“AKU YANG BERKAOS OBLONG”: MENYINGGUNG PERASAAN ORANG KARENA MISKIN

Hasnan Bachtiar
kataitukata.wordpress.com

Hai sobat pembaca. Aku hanyalah aku, orang biasa yang punya hak untuk mengungkapkan segala hal yang pernah kualami. Kesakitan, kepedihan, penderitaan, malu, hingga apa yang kurasakan sebagai kebahagiaan.

Sebagai pekerja serabutan, tentu saja gajiku kecil (hanya 1 juta, seratus ribu rupiah). Hampir mustahil untuk membiayai seluruh keluargaku dengan cara hidup yang standar (semua tersedia). Mungkin cukup untuk membeli beras, kerupuk, gas, membayar listrik, menabung untuk menyewa rumah, dan membayar uang sekolah anak-anak yang kuasuh. Selebihnya, tidak ada. Sudah habis. Bahkan untuk mengurus diriku sendiri.

Aku harus meyakinkan diriku bahwa, aku adalah orang yang bertanggungjawab untuk keluarga, istri dan anak-anak di rumah. Setidaknya, aku menanggung seluruh kebutuhan sandang, papan dan pangan. Untuk diriku sendiri? Aku bisa menumpang kepada mereka untuk sekedar memejamkan mata ketika gelap malam menyelimuti bumi ini. Sementara makan? Sekali sehari, itu sudah lebih dari cukup. Setidaknya sangat mewah bagi diriku sendiri. Bahkan berpuasa pun, tak lagi menjadi panggilan agama. Tetapi, lebih merupakan karena tak ada sesuatu pun untuk dimakan. Pakaian? Semua yang kumiliki, sama seperti baju-baju lima belas tahun yang lalu. Semuanya sama. Hanya warnanya mungkin agak pudar, karena terlalu sering dicuci. Yang jelas, aku tak mungkin membeli pakaian. Kalaupun orang lain memberi, sujud syukur rasanya. Terimakasihku padanya tak akan pernah berhenti sampai nyawaku akan dicabut oleh Allah SWT nanti.

Tapi suatu ketika, aku pernah mengikuti forum akademik-ilmiah (katanya sih begitu), untuk mempresentasikan kertas kerja tentang sesuatu hal yang penting untuk orang-orang miskin. Jelas aku tertarik dan memberanikan diri untuk turut bergabung dengan modal nekat, karena tak punya uang saku sama sekali. Namun perlu kutegaskan, modalku bukanlah dengkul. Otak di kepalaku sama mahalnya dengan kehormatanku sebagai manusia.

Sial sekali, aku tak membawa baju yang resmi (kemeja atau yang berkerah, atau jas, atau baju batik dan bukan kaos oblong), sebagaimana orang-orang terhormat di lingkungan universitas. Tapi sungguh aku harus seratus kali berpikir atas persoalan tersebut. “Baju yang mana lagi yang akan kubawa ke tempat ini? Bukannya aku tak punya apapun? Benar-benar sial hari ini. Kemejaku hanya selembar yang kukenakan ini, sudah sangat kotor. Waktuku untuk presentasi adalah hari kedua, di mana aku sudah tak punya apa-apa lagi kecuali kaos oblong.”

Singkat cerita, presentasi telah usai. Tetapi entah bagaimana, muncul rumor bahwa apa yang kupresentasikan telah menjadi persoalan besar. Mungkin karena kritikku menyinggung perasaan orang lain? Aku juga tidak tahu itu. Selidik demi selidik kulakukan, ternyata bukan itu fasal yang menjadikanku resah. Sama sekali tidak.

“Aku dipersoalkan karena memakai kaos oblong ketika mempresentasikan kertas kerja.”

