Agus Sulton
Radar Mojokerto, 24 Jan 2016
Tradisi leluhur Jawa mempunyai beraneka bentuk dan macam. Struktur kehidupan di masyarakat Jawa adalah sebuh kegiatan prosesi jalinan yang tidak bisa dilepaskan dengan ritual. Kegiatan upacara dilaksanan mulai manusia sebelum dilahirkan sampai manusia sudah berada di alam kubur, semua ada tahap selamatan dan punya harapan sama, yakni agar selalu baik, selamat, dan tetap dalam lindungan Gusti.
Surtanah merupakan pemendekatan dari kata ngesur tanah, bermakna membuat pekuburan. Tradisi surtanah dilaksanakan usai prosesi pemakaman, dan dihadiri oleh keluarga, tetangga, teman dekat almarhum sekaligus pemuka agama. Surtanah bisa berarti ritual sesaji bedhah lemah bertujuan agar arwah yang meninggal dunia mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan.
Dalam prosesi upacara surtanah ada beberapa perlengkapan sesaji yang harus disediakan. Masyarakat Jawa membagi prosesi perlengkapan sesaji atau ubarampe dalam dua tingkatan sosial; (1) golongan bangsawan, disiapkan tumpeng asahan lengkap disertai lauk, sayur dingin dan tidak boleh pedas pecel dengan sayatan ayam goreng atau ayam panggang, krupuk, sayur menir, sambal dengan kedelai yang dikupas, rempeyek, nasi golong (nasi dibentuk bola), nasi gurih, pisang raja, dan tumpeng ukur-ukuran. (1) golongan rakyat jelata, disiapkan tumpeng disertai lauknya, ingkung ayam panggang, nasi golong, nasi asahan (nasi putih diletakkan di atas nyiru), tumpeng pungkur (nasi dibentuk kerucut), tumpeng langgeng, kembang setaman, pisang sajen, sirih (kinang), tembakau, dan uang bedhah lemah (diberikan kepada pemimpin tahlil). Bahan-bahan tersebut setiap daerah berbeda-beda, biasanya pihak pemimpin upacara memberikan sesaji menurut kewenangannya, bisa berupa dupa, tukon makanan pasar (jajan pasar), bubur, dan lain-lain.
Sesaji berupa makanan dihidangkan bersama-sama usai acara tahlilan kemudian dilanjutkan dengan pembuangan beberapa bahan sesaji berupa bungan yang ditaburi minyak ke tempat-tempat sekiranya angker, misalnya pohon besar, jalan, makam sesepuh desa, atau di pojok-pojok desa. Ritual surtanah umumnya tidak berlaku untuk almarhum yang masih bayi belum berumur karena bayi yang “tragan” dianggap masih suci, bersih tanpa melakukan berbuatan dosa baik yang disengaja atau tidak disengaja.
Berdasarkan cuplikan manuskrip Serat Jayengbaya karya Raden Ngabei Ranggawarsita, menyinggung mengenai kata surtanah “/tanpa sinalatkan santri/pinedhem cethek-cethekan/donga kubur lan talkine/nora nganggo pisan-pisan/lesning tanpa surtanah/” Dalam kutipan tersebut diceritakan, bahwa ada seorang yang sangat miskin, susah mencari penghidupan karena terjadi kolonialisme pada akhirnya orang tersebut meninggal dengan sangat tragis, tanpa disholati oleh kaum santri, dikubur dengan galian tanah yang dangkal, tanpa doa sekaligus tanpa talqin, dan tidak ada surtanah.
Dalam teks manuskrip Serat Jayengbaya tradisi surtanah dimaknai sebagai prosesi wajib yang sepatutnya dilakukan, diharapkan untuk mendoakan almarhum yang telah berpindah dari alam dunia (fana) menuju alam kubur (baka) atau lepasnya ruh dari jasad. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada waktu sore hari, berupa tahlilan bersama.
Makna yang diperoleh dari ritus surtanah sangat beragam, di antaranya (a) nilai solidaritas antar sesama, keluarga yang mengalami kesusahan diringankan dengan sumbangan-sumbangan moril maupun material dari para pelayat sekaligus mendoakan untuk si mayit, (b) ukhuwah islamiyah, beberapa keluarga dan tetangga berkumpul melakukan tahlil bersama, membangun silaturahmi, (c) nilai sedekah, sajian berupa makanan adalah bentuk sedekah keluarga si mayit kepada orang-orang sekitar atau kelompok masyarakat lainnya.
Tradisi surtanah dilihat dari pandangan Islam dapat ditafsirkan sebagai kegiatan berdoa. Berdoa adalah anjuran, sebagaimana firman Allah; ”…..dan barang siapa yang berpaling dari mengingatku (Allah), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta (Thaha: 124). Berdasar pada ayat tersebut, dapat ditarik simpulan bahwa orang yang memalingkan diri dari mengingat Allah, akan ditindih kesengsaraan yang amat berat. Mungkin dari sini bisa dijadikan acuan tersendiri bahwa surtanah merupakan suatu doa (harapan). Dalam kitab al-Kafi di jelaskan, doa adalah otaknya ibadah dan amal yang paling disukai oleh Allah.
***
Trimksh atas informasinya