Ibu Kita Raminten karya Muhammad Ali: Novel Potret Sosial

Tirto Suwondo
Kedaulatan Rakyat, 19 April 1987

Sebagai seorang pengarang, atau sastrawan, Muhammad Ali dapat dikategorikan sebagai pengarang yang banyak mengangkat dunia sosial. Baik di dalam novel, cerpen, drama, maupun puisi-puisinya, pengarang kelahiran Surabaya pada 23 April 1927 ini lebih sering mempermasalahkan manusia bawah (orang miskin). Ajip Rosidi menyatakan bahwa, sebagai contoh, sandiwara berjudul “Lapar” karangan Muhammad Ali mengungkap persoalan orang-orang yang karena lapar bersedia menjual apa pun miliknya sekedar sebagai pengisi perut. Bahkan termasuk menjual diri dan atau anak-anaknya.

Tidak terkecuali dalam novelnya Ibu Kita Raminten yang diterbitkan oleh Sinar Harapan tahun 1982. Novel ini juga menghadirkan masalah sosial, yakni orang miskin, si Raminten, istri Markeso, seorang pengamen yang hidupnya bergelimang dalam suasana kemelaratan akibat kebodohan dirinya. Dalam berbagai hal, Muhammad Ali memang tajam dalam melukiskan manusia yang beraneka ragam sifatnya meskipun di sana sini masih terlihat unsur humor yang segar. Sebagai sastrawan yang berorientasi pada soal-soal kemasyarakatan ia mengangkat lingkungan sekitar yang sering dilihat dan digelutinya terutama lingkungan kota Surabaya.

Di antara sepuluh buah novelnya, agaknya novel Ibu Kita Raminten paling jelas menghadirkan tema dan masalah sosial. Di dalam novel ini tampak ada jarak atau kesenjangan sosial (kota dan desa) yang tajam akibat dari proses urbanisasi sehingga manusia dan eksistensinya tidak sanggup mempertahankan satu ‘kepastian cita-cita’ tertentu. Oleh karenanya, ia seolah berdiri di antara dua jurang yang sama-sama tidak menguntungkan.

Dilukiskan oleh Muhammad Ali dalam novel ini bahwa Raminten hidup dengan tiga belas orang anak. Akan tetapi, sejak kelahiran anak pertama (tahun 1945) hingga anak ke dua belas, anak-anaknya itu selalu diberikan pada orang lain. Sebab, menurutnya, memelihara anak sementara biaya hidup tidak ada, lebih baik anak dipelihara orang lain dengan tujuan agar anak-anak itu kelak dapat menikmati hidup yang layak. Karena itulah, dua belas anak yang lahir antara 1945 sampai 1955 semuanya menjadi anak angkat orang lain. Anak-anak itu ialah Ruba’i, Lastri, Gani, Fitri, Alamsyah, Syamsi, Joko, Fadli, Dewi, Ningsih dan Ningrum (kembar), dan Anwar. Oleh karena dua belas anaknya diberikan kepada orang lain, akibatnya kini Raminten dan Markeso suaminya merasa kesepian. Oleh sebab itulah, ia merencanakan lagi untuk mempunyai anak. Tetapi, mereka cemas karena anak yang didambakan tidak kunjung datang. Kecemasan mereka baru surut setelah beberapa tahun kemudian Raminten ternyata mengandung. Kemudian lahirlah Stambul, anak yang diidamkan itu.

Ketika sedang mengandung, sebelumnya Raminten memang telah mendapatkan isyarat lewat mimpinya, yakni mimpi tentang seorang raksasa yang akan mencekik leher Raminten. Barangkali itulah yang menandai bahwa anak yang bakal lahir akan memiliki tabiat yang tidak baik. Ternyata, impian itu menjadi kenyataan. Stambul, anak terakhir yang sangat didambakan oleh Raminten, setelah dewasa menjadi seorang berandal, suka mabuk-mabuk, merampok, dan semacamnya.

