Kritik Sastra Post-Struktural dan Kritis

Sisi Rosida
harian.analisadaily.com

POST-STRUKTURAL me­ru­pa­kan sebuah teori terhadap teks-teks sastra yang menekan­kan keseluruhan relasi antara ber­bagai unsur teks. Aliran post-struk­tural memandang kritik sastra, ha­rus berpusat pada karya sastra itu sendiri. Tanpa harus memper­ha­tikan sastrawan sebagai pen­citra dan pembaca sebagai penik­mat.

Dengan begitu, kritik sastra ti­dak tergantung dari aspek eks­ternal karya sastra tersebut, pe­nelitian juga menjadi positivistik. Berdasarkan teksnya, dapat di­buk­tikan secara empirik dengan me­rujuk teks sastra yang kita te­laah.

Berbagai macam teori post-struk­tualis, di antaranya teori se­miotika dan teori Hermeutika. Me­nurut Ricour (2014:24) Semio­tika adalah ilmu tanda berasal da­ri kata Yunani Semeion. Berarti tanda, dimana tanda-tanda meru­pakan semata keutuhan basis. Ob­jek semiotik (tanda) semata ber­sifat virtual. Hanya kalimat yang bersifat aktual dikarenakan dia me­rupakan peristiwa pembica­raan.

Tidak berbeda jauh dengan te­ori hermeutika. Teori hermeu­ti­ka merupakan kajian untuk me­nyingkapkan makna objektif dari teks-teks yang memiliki jarak, ruang dan waktu pembaca, Ricour (2014:181).

Mengapresiasi sastra dengan mengkritik karya sastra, tentu da­pat memberikan suatu kualitas ba­­gi karya sastra. Suatu karya sastra dapat dianalisis, diklasi­fi­kasikan. Akhirnya dinilai oleh ma­sing-masing pembaca. Fungsi uta­ma sastra adalah sebagai representasi atau cerminan dari kehidupan manusia, sedangkan ma­nusia sendiri mengalami perkembangan. Untuk itu, diperlu­kan teori untuk mengintepre­tasi­kannya. Teori sastra, “sebuah pi­sau bedah” yang digunakan untuk “mengoperasi “ karya sastra.

Pasalnya kritik sastra saat ini lebih cederung dengan penilaian subjektif, makna cerita dan ke­lebihan-kekurangannya. Kita da­pat membahas kemenarikan sua­tu karya sastra berdasarkan pene­rimaan dari pembaca. Memang, karya sastra merupakan komuni­kasi antara sastrawan dan pemba­canya. Dalam menyampaikan ide­nya, sastrawan tidak dapat di­pisahkan dari latar belakang dan lingkungannya. Bentuk komuni­kasi semacam inilah yang mela­hirkan berbagai kajian. Seperti pendekatan ekspresif, objektif, mi­metik, pragmatik dan interdi­sipliner sastra.

Seiring dengan perkembangan zaman kajian-kajian tersebut ter­sekan jadul. Karena hanya me­ngeritik dari kulit luarnya saja, se­perti pada pengarang, bagaima­na proses kreatifnya dan mengkla­sifikasikan tema, alur, setting dan sebagainya.

Banyak aspek yang dapat dikri­tik dari sebuah karya sastra. Kritik sastra dapat mengalami perkem­ba­ngan dengan munculnya teori-teori yang berasal dari barat. Da­lam hal ini, kita dapat mengkaji sastra dengan analisis wacana. Mem­bedah teks berdasarkan sim­bol-simbol, struktur, makna, dan ideologinya.

Kritik sastra secara konkret menggunakan teori-teori, saat ha­nya digunakan untuk kepentingan penelitian perkuliahan saja. Pada jenjang perguruan tinggi, kita akan mempelajari tentang perkemba­ngan teori modern. Hal itu hanya pembelajaran semata. Sangat ja­rang ditemukan kritik sastra di me­dia cetak menggunakan post-struktual dan teori kritis.

Kelahiran kritik sastra post-struktural hadir aliran filsafat yang muncul setelah paham struktural. Dari upaya yang dirintis oleh Rusia yang ingin membebaskan sastra dari lingkugan ilmu lain, seperti psi­kologi dan sejarah. Mereka ingin melihat sastra sebagai tindak bahasa atau kata. Misalnya pada sebuah cerpen, dapat dikaji dari se­gi bunyi, morfologi, sintaksis dan semantik.

Tugas utama dari teori post-struktualis adalah memahami teks. Sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu, melain­kan kepada siapapun yang bisa membacanya, tidak terbatas pada ruang dan waktu. Dapat dikatakan pula, teks membangun hidupnya sendiri, karena sebuah teks adalah sebuah monolog.

Objek dari ilmu-ilmu sosial me­miliki karakter sebagai teks. De­ngan demikian, metodologi ka­jian untuk itu haruslah bersifat interpretatif. Sebuah tindakan bisa bermakna apabila mengaitkan­nya dengan konteks-konteks yang berlainan.

Teori ini tentu sebagai gebra­kan atas pencerahan pemikiran kon­temporer dan memberi wawa­san baru dalam segi teks sastra. Selain menggunakan post-struktural, kita juga bisa mengkaji sastra dengan teori kritis. Roger Fowler, Robert Hodge, Gunther Kress dan Tony Trew merupakan sekelompok orang yang mendiri­kan aliran linguistik.

Pendekatan yang mereka la­kukan kemudian dikenal sebagai Critical Linguistik. Para linguis kritis percaya, pilihan bahasa di­buat menurut seperangkat ken­dala, ideologi politik, sosial dan cultural. Mereka juga melihat tata bahasa (grammar) tertentu men­ja­dikan bahasa tertentu (diksi) mem­bawa implikasi dan ideologi tertentu.

Tokoh-tokoh analisis wacana kritis meliputi Theo Van Leeuwen berupa analisis wacana tentang ke­­lompok atau seseorang yang dimarginalisasikan posisinya. Sara Mills dengan analisis menitik beratkan pada perspektif femi­nisme. Teuw A van Dijk menga­na­lisis tentang teks, kognisi sosial dan konteks sosial.

Analisis Nor­man Fairclough wa­canakan trans­lation, interpretation, extrapo­lasi, meaning, teks mikro dan masyarakat makro. Ro­ger Fowler dengan analisis ka­ta dan kalimat. Mickhael Backthin menganalisis dialogis­me dan karnaval.

Begitu banyak teori baru yang dapat sebagai landasan dalam mengkritik sastra, terutama dari segi teks. Menganalisis sastra bu­kan hanya sekadar dari kulit lu­arnya saja. Melainkan dapat di­telaah dari segi teks, konteks sosial, diksi, ideologi, stuktur dan simbol. Dapat pula dikupas de­ngan menggunakan post-stuk­tural dan teori kritis. Sehingga dapat memberi nilai yang berku­litas dan ilmiah bagi sebuah ka­rya sastra.

UMSU, 2016
http://harian.analisadaily.com/rebana/news/kritik-sastra-post-struktural-dan-kritis/212023/2016/02/06

Leave a Reply

Bahasa »