Kendala Bahasa Indonesia

Achsin El-Qudsy*
http://citizennews.suaramerdeka.com/

Jauh sebelum Indonesia merdeka, bangsa Indonesia telah memiliki bahasa nasional yang diperjuangkan melalui persengketaan dan pertentangan serta berbagai bentuk kericuhan.

Dalam hal pemilikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, rasanya tak ada bangsa di dunia ini yang seberuntung bangsa Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, bangsa Indonesia telah memiliki bahasa nasional yang diperjuangkan melalui persengketaan dan pertentangan serta berbagai bentuk kericuhan.

Pemilihan dan pemilikan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional kita akan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan antara suku bangsa yang ada di kawasan Nusantara ini untuk mengenyahkan penjajah, baik yang datangnya dari dunia Barat maupun dari dunia Timur.

Tetapi dalam sejarah perkembangan Bahasa Indnesia selanjutnya, pemilikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional telah menimbulkan akibat-akibat sampingan yang kurang menguntungkan bagi perkembangan dan pemakaian bahasa itu sendiri.

Keadaan tersebut telah menimbulkan beberapa sikap negatif terhadap Bahasa Indonesia, sangat merugikan sekaligus menjadi kendala sebagai alat penggalang persatuan dan kesatuan bangsa.

Seperti kita maklumi perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa Barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia.

Indonesia sebagai negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh tersebut. Kemudian masuklah ke dalam Bahasa Indonesia istilah-istilah atau kata-kata asing, karena memang pengertian dan makna yang dimaksudkan oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam Bahasa Indonesia. Sesuai dengan sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu.

Melihat dan menyaksikan keadaan semacam ini, timbullah beberapa anggapan yang kurang baik terhadap Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan modern, tidak seperti bahasa Inggris dan Jerman misalnya.

Pada pihak lain muncul sikap medewa-dewakan dan mengagung-agungkan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya merupakan ukuran terpelajar atau tidaknya seseorang. Alhasil hasrat atau motivasi untuk belajar menguasai bahasa lain atau bahasa asing lebih tinggi dari pada hasrat untuk belajar dan menguasai bahasa sendiri, dalam hal ini Bahasa Indonesia.

Kenyataan adanya efek sosial yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing ketimbang yang mampu berbahasa Indonesia, hal ini lebih menurunkan lagi derajat Bahasa Indonesia di mata orang awam.

Solusi
Melihat berbagai kendali seperti di atas, maka rasanya tidak ada sikap lain yang lebih baik bagi kita pemiliknya, kecuali harus tetap mempertahankan eksistensi Bahasa Indonesia itu sendiri.

Nyata pada kita bahwa Bahasa Indonesia bukan saja menyangkut soal harga diri bangsa, melainkan juga berhubungan dengan nasib tetap tegak dan jatuhnya bangsa.

Masalah Bahasa Indonesia adalah masalah seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya masalah orang-orang tertentu saja, dalam hal ini guru-guru Bahasa Indonesia, orang-orang yang berkecimpung dalam dunia bahasa Indonesia. Itulah sebabnya seluruh bangsa Indonesia dituntut mampu memiliki sikap positif terhadap Bahas Indonesia.

Tidak berlebihan bila dikatakan dalam masalah bahasa nasional, Bahasa Indonesia merupakan satu di antara beberapa negara saja di dunia ini yang mampu memiliki hanya satu bahasa di antara bahasa-bahasa daerah suku bangsa sendiri.

Pemilikan itu pun didasarkan musyawarah serta tidak pernah menimbulkan persaingan bahasa dengan bahasa-bahasa daerah suku bangsa lain.

Perhatian dan minat bangsa-bangsa asing untuk mempelajari Bahasa Indonesia dan menerjemahkan sastra Indonesia lebih menguatkan lagi kenyataan bahwa sebagai bahasa budaya yang relatif, Bahasa Indonesia mampu menyejajarkan dirinya dengan bahasa asing yang pada umumnya sudah mempunyai masa perkembangan lebih lama.

Usaha menaikkan harga diri dengan cara memasukkan bahasa asing yang tidak perlu dalam setiap kesempatan berbahasa, menandakan kepicikan pandangan dan keengganan melihat kenyataan.

Di samping itu apabila semua warga negara Indonesia merasa bangga berbahasa Indonesia, maka untuk kesatuan dan persatuan bangsa akan terwujud karena adanya satu kesatuan bahasa yang mudah dimengerti, baik secara pribadi maupun golongan atau masyarakat.

Sesuai dengan fungsinya sebagai identitas nasional, Bahasa Indonesia harus memiliki ciri-ciri khasnya sendiri. Hal ini berarti bahwa bahasa tersebut mempunyai kaidah-kaidah yang membedakan dirinya dengan bahasa lain.

Sebagai pemilik atau pemakai bahasa kita dituntut untuk tetap mempertahankan dan menjauhkannya dari pengaruh bahasa-bahasa lain yang tidak diperlukan benar.

Sesuai kedudukannya sebagai bahasa nasional, maka Bahasa Indonesia merupakan milik semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti baik atau buruknya nasib bahasa Indonesia itu serta mampu tidaknya mengikuti derap kemajuan ilmu pengetahuan, sepenuhnya terletak di pundak seluruh bangsa Indonesia.

Dengan demikian sadar atau tidak, senang atau tidak senang, kita semua dituntut membina dan mengembangkan Bahasa Indonesia bukan saja mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, melainkan kalau mungkin mendudukkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terpandang di tengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia.

*) Alumni Madrasah Diniyyah Muawanatul Muslimin Kenepan Kudus dan HI UMY

Leave a Reply

Bahasa ยป