Rekonsiliasi Tragedi Masa Lalu Bangsa

Judul: Menyebrangi Sungai Air Mata, Kisah Tragis Tapol ’65 dan Upaya Rekonsiliasi
Penulis: Antonius Sumarwan SJ
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal: 406 halaman
Peresensi: Abd Rahman Mawazi
http://suaramerdeka.com/

PEMBANTAIAN ratusan ribu rakyat Indonesia pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan salah satu pembunuhan massal terbesar pada abad ke-20. Penbantaian itu dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat, dan atau dianggap terlibat, dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) yang distereotipekan menjadi dalang tunggal Peristiwa 30 September.

Pembantaian terhadap mereka dilakukan dengan cara ditembak, ditikam, ditebas, atau dikepruk sampai mati. Tragedi yang terbentang di hampir seluruh penjuru Nusantara itu terjadi selama kurang lebih satu tahun, dan telah menjadi peristiwa memilukan dalam sejarah Indonesia.

Mengapa semua carut marut itu bisa terjadi? Salah satunya adalah akibat politik historiografi. Penulisan sejarah resmi berhasil menempatkan peristiwa itu sebagai “musuh” dan sekaligus “sumber kekuatan” untuk menghancurkan dan sekaligus melegitimasi kekuasaan masing-masing. Historiografi yang hanya melihat hitam dan putih untuk menghasilkan mereka yang “benar” di satu sisi dan mereka yang “bersala” di sisi lain dengan menafikan keragaman realitas, memori, dan pemaknaan yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Sejarah sebagai konstruksi masa lalu digunakan membangun wacana tentang kekejaman PKI beserta seluruh hal yang berhubungan dengannya, dan kemuliaan serta kepahlawanan bagi individu atau kolompok yang mengambil posisi berseberangan. Akibatnya, hanya ada dua hal yang saling berhadapan dalam sejarah dan peristiwa tersebut, kejahatan yang diwakili PKI dan teman-temannya melawan kebaikan yang melekat pada Orde Baru, tentara, dan Islam politik.

Melalui sejarah yang terbentuk, ketidaksetujuan dan penolakan terhadap komunisme secara politik diubah menjadi kebencian, penghancuran, dan pembunuhan terhadap semua hal yang dianggap berhubungan dengan komunis.

Nisbi

Padahal tindakan itu telah menisbikan realitas sejarah dari banyak orang yang sebenarnya tidak tahu tentang komunisme ketika mereka mendukung PKI dan organisasi lain yang terkait, atau dikaitkan seperti Lekra dan Gerwani. Dan akibat pelabelan komunis atau PKI tersebut, para korban yang lolos dari kematian tidak leluasa dalam gerak-gerik kehidupannya dengan status tahanan politik. Dan begitu bebas, mereka selalu diawasi, dimata-matai, dan intai setiap saat sehingga hidup mereka tidak tenang dan selalu dikucilkan serta dipersalahkan.

Hingga saat ini, perdebatan dan diskusi tentang keterlibatan PKI dalam peristiwa Gerakan 30 September, yang kemudian menjadi cikal bakal pembantaian dan kekerasan bagi partisipannya, masih menjadi kajian menarik. Beberapa teori dan argumen diajukan oleh sejarawan dan para peneliti. Namun, streotip negatif itu masih belum hilang dari memori kolektif masyarakat; komunisme dan PKI menjadi ancaman. Akibatnya, realitas keragaman interpretasi sejarah tidak dapat diterima pula.

Sebenarnya, mengutip Bambang Purwanto, guru besar sejarah di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, realitas sejarah yang muncul dari cara pandang berbeda tidak harus dipertentangkan, melainkan harus disatukan untuk membangun narasi dan penjelasan historis yang mendekati sejarah yang obyektif. Dengan cara demikian, berbagai versi yang berhubungan dengan tragedi pasca-Gerakan 30 September 1965 perlu dikemukakan seluruhnya secara bersama-sama sebagai satu kesatuan untuk mendapat gambaran yang lebih jernih tentang apa sebenarnya yang terjadi, baik sebagai peristiwa, memori sosial, maupun pemaknaan. Itulah yang diinginkan rekonsiliasi.

Sebagian orang mungkin kecewa dengan pembatalan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi oleh Mahkamah Konstitusi pada 7 Desember 2006 lalu. Sebab, bagi mereka rekonsisilasi menjadi penting bukan hanya sekedar menyembuhkan luka masa lalu masyarakat, tetapi untuk meluruskan sejarah yang telah dibengkokkan sehingga kelak tidak lagi terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran akibat dominasi dan doktrinisasi sejarah yang dilakukan penguasa.

Di sinilah pentingnya sejarah kritis. Tidak salah jika ada yang berpendapat bahwa penulisan sejarah berfungsi untuk mencari keadilan bagi mereka yang tertindas dan terabaikan karena, seperti juga dikatakan Kuntowijoyo, historiografi Indonesia di masa depan adalah historiografi bersifat profetik yang berfungsi sebagai kritik sosial, agar kesalah serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Antonius Sumarwan dalam buku ini mengajak untuk memahami lebih objektif terhadap peristiwa tragis tersebut. Buku ini muncul dari sebuah keinginan untuk menampilkan garis besar atau peta umum pembantaian paca Gerakan 30 September dengan pendekatan teologi sosial yang mengambil rekonsiliasi sebagai tema utamanya guna melengkapi penulisan dan pemahaman tragedi masa lalu itu secara konprehensif.

Buku ini semacam rasa tanggung jawab Antonius Sumarwan terhadap para korban kekerasan masa lalu yang selama ini dimarjinalkan. Kehadiran buku ini menjadi menarik karena dua hal. Dari satu sisi, buku ini muncul dari teologi, yang telah menjadi jalan untuk memasuki wilayah yang luas sebab berkaitan dengan tanggung jawab. Tak heran bila buku ini lebih banyak berkisah daripada menyistematisasi atau berargumentasi.

Dari sisi lain, buku ini telah memberikan tawaran pada ilmu-ilmu lain untuk bekerjasama, serta menawarkan penulisan sejarah atau kisah tidak secara kering melainkan dengan keterlibatan penuh sehingga ia menunjuk pada nilai yang lebih radikal, yakni nilai rekonsiliasi. Sebab rekonsiliasi, menurut St Sunardi dalam pengantarnya, adalah nama lain dari dialektika. Sebab itu, secara tidak langsung, buku ini telah menunjukkan stereotipe yang kita punya selama ini lahir dalam sebuah proses. Kebenaran juga dalam proses. Dan buku ini mengajak sebuah proses baru yang lazim disebut rekonsiliasi.

Leave a Reply

Bahasa ยป