?Inkubator? Pengembangan Bahasa Jawa

Sudartomo Macaryus
http://www.kr.co.id/

Inkubator, dalam bidang kesehatan digunakan untuk mengisolasi bayi yang memerlukan perawatan khusus. Sistem inkubator dimaksud ialah upaya membina dan mengembangkan bahasa Jawa pada lingkup geografis yang tertentu berdasarkan pemetaan wilayah yang secara konsisten menggunakan, memelihara, dan mengembangkan bahasa dan sastra Jawa. Karakteristik lainnya misalnya wilayah yang secara sinergis melaksanakan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Jawa secara terpadu antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Wilayah dengan indikator tertentu tersebut dapat ditetapkan sebagai lahan pembinaan dan pengembangan. Setelah berkembang, hasilnya sebagai model pembinaan dan pengembangan di daerah lain. Penentuan wilayah sebaiknya berdasarkan hasil pemetaan potensi di masing-masing kabupaten.

Upaya selanjutnya memperluas ranah penggunaan bahasa Jawa pada bidang yang bergengsi. Pertama, penggunaan bahasa Jawa sebagai pengantar skripsi, tesis, dan disertasi mahasiswa di Jurusan / Program Studi Bahasa dan Sastra Jawa dan Jurusan / Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa sebagai bukti kefasihan mahasiswa dalam berbahasa Jawa secara tertulis.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Prof Dr Edi Subroto. Menurutnya, mahasiswa Jurusan/Prodi Bahasa Inggris dan Jurusan/Prodi Pendidikan Bahasa Inggris wajib menulis skripsinya dalam bahasa Inggris. Oleh karena itu, mahasiswa bahasa dan sastra Jawa juga perlu diwajibkan. Kedua, di Suriname yang 20 persen masyarakatnya keturunan Jawa memiliki dua stasiun televisi yang seluruh siarannya menggunakan bahasa Jawa. Pemda Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur yang menjadi sentral penggunaan bahasa Jawa tentu dapat mengupayakan hal tersebut.

Ketiga, berbagai perkembangan mengenai bahasa Jawa diinformasikan dengan menggunakan bahasa Jawa melalui media komunikasi cetak dan elektronik. Misalnya sejarah persebaran penutur bahasa Jawa yang sampai di berbagai wilayah di Indonesia (Lampung, Deli, Banjarmasin, dsb) dan di luar negeri sampai di Suriname dan Belanda, sarjana-sarjana yang telah meraih prestasi internasional atau meraih gelar akademik tertinggi yang meneliti bahasa dan sastra Jawa, dsb.

Semua itu memiliki kemungkinan ditampung dalam wadah yang menangani informasi, dokumentasi, dan publikasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Jawa. Keempat menambah surat kabar yang membuka rubrik basa Jawa sebagai upaya peningkatan ranah penggunaan bahasa Jawa.

Tanpa Perda?

Kongres Bahasa Jawa IV di Semarang, tahun 2006 merekomendasi perlunya perda sebagai payung hukum pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Jawa. Oleh karena itu, masyarakat wajib mengingatkan ketiga pemerintah daerah, yaitu Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur. Teguh Supriyanto berupaya mengingatkannya melalui artikel berjudul ?Menunggu Perda Bahasa Jawa? di Kompas (30/3/2009) yang ditanggapi Ari Subagyo dengan mempertanyakan apakah nasib bahasa Jawa tergantung perda?

Fenomena yang terjadi di Yogyakarta menunjukkan nasib bahasa Jawa tidak ditentukan oleh perda. Adanya perbedaan situasi di Jawa Tengah yang terdapat beberapa dialek dan di Jawa Timur yang terdapat dialek Jawa dan bahasa Madura dan bahasa Osing.

Ungkapan Witing tresna jalaran saka kulina (rasa cinta tumbuh dari kebiasaan) merupakan alasan perlunya perda untuk ?memaksa?, sebab yang mulanya terpaksa, akan menjadi biasa, dan akhirnya menjadi budaya. Pemaksaan tentu harus didasari rasa peduli, cinta, kagum, dan setia agar kegiatan tidak bergantung proyek tetapi menjadi milik masyarakat dan tidak pernah habis. Tanpa rasa peduli, cinta, kagum, dan setia, perda hanya akan menjadi alat pemaksa untuk mencari proyek dengan kedok nguri-uri bahasa (dan budaya) Jawa dan anggaran menjadi bancakan sia-sia.

Agar anggaran berfungsi optimal, pembinaan dan pengembangkan diarahkan pada daerah inkubator yang telah menunjukkan kepedulian, kecintaan, kekaguman, kesetiaan, dan prestasi. Daerah tersebut dapat dikembangkan pula menjadi tujuan wisata budaya dan pendidikan yang dipadukan dengan perda lain, seperti pendidikan dan pariwisata atau perda yang lain.

Imperatif berikutnya (dengan atau tanpa perda), secara personal atau institusional, tumbuhkan rasa peduli, cinta, kagum, dan setia pada bahasa Jawa dengan mengajak anak-anak di sekitar rumah, RT dan RW untuk membaca gurit, cerkak, bermain sandiwara, dan sebagainya.

Manfaatkan hari-hari nasional atau yang lain sebagai ajang menampilkan prestasi pembinaan bahasa dan sastra Jawa dalam bentuk lomba, festival atau seni pertunjukan. Semangat peduli, cinta, kagum, dan setia pada lingkup/ perkara kecil berpeluang dikembangkan pada lingkup/perkara besar. Kita semua terpanggil, asal mau!

*) Dosen FKIP Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogya sedang menempuh S3 Linguistik di UNS.

Leave a Reply

Bahasa ยป