KEMERDEKAAN BAHASA INDONESIA

Maman S. Mahayana
http://mahayana-mahadewa.com/

Bahasa itu produk budaya. Kelahiran dan perkembangannya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berada di sekelilingnya: letak geografi, kondisi alam, kultur, sikap hidup, dinamika sosiologis masyarakat pemakai, sejarah bangsa, dan karakteristik bahasanya itu sendiri. Kelahiran, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia, juga tidak terlepas dari berbagai faktor itu. Ia mirip aliran sungai. Mengalir berkelak-kelok, bercampur dengan aliran sungai yang lain. Membentuk kuala sendiri, Mungkin juga ada limbah pabrik masuk. Agak tercemar. Tetapi ia terus mengalir sampai pada sebuah muara: bahasa bangsa. Itulah potret bahasa Indonesia.

Sejak abad ke-7, letak geografis Nusantara yang menjadi jalur perdagangan dan penyebaran agama, menjadikan penduduk yang mendiaminya terbiasa menerima apa pun yang datang dari luar. Keterbukaan bangsa ini membentuknya menjadi sangat inklusif, toleran, menerima yang baru tanpa harus membuang yang lama, dan terlatih mengolah apa pun secara kreatif. Terjadi akulturasi dalam semua aspek kehidupan. Hinduisme diterima, tanpa harus membuang yang lama ?animisme. Buddha datang, kemudian Islam, dan belakangan Kristen yang dibawa para misionaris, juga diperlakukan sama.
Bahasa Melayu sebagai lingua franca di kepulauan Nusantara, secara alamiah mengikuti karakteristik masyarakatnya. Maka, di antara doktrin kepercayaan agama-agama besar itu, menyelusup kosa katanya yang ikut memperkaya bahasa Melayu. Jadi, sejak awalnya, bahasa Melayu, seperti juga karakteristik bangsanya, sudah terlatih menerima dan mengolah bahan yang datang dari luar itu secara kreatif

Proses yang sama juga terjadi ketika datang Gujarat India, para ulama Muslim, Portugis, Cina, Inggris, Belanda, dan Jepang, secara langsung menaburkan kosa katanya ke dalam kebun bahasa Melayu. Bermekaranlah di sana beragam tumbuhan yang seolah-olah sudah menjadi milik sendiri. Dalam pada itu, kontak antarpenduduk pribumi yang di belakangnya mengeram kultur etnik, melahirkan begitu banyak hibrida. Bahasa Indonesia adalah hibrida raksasa yang di dalamnya penuh hibrida lain yang berwarna-warni.
***

Sebelum VOC (Verenigde Oost?Indische Compagnie) berkuasa, ada dua bahasa penting di Nusantara, yaitu Portugis dan Melayu. Sebagai alat komunikasi ketika itu, bahasa Portugis kalah kuat dibandingkan bahasa Melayu. Begitulah catatan yang ditulis Pendeta Francois Valentijn ketika ia menggambarkan situasi bahasa di Batavia akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18. Ia mengusulkan agar bahasa Belanda diperkenalkan sejak awal, seperti yang dilakukan Portugis. Maka, dalam sistem pendidikan kolonial, Belanda kemudian mencoba menerapkan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Tetapi, ia juga selalu gagal, baik dalam usaha menciptakan tenaga terampil guru bahasa Belanda, maupun dalam melakukan penghematan biaya. Bahasa Melayu sudah tak terbendung lagi penyebarannya. Ia terlanjur menjadi bahasa perhubungan yang begitu melekat, menempel lengket dengan kehidupan keseharian penduduk pribumi.

Sejumlah peneliti dan misionaris asing yang pernah menggelandang di Nusantara, juga menemukan begitu banyak bukti, bahwa bahasa Melayu sudah kokoh sebagai bahasa yang sehormat-hormatnya dan sebaik-baiknya dari segala bahasa di Timur. Dalam Itinerario (1596), Linschoten, linguis yang sedang naik daun ketika itu, menyatakan, bahwa ?yang tidak berbahasa Melayu di Hindia-Belanda, dia tidak bisa turut serta seperti bahasa Prancis untuk kita.? Dikatakan bahwa pada tahun 1596, bahasa Melayu merupakan bahasa hasil ramuan, tetapi pada akhir abad ke-16, bahasa ini telah demikian maju, sehingga menjadi bahasa budaya dan perhubungan. Maka, seperti dikutip A. Teeuw (1994), ?Setiap orang yang ingin ikut serta dalam kehidupan antarbangsa di kawasan itu mutlak perlu mengetahui bahasa Melayu.?

