Kedaulatan Bahasa Indonesia di Era Keterbukaan

Amandus Klau *
Pos Kupang, 25 Nov 2017

Dunia di tengah kepungan media massa dan inovasi teknologi transportasi canggih kini tampak bagai sebuah kampung kecil. Belahan dunia tertentu, yang sebelumnya mustahil dijangkau orang-orang dari belahan dunia lainnya, kini dapat dijangkau dalam hitungan jam, bahkan menit.

Pelbagai peristiwa yang terjadi di suatu negara, yang sebelumnya tidak pernah diketahui oleh orang-orang yang berada di negara lainnya, kini segera dapat diketahui dalam hitungan menit bahkan dapat disaksikan secara langsung. Dunia terasa semakin kecil dan sempit.

Selain itu, tingginya intensitas pertemuan dan kerja sama antarnegara dalam pelbagai bidang kehidupan telah membuat dunia ini pun tampak tak bersekat. Manusia dari belahan bumi yang satu dapat dengan bebas berbaur dengan manusia dari belahan bumi lainnya.

Persoalannya, bahasa manakah yang akan digunakan dalam proses kerja sama dan perjumpaan manusia dari aneka ragam latar belakang negara, suku, dan kebangsaan itu?

Akan adakah bahasa yang lebih dominan digunakan, sementara bahasa-bahasa lainnya hanya sebagai pelengkap atau digunakan secara pasif hingga akhirnya ditinggalkan sama sekali? Akankah bahasa Indonesia tetap berdaulat dalam kondisi seperti ini?

Konsep kedaulatan lahir bersama paham kebangsaan dan konsep negara otonom. Dalam masyarakat Yunani kuno, misalnya, konsep kedaulatan dan kemerdekaan itu sama.

Negara yang berdaulat adalah negara yang merdeka. Tanpa kemerdekaan, orang tak bisa bicara soal kedaulatan. Dan, untuk alasan inilah orang-orang Yunani bertempur hingga titik darah penghabisan melawan bangsa Persia dan lainnya.

Dan setelah memenangkan peperangan, orang-orang Yunani pun tak tinggal diam. Di bawah kepemimpinan Pericles (495-427 SM), mereka berusaha menciptakan sebuah sistem pemerintahan baru yang bisa menjamin kedaulatan bangsanya sekaligus otonomi dan kemerdekaan setiap warga negaranya.

Sistem baru itu adalah demokrasi, yang sangat menekankan pentingnya partisipasi, kemandirian, dan kreativitas. Dan akses utama menuju partisipasi adalah bahasa.

Tanpa mengetahui bahasa yang umum dipakai, orang tidak akan pernah bisa terlibat dalam pelbagai perhelatan sosial politik (Mitchel Cohen and Nicole Fermon: 1996, hal. 14-15).

Menyadari hal ini, para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia telah lebih dahulu memikirkan pentingnya memiliki satu bahasa yang sama, yang mudah dipahami dan digunakan oleh semua, sebelum menggerakkan revolusi untuk merebut kemerdekaan. Dan hal ini menjadi cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia.

Lahirnya Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia bermula dari bahasa Melayu yang bertumbuh di Semenanjung Melayu, Sumatera, dan Kalimantan. Ia berkembang terus hingga mencapai bentuknya yang kemudian dikenal sebagai bahasa Indonesia.

Proses pembakuan bahasa Indonesia dilakukan tahun 1901 oleh Prof. Charles van Ophuijsen, ahli bahasa berkebangsaan Belanda bersama temannya. Pengumpulan kosa kata dan penyusunan tata bahasa Melayu tinggi ini kemudia dikenal sebagai ejaan Ophuijsen atau bahasa Indonesia (ejaan lama).

Proses pembakuan ini, pada satu sisi, sangat menguntungkan bangsa Indonesia karena dengan ini pemerintah kolonial secara resmi mengangkat bahasa Melayu Tinggi menjadi sebuah bahasa yang setara dengan bahasa-bahasa dunia, serentak memasukkan kebudayaan dari daerah jajahan ke dalam tata pandang universalis Barat.

Ada semacam penghargaan dan pengakuan terhadap kebudayaan bangsa terjajah. Namun, di sisi lain, penyusunan tata bahasa dan kamus Melayu Tinggi berdampak pada penyingkiran orang atau kelas tertentu dari penggunaannya.

Orang-orang sederhana akan kesulitan menggunakan bahasa Melayu baku tersebut, kecuali mempelajari tata bahasanya. Yang bisa mengaksesnya hanyalah kaum terdidik atau para pegawai birokrat pemerintahan kolonial.

Di sini, bahasa Melayu baku atau bahasa Indonesia itu serentak menciptakan tatanan sosial baru dalam masyarakat, atau sekurang-kurangnya memperuncing perbedaan kelas sosial yang telah ada, (Yudi Latif & Idi Subandy Ibrahim: 1996, hal. 96).

