Perlukah Perdebatan “Popular Culture” vs “High Culture”

Rebeka Harsono
sinarharapan.co.id

Akhir-akhir ini kata-kata cultural studies seperti menjadi coin yang beredar begitu lakunya di dalam diskusi-diskusi mahasiswa dan perkuliahan. Umumnya mereka merespons industri hiburan Amerika, yang dikenal sebagai negeri asal popular culture. Tetapi ada kecenderungan orang terperangkap dalam perdebatan, apakah karya-karya sastra film atau cerpen yang dihasilkan di Tanah Air seharusnya menggunakan standar popular culture-nya Indonesia atau Timur, atau kalau bisa mampu berkompetisi dengan kebudayaan Ba-rat yang selama ini dikenal sebagai high culture (lebih sophisticated).

Ada beberapa catatan kritis yang tertangkap dalam diskusi-diskusi tentang mengapa karya-karya sastra Indonesia belum mampu menggembangkan perbandingan kebudayaan Indonesia dengan Barat dalam merespons globalisme.

Kalau memang ingin mempertahankan orisinalitas karya sastra Timur, mengapa asumsi-asumsi dan tema-tema cerita yang diangkat sastrawan kita terperangkap dalam persoalan primordial/keetnisan mereka saja. Banyak sastrawan yang mengembangkan olah cerita dan bahasa yang tidak mencapai kualitas estetis seperti dalam high culture. Di samping itu banyak karya sastra yang tidak jelas apa makna sesungguhnya.

Karya-karya sastra kita kurang berkualitas karena terjadi pemiskinan tema-tema sastra, misalnya dengan mengangkat tema kehidupan kekerasan perempuan atau derita seorang manusia Indonesia di era otoritarianisme militer. Kecenderungan mana mungkin bersumber dari banyak penulis yang mengarang-ngarang kenyataan tanpa diikuti riset yang cukup, sehingga karyanya tidak cukup jeli menangkap fakta-fakta sosial.

Jadi bukan soal produk karya sastra berkualitas rendah (mass culture) atau kurang memiliki nilai abadi yang berkualitas tinggi (high culture) misalnya, tetapi karena karya-karya sastra itu tidak jelas berpihak pada nilai-nilai yang mana untuk menghasilkan makna ultimate. Bila makna merupakan tanda dari high culture maka sebuah karya diharapkan mengandung makna yang mencerminkan nilai atau ideologi tertentu?sebisa mungkin dekat dengan kenyataan. Namun banyak karya sastra yang tidak jelas penulisnya membela nilai-nilai yang mana sebagai ultimate goal-nya.

Jadi menurut saya, kita tidak perlu memperdebatkan mengapa karya-karya itu tidak kunjung memenuhi karya yang high culture atau popular culture. Popular culture selama ini disalahkaprahkan sebagai karya-karya yang tidak berkualitas tinggi, baik dari segi estetika, pesan moral dan tema kurang aktual, serta merupakan hasil kreasi lewat renungan yang kurang mendalam.

Tetapi karena karya-karya sastra ini tidak jelas pemihakannya kepada nilai-nilai apa, sehingga tema cerita dan plot ceritanya tidak membumi. Mengapa kita perlu menghindari dikotomi di atas? Argumentasi tulisan ini adalah mengapa kita harus menggunakan istilah yang dikotomistis ini mengingat semua itu tergantung dari definisi mana yang akan dipakai.

Menurut John Storey, dalam bukunya Cultural Theory and Popular Culture, ada sedikitnya 6 definisi popular culture. Per-tama, popular culture adalah produk kebudayaan yang disukai banyak orang, diciptakan untuk disenangi buat standar hiburan mereka sendiri, kualitasnya lebih rendah dibandingkan dengan high culture. High culture merujuk pada karya abadi atau klasik, baik dari dunia Asia maupun Barat. Biasanya dibuat sarat dengan olah bahasa kelas tinggi serta mengandung renungan yang filosofis.

Definisi kedua, popular culture diciptakan dalam jumlah massive (mass produced commercial culture) sementara high culture merupakan hasil penciptaan individual. Ukuran kuantitas orang yang menggandrungi menjadi patokan yang membedakan dengan high culture yang umumnya dinikmati secara eksklusif.

Definisi ketiga, adalah kebudayaan yang banyak dipengaruhi oleh budaya pop Amerika bergeser dari yang tadinya European-centred. Kebudayaan tidak lagi dipahami sebagai budaya primordial berbasiskan etnisitas tetapi ia merupakan hasil bentukan penjinakan kapitalisme Barat.

Teks dan praktik budaya populer menjadi sarana escapism dan imaginasi kolektif/fantasi publik yang memberontak terhadap nilai-nilai high culture yang cenderung konservatif atau tradisional. Dan kelompok pemberontaknya adalah dari kelas pekerja.

Keempat, popular culture sebagai istilah yang merujuk pada kebudayaan setempat atau kebudayaan otentik dari rakyat pribumi (folks culture). Budaya rakyat adalah budaya yang diciptakan oleh dan untuk rakyat itu sendiri. Ia muncul dari sikap mengkritisi budaya aristokrat yang banyak bermuatan pesan-pesan moral kelas atas.

Misalnya relasi antara berbeda jenis kelamin di kalangan keluarga-keluarga aristokrat Victorian diatur berdasarkan ajaran Kristen puritan yang mendomestikasikan perempuan bangsawan.

Kelima, budaya populer juga dipakai oleh aliran Gramscian untuk merujuk pada budaya yang bukan dihasilkan dari response resistance terhadap kapitalisme tetapi juga incorporation (kerja sama). Teks dan praktik budaya merupakan tarik menarik kekuatan resistance dan incorporation berbagai kategori sosial seperti cross ras, gender, agama, daerah, generasi, preferensi seksual dan lain sebaginya, antara kelas subordinat dan yang dominan.

Keenam, popular culture merupakan kebudayaan postmodernis yang tidak membedakan lagi high culture dan popular culture. Pemikir postmodernis menganggap semua kebudayaan adalah kebudayaan postmodern. Kebudayaan orang asli (folks culture) yang memperjuangkan ide-ide utopia sudah tidak jelas lagi batas-batasnya dengan budaya komersial.

Kebudayaan zaman ini adalah kebudayaan komersial sebagai hasil dari response industrialisasi dan urbanisasi. Masyarakat dilihat sebagai multiidentitas, tidak perlu dideskripsikan memiliki karakter-karakter etnis atau logika tunggal tetapi cross kategori sosial dan cross kepentingan dan kekuasaan.

Pengarang pun bisa mengkarakterkan tokohnya secara multiidentitas. Makna dan estetika juga tidak berpatokan pada standar tunggal yang dikenal rigid untuk satu kategori. Umumnya contoh dari budaya postmodernis adalah produk budaya televisi dan musik pop.

Kalau kita mau menggunakan karya Hudan Hidayat sebagai contoh, maka sulit untuk mengatakan kecenderungan karyanya sebagai popular culture. Menurut 6 definisi tersebut, karya Hudan termasuk popular culture bila memang karyanya diminati banyak orang. Temanya mengkritisi wacana hegemoni hasil dari Barat (Khiri), penguasa otoriter (Tamlikha) dan kaum pemodal (Ayam). Kenyataan sosial yang dibacanya mencerminkan aspirasi kelompok marjinal/tidak normal (Orang Sakit), gaya tulisan yang tidak konvensional (Mimpi, Pagi yang Tenang), buruh (Ayam) atau mencerminkan kekosongan identitas sementara rakyat Indonesia di era-nya (Keluarga Gila). Dari segi penciptanya, jelas jumlahnya tidak masif.

Sementara kalau menggunakan definisi Gramsci, definisi popular culture artinya pengebirian idealisme-idealisme karena produk kebudayaan menjadi kompromis dengan budaya kapitalisme, komersial dan modernisme. Justru karena budaya popular merupakan penjinakan terhadap ideologi kapitalisme maka karya mereka menjadi tidak berjenis kelamin. Dengan demikian kumpulan cerpen Orang Sakit dari Hudan Hidayat dan cerpen-cerpen yang baru diciptanya tidak semudah itu disimpulkan berkarakter salah satu dari definisi yang ditawarkan Storey. Yang jelas cerpen Hudan lebih mencerminkan hasil budaya yang mereaksi tuntutan print-capitalism di era budaya postmodernist ini.

Menggunakan istilah popular culture dan high culture kembali akan menjebak kita menjadi rasis karena munculnya istilah-istilah ini lahir dari peremehan terhadap budaya etnis di luar Anglo Saxon. Menampilkan perdebatan high culture akan mengulang kembali perdebatan tentang narasi kebangsaan negara maju yang dijejalkan dalam sastra negara-negara koloni.

Kecuali bila di kalangan sastrawan Indonesia ada pemahaman tersendiri tentang high culture- sayangnya saya tidak tahu. Richard Hoggart menekankan meskipun suatu karya dimasukkan dalam kategori mass culture tetapi tidak berarti mereka dibebastugaskan dari kandungan moral: kepada siapa sebuah karya sastra itu memihak. Bila demikian pengejaran kualitas yang ?bermakna? lebih pada bobot moralnya, bisa beralasan. Opini saya ini mungkin tidak disetujui sementara kalangan yang ingin agar karya-karya sastra tidak perlu dimuati pesan-pesan ?khusus? yang tampak mempolitisir misi kesusastraan.

Banyak karya yang terjebak pada tema-tema yang itu-itu saja seperti mengurus siapa Tuhan, meromantisir perilaku seksual, kritik antarkelas atau kritik kekuasaan. Karya sastra kita terlalu banyak mendekonstruksi nilai-nilai apa saja begitu liberalnya dan kosmopolitannya. Merespons tren dalam diskusi-diskusi kita yang selama ini ingin sastrawan kita go globalisation menurut saya justru karya-karya sastra ini tidak cukup gentleman untuk mengurus tradisi budaya kita yang sudah terlindas oleh kapitalisme.

Hubungan antaretnis di Indonesia perlu dieksplorasi lebih jauh. Yang terjadi selama ini dalam sinetron-sinetron dan karya sastra, pengarang hanya menggambarkan kisah di satu kerajaan saja. Tidak tampak ada hubungan antaretnis di film atau cerita itu.

Padahal di zaman dulu pun, sudah banyak penduduk dari berbagai etnis yang hidup di kerajaan itu, misalnya Jawa. Sastrawan kita terendam dalam romantisme luar negeri ketimbang mengeksplorasi kesalahpahaman pergaulan antarpenduduk Indonesia yang secara psikologis mengalami stres yang bersumber dari ketidakjelasan identitas kelas, gender, etnis, ras dan kewarganegaraan.

Bukan hanya moralitas dalam tema cerita itu penting tetapi karya sastra Indonesia memerlukan pengayaan tema cerita yang lebih kreatif ketimbang sekadar apakah berkualitas high culture atau mass culture.

*) Penulis adalah Program Manager Center for Democracy and Social Justies Studies (CEDSOS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *