Kritik Sastra Indonesia dalam Dua Arus

Yohanes Sehandi *
Flores Pos (Ende), 11 Nov 2017

Kritikus sastra Indonesia Maman S. Mahayana dalam bukunya berjudul Kitab Kritik Sastra (2015) menyatakan bahwa istilah “kritik sastra” di Indonesia pertama kali digunakan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) dalam tulisannya di majalah Pandji Poestaka edisi 5 Juli 1932 berjudul “Kritik Kesoesasteraan.” Menurut Mahayana, inilah artikel pertama yang secara eksplisit mencantumkan kata kritik sastra. Sejak saat itulah istilah kritik sastra digunakan orang untuk menunjuk sebuah tulisan (esai atau artikel) di media massa yang membicarakan (karya) sastra sebagai kritik sastra. Setelah keluar dari Pandji Poestaka STA melanjutkan tradisi kritik sastra Indonesia dalam majalah Poedjangga Baroe yang dipimpinnya.

Kritik sastra yang diperkenalkan STA berdasarkan impresi dan intuisi. Jadi, lebih bersifat apresiatif. Ia sekadar membuat apresiasi atau penghargaan atas hasil kesusastraan. Semangatnya hendak menyemarakkan dunia sastra menuju masyarakat dan kebudayaan baru Indonesia yang merupakan visi dasar STA di bidang kebudayaan. Majalah Poedjangga Baroe dalam perjalanan selanjutnya membawa pengaruh besar dalam perkembangan kritik sastra Indonesia. Pada waktu itu semuanya terjadi di media massa. Belum ada buku khusus yang berisi kajian atau kritik terhadap karya sastra sampai pada era Indonesia merdeka.

Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, kritik sastra di Indonesia mulai bertumbuh dan berkembang. Kritikus sastra pun bermunculan. Berbagai buku antologi esai dan kritik sastra dan buku-buku pelajaran mendapatkan lahan subur. Meskipun demikian, sebagian besar buku-buku yang terbit itu bukanlah berupa kajian khusus yang mendalam mengenai karya sastra, melainkan gambaran selintasan tentang karya sastra Indonesia.

Memasuki tahun 1960-an, menurut Mahayana (2015), mulai bermunculan buku-buku kritik sastra yang berisi kajian-kajian karya sastra beserta posisi pengarangnya. Buku-buku kritik sastra itu sebagian besar berasal dari skripsi, tesis, dan hasil penelitian para dosen dan mahasiswa. Buku-buku kajian ilmiah itu sudah berpretensi ilmiah. Perintisan penerbitan buku-buku ilmiah di bidang kritik sastra bermunculan dari dunia akademik perguruan tinggi.

Dalam perkembangannya muncul kritikus-kritikus sastra dan karya-karya kritiknya. Kritikus yang paling menonjol dan produktif adalah H.B. Jassin (1917-2000). Jassin tidak hanya membuat kritik sastra secara terus-menerus, juga membuat dokumentasi sastra secara terus-menerus sampai akhir hayatnya. Kedudukan kritik sastra dalam sastra Indonesia menjadi kokoh setelah Jassin menerbitkan buku berjilid-jilid (empat jilid) berjudul Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei (1954). Jassin pun menerbitkan banyak buku berkaitan dengan kritik dan esai sastra, buku teori dan sejarah sastra Indonesia. Buku-buku kritik sastra Jassin inilah kemudian menjadi model kritik sastra Indonesia bahkan sampai kini.

Pada 31 Oktober 1968 berlangsung pertemuan heboh di bidang kritik sastra di Bandung dengan nama “Diskusi Kritik Sastra.” Dalam diskusi itu muncul dua aliran kritik sastra Idonesia yang berseberangan. Aliran pertama berasal dari dunia akademik yang diwakili sejumlah dosen dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FS UI), yakni J.U. Nasution, M.S. Hutagalung, Boen S. Oemarjati, dan Lukman Ali yang kemudian disebut sebagai aliran Kritik Sastra Rawamangun. Aliran Rawamangun berpandangan bahwa karya sastra terdiri atas unsur-usur yang membentuknya yang disebut unsur-unsur intrinsik. Alat bedah yang dipakai untuk menelaah karya-karya sastra adalah teori strukturalisme.

Aliran kedua berasal dari kalangan sastrawan diwakili Arief Budiman, Goenawan Mohammad, dan Salim Said yang kemudian disebut sebagai aliran Kritik Sastra Ganzheit (istilah bidang studi psikologi). Aliran kritik sastra ini berpandangan bahwa karya sastra itu adalah satu-kesatuan, sebuah totalitas, tidak bisa dipisah-pisahkan. Sebuah totalitas bukanlah penjumlahan dari unsur-unsur yang membentuknya. Perdebatan seru dalam pertemuan Bandung itu diterbitkan dalam bentuk buku oleh Lukman Ali (Editor) dengan judul Tentang Kritik Sastra: Sebuah Diskusi (1978). Sejak saat itu dunia kritik sastra Indonesia terbelah dalam dua arus gerakan, yakni arus kritik sastra umum dan arus kritik sastra akademik.

Pertama, arus kritik sastra umum. Kritik sastra umum sasaran pembacanya adalah masyarakat umum yang berbasis media massa. Kritik sastra umum kemunculannya jauh sebelum zaman kemerdekaan berkat jasa lembaga media massa, baik majalah maupun surat kabar. Selama media massa tetap menyediakan ruang untuk tulisan tentang sastra dan kritik sastra, jenis kritik sastra umum ini akan tetap berkembang untuk masa-masa mendatang. Apalagi pada era sekarang ini, tidak hanya didukung media massa cetak, tetapi juga media massa online (daring). Media online ini bahkan lebih maju dan berkembang. Para penulis kritik sastra umum ini adalah sastrawan, pengamat dan kritikus sastra, bahkan masyarakat umum yang akrab dan terbiasa menulis di media massa cetak maupun media online.

Kedua, arus kritik sastra akademik. Kritik sastra akademik basisnya dunia akademik di perguruan tinggi. Kritik sastra akademik berpretensi ilmiah berupa makalah, artikel ilmiah, hasil penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Setiap tahun bertebaran kritik sastra akademik di kalangan perguruan tinggi. Hanya sayangnya, kritik sastra akademik jarang dipublikasikan di media massa cetak dan media online. Akibatnya, kritik sastra akademik jarang dikenal masyarakat umum. Karena kritikus sastra akademik jarang menulis di media massa, maka muncul anggapan bahwa perguruan tinggi gagal menghasilkan kritikus sastra Indonesia. Maka berkembang pula isu yang tak sedap, yakni terjadi krisis kritik sastra Indonesia. *

*) Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Universitas Flores, Ende, Blog: www.yohanessehandi.blogspot.com

Leave a Reply

Bahasa »