Sengatan Pemikiran Fazlur Rahman

Budi Winarno
http://www.jurnalnasional.com/

DALAM sejarah pemikiran Islam, Pakistan merupakan sebuah kawah yang melahirkan banyak pemikir hebat. Pengertian Pakistan di sini adalah termasuk India karena sebelum merdeka pada 15 Agustus 1947, negara ini menjadi bagian dari India. Pengertian “hebat” di sini adalah respons dan publikasinya yang luar biasa luas.

Muhammad Iqbal adalah salah satu contoh. Pemikiran Iqbal dinilai orisinal namun juga kontroversial karena sarat kritik. Iqbal banyak menyoroti eksistensi kemusliman. Dia menyebutkan Islam yang sebenarnya itu eksis, namun eksistensinya justru tidak berada di tengah-tengah kaum muslimin. Islam yang eksis di tengah kaum muslimin adalah Islam yang simbolik misalnya berbentuk slogan, suara azan, dan perginya kaum muslim ke masjid.

Selain pemikir yang cenderung lebih filosofi, Pakistan juga banyak sekali melahirkan pemikir ekonomi Islam. Mereka di antaranya adalah M Nejatullah Siddiqi, Khursid Ahmad, M Alam Choudury, Zubair Hasan, dan M Taqi Usmani.

Pemikir Islam asal Pakistan, mendapat tempat leluasa terutama jika ide-idenya digelar di Amerika Serikat. Kebetulan pada era 1970 dan 1980-an, di Amerika berkembang studi Islam yang amat pesat.

Dari kegairahan studi itu, muncullah tiga nama yang populer, yakni Ismail Raji al-Faruqi, Sayyid Hussein Nasr, Fazlur Rahman. Ketiga nama itu mewakili tiga arus besar kajian atau orientasi. Ismail lebih condong berpemikiran pembaru, Sayyid lebih tradisional, sementara Rahman merepresentasikan pemikiran neomodernis.

Pemikiran Rahman lebih banyak mengkaji gejala modern yang dihadapi umat Islam, misalnya terkait majunya perbankan, mekanisasi dan teknologi, dan kaitan antara syariat (misalnya zakat) dengan hukum ekonomi modern seperti pajak.

Fazlur Rahman lahir 21 September 1919 di Hazara (dulu menjadi bagian dari India, sekarang Pakistan), mengeluarkan fatwa tentang hukum bunga bank. Bagi Rahman, bunga bank itu bukan riba. Kehadiran bank yang dalam infrastruktur ekonomi modern tidak bisa ditolak, menyertakan bunga sebagi bagian dari sistem. Bagi Rahman, bunga bank termasuk baguian dari agen perubahan.

Bank tidak bisa disamakan dengan riba yang bergerak di atas motif keperluan konsumtif-individual. Bunga bank memang tidak sempurna, tapi tidak bisa serta-merta disamakan dianggap atau disamakan dengan riba.

Sementara terkait teknologi pemotongan hewan yang memungkinkan sekali gerakan mesin bisa memotong ribuan hewan, Rahman berpendapat bahwa menyembelih ribuan hewan dengan hanya menyebut basmalah sekali itu boleh dan halal. Untuk zakat, ahman berpendapat bahwa kewajiban memberi sebagian dari penghasilan itu bisa dipersepsi sebagai pajak.

Pemikiran lain Rahman yang kontroversial adalah tentang hadis. Kesahihan sebuah hadis, harus diuji minimal melalui dua cara. Pertama, hadis “ditabrakkan” dengan Al Quran kemudian dikaji kadar kemasukakalannya. Ujian kedua adalah menelaah hadis ditinjau dari aspek sosial-historis yang ada pada masa Nabi kemudian diuji kemasukakalannya.

Dengan cara uji semacam itu, Rahman berkesimpulan telah terjadi inflasi hadis, supply lebih banyak dari demand.

Pemikiran Rahman yang banyak dikaji di berbagai belahan bumi adalah berkaitan dengan teologi keislaman. Menurut Rahman, sikap Islam terhadap keberadaan agama-agama lain, adalah positif sekaligus kritis. Agama amawi lainnya seperti Kristen dan Yahudi adalah agama yang valid dengan kitab suci, kepercayaan, praktik dan kebudayaannya masing-masing.

Pandangan ini mengemuka dan menjadi populer terutama setelah munculnya tren kekinian umat Islam yang menempuh jalan keras dengan permusuhan, teror, kemurkaan, dan perusakan atas nama Islam untuk “memerangi” umat agama lainnya. Rahman lebih menyarankan agar umat Islam mengembangkan sikap humanitarianisme universal.

Pemikiran Rahman yang kontroversial, lebih bersumber pada potensi kecerdasan yang dimilikinya, bukan terbentuk dari lingkungan masa kecilnya. Bukti kecerdasan itu, misalnya, tampak ketika Rahman memasuki usia sepuluh, ia sudah dapat membaca Al Quran di luar kepala.

Ayah Rahman yang seorang ulama, lebih condong berpola pikir tradisional. Meski begitu, ayahnya bukanlah seorang “diktator” yang melarang Rahman mengikuti pendidikan Islam modern.

Awal keterbukaan pemikiran Rahman muncul ketika tahun 1933 ia beserta keluarganya pindah ke Lahore, “Kota Taman dan Perguruan Tinggi”. Ia menempuh pendidikan melalui lembaga sekolah modern. Di rumah, ia mendapatkan ajaran Islam tradisional dari ayahnya.

Rahman meraih gelar master sastra Arab di Universitas Punjab. Setahun menjelang Pakistan merdeka, Rahman mengambil studi doktoral bidang filsafat ke Oxford University di Inggris. Ia sempat mengajar selama beberapa tahun di Durham University, Inggris, sebelum hijrah ke Institute of Islamic Studies, Mc Gill University, Kanada dengan jabatan Associate Professor of Philosophy.

Rahman sempat pulang kampung ke Pakistan dengan beberapa jabatan di antaranya sebagai anggota penasihat ideologi Islam pemerintah. Namun karena banyak menyampaikan kritik, Rahman akhirnya tidak disukai dan ia memutuskan hijrah ke Chicago, Amerika Serikat. Tahun 1970 ia menjabat sebagai Guru Besar Kajian Islam di University of Chicago. Di kampus yang banyak dihuni mahasiswa Indonesia, di antaranya Nuscholish Majid dan Syafi’e Maarif itu, Rahman merasa kerasan sebelum akhirnya ia wafat karena serangan jantung pada 26 Juli 1988 di Chicago, Illinois.

Leave a Reply

Bahasa ยป