Menggugat Mediasi Kekerasan pada Perempuan

Judul: Gender dan Inferioritas Perempuan
Penulis: Sugihastuti
Penerbit: Pustaka Pelajar
Cetakan: Pertama, September 2007
Tebal: 351 halaman
Peresensi: Muhibin AM
http://suaramerdeka.com/

Oposisi jenis kelamin yang melahirkan prasangka gender, berdampak pada pola hubungan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki menjadi superoerdinat dalam berbagai aspek kehidupan. Hubungan dengan perempuan, dengan demikian dijalankan berdasarkan pemahaman mengenai superioritas laki-laki dan inferioritas perempuan. Sebagai jenis kelamin yang memosisikan diri lebih unggul, laki-laki menciptakan legitimasi yang terbentuk melalui lembaga-lembaga patriakat guna melanggengkan hegemoninya terhadap kedudukan perempuan baik di lingkungan domestik maupun publik sehingga posisi perempuan pada akhirnya tetap berada dalam ranah yang harus menerima atas superioritas laki-laki melalui media-media yang telembaga ini.

Dengan adanya lembaga-lembaga patriakat seperti itu, maka kemudian memberikan legitimasi kepada laki-laki untuk bertindak menurut kehendak sediri. Bahkan agama sebagai ajaran moral yang sedikit memberikan keleluasaan kepada laki-laki dan memiliki nuansa yang menyudutkan perempuan banyak dimanfaatkan oleh golongan maskulin ini, yang tentunya dengan mengatasnamakan agama itu sendiri. Padahal, dengan ada media berupa lembaga-lembaga patriakat dan ajaran-ajaran agama yang terus menyudutkan perempuan, tanpa disadari telah menciptakan kekerasan terhadap perempuan. Akhir dari kekerasan ini (terutama kekerasan terhadap rumah tangga) menciptakan kekerasan baru, yakni kekerasan terhadap anak secara (psikologis).

Dekonstruksi

Buku ini dengan demikian mencoba mendekontruksi berbagai mediasi yang mendukung superordinasi laki-laki terhadap perempuan. Setidaknya ia dapat menyadarkan kita terutama kaum perempuan yang selama ini hanya bersikap nrima atas tidak superioritas laki-laki, agar bangkit dari ketidakadilan yang telah diciptakan oleh laki-laki itu sendiri. Padahal, sebagai makhluk tuhan manusia diberi kebebasan (terlepas itu laki-laki atau perempaun) untuk mangatur bumi ini dengan menggunakan potensi-potensi yang dimilikinya.

Berbicara mengenai hubungan yang terjalin antara dua pihak atau lebih, hal yang patut dibahas adalah sesuatu yang menjadi perantara (media) terjalinnya hubungan tersebut. Konsep yang menjelaskan mengenai proses perantara adalah konsep mediasi. Mediasi membahas sebagai perantaraan yang dilakukan dalam berbagia bidang kehidupan teutama politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Menurut Consice Oxford Dictionary Of Curren English (Bemmelen dkk. 1992: 1-2) kata Mediasi memiliki dua pengertian. Pertama, mediasi diartikan sebagai upaya membentuk jalinan yang berfungsi memperantai, atau menjadi media yang ditujukan untuk menghasilkan sesuatu atau menyampaikan atau membawa (hadiah). Kedua, mediasi merupakan sebuah upaya untuk mengintervensi dua pihak guna mencpai rekonsiliasi (halaman 125).

Dalam proses mediasi, sebagia alat yang melegitimasi kekerasan terhadap perempuan adalah intervensi pihak-pihak ketiga dari hubungan yang sah antara suami dan istri. Kehadiran orang ketiga ini (mediasi) biasanya menciptakan suasana kehidupan rumah tangga pasangan suami dan istri dalam sebuah rumah tangga yang terganggu. Dan melalui media dalam artian kehadiran orang ketiga menciptakan kekerasan baik fisik maupun spikis terhadap istri melalui superordinasi laki-laki.

Tidak hanya sebatas sampai disitu saja, agama dan departemen agama yang selama ini dianggap sebagai media pendukung untuk malakukan poligami juga sebagai mediasi superordinasi laki-laki untuk menghadirkan keluarga tambahan (istri muda) dalam sebuah rumah tangga sehingga kekerasan terhadap perempuan akan terus tewujud di sepanjang zaman baik secara fisik dengan melakukan kekerasan dengan benda-benda yang ada disekitar, maupun secara psikologis melalui ancaman-ancaman yang memaksa pihak perempuan untuk menerima kedatangan pihak ketiga dalam sebuah rumah tangganya.

Menghambat Pertumbuhan

Selain itu ini akan melahirkan kekerasan baru yakni kekerasan terhadap anak. Seorang anak secara psikologis belum siap menghadapi tindak kekerasan yang diperlihatkan oleh orangtua sehingga dengan demikian, al ini akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.

Kehadiran buku ini ditengah-tengan fenomena negara yang dipertontonkan oleh kekerasan terhadap perempuan ini bisa menjadi bacaan wajib bagi perempuan-perempuan maupun laki laki yang telah menjalin hubungan kekeluargaan. Bahkan buku ini diharapkan mampu menengahi persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus berlanjut.

Buku ini diharapkan mampu membantu perempuan dan anak menghadapi kekerasan rumah tangga yang terus berlanjut. Tak luput pula bagi para agamawan yang menjustifikasi inferioritas perempuan melalui ajaran agaman atau melalui lembaga-lembaga patriakat keagamaan, menjadikan buku ini sebagai masukan dan kritik yang pedas atas mereka. Karena bagaimanapun juga media-media yang tercipta sebagai lembaga patriakat telah merugikan perempuan yang menjadi korban pertama dan anak sebagai golongan yang tidak memiliki dosa sebagai korban kedua atas kekerasan rumah tangga.

Leave a Reply

Bahasa ยป