Pada suatu hari, terjadilah peristiwa perampokan dan pembunuhan terhadap juragan Cina, bernama Babah Wong. Pelaku pembunuhan itu tidak lain ialah Stambul, anak Raminten. Setelah diringkus oleh pihak yang berwajib dan kemudian disidangkan di pengadilan, Stambul akhirnya dijatuhi hukuman selama lima tahun. Dan pada bagian akhir cerita, yang mengejutkan ialah, ternyata persidangan itu dipimpin oleh Ningrum S.H. (anak ke sebelas Raminten) dan disaksikan oleh sepuluh keluarga dari anak-anak Raminten yang telah diberikan pada orang lain. Meskipun dalam persidangan itu Raminten bebas dari segala tuduhan, dan bertemu pula dengan dua belas anaknya, tapi tak lama kemudian Raminten meninggalkan mereka untuk selamanya.

Boleh jadi cerita ini dimaksudkan untuk mencoba menyoroti masalah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyelewengan yang sering terjadi baik oleh pihak pemerintah/aparat maupun oleh siapa pun di bidang kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Dan maksud atau upaya penegakan hukum ini, dan ini mungkin merupakan tendensi si pengarang, terlihat jelas pada sikap seorang hakim ketua, yaitu Ningrum S.H. Meskipun yang diadili adalah adik kandungnya sendiri, ia tetap bersikap adil sebagaimana halnya hukum yang berlaku. Ini barangkali semacam isyarat bahwa ‘segala yang menyimpang harus diluruskan’, dan oleh karena itu hukuman lima tahun terhadap terdakwa, Stambul, tetap dijatuhkan dengan semestinya. Bahkan, untuk membuktikan kebenaran kata-kata Raminten tentang nama-nama anak-anaknya yang telah diberikan kepada orang lain, Ningrum S.H. juga mengundang nama-nama yang telah disebutkan untuk hadir dalam sidang. Dan ternyata, apa yang disebutkan Raminten benar, mereka semua adalah anak Raminten, dan juga saudara Ningrum sendiri.

Dilihat secara struktural, novel Ibu Kita Raminten termasuk novel yang tidak terlalu sulit untuk dipahami. Pelukisan watak tokoh-tokohnya jelas, yakni hitam dan putih, baik dan buruk. Sesungguhnya, novel ini dapat diibaratkan sebagai semacam cerita pendek saja. Dikatakan demikian karena pada bagian pertama dilukiskan ketika sidang kasus pembunuhan akan dilangsungkan. Akan tetapi, pada bagian berikutnya dan seterusnya cerita membalik ke masa-masa lalu tentang kehidupan, perkawinan, dan proses pembunuhan. Karena itu, alur cerita menjadi sorot balik (flash back). Dan pada bagian akhir cerita, peristiwa kembali ke masa persidangan itu. Kalau seandainya cerita ini hanya dilukiskan bagian pertama dan terakhir saja, barangkali cerita tidak kehilangan identitasnya sebagai cerita. Itulah sebabnya mengapa cerita novel dapat diibaratkan sebagai cerita pendek.

Latar sosial budaya yang mendominasi cerita ini ialah sekitar Surabaya atau tepatnya di daerah Jawa Timur. Hal itu dapat kita lihat, misalnya, ungkapan bahasa yang khas, kesenian daerah yang khas pula seperti ludruk ontang-anting, ludruk garingan, dan bermacam-macam dialek Jawatimuran seperti camilan, umpatan cialat, dan sejenisnya. Itulah fakta-fakta cerita yang terdapat dalam novel ini. Novel yang diungkapkan dengan gaya bahasa sederhana, kadang ironis, sedikit simbol, ternyata mampu pula mengungkapkan masalah yang sesungguhnya amat besar. Dan agaknya harus demikianlah novel yang baik.

Sebagai catatan akhir, setelah menikmati novel ini, kita dapat menyatakan bahwa novel Ibu Kita Raminten dapat dikategorikan sebagai novel yang mengarah pada potret (protes?) sosial. Kahidupan sosial yang tidak berjalan semestinya haruslah diluruskan atau ditegakkan, misalnya, kebiasaan tak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, penyelewengan terhadap hukum dan keadilan, penyimpangan moral, dan sebagainya. Meskipun termasuk pengarang periode 40-50-an, tetapi dengan terbitnya novel ini (1982) Muhammad Ali boleh jadi dapat dikategorikan sebagai pengarang yang tak ketinggalan zaman. Sebab, ide, gagasan, dan pikiran-pikirannya tidak mudah surut oleh terpaan ruang dan waktu.

***

Leave a Reply

Bahasa »