Sungguh, saat itu aku berusaha meminta maaf atas segala kesalahanku. Dan tulus kupanjatkan kepada Allah SWT., sungguhlah besar sakit yang kurasakan di dalam dada, karena ada beberapa orang merasa tersinggung, hanya karena aku miskin dan tiada berpunya. Syukur Alhamdulillah, mungkin ada hikmah di balik itu semua. Bagiku, bagi orang yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli kemeja, kaos oblong adalah kehormatanku. Dengan kaos itu pula, aku masih menutupi tubuhku.

Atas segala peristiwa itu, aku ingin mengajak banyak orang berpikir. Berpikir mengenai diri kita sendiri, baju bagus atau kemeja rapi nan terhormat yang kita kenakan, dan jiwa kemanusiaan kita sendiri. Baiklah, izinkan diri yang alpa dan papa ini memulai cerita dengan cara yang berbeda.
***

Kiranya orang akan tersenyum heran, ketika mendengarkan cerita pengalaman seorang Kyai Besar Nahdlatul ‘Ulama (NU), yang sempat “tertunda” pertemuannya dengan Presiden Republik Indonesia, yang pada saat itu dijabat oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Yang menarik, ketertundaan tersebut terjadi, gara-gara Sang Kyai (selaku tamu undangan Presiden) memakai busana pesantren: bersarung, berkopyah dan bersendal alias tidak bersepatu. Para Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menjadi gusar ketika berhadapan dengan gaya berpakaian yang demikian. Alhasil, diusirlah tamu malang tersebut.

Kekecewaan yang diterima sang tamu, membuatnya pergi menuju tempat parkir untuk sejenak menenangkan pikiran dan merokok. Lantas ia menelpon orang yang sebenarnya akan ditemuinya. Selang beberapa menit kemudian, Presiden Gus Dur memanggil ajudannya dan memberitahukan bahwa, ada seorang tamu besar dari pesantren yang akan menemuinya. Jadi sebenarnya, orang yang dimaksud adalah orang yang telah diusir beberapa saat yang lalu. Untung bahwa sang tamu itu masih duduk santai di parkiran mobil dan takdir mencatat bahwa pertemuannya dengan presiden benar-benar terjadi pada hari itu juga. Barangkali mode busana yang dikenakan sang tamu (Kyai), lazim di dunia pesantren tradisional, tetapi tidak bagi moralitas kepresidenan.

Di dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW. memiliki pengalaman yang penuh hikmah, ketika menghadapi seseorang yang dianggap liyan, berbeda, tidak penting dan bukan merupakan subyek yang menjadi sasaran kepentingan pribadi Nabi. Orang yang dimaksud adalah ‘Abdullah bin Ummi Maktum, seorang tamu tanpa penglihatan dan tanpa harta benda melimpah. Ketika itu, sebagai Nabi sekaligus pemimpin politik umat, tentu saja memiliki urusan tertentu yang belum menganggap bahwa urusan seorang tuna netra yang berkesusahan tadi menjadi bagian dari persoalan yang dipentingkan. Menurut Nabi, yang terpenting adalah urusan para pembesar Quraisy. Sangat menyayat hati, tatkala sebagian sahabat menyaksikan Nabi yang tiba-tiba bermuka masam dan memalingkan wajahnya, hanya karena seorang miskin yang buta bersimpuh hendak meminta nasehatnya.

Sungguh atas peristiwa memilukan itu, Allah SWT. menegur Nabi dan mengabadikan firman-Nya di dalam al-Qur’an. Dalam surat Abasa [80]: 1-16, tertulis bahwa, “Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, karena seorang buta telah datang kepadanya. Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya dari dosa, atau dia ingin mendapatkan pengajaran yang memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (pembesar-pembesar Quraisy), maka engkau (Muhammad) memberi perhatian kepadanya, padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri atau (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang dia takut (kepada Allah), engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sungguh, (ajaran-ajaran Allah) itu suatu peringatan, maka barangsiapa menghendaki, tentulah dia akan memperhatikannya, di dalam kitab-kitab yang dimuliakan (di sisi Allah), yang ditinggikan (dan) disucikan, di tangan para utusan (malaikat), yang mulia lagi berbakti.”