Bahasa Melayu bagi pemerintah Belanda pada gilirannya menjadi alat yang efektif dalam menyampaikan berbagai pengumuman dan peraturan pemerintah kepada masyarakat (pribumi). Oleh karena itu, dalam sistem pengajaran di sekolah, terutama yang menyangkut bahasa pengantar, pemerintah kolonial Belanda kerap menghadapi pertengkaran antara bahasa Belanda dan bahasa Melayu ?yang selalu berakhir dengan kemenangan bahasa Melayu.

Perkenalan masyarakat Indo, Tionghoa, dan penguasa pribumi dengan dunia penerbitan, secara langsung makin mengukuhkan penyebarluasan bahasa Melayu di semua lapisan masyarakat. Sejumlah pengarang dengan berbagai latar belakang kultur etniknya, para wartawan dan tokoh-tokoh pergerakan, juga merasa lebih nyaman menyampaikan gagasannya lewat bahasa Melayu, selain tentu saja peluang penyebarannya yang lebih luas dibandingkan dengan menulis dalam bahasa daerah atau juga dalam bahasa Belanda. Bahasa Melayu pada akhirnya secara meyakinkan bergerak dari bahasa perhubungan menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Melayu seperti representasi gengsi kaum elite dan golongan masyarakat terpelajar.

Begitu pentingnya kedudukan bahasa Melayu, maka segera Gubernur Jenderal Rochussen (1856) membuat penyeragaman pemakaian huruf Latin dalam bahasa Melayu. Van Ophuysen (1901) kemudian memperkenalkan penyeragaman bentuk ejaannya yang terus bertahan sampai tahun 1948. Jadi, ketika bahasa Melayu dipilih menjadi bahasa Indonesia, huruf dan ejaannya menggunakan apa yang telah diusulkan kedua tokoh itu. Meskipun ejaan yang berlaku sekarang ?Ejaan yang Disempurnakan yang diresmikan tahun 1972?hasil pengolahan kreatif bangsa sendiri sebagai revisi ejaan Soewandi (1948), cikal-bakal pembentukannya terjadi jauh sebelum bangsa ini merdeka.
***

Kini, ketika pengaruh globalisasi tak terbendung dan arus informasi masuk ke Indonesia dari berbagai bidang pengetahuan, bahasa Indonesia kembali menunjukkan karakteristiknya yang inklusif dan terlatih menerima apa pun yang datang dari luar. Bahasa Indonesia seperti tak kuasa menolak derasnya masuk bahasa-bahasa dunia, dan terutama bahasa Inggris. Meskipun sesungguhnya kondisi seperti ini pernah terjadi di masa lalu ketika para Gujarat India, pedagang Cina, ulama Islam, Portugis, Belanda, dan Jepang, memperkenalkan bahasanya, lalu mengapa pula tiba-tiba kita gelisah manakala muncul fenomena bahasa Indonenglish. Apakah bertaburannya bahasa asing (: Inggris) di ruang-ruang publik dan dalam percakapan beberapa gelintir eksekutif muda, patut kita perlakukan sebagai bahaya laten yang dapat menggerogoti rasa kebangsaan kita? Apakah itu limbah pabrik yang akan mencemarkan bahasa Indonesia?

Kekhawatiran yang berlebihan atas masuknya pengaruh kosa kata asing dalam bahasa Indonesia, tentu saja tidak proporsional. Bukankah kekhawatiran itu tidak berdasar jika kita mencermati perjalanan sejarah dan karakteristik bahasa Indonesia yang inklusif? Oleh karena itu, jika ada institusi yang berencana membuat undang-undang bahasa, patutlah gagasan itu dipertimbangkan kembali. Hendaklah kita tidak menempatkan diri selaku polisi bahasa yang ke mana pun membawa pentungan dan borgol. Semangat mementung orang yang melakukan penyimpangan bahasa dan memborgol kreativitasnya, tidak hanya akan sangat berbahaya bagi perkembangan bahasa Indonesia sendiri, tetapi juga bakal menggiring masyarakat memasuki proses robotisasi berbahasa. Jika tak pandai berdansa, janganlah lantai yang disalahkan!

*) Pengajar FIB-UI, Depok.

Leave a Reply

Bahasa ยป