An. Ismanto *
jawapos.com
Heboh Ayat-ayat Cinta kini sudah surut. Bersamaan dengan itu muncul pertanyaan tentang hubungan antara sastra dan agama pada masa mendatang. Apakah keharmonisan hubungan antara hasil sastra dengan masyarakat pemeluk agama masih akan dapat kita jumpai lagi atau hanya sekali itu saja?
Terlepas dari perdebatan tentang kadar literernya, Ayat-ayat Cinta memang fenomenal. Buku itu mampu meredakan ketegangan yang selama ini melingkupi hubungan antara hasil sastra dengan masyarakat pemeluk agama. Kunci penerimaan itu adalah pada kemampuannya untuk mengetahui batas-batas horison harapan pembaca dan kontrol diri yang kuat sehingga ia tidak melampaui batas-batas itu. Konformitas itu juga menyentuh aras negara: ketika difilmkan, Ayat-ayat Cinta mengundang simpati eksplisit dari presiden, yang dapat dikatakan sebagai simbol terkuat negara dalam susunan politik saat ini.
Konformitas seperti ini sebenarnya pernah juga terjadi pada awal 1960-an. Pada saat itu muncul buku-buku puisi Fridolin Ukur, Suparta Wiraatmadja, Mohammad Saribi, karya-karya teater Mohammad Diponegoro serta novel-novel Djamil Suherman. Karya-karya itu menitikberatkan hidup beragama sebagai pemecah persoalan. Fridolin Ukur memilih Immanuel, Mohammad Saribi meng-Quran-kan puisi-puisinya atau menokohkan Nabi Muhammad SAW, dan Mohammad Diponegoro menokohkan Ibrahim sebagai lambang iman yang menang dalam menghadapi iblis.
Kehadiran karya-karya itu begitu menarik perhatian sehingga Goenawan Mohammad mengklaim telah hadir suatu genre baru dalam tubuh kesusastraan kita pada waktu itu, yakni genre ”sastra keagamaan” (Goenawan Mohamad, 1982: 137). Dan, buku-buku itu diterima dengan lapang dada oleh khalayak.
Namun, dalam sejarah kesusastraan Indonesia, dapat kita jumpai pula penerimaan yang lebih sering ditandai oleh kehebohan yang bernada negatif. Tercatat ada tiga buah karya sastra yang menimbulkan ”heboh sastra”, yaitu cerpen Robohnya Surau Kami karya A.A. Navis (1956), cerpen Langit Makin Mendung karya Ki Panjikusmin (1968), dan novel Tuhan Ijinkan Aku Menjadi Pelacur karya Muhidin M. Dahlan (2003).
Robohnya Surau Kami menceritakan tentang seorang penjaga surau yang kuat beribadah, tapi akhirnya mati bunuh diri karena sindiran seorang pembual bahwa hidup demikian tidak diridoi Allah jika tidak disertai amal kemasyarakatan. Sekilas, cerpen ini memberatkan amal duniawi dari amal akhirat. Dengan meninggalnya Kakek Garin, si penjaga surau, robohlah pula surau yang dijaganya, seolah-olah surau dan orang tua itu tak ada fungsinya bagi masyarakat.
Sedangkan Langit Makin Mendung bercerita tentang Nabi Muhammad yang memohon izin kepada Tuhan untuk menjenguk umatnya. Disertai malaikat Jibril, dengan menumpang Bouraq, Nabi mengunjungi Bumi. Namun Bouroq bertabrakan dengan satelit Sputnik sehingga Nabi serta Malaikat Jibril terlempar dan mendarat di atas Jakarta. Di situ Nabi menyaksikan betapa umatnya telah menjadi umat yang bobrok. Cerpen ini adalah sindiran terhadap laku keagamaan masyarakat luas yang ”menyimpang” pada waktu yang belum jauh berselang dari terjadinya Tragedi 1965.
Sementara itu, Tuhan Ijinkan Aku Menjadi Pelacur berkisah tentang seorang mahasiswi aktivis yang memutuskan untuk menjadi pelacur setelah mengalami kekecewaan besar. Ia dimanfaatkan secara seksual oleh orang-orang dari kelas intelektual yang semula dianggapnya sangat mulia lantaran memperjuangkan ideal-ideal siyasah yang agamis. Novel ini dihujat lantaran dianggap menodai citra sebuah universitas swasta ternama dan menebar persepsi yang salah terhadap aktivis keagamaan di kampus.
Pada kasus Langit Makin Mendung, tanggapan negatif bahkan memuncak dengan nihilasi secara hukum terhadap orang yang dianggap bertangung jawab. Cerpen ini, yang semula dimuat dalam majalah Sastra, tahun VI No. 48, Agustus 1968, dituduh sebagai penodaan terhadap agama karena mempersonifikasikan Tuhan, Nabi Muhammad, dan Malaikat Jibril. Ketika H.B. Jassin selaku penanggung jawab majalah itu tak bersedia mengungkap identitas asli pengarang cerpen tersebut, ia dituntut Pengadilan Tinggi Medan dan divonis in absentia berupa kurungan selama satu tahun dan masa percobaan dua tahun.
Tanggapan miring juga pernah dilekatkan pada kegiatan kesusastraan yang terkait dengan ikon-ikon keagamaan. Pertama, ketika Buya Hamka disayangkan karena menulis buku-buku yang banyak digolongkan sebagai karya pop. Para penanggap antara lain menyatakan, sebagai seorang ulama besar, semestinya Hamka memberikan pengajaran kepada khalayak dan bukannya meninabobokan mereka dengan cerita-cerita yang hanya memberi penghiburan belaka.
Kedua, ketika Jassin melakukan upaya puitisasi kitab suci Alquran. Para penanggap sebagian besar menilai bahwa Jassin menodai kesucian Alquran karena berpretensi hendak memperindah kalam Ilahi, padahal kitab itu sendiri pada hakikatnya sudah indah.
Penerimaan dan penolakan terhadap buku-buku sastra dan kegiatan kesusastraan itu menjadi cermin keadaan masyarakat yang menjadi ”konsumen” karya sastra. Memang Ignas Kleden telah menunjukkan bahwa kesusastraan tidak harus menjadi cermin keadaan masyarakat –namun juga bukan berarti ”harus tidak”. Sastra adalah karya individual yang didasarkan pada kebebasan mencipta dan dikembangkan lewat imajinasi. Karena itu, pertama-tama dia merupakan cermin diri sang pengarang (Kleden, 1981: 51). Namun demikian, kita juga harus mengingat kapasitas sastrawan sebagai orang yang mempunyai kepekaan khusus yang dapat menembus, katakanlah, zamannya.
Jika para sastrawan mengemukakan tema-tema yang selalu berulang, maka tema-tema itulah yang paling hidup dalam pemikiran dan perjuangan batin mereka. Dalam hal ini kita harus mengakui bahwa ada kalanya suatu masalah yang sebenarnya merupakan masalah umum begitu hidup dalam diri sastrawan sehingga menjadi masalah pribadinya. Pada titik ini, masalah yang tercermin dalam karya sang pengarang adalah juga masalah umum. Jika pada masa lalu para sastrawan melahirkan karya-karya bertemakan realitas keagamaan yang mereka anggap ”menyimpang”, tentulah masalah itu memang ada dan telah menjadi masalah pribadi mereka.
Untuk itu, pertanyaan di awal tulisan ini bisa dijawab demikian: jika pada masa mendatang tidak ada lagi laku keagamaan dalam masyarakat yang dianggap ”menyimpang” dan lantas dipikirkan oleh para sastrawan sebagai masalah pribadi, maka kita dapat memastikan bahwa hubungan tegang antara hasil sastra dan masyarakat luas tidak akan mungkin ada. Sebaliknya, jika ”penyimpangan” itu tetap ada dan masih ada sastrawan yang memikirkannya, maka kita tentu akan menjumpai lagi ”heboh” sastra yang disebabkan oleh karya-karya bertema keagamaan.
*) Editor dan pemerhati sastra, tinggal di Jogja.