Partai

Agus R. Sarjono *
Majalah Tempo, 3 Okt 2011

Partai yang selalu besar jumlah anggotanya dalam semua cerita silat (cersil) Cina, khususnya peranakan Indonesia, adalah Partai Pengemis alias Kay Pang. Partai terbesar ini biasanya ditandai oleh pakaian mereka yang tambalan, dan “Ilmu Tongkat Penggebuk Anjing”, ilmu silat tertinggi khusus buat ketua partainya. Kwee Cheng, tokoh utama Pendekar Rajawali Sakti karya Chin Yung, adalah murid ketua Partai Pengemis.

Dalam KBBI, kata partai memiliki banyak pengertian, yakni:

1 perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik); 2 penggolongan pemain dalam bulu tangkis dsb: — ganda; — tunggal; 3 kumpulan barang dagangan yg tidak tentu banyaknya: kita boleh membeli – besar atau – kecil.

Kay Pang termasuk partai dalam pengertian pertama, meski pada dasarnya bukan partai politik.

Selepas reformasi, Indonesia melahirkan banyak partai. Bahkan produk terbesar reformasi adalah partai politik. Meskipun partai politik itu bentuk dan ukurannya beragam, lambang dan bujukannya bermacam-macam, ternyata tiga presiden Indonesia yang berbeda jenisnya memiliki sikap yang sama. Baik Bung Karno, Pak Harto, maupun Gus Dur memandang partai sebagai sesuatu yang negatif. Anehnya, rakyat pun pada umumnya memiliki pandangan negatif dan ketidaksukaan yang sama terhadap partai, terlepas dari apakah mereka penyuka ketiga mantan presiden tersebut atau bukan.

Dalam urusan ini, partai di Indonesia boleh berlega hati karena bukan hanya mereka yang dipandang negatif dan tak disukai rakyat. Dalam komik Crayon Shin Chan karya pengarang terkonyol Jepang, Yoshito Usui (almarhum), ada kisah monster paruh baya Kojiwa mengamuk di Tokyo, menghancurkan gedung parlemen. Hiroshi, ayah Shin Chan, membatin: “Apa cuma aku yang merasa senang melihat itu!?” Semua tahu bahwa komik superpopuler ini adalah komik konyol. Tapi rasa senang dihancurkannya gedung parlemen tampaknya mewakili perasaan umum masyarakat Jepang terhadap partai.

Untuk kasus Indonesia, kata partai tidak selalu sesuai dengan KBBI, yakni: “seasas, sehaluan, setujuan”. Suatu partai politik bisa saja berisi tokoh-tokoh yang tidak seasas sehaluan, tapi setujuan. Bisa juga seasas, sehaluan, tapi tidak setujuan. Kadang-kadang, di suatu daerah partai yang tidak seasas dan sehaluan tiba-tiba setujuan dalam mengegolkan calon tertentu. Di daerah lain, yang seasas serta sehaluan berkelahi karena tidak setujuan. Partai yang berseteru di daerah A bisa bersetuju di daerah Z, yang bermesraan di daerah X bisa saling menerjang di daerah Y.

Apakah dengan demikian makna partai dalam KBBI perlu diubah menjadi: 1. Perkumpulan segolongan orang yang kadang seasas kadang tidak, kadang sehaluan kadang tidak, dan kadang setujuan kadang tidak yang berhasrat untuk dipilih oleh sebanyak-banyaknya rakyat saat pemilu agar dapat ambil bagian dalam pengelolaan kekuasaan negara? Tentu tidak semudah itu. Kasihan para pendekar dari partai persilatan yang umumnya selalu menolak tawaran kaisar untuk menduduki jabatan di pemerintahan, seperti Kwee Cheng (Sin Tiauw Enghiong) atau Thio Boe Kie (To Liong To). Bahkan Suma Han (Pendekar Super Sakti) rela ditinggalkan istri hingga rambutnya memutih karena tidak sudi bergabung ke istana.

Pengertian “partai” yang kedua, berkenaan dengan olahraga. Dalam bulu tangkis, partai ganda campuran, misalnya, adalah pemain ganda yang terdiri atas satu perempuan dan satu lelaki. Pengertian kedua ini tidak digunakan dalam urusan partai politik meski di partai itu, misalnya, ada tokoh ganda: kadang ekstrem kanan kadang ekstrem tengah, sekaligus.

Pengertian “partai” yang ketiga, berkenaan dengan jumlah barang dagangan. Jika ada iklan berbunyi, “Menerima pesanan sarung, baik partai besar maupun partai kecil”, yang dimaksudkan adalah Anda dapat membeli sarung, sedikit ataupun banyak. Ketaksaan (ambiguitas) bahasa Indonesia yang sakti terlihat dalam kalimat ini: “Kami menerima pesanan kaus dan spanduk partai, baik partai besar maupun partai kecil.” Maknanya, pengusaha tersebut menerima pesanan kaus dan spanduk partai, baik dalam jumlah banyak maupun sedikit. Namun kalimat itu dapat juga dimaknai bahwa pengusaha tersebut menerima pesanan kaus dan spanduk partai, baik dari partai besar maupun partai gurem.

Dengan begitu, dalam berurusan dengan kata “partai”, kita harus ekstrahati-hati, apakah kata partai tersebut digunakan dalam konteks perdagangan, olahraga, atau politik.

Maka, jika ada spanduk bertulisan “Dijual cepat! Partai besar maupun kecil!”, sebaiknya diteliti dulu barang dagangan apa yang dipasangi spanduk tadi, sehingga kita tahu duduk perkaranya dan tidak langsung datang menyerahkan segepok uang. Salah-salah, kita bisa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga hendak membeli partai tertentu sehingga harus buru-buru mengekspor diri (dan bukan barang) ke luar negeri untuk menghindari penyidikan.
***

*) Agus R. Sarjono, Sastrawan, Pemimpin Redaksi Jurnal Kritik.

Leave a Reply

Bahasa »