkat lebih tinggi dari 10 tahun sebelumnya. Berarti, bangsa kita, sadar akan arti urgenitas dan potensial peningkatan sumber daya manusia (SDM). Persoalannya sekarang: bagaimanakah potret pandidikan kita selama ini memberikan kontribusi terhadap kualitas SDM? Sejauh manakah memberikan makna terhadap kemajuan bangsanya? Bagaimana pula sistem pendidikan sebagai tombak terdepan bangsa?

Secara teoritis, harapan pendidikan kita jelas memadai. Seperti diisyaratkan oleh Sisdiknas, dalam UUSPN No. 2/1989, peserta didik kita diproyeksikan menjadi manusia yang berkualitas dan mampu mandiri dalam menyongsong era tahun 2000-an. Apalagi UUSPN itu dilengkapi dengan atribut peraturan pemerintah yang spesikatif: PP No. 27,28,29 dan 30/1990, serta PP No. 73/1991.

Bagaimana hasil pendidikan setelah UUSPN itu berusia setengah dasa warsa? Barangkali jawabannya, sebuah sebuah mimpi buruk yang mencemaskan. Mimpi buruk demikian, bukan berarti “menidakberartikan” pendidikan yang berjalan selama ini. Tetapi jika kita mau jujur, sejauh manakah sebenarnya pendidikan kita bergerak? Tampaknya, memang memprihatinkan. Menjadikan swasta misalnya, adalah satu indikasi. Sehingga fenomena pendidikan kita lebih diramaikan oleh nyaring dan merdunya isu sistem implementasi dari kebijakan pendidikan yang ada, bukan pada kemajuan dan pertarungan kualitas pendidikan dari masing-masing lembaga jenis pendidikan.

Mimpi buruk demikian, sebenarnya sebuah refleksi dari iklim makro pendidikan kita. Dari isu merosotnya kualitas intelektual dan skill insan terdidik, sumbangnya isu penerimaan PNS baru yang dikomersilkan, kecenderungan kolusi pejabat struktural dalam pengurusan pangkat, menggejalakan sinema deprofesionalisasi tenaga pendidik, kurang rasionalnya penghargaan guru, sampai isu tentang etos kerja para pendidik.

Kalau banyak pihak berpendapat pendidik kita tak lebih sebagai buah simalakama, otokritik itu tentu bukan tanpa alasan. Jika kita amati berbagai gejala di masyarakat, akan banyak kita temukan sejumlah “kesesatan.”

Di satu sisi, terdapat persepsi yang memandang tingkat pendidikan harus beriring dengan harapan kelayakan hidup. Kenyataannya, laju dan tingkat pembangunan ekonomi berjalan pincang dibanding pembangunan dalam dunia pendidikan. Dalam era mutakhir sinema demikian jelas merupakan paradoksal dari pendidikan kita.

Kesempatan pendidikan masih dimitoskan menjadi komoditi untuk mendongkrak status sosial. Akibatnya, pendidikan tak dapat dinikmati oleh semua warga sebagai kebutuhan, namun hanya sebagian kecil kelompok masyarakat.

Pendidikan yang sebenarnya mampu membuka cakrawala dan meditasi pemikiran baru, ternyata dalam perkembanganya tak lebih dari sekedar media pembesar buah simalakama. Pemikiran ini, mengamanatkan kembali untuk menengok pendapat sebagian pakar, yang mengusulkan perlunya semacam pengereman terhadap laju pendidikan secara formal. Paradigma demikian dilandasi oleh kenyataan, pendidikan kita belum mampu memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berimbang. Bagi negara berkembang, menjadi sebuah resiko besar yang akan terus beriring dengan bertambahnya jumlah intelektual yang menganggur.

Kompleksitasnya potret buruk pendidikan kita, secara elementer, sebenarnya banyak disebabkan oleh kurangnya relevansi jurusan dan bidang dengan kebutuhan dunia kerja. Membengkaknya jalur pendidikan formal yang tidak beriring dengan pertumbuhan bidang ekonomi, kurang adanya program pendidikan khusus yang memberikan keahlian relevan, serta tidak adanya konsepsi pendidikan yang menyiapkan insan terdidik yang matang secara keilmuan dan keterampilan kerja. Ini, tampaknya berporos pada fenomena orientasi lembaga pendidikan formal kita yang masih dianggap dan cenderung mengarah pada upaya pemasokan tenaga kerja. Sementara kemanfaatannya di lapangan, justru cenderung tak relevan dengan bidang dunia kerja.

Kenyataan diatas, menyodorkan cermin arif kurang koordinatifnya berbagai pihak dalam pelaksanaan pendidikan. Bukankah pada dasarnya pendidikan secara makro tidak dapat dipisahkan dari bidang-bidang seperti ekonomi, sosial, kemasyarakatan, dan kebudayaan? Karenanya, koordinasi antar departemen misalnya, adalah satu keharusan. Sehingga, bentuk pelatihan kerja antara Depdikbud dan Deperind, Deptan, Depnaker, adalah alternatif jitu dalam meminimalisir membesarnya buah simalakama. Itu semua menjadi semacam “suplemen” yang tidak boleh dilupakan, manakala kita berbicara dan mendiskusikan terhadap niat baik, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Ujungnya adalah bagaimana mimpi buruk pendidikan kita itu tidak akan menghantui, apalagi menimbulkan semacam kecemasan dalam perkembangan pendidikan di masa depan.

Fungsi Sisdiknas yang sering kita sebut sebagai soko guru pembangunan nasional, tidak akan menjadi sekedar slogan dan harapan yang mati. Juga, bagaimana mewujudkan fungsi pendidikan kita sebagai alat preparatoris-antisipatoris. Bukan sekedar pendidikan yang dipenuhi dengan berbagai isu dan gejala kolusi di berbagai lembaga. Ujungnya, tanggung jawab pendidikan bukan sekedar jemari lentik para guru dan pendidik yang tak berdaya oleh berbagai iklim dan sistem yang melingkupinya.

*) Staf Pengajar Kopertis VII, Surabaya.

Bahasa »