Dana Aspirasi, Inovasi Asli Indonesia

A.S. Laksana
jawapos.co.id

ORANG-orang DPR pusat baru saja menawarkan sebuah usulan yang oleh sejumlah kalangan dinilai sungguh tidak masuk akal: mereka meminta pemerintah menyediakan dana aspirasi Rp 15 miliar per orang untuk dialokasikan ke daerah pemilihan mereka masing-masing. Sejumlah kalangan, dalam kecepatan menanggapi yang sebanding dengan performa unit reaksi cepat, segera merespons usulan itu dengan menyuarakan penolakan mereka.

Memang, orang-orang DPR, dalam pengalaman kita sejauh ini, sering melemparkan permintaan-permintaan yang terdengar ajaib dan seperti akal-akalan, dan perangai mereka terhadap uang sering mengkhawatirkan. Mengingat suara keras sejumlah kalangan dan respons negatif pemerintah terhadap permintaan tersebut, besar kemungkinan usulan ini ditolak. Tetapi anggota DPR kita, dalam pengalaman yang sudah-sudah, biasanya memiliki sejumlah strategi untuk mencetak gol jika apa yang mereka kehendaki ditentang orang. Dulu orang-orang pernah ribut ketika anggota DPR mengajukan permintaan kenaikan tunjangan yang jika dituruti mereka akan membawa pulang setiap bulan sekitar Rp 50-60 juta. Keributan itu berhenti selang beberapa waktu dan pembicaraan tentang topik itu mereda. Sekarang, tanpa keributan, anggota DPR kita membawa pulang tiap bulan Rp 59,77 juta.

Saya tidak ingin menduga-duga dari mana asal-muasalnya sehingga DPR memiliki usulan semacam itu. Mungkin saja itu salah satu buah segar yang mereka petik sepanjang mereka melakukan studi banding ke sana kemari, atau ketika mereka sekadar jalan-jalan entah ke negara mana. Saya akan membatasi diri untuk tidak terlalu peduli dari mana mereka mendapatkan gagasan. Selain itu, saya juga tidak bermaksud menambahkan penolakan berikutnya terhadap usulan tersebut dengan tulisan ini. Yang ingin saya lakukan saat ini adalah bersangka baik dan melihat usulan itu dari cara pandang lain. Saya ingin mencoba memahaminya sebagai sebuah inovasi yang ditawarkan oleh DPR bagi kehidupan demokrasi.

Itu cara pandang yang sungguh-sungguh. Sebab, saya pikir usulan itu bisa jadi adalah upaya DPR untuk mewujudkan kekhasan watak parlemen Indonesia. Atau permintaan tentang dana aspirasi itu, jika disepakati, setidaknya akan membuat DPR memiliki kegunaan langsung bagi publik. Sampai hari ini, Anda tahu, para politisi Senayan hanya berhasil mencitrakan diri sebagai biang ribut di ruang sidang, tukang tidur di meja rapat, sekawanan orang yang gemar membolos sehingga ruang rapat sering kelihatan kosong, atau hanya sekumpulan orang yang gemar jalan-jalan ke luar negeri dengan uang saku dari negara. Beberapa orang mengembangkan reputasi sebagai penerima sogokan.

Mengenai dana aspirasi, pemerintah telah membuat penolakaan dengan alasan bahwa dana aspirasi itu akan merupakan pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang, di antaranya undang-undang tentang keuangan negara. Saya kira itu tidak apa-apa. Maksud saya, setelah terjadinya sekian banyak pelanggaran terhadap keuangan negara, satu lagi pelanggaran saya kira tidak akan terlalu menyiksa. Negara ini terbukti masih begini-begini saja meski telah terjadi sekian banyak pelanggaran terhadap keuangan negara. Memang rakyat sempoyongan seperti petinju yang kena hajar dari ronde ke ronde tanpa bisa melakukan pembalasan, tetapi diam-diam kita toh mengembangkan kekebalan, atau ketidakpedulian, terhadap semua jenis pelanggaran. Sekarang, ketika ada lagi satu jenis pelanggaran, dan itu ditujukan untuk kepentingan publik, saya akan setuju-setuju saja.

Dalam bayangan saya, dengan amunisi Rp 15 miliar per orang, satu anggota DPR bisa membangun perpustakaan di daerah pemilihannya, kalau mereka punya pikiran ke arah sana. Yang lain, di daerah pemilihan yang sama, anggota legislatif berikutnya bisa membangun lapangan futsal untuk umum. Yang lainnya lagi, masih di dapil yang sama, bisa membangun taman bermain yang dibutuhkan oleh anak-anak maupun orang tua. Saya kira tidak hanya anak-anak, tetapi orang-orang tua juga butuh taman bermain agar tidak mudah stres.

Kemungkinan lainnya, bisa saja dana aspirasi itu dikumpulkan jadi satu sehingga ada timbunan dana lebih dari Rp 8 triliun. Itu bisa dijadikan semacam dana abadi umat. Tentu saja presiden atau siapa pun bisa membentuk satgas baru yang bertugas mengelola uang tersebut. Jika Anda memiliki proyek pembudidayaan belut listrik besar-besaran untuk kepentingan yang bersifat futuristik, misalnya untuk mengembangkan sumber energi alternatif, Anda bisa mengajukan proposal ke satgas pengelolaan dana aspirasi. Jika Anda seorang penulis dan berencana melahirkan sebuah masterpiece yang akan dikenang hingga ratusan tahun kemudian, Anda bisa mengajukan proposal ke satgas dana aspirasi. Dana aspirasi sebesar Rp 8 triliun itu mungkin akan sangat berguna jika dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan riset, atau pengembangan pengetahuan dan kreativitas, atau apa saja yang bersifat keilmuan.

Pada intinya, saya pikir rakyat Indonesia, konstituen partai apa pun, patut juga mendapatkan keuntungan pragmatis semacam itu dalam aktivitas mereka berdemokrasi, setidaknya itu lebih baik ketimbang tidak mendapatkan apa-apa. Setidaknya, pemilu yang kita jalankan, dengan dana besar, memang ada manfaatnya. Sejauh ini, Anda tahu, yang menikmati hasil dari pemilu ke pemilu adalah mereka para politisi. Karena itulah mereka ngotot mengincar kursi; mereka membujuk dan merangkul Anda agar memilih mereka, sementara Anda dan kerabat Anda dan teman-teman Anda yang diimbau menyukseskan pemilu hanya bisa mencicipi cipratan-cipratan money politic ala kadarnya.

Bahwa pagi-pagi sekali sudah banyak yang menyalak tentang permintaan dana aspirasi itu, kita sangat bisa memakluminya. Dan, tentu saja ada baiknya kita bersikap khawatir, sebab reputasi DPR kita memang patut dikhawatirkan. Namun, saya menyampaikan pendapat seperti ini karena tidak ingin diliputi kekhawatiran terus-menerus. Kalaupun sejumlah kemungkinan yang saya tulis ini mengada-ada, saya tetap menganggap dana aspirasi itu ada gunanya, terutama ia akan mempermudah urusan kita dalam berdemokrasi.

Bagi kehidupan demokrasi kita, saya kira usulan tentang dana aspirasi itu benar-benar sebuah langkah maju. Pertimbangannya begini, jika usulan yang sangat inovatif dari DPR ini diterima, saya yakin untuk waktu-waktu mendatang urusan kita dengan pemilu akan menjadi jauh lebih simpel. Tolong singkirkan sejenak kekhawatiran bahwa dana itu akan dijadikan alat untuk menggalang kesetiaan konstituen kepada anggota legislatif yang sekarang sedang nangkring di kursi mereka di Senayan. Lupakan sejenak prasangka bahwa hal itu akan menjadi politik uang model baru lagi.

Sekarang, saya akan menyampaikan sesuatu yang menggiurkan mengenai dana aspirasi ini, khususnya yang berkaitan dengan kemudahan kita dalam menyukseskan pemilu. Saya akan senang sekiranya usulan dana itu disetujui, sebab dalam pemilu-pemilu setelah ini kita tidak usah lagi puyeng menentukan siapa calon legislatif yang akan kita pilih dan dari partai mana dia. Pilih siapa pun sama saja. Anda bahkan bisa mencontreng dengan mata tertutup, dan kena siapa pun contrengan Anda, akibatnya akan begitu-begitu juga: setiap orang yang terpilih akan mengalirkan dana aspirasi Rp 15 miliar ke daerah pemilihan di mana Anda tinggal. Contreng si X dari Demokrat, Rp 15 miliar untuk dapil Anda. Contreng si X dari Golkar, sama juga Rp 15 miliar untuk dapil Anda. Contreng para X lain dari partai apa pun, tak ada bedanya.

Contreng si X dari partai gurem? Nah, saya tidak tahu bagaimana nasib para konstituen partai gurem yang tidak memiliki wakil di DPR. Apakah mereka tidak berhak atas dana aspirasi? Tetapi itu urusan kecil yang nanti bisa diselesaikan. Kita terbukti pintar mencari jalan keluar untuk kasus-kasus semacam ini.
***

*) Beralamat di aslaksana@yahoo.com

Leave a Reply

Bahasa ยป