Selain itu, pembakuan ini menghambat kampanye Soekarno tentang nasionalisme dan tuntutan kesamaan derajat antara kaum kolonial dan pribumi. Tahun 1926, ketika Soekarno mulai mengkampanyekan nasionalisme terpimpin kepada para pendengarnya sekaligus menyerang sitem feodalisme, ia mulai sadar bahwa bahasa memang menjadi salah satu kendala sangat serius. Alhasil, ia mulai mengkampanyekan penggunaan bahasa yang satu dan sama.

“Sampai sekarang bahasa Indonesia hanya dipergunakan di kalangan atas. Tidak oleh rakyat biasa. Sekarang, mulai dari hari ini, menit ini, marilah kita putuskan untuk belajar berbicara dalam bahasa Indonesia. Hendaknya rakyat marhaen dan kaum bangsawan berbicara dalam bahasa yang sama. Hendaknya seorang dari satu pulau dapat berhubungan dengan saudara-saudaranya di pulau lain dalam bahasa yang sama. Bagi kita yang beranak-pinak seperti kelinci, untuk menjadi satu masyarakat, satu bangsa, kita harus memiliki satu bahasa persatuan, bahasa dari Indonesia yang baru”, (Cindy Adams: 2014, hal. 87.)

Propaganda Soekarno ini mendapat tanggapan luas dari masyarakat, lalu terus berkembang hingga berpuncak pada peristiwa 28 Oktober 1928. Berbahasa Indonesia menjadi salah satu dari ketiga butir sumpah kaum muda Indonesia pada waktu itu.

Kedaulatan Bahasa Indonesia

Dari perspektif historis, bahasa Indonesia adalah bahasa yang berdaulat. Bahasa ini, selain dapat mempersatukan, juga telah mengangkat martabat bangsa Indonesia di mata bangsa-bangsa lain. Walau Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Pemerintah Belanda, namun bahasa Indonesia tidak tergantikan.

Justru sebaliknya, para cendekiawan Belanda sendirilah yang mengakui kekuatan bahasa Melayu, yang sudah umum digunakan pada waktu itu, dan membakukannya menjadi bahasa yang layak digunakan; selevel bahasa-bahasa bangsa Barat yang telah maju.

Namun, apakah kedaulatan bahasa Indonesia bisa tetap dipertahankan di tengah dunia yang semakin terbuka saat ini?

Tak ada yang dapat memberikan jawaban pasti atas pertanyaan ini. Sebab, di era disrupsi atau era di mana temuan-temuan kreatif terus membanjir dan menghancurkan segala bentuk kemapanan, apa saja yang kita banggakan bisa runtuh atau tampak tak berguna dan akhirnya ditinggalkan, termasuk bahasa.

Di era disrupsi, bahasa sangat rentan dimanfaatkan sekadar sebagai pelayan operasional aneka inovasi teknologi. Dan ini menjadi bencana bagi negara-negara yang kurang produktif. Entah sadar atau tidak, negara-negara yang lebih produktif mempromosikan bahasa mereka ke negara-negara pengguna melalui temuan-temuan kreatif yang mereka hasilkan. Sedangkan, negara-negara yang kurang produktif? Lama kelamaan bahasa mereka akan ditinggalkan.

Di era keterbukaan, bahasa-bahasa dunia cenderung bertarung di atas dua panggung utama, yakni panggung ekonomi dan penggung ilmu pengetahuan. Dan di atas kedua pentas ini, posisi bahasa Indonesia tampak terancam, sebab Indonesia bukanlah negara produsen aneka teknologi canggih dan bukan negara penyumbang temuan-temuan ilmiah bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Lantas, bagaimana pertahankan kedaulatan bahasa Indonesia di era keterbukaan dan disrupsi saat ini?

Sebagai penutup dari tulisan ini, saya menganjurkan tiga hal. Pertama, bangsa Indonesia harus mempunyai kesadaran untuk mengembangkan dan mempromosikan bahasanya dengan mengembangkan potensi-potensi lain seperti kekayaan budaya dan sumber-sumber daya alam yang ada. Semua kekayaan ini niscaya akan mengangkat posisi tawar Indonesia di mata dunia.

Kedua, Indonesia sebagai negara merdeka harus menciptakan regulasi untuk melindungi bahasanya, jika teracam tak terpakai. Sebagai contoh, dalam era ekonomi global kini, banyak perusahaan asing mengembangkan usahanya di Indonesia. Dan salah satu syarat untuk bisa membuka usaha di Indonesia adalah mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia.

Ketiga,bahasa harus dilihat lebih dari sekadar alat atau sarana pelayan operasional inovasi teknologi. Sejatinya, bahasa harus mengekspresikan nilai dan kerohanian masyarakat Indonesia, yang berdaya mentransformasi setiap anggota masyarakat menjadi lebih baik.*

*) Alumni Paramadina Graduate School of Communication.
http://kupang.tribunnews.com/2017/11/25/kedaulatan-bahasa-indonesia-di-era-keterbukaan?page=4

Leave a Reply

Bahasa ยป