Telah nyata bahwa, – sebelum teguran Tuhan digulirkan – Nabi memiliki standar moralitas tertentu dalam berhubungan sosial. Ia dan masyarakat setempat telah mengafirmasi moralitas publik yang mengagungkan kelas sosial tinggi dari pada yang rendah, para bangsawan dari pada orang biasa, para orang kaya dari pada mereka yang papa dan tiada berpunya, para pembesar Quraisy dari pada seorang Yahudi miskin dan buta. Hal yang dianggap wajar tersebut, seolah telah menjadi konsensus imajiner di dalam sebuah tatanan masyarakat yang ajeg. Hal yang sama juga berlaku dalam moralitas “tradisi” kepresidenan negeri ini. Konsekuensi yang kerap terjadi selanjutnya adalah, terjadinya gerak negativitas moralitas umum dalam rangka mensubordinasi subyek, komunitas, entitas dan bahkan masyarakat yang berbeda dengannya (liyan).

Dalam kehidupan masa kini, kita kerap menyaksikan fenomena tentang “orang miskin dilarang sakit”, “orang miskin dilarang sekolah”, “pemulung, pengamen, pengemis dilarang masuk”, “dilarang berambut gondrong, berkaos oblong dan bersandal japit di kampus” dan pelbagai manifestasi moralitas yang diterapkan dalam peraturan sosial sehari-hari. Yang tidak bisa dinafikan dalam konteks ini adalah, moralitas yang satu menegasikan moralitas lainnya. Melalui fenomena sehari-hari tersebut, kita bisa bertanya, “Bukankah setiap moralitas adalah konstruksi sosio-intelektual?” Lalu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, “Bagaimana mungkin proses negativitas ini terjadi?” Dan “landasan moril apa saja yang dapat membuat nilai etis tertentu menjadi superior dan yang lain inferior?” Melalui tiga pertanyaan filosofis inilah, kita bisa membuka mata batin kita selebar-lebarnya agar supaya menginsyafi jati diri manusia yang begitu unik.
***

Pertama, kita harus menjawab pertanyaan tentang “Apakah benar setiap moralitas merupakan suatu konstruksi sosio-intelektual?” Pertanyaan ini memiliki bobot yang sama dengan pertanyaan tentang “Apa itu moralitas?” Persoalan filosofis ini bukan sekedar persoalan definisi atas istilah tertentu, akan tetapi menyangkut apa, bagaimana dan untuk apa suatu hal di-jadi-kan!

Busana pesantren misalnya, tidak dikenal dalam etika keseharian kepresidenan yang cenderung borjuistik, protokoler dan resmi-rapi dalam pengertian standar etis perkantoran (modern). Tidak salah pula bila menyebut bahwa komunitas borjuis Arab di era kenabian Islam, memiliki standar tertentu bagi persoalan pelayanan publik. Dalam pengertian bahwa yang memiliki hak istimewa (privilege) adalah para bangsawan, ketimbang rakyat jelata. Selaras dengan persoalan ini sebenarnya orang-orang miskin pada periode tersebut, tidak terdeteksi sebagai mereka yang memiliki pencapaian keistimewaan akan hak komunikasi politik. Bagaimana mereka yang terindikasi sebagai orang-orang (lelaki) yang berambut gondrong, berkaos oblong dan bersandal japit? Jelas, moralitas mereka tidak terdeteksi dalam standar moralitas kampus yang menghendaki bahwa setiap mahasiswa (laki-laki) diharuskan berambut pendek rapi, berkemeja dan bersepatu.

Dari contoh-contoh sederhana tersebut, sebetulnya telah berlaku suatu hukum moralitas. Setiap tampilnya moralitas tertentu, di saat yang sama, akan menegasikan moralitas lainnya. Artinya, tatkala tatanan nilai di dalam komunitas atau masyarakat telah disepakati melalui konsensus imajiner, maka moralitas di luar mainstream adalah suatu hal yang tidak absah, terlarang dan patut dicurigai.

Lantas, apa yang dimaksud dengan moralitas itu sendiri? Moralitas adalah konstruksi etis yang diciptakan oleh masyarakat atau komunitas tertentu, untuk kepentingan mereka sendiri. Gagasan artistik (estetis) yang diproduksi tersebut, dianggap sebagai dasar pijak yang ajeg dan kebal kritik secara absolut. Bahkan, gagasan idealistis yang dianggap sebagai manifestasi pencapaian kemanusiaan ditransendenkan tanpa menghiraukan kesadaran bahwa sebenarnya – di saat yang sama – telah menerima konteks ketidakadilan di dalam kehidupan.

Dalam pandangan filsafat genealogi Nietzschean, telah nyata bahwa moralitas – baik itu yang berupa pengetahuan, adat, tradisi, budaya, filsafat dan lain sebagainya – terbangun dari fondasi moral yang lebih mendasar. Moral fundamental diterjemahkan – dan merupakan hal itu sendiri – sebagai hasrat. Oleh karena itu, asal-usul segala bangunan moralitas adalah hasrat. Dalam konteks ini maka moralitas adalah topeng-topeng etis yang sengaja diciptakan oleh subyek tertentu, untuk melayani kepentingan status quo. Kenyamanan, stabilitas dan kekuasaan adalah alasan utama, mengapa khalayak umum tergerak oleh aturan tertentu yang telah digariskan oleh kekuatan hasrat. Menanggapi hal ini, Nietzsche membuat lelucon, “The Gods are dead but they have died from laughing, on hearing one God claim to be the only one, ‘Is not precisely this godliness, that there are gods but no God?’” Segala kuasa-wacana yang menuhankan diri dengan pelbagai pembenaran telah mati, karena ada kebenaran-kebenaran sejati di pinggiran yang tengah berteriak menantangnya [1]. Itulah yang dimaksud bahwa, setiap moralitas yang muncul, hadir dan mengada senantiasa menegasikan liyan.
***

Telah nyata terbongkar bahwa, moralitas diciptakan oleh hasrat subyek yang berkuasa. Oleh sebab “gerak kehendak untuk berkuasa”, maka harus dikukuhkan suatu konstruksi etis yang secara tidak sadar diamini oleh siapa saja yang alpa kuasa, bahkan hal tersebut berlaku di ruang publik. Hal yang paling substantif dalam perkara ini adalah, bagaimana hakikat subyektifitas setiap subyek yang berhasrat?

Jawabannya mungkin sangat kompleks. Yang mengerikan, setiap kompleksitas hasrat yang subyektif, mengakibatkan efek galau yang menggalaukan. Galau bagi subyek yang mengalami, sementara itu, bersifat menggalaukan setiap korban yang terkena dampak dari kegalauan sebelumnya. Pendek kata, dengan demikian sebenarnya moralitas adalah sebuah kegalauan esensial. Kita tidak tahu dari mana hal itu bersumber, tetapi yang menyakitkan, kita juga tidak tahu ke mana perahu hasrat akan bermuara.

Adalah Michel Foucault yang mencoba memetakan “untuk apa” hasrat itu meng-ada. Dalam menelaah masalah ini, Foucault-pun merujuk kepada tiga filsuf Eropa garda depan, yakni Karl Marx, Sigmund Freud dan Friedrich Nietzsche. Bila Marx menegaskan bahwa sesungguhnya, setiap gerak hasrat berasal dan bertujuan untuk kepentingan pengumpulan harta, sementara Freud berpendapat, hasrat yang meluap adalah berguna untuk menggenapi birahi yang meluap dahsyat. Sedangkan Nietzsche, seperti yang telah disinggung sebelumnya, menegaskan bahwa hasrat selalu membawa manusia pada kegandrungan terhadap kekuasaannya sendiri. Atau setidaknya, hasrat berguna untuk melayani rasa penasaran akan “pengakuan” liyan terhadap kekuasaan yang sebenarnya tak pernah manusia miliki [2].

Memang, kita ini lebih suka membuat-buat sesuatu untuk kepentingan (hasrat) diri kita sendiri. Entah itu untuk harta, tahta atau wanita. Entahlah, yang jelas, itu semua akan terjadi dengan cara yang menyebalkan bagi orang lain. Bukan hanya menyebalkan, tetapi merugikan dan bersifat menjajah. Akan tetapi, orang lain pun sejatinya juga melakukan hal yang sama terhadap orang yang lain pula dan begitu seterusnya. Kejahatan yang terus-menerus kita lakukan tidak akan pernah berhenti, entah sampai kapan. Operasi penindakan ini bekerja tanpa mengenal lelah, tanpa batasan waktu dan tanpa tiding aling-aling (atau tanpa pandang bulu). Bahkan, kerap kali orang beragama mengatakan, “Ini semua demi kebaikan. Marilah kita bekerja untuk Tuhan!” Namun di saat yang sama, sebenarnya itu semua untuk kebaikan dirinya sendiri lantas bertopeng demi kepentingan teologis.

Dalam konteks filosofis, Jean-Paul Sartre menulis, “la liberté ‘surgit de la negation des appels du monde, elle apparait des que je me degage du monde ou je m’etais engage, pour m’apprehendre moi-même comme conscience…’” (Terjemah bebasnya kurang lebih: “Kemerdekaan ‘tampil seiring dengan penegasian terhadap pertimbangan dunia, hal itu muncul dari sebuah momen di mana aku melepaskan diriku dari dunia tempatku berpijak dan dengan demikian aku merasa diriku merupakan sebuah kesadaran) [3]. Demikianlah ketika kita menegasikan liyan dan demikian pula tatkala kita dinegasikan oleh orang lain. Lantas, kita bisa kembali kepada fondasi yang paling dasar dari motif di balik adanya hasrat atau pelayanan terhadap hasrat kita sendiri, “Untuk apa?” Pada akhirnya, jawabannya adalah, “Entahlah.” Sekali lagi, inilah yang dimaksud dengan kegalauan esensial.

Kalau demikian, sekiranya kita masih bingung dengan diri kita sendiri, dengan segala kegalauan esensial yang kita miliki, jangan pernah menyalahkan orang lain yang sesungguhnya memiliki kondisi kemanusiaan yang susah. Jangan pernah pula mempermalukannya atau merusak martabatnya, menghina atau mencerabut kehormatannya.

Huuuuuuuuuuuufft. Lega rasanya curhat di atas kertas dengan kata-kata yang tak bersuara. Orang bisa menafsirkan apa saja, tetapi sungguh, aku merasa sangat lega.

Nota Akhir

[1] Nietzsche, “Of the Apostates,” Thus Spoke Zarathustra III, hal. 201. Gilles Deleuze, Nietzsche and philosophy (Columbia University Press, 2002), hal. 4.

[2] Mari kita merujuk kepada nilai terpenting yang digali dari karya terbesar (magnum opus) para filsuf seperti Karl Marx, Das Kapital: Kritik der politischen Ökonomie (Hamburg: Otto Meissner, 1867); Sigmund Freud, Die Traumdeutung (Leipzig; Wien: Franz Deuticke, 1900); Friedrich Nietzsche, Zur Genealogie der Moral, Eine Streitschrift (Leipzig: Verlag von C. G. Neumann, 1887).

[3] Lihat Jean-Paul Sartre, L’Etre et le Néant, 5 edition (Paris: Gallimard, 1946), hal. 38; Sebaliknya, liyan-pun memiliki momen di mana ia sedang menindak diri kita dan menjadikannya obyek penegasian. Ibid., hal. 315.
https://kataitukata.wordpress.com/2015/05/25/aku-yang-berkaos-oblong-menyinggung-perasaan-orang-karena-miskin/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *