“Tolong, Jangan Jadikan Aku Kering Meranggas!”

Tanggapan buat Saut Situmorang

Pandu Abdurahman Hamzah*
http://www2.kompas.com/

SEPERTINYA wajar-wajar saja apabila dalam mengemukakan suatu penilaian, orang cenderung bersikap adonis; narsis; gemar menabik dada sendiri, seraya membabi buta dalam mengungkapkan ketidakberesan-ketidakberesan di “pihak” lain. Kalau tidak manusiawi, mana mungkin peradaban kita menelorkan pepatah: semut di seberang laut tampak jelas, gajah di depan hidung tiada terlihat?

Yang jadi masalah adalah apabila sikap tersebut mendasari penilaian pada institusi yang kompleks. Institusi kritik sastra Indonesia, contohnya. Atau dalam unikum yang lebih luas lagi: institusi sastra Indonesia, misalnya. Maka yang mengemuka dari penilaian-penilaian sejenis ini adalah parsialitas, kepongahan-kepongahan, argumentasi-argumentasi yang lemah, serta solusi-solusi yang justru tidak konstruktif terhadap institusi yang dinilainya tersebut.

Penyair dan esais Saut Situmorang, dalam tulisannya Tergantung pada Kata Hati Saja, Quo Vadis Kritik Sastra Indonesia (Kompas, 1 Juli 2001), mencoba mewartakan penilaiannya mengenai krisis yang terjadi pada konstelasi kritik sastra Indonesia. Sebelumnya Saut-yang penyair itu-mengumumkan mengenai tidak adanya krisis dalam konstelasi kekaryaan sastra Indonesia modern dengan argumentasi yang didasarkan pada fakta-fakta: melimpahnya penulis-penulis sastra Indonesia, serta memamerkan monumen-monumen karya (yang menurut Saut) “produk-produk terbaik Sastra Modern Indonesia”. Dengan kontras tersebut, Saut lantas menegaskan: “dunia sastra Indonesia, mulai sejak zaman Balai Pustaka sampai munculnya antologi puisi cyber/Internet Grafity Gratitude pertengahan tahun 2001 lalu, hanya mengenal satu ‘krisis’ saja dan itu masih terus berlangsung sampai hari ini, yaitu krisis kritik sastra.”

Tentu saja kebanggaan Saut pada konstelasi kekaryaan sastra Indonesia dan rasa was-was Saut terhadap “kesehatan” kritik sastra Indonesia patut kita hargai. Akan tetapi, sanjungan Saut yang tanpa reserve terhadap kekaryaan sastra Indonesia dengan “mengelus-ngelus” karya “klasik” dari masa lampau seperti karya Amir Hamzah, Chairil Anwar , Sitor Situmorang, Rendra, Sutardji C Bachri, (kecuali Afrizal Malna, tentunya), adalah sebuah keterpukauan yang “wajib” kita pertanyakan kembali.

Pepatah bilang bahwa ketidakberesan yang paling parah adalah menganggap semua sudah begitu beres. Masuk akal sehat juga. Setidaknya dengan menganggap semua serba sip; empan mapan, maka daya autokritik akan tumpu, dan mata kita akan rabun dari kenyataan-kenyataan semisal: mengapa dalam karya-karya yang oleh Saut disebut “produk-produk terbaik Sastra Modern Indonesia” itu tak satu pun terselip nama atau karya satrawan perempuan? Apakah Saut merasa patriakisme sastra Indonesia semacam ini bukan suatu krisis? Atau juga mengapa karya-karya penyair muda kita, secara tematik maupun estetik relatif manut saja pada kanon-kanon karya seniornya? Padahal, bukankah setiap zaman mempunyai nafas jiwanya masing-masing?

Apakah Saut tak merasa fenomena ini adalah suatu krisis? Atau juga (satu contoh kecil saja lagi) mengapa, di antara sinyalemen Saut mengenai banyaknya yang menulis karya sastra itu, hanya Pramoedya saja yang masuk nominasi calon peraih hadiah Nobel? Bukankah ini secara didaktis bisa dikatakan “krisis” degenerasi mutu sastrawan-sastrawan penerusnya? Dengan kata lain kalau dikatakan konstelasi kekaryaan sastra Indonesia sedang mapan, sepertinya memang iya, tapi kalau dikatakan tak ada krisis? Pendapat bahwa tidak adanya krisis pada konstelasi kekaryaan sastra Indonesia itulah salah satu contoh krisis yang paling menggerogoti.

Bicara soal kritik sastra
Sinyalemen Saut sendiri mengenai adanya krisis kritik sastra Indonesia cenderung berangkat dari argumentasi-argumentasi yang tak andal sehingga terkesan parsial manipulatif dan tak menampakan secara utuh kompleksitas sosok kritik sastra Indonesia itu sendiri. Bila pada tulisannya tersebut Saut bertutur bahwa “Bagaimana mungkin kita bisa ‘mempercayai’ pendapat seorang kritikus -misalnya yang tanpa terlebih dahulu melakukan tekstual studi , dan sebagainya yang serius atas sebuah karya sastra, seenak perutnya membuat sebuah vonis menjatuhkan berdasarkan asersi-asersi tidak kritis dan ’emosional’,” saya pikir malah itulah yang dilakukan Saut dalam menilai dan memvonis adanya krisis kritik sastra Indonesia.

Argumentasi awal Saut mengenai ketidakpuasan A Teeuw atas kajian dosen-dosen sastra pada sajak Salju Subagio Sastrowardoyo, dan Cocktail Party Toety Heraty (Teeuw, 1983: 37 58, Tergantung Pada Kata. Jakarta: Gramedia), adalah sebuah argumen yang kedaluwarsa. Kejadian ini terjadi nun di masa lampau; di sekitar tahun 1979, di saat usia kritikus muda kita Ahmad Sahal baru berusia tujuh tahun; Nirwan Ahmad Arsuka masih belia, dan di saat kritikus feminis kita, Sugihastuti, masih “imut-imut” remaja. Lagipula ketidakpuasan itu ada dalam kacamata Teew (beliau bukan segalanya, kan?), dan itu dilakukan oleh “segelintir” dosen yang tentunya tak adil apabila digeneralisasikan terjadi pada setiap dosen sastra disetiap kurun waktu. Kasihan dong sama Faruk, Maneke Budiman, Ari J Purwawidjana, Maman S Mahayana, Sugihastuti serta yang lain-lainnya.

Penemuan Saut mengenai tulisan-tulisan kritik sastra yang tidak memuaskan serta tak pantas disebut kritik sastra, dan lebih pantas dimasukan pada kategori apresiasi dan komentar sastra saja, menurut saya menunjukkan lagi-lagi Saut melakukan kesalahan, menyikapi satu atau beberapa sample sebagai sinyalemen keseluruhan fenomena. Argumen tersebut mudah ditepis dengan pola pikir yang sama: mungkin Saut belum sempat baca buku Eka Kurniawan mengenai Pramoedya, atau Wanita di Mata Wanita-nya Sugihastuti, Pasar Dalam Perspektif Greimas-nya Kris Budiman, Sastra dan Religiositas-nya YB Mangunwijaya yang tak boleh Saut lupakan begitu saja kontribusinya bagi khazanah kritik sastra Indonesia.

Lantas lagi mengenai kegelisahan Saut perihal langkanya analisis serius pada karya-karya Amir Hamzah, Chairil Anwar, Idrus, Sitor Situmorang, Pramoedya Ananta Toer, Mochtar Lubis, Rendra, Iwan Simatupang, Danarto, Sutardji C Bachri, Ahmad Tohari, Goenawan Mohamad, Umar kayam, Budi Darma, Putu Wijaya, atau Afrizal Malna? Analisis pada karya-karya mereka dengan mudah bisa kita dapati di perpustakaan-perpustakaan fakultas sastra di Indonesia berupa skripsi-skripsi, tesis-tesis, disertasi-disertasi, serta jurnal, yang luar biasa seriusnya sampai-sampai relatif memperlakukan karya sastra sebagai seonggok data; tiada beda dengan angka-angka statistika, jeli bakteri, atau kadal-kadal percobaan. Permasalahan mengenai tidak dalam bentuk bukunya pembahasan tersebut, tentunya bukan indikasi langkanya kritik terhadap karya-karya yang oleh Saut dianggap hebat tersebut.

Mari “bermain-main” dengan kritik
Konsekuensi serta-merta dari argumentasi-argumentasi lemah yang disodorkan Saut adalah timbulnya solusi yang dekonstruktif bagi kemajuan kritik sastra Indonesia itu sendiri. Apabila dicermati lagi, maka pada tulisan Saut tersebut tertandakan bahwa kritik sastra yang ideal dalam perspektif Saut adalah yang bukan sekadar apresiasi atau komentar sastra saja, tidak pseudo-strukturalis, (mungkin sejatining strukturalis?) juga yang menelaah karya-karya (lagi-lagi): Amir Hamzah, Chairil Anwar, Idrus, Sitor Situmorang, Pramoedya Ananta Toer, Mochtar Lubis, Rendra, Iwan Simatupang, Danarto, Sutardji C Bachri, Ahmad Tohari, Goenawan Mohamad, Umar Kayam, Budi Darma, Putu Wijaya, dan Afrizal Malna.

Selain itu, perlu juga dicermati bahwa kritikus sastra yang ideal bagi Saut adalah yang prosedural ilmiah, memakai landasan teori yang meyakinkan, serta tak hanya mengandalkan kata hati yang dalam kekhawatiran Saut akan menjebak kritikus pada sikap emosional; seenak perutnya sendiri. Lagi-lagi Saut menggeneralisasi dan kali ini yang jadi korbannya adalah “Sang Kata Hati”.

Sejauh pencermatan saya, justru kritik yang prosedural ilmiah inilah salah satu faktor penopang krisis di blantika kritik sastra Indonesia. Konsep prosedural ilmiah yang dijaga ketat oleh institusi-institusi akademis, bagaimanapun hanya “memboyong” karya sastra pada bahasa “menara gading” yang “tak ramah” dipahami masyarakat secara umum termasuk sastrawannya sendiri. Tidak percaya? Coba itu, tengok itu skripsi-skripsi, tesis-tesis, disertasi-disertasi, jurnal-jurnal, hasil penelitian-penelitian yang dicekam sunyi di rak-rak perpustakaan Fakultas Sastra, di Indonesia.

Apabila Saut menyikapi melimpahnya penulis karya sastra sebagai indikasi ketidakadakrisisan pada konstelasi kekaryaan sastra, pada konstelasi kritik sastra sebenarnya banyak juga lho hasil-hasil tulisannya. Cuma bagi saya, itu bukan indikasi kesegar-bugaran kritik sastra Indonesia. Menurut hemat saya, permasalahan utama kritik sastra Indonesia tidak hanya sebatas pada permasalahan kecanggihan metodik dan teori yang meyakinkan semata-mata, tapi juga lebih terletak pada masalah artikulasi.

Permasalahan kualitas ilmiah tidak paralel dengan ketaqlidan pada tahap-tahapan prosedur analisis sebuah karya kritik seperti yang dianjurkan Saut. Pada kasus-kasus tertentu prosedur ilmiah malah memaksa karya sastra untuk menjadi kering; meranggas seperti pohon malam entah apa yang sering dihinggapi pungguk bila sedang menatap; merindukan purnama. Pada tataran praktisnya perlu kerja keras luar biasa serta taktik tersendiri untuk menaklukan prosedur ilmiah serta landasan teori (yang kadang terasa spekulatif karena “ngimpor” dari barat itu) agar tidak meranggaskan karya yang dianalisis. Jadi, janganlah prosedural ilmiah tersebut dijadikan segalanya; itu akan memosisikannya keilmiahan sebagai rangka fisik semata, adapun seharusnya transformasi sikap ilmiah sang kritikus merembes, menjadi ruh sebuah karya kritik sastra. Dan ruh tentu saja tak bisa dilepaskan dari anasir kata hati.

Karena sesuai obyek kajiannya, seorang kritikus sastra itu tidak boleh hanya bekerja dengan otak, akan tetapi juga dengan hati. Saya pikir kata hati Sugihastuti selaku perempuanlah yang membuatnya intens menganalisis sajak-sajak Toety Heraty pada bukunya Wanita di Mata Wanita, kata hati Jassin pulalah yang membuatnya menghadiahi sastra Indonesia seorang Chairil Anwar. Inilah yang kita perlukan, bukan karya kritik yang taqlid dingin seperti sabda dewa-dewa, melainkan karya-karya yang berartikulasi lincah, generalis, “smart”, “gaul”, dan tentu juga “membumi”.

Apakah pembahasan dengan artikulasi lincah dari Arief B Prasetyo mengenai kumpulan puisi Misalkan Kita di Sarejevo-nya Goenawan Mohamad bukan sesuatu yang ilmiah? Justru kritik semacam itulah yang kita perlukan untuk “mengompres” krisis yang sedang terjadi di jagat kritik sastra Indonesia. Jadi janganlah Saut coba-coba “mengerangkeng” kebebasan para kritikus dengan jargon-jargon kekakuan ilmiah yang menyeramkan tersebut. Adapun, mengenai kata hati itu menjebak para kritikus untuk menjadi emosional dan seenak perutnya sendiri, saya pikir itu hanya oknum semata, kasuistis personal pada konteks kepembacaan Saut saja.

Redefinisi kritikus sastra
Cenderung mengandalkan dan memandang secara parsial bahwa kritik sastra adalah yang prosedurial ilmiah, serta kritikus sastra itu identik dengan dosen-dosen sastra semata, saya kira itulah akar dari rasa was-was Saut yang terkontaminasi kultur sastra barat yang bagaimanapun harus diakui telah mempunyai tradisi kritik akademis yang mapan. Namun, realitas kita adalah realitas Indonesia yang tidak boleh hanya berharap pada kritikus jebolan institusi akademis saja.

Bukankah kita memilki kritikus-kritikus lain yang kontribusinya tak boleh diabaikan begitu saja. Ambil contoh kritikus sastra yang tak terkerangkeng institusi akademis semisal, Adi Wicaksono, Arief B Prasetyo, Korie Layun Rampan, serta yang lainnya. Belum lagi para redaktur media massa yang tak hanya menghadiahi kita karya-karya tapi menghadiahi juga kita sastrawan-sastrawan penuh harapan. Contohnya Umbu Landu Paranggi di Bali yang “menghadiahi” kita Raudal Tanjung Banua, Hariyawan di Bandung yang “menghadiahi” kita Ika Sadi, juga Dian Hendrayana.

Selanjutnya kita juga tidak boleh melupakan “kritikus-kritikus penyamar” berpola jalanan yang tak hanya mengeluarkan sabda, tapi juga guyub turut berproses bersama sastrawan-sastrawan incarannya. Goenawan Mohamad di Utan Kayu -misalnya, atau Trio “pengayom” sastrawan muda di Tasik yaitu Saeful Badar, Acep Zamzam Noor, serta Nazarudin Azhar, atau kalau mau nostaljik menegok masa silam, bagaimana “Si Cambuk Api” Umbu Landu Paranggi menghadiahi kita Linus Suryadi AG, Yudhistira AN Masardi, Emha Ainun Nadjib, dan bahkan sampai sekarang masih terus menghadiahi kita Sinduputra, Raudal Tanjung Banua, Ricki Damparan, Putu Vivi Lestari, serta kelak berpuluh kuntum-kuntum muda yang penuh harapan lainnya.

Bagi saya pribadi, ada lagi jenis kritikus yang paling andal yang bahkan tak pernah menulis sama sekali yaitu, waktu atau roda zaman dengan dinamika masing-masing pembacanya. Semoga redefinisi kritikus ini bisa sedikit “mengobati” Saut yang sedang was-was pada krisis kritik sastra Indonesia. Sehingga tak akan begitu kalap berteriak Quo Vadis-Quo Vadisan segala. Bikin “serem ” saja Saut ini.

*) Penyair, cerpenis, baru saja menunaikan pembuatan skripsinya di Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.

Leave a Reply

Bahasa ยป