Maya Susiani*
http://www.jawapos.com/
Sejak 45 tahun lalu, 8 September 1964, UNESCO menetapkan 8 September sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Day). Penetapan tersebut dilakukan untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya budaya literasi (baca-tulis). Namun, tak banyak masyarakat yang tahu peringatan itu, sebagaimana banyak yang tak mengerti bahwa bulan Mei telah ditetapkan sebagai Bulan Buku Nasional oleh Presiden Soeharto pada 1995 dan 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional.
Jarang ada yang menyambut momen-momen tersebut. Peringatan itu tenggelam, kalah pamor oleh, misalnya, jadwal sidang perceraian pasangan selebriti.
Tidak bisa dimungkiri, tradisi budaya lokal kita adalah budaya lisan (orality), bukan budaya tulis. Hal itu membuat penyimpanan informasi, gagasan, dan pengetahuan hanya terjadi di dalam ”ingatan”. Isi ingatan itulah yang ditransmisikan ke pihak lain yang belum mendapatkannya. Terkadang, kisah-kisah hikmah atau sumber informasi hanya dipegang oleh seorang yang mempunyai posisi khusus dalam masyarakat kita, yang berfungsi sebagai sumber kebenaran.
Ignas Kleden dalam Buku dalam Indonesia Baru yang dieditori Alfons Taryadi menyebut budaya itu sebagai kelisanan primer (primary orality), di mana masyarakat kala itu belum mengenal baca-tulis. Namun, karena ingatan bersifat terbatas, tidak semua informasi yang dibutuhkan bisa ditransmisikan lisan secara sempurna.
Budaya cetak baru memasuki Indonesia sekitar abad ke-20, saat tradisi lisan masyarakat kita masih berakar kuat. Jika dihitung usianya, kebiasaan baca-tulis yang, antara lain, ditandai oleh masuknya budaya cetak masih sangat muda. Budaya cetak telah mendorong kemampuan masyarakat untuk bersinggungan lebih luas dengan apa yang ada di luar kediriannya dan kedirian kolektifnya.
Tentu saja itu akan sangat membantu untuk mendapatkan informasi dari luar yang bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki tatanan kehidupan. Itu sekaligus membuktikan betapa baca-tulis merupakan kendaraan menuju perbaikan peradaban.
Sayangnya, meski sudah disadari sedemikian pentingnya budaya baca-tulis, toh tingkat kesadaran baca-tulis masyarakat kita masih rendah. Data BPS (2006) menunjukkan, orang Indonesia yang membaca untuk mendapatkan informasi baru 23,5 persen dari total penduduk. Sedangkan yang menonton televisi sebanyak 85,9 persen dan mendengarkan radio 40,3 persen.
Data itu menunjukkan bahwa masyarakat kita lebih suka mendapatkan informasi dari media elektronik, terutama televisi. Kesimpulannya, masyarakat lebih suka mendapat informasi yang ”dibacakan”, sehingga penonton hanya berlaku sebagai ”pembaca pasif” yang dengan tenang mengunyah dengan renyah segala persepsi yang dikemukakan di televisi.
Fenomena itu disebut Ignas Kleden sebagai kelisanan sekunder (secondary orality). Budaya kelisanan sekunder tersebut menggambarkan bahwa kemampuan baca-tulis tidak terlalu dibutuhkan karena sumber informasi lebih bersifat audio-visual.
Keadaan tersebut menegaskan bahwa budaya baca-tulis belum pernah benar-benar mendarah daging di Indonesia. Budaya lisan primer yang belum terkikis oleh hadirnya budaya baca-tulis kini telah tergantikan oleh gempuran budaya lisan baru lewat media elektronik, khususnya televisi. Budaya lisan baru itu mempunyai daya pikat lebih dan ”mudah” dilakukan, sehingga lebih disukai masyarakat Indonesia.
Meminjam istilah Baudrillard, penonton adalah sesosok objek yang tidak memiliki jati diri yang hakiki, hanya ”terminal” dari bermacam-macam jaringan tanda-tanda yang berseliweran. Mereka dengan sukarela akan membuang identitas diri untuk bisa meraih sua?tu kesatuan imajiner dengan ”yang lain”. Penonton seperti itu disebut the silent majority, tak lebih dari sekadar mayoritas yang diam.
Hal itu berbeda dari proses membaca buku yang tentu saja lebih ”sulit”, membutuhkan keaktifan pembaca untuk menelusuri teks yang tersaji di setiap halaman, mengolahnya, lalu menerjemahkannya untuk mendapatkan persepsi tertentu.
Selain masalah gempuran budaya lisan baru, ada dua persoalan yang sering dikemukakan terkait rendahnya budaya baca-tulis di Indonesia. Pertama, daya beli masyarakat yang rendah terhadap buku. Kedua, minat baca yang rendah.
Jika dilihat dari alasan pertama, tentu saja keadaan ekonomi menjadi masalah karena mahalnya bahan bacaan. Namun, kini hal itu diatasi oleh semakin banyaknya taman bacaan yang hadir di tengah masyarakat, baik itu hasil bentukan pemerintah, swasta, maupun individu.
Meski keadaan perpustakaan dan taman bacaan tersebut masih banyak yang memprihatinkan, setidaknya sarana tersebut bisa menjembatani masyarakat dalam mengakses bahan bacaan tanpa harus mengeluarkan uang. Ironisnya, kini banyak perpustakaan yang representatif, namun jumlah pengunjungnya sangat rendah.
Jadi, yang kita fokuskan di sini adalah budaya bacanya. Bagaimana cara membuat masyarakat lebih suka berasyik-masyuk dengan halaman-halaman buku daripada memelototi televisi adalah tantangan kita bersama.
Salah satu caranya adalah menyesuaikan bahan bacaan dengan karakteristik lingkungan dan masyarakat di mana taman bacaan atau perpustakaan akan didirikan. Alasan-alasan pragmatis tentang keuntungan membaca buku harus dikemukakan. Sebab, membiasakan membaca tidak bisa dipisahkan dari persepsi kebutuhan dan manfaat akan informasi tertentu dari buku yang telah dibaca.
Misalnya, ketika akan mendirikan taman bacaan di daerah perkebunan, yang kebanyakan warganya bekerja di sektor perkebunan, pengelola taman baca harus menyosialisasikan bahan bacaan apa saja yang bisa ditemui di taman baca itu dan apa manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Misalnya, perbanyak dulu buku tentang budi daya tanaman atau bisnis sampingan bagi pekerja perkebunan.
Hal itu penting mengingat masyarakat Indonesia mempunyai kebiasaan untuk lebih dulu mencari tahu informasi yang bermanfaat langsung pada tindakan praktis yang dilakukan dalam keseharian sebelum mengetahui hal lain. Itu juga akan menghindari adanya kesenjangan antara apa yang dibaca masyarakat dan apa yang dihadapi dalam kehidupan sesungguhnya. Sebab, guna literasi sesungguhnya tidak akan mencerabut individu dari identitas diri mereka sendiri.
Butuh waktu yang teramat panjang, memang, untuk menguatkan budaya baca-tulis masyarakat kita. Butuh napas panjang dari se?mua elemen untuk mewujudkannya. (*)
*) Periset sosial, tinggal di Jember.