Seni Rupa di Bali Krisis Kritik

Agus Mulyadi Utomo
http://www.balipost.co.id/

Ada kecenderungan, begitu pesatnya perkembangan senirupa di Bali tidak diikuti oleh perkembangan kritik tentang karya seni tersebut. Apakah karena kurangnya kritikus-kritikus handal yang menguasai teknik mengkritik sebuah karya seni? Ataukah menjadi seorang kritikus seni kurang menjanjikan dari segi finansial? Ada “permainan” apa sesungguhnya di balik itu sehingga kritik tidak lagi menggigit dan berfungsi sebagaimana mestinya?

ITULAH serangkaian pertanyaan yang mengemuka pada diskusi atau sarasehan seni rupa bertema “Krisis Kritik Seni Rupa di Bali” yang digelar mahasiswa PSSRD Universitas Udayana yang tergabung dalam “Mahasenrayana” pada 20 Februari 2002 di Wantilan Museum Sidik Jari, Denpasar. Pembicara dalam diskusi ini adalah Arif B. Prasetyo, I Nyoman Sukaya dan I Ketut Murdana, dengan moderator Pande Gede Supada. Disamping mahasiswa PSSRD, diskusi ini juga dihadiri mahasiswa dan pengajar STSI Denpasar, para perupa, serta peminat seni rupa.

Arif B. Prasetyo mengakui bahwa memang terjadi perkembangan pesat senirupa di Bali, namun tidak diikuti perkembangan kritik terhadapnya. Tidak saja di Bali, namun sudah pada tingkat nasional. Ia mensitir adanya kerancuan akan peran ganda para kritikus — pengamat seni yang juga sebagai kurator galeri, sehingga pembahasan karya cenderung menonjolkan sisi-sisi baiknya saja, sehingga sisi yang jelek luput dari pengamatan dan pembahasannya. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dan kecemasan terjadinya “krisis” kritik senirupa.

Menurut Arif, biang kerok terjadinya krisis adalah kurangnya kritikus handal. Meski para kritikus berasal dari lingkungan akademis, namun akhir-akhir ini mereka kebanyakan kehilangan kehandalannya dan memamerkan kedangkalannya demi kepentingan agresifitas pasar dan penetrasi besar-besaran arus kapital ke seni rupa. Pasar seni rupa dipandang berkuasa dalam praktik “kolonisasi”, termasuk para kritikusnya. Akibatnya, lahir karya kritik yang kurang objektif. Ini menunjukkan kerancuan fungsi kritikus yang “merangkap jabatan” — sebagai kurator, konsultan dan penulis katalogus, wartawan, dan seterusnya.

Arif yang dikenal sebagai penulis seni rupa, kurator di sebuah galeri, penyair, esais, penerjemah, serta mantan wartawan ini, lebih lanjut mengatakan bahwa tidaklah penting jika kritikus itu merangkap jabatan. Yang jauh lebih berharga adalah karya kritik itu sendiri, yaitu yang kreatif, sejajar dan mandiri (independen) serta seharusnya terasa lebih kaya dari apa-apa yang dilukis seniman. Kritik pada masa kini sangat diperlukan untuk membangun dan mencerdaskan bangsa. Tidak seperti masa Orde Baru, kritik dianggap menjelek-jelekkan saja yang harus dipangkas. Kalau teknik dan teori kritik kini sudah begitu banyak, canggih, dan dasyat, lalu bagaimana dengan penerapannya?

Ternyata pendekatan yang akademis dalam kritik belum pernah diterapkan dengan konsekuen dalam praktiknya. Kesenjangan antara teori dan praktik kritik seni rupa mirip dengan di dunia sastra Indonesia yang mengalami polemik dan perdebatan panjang. Menurut Arif, isi karya kritik tergantung dari posisi pengamat yang subjektif dan mengapa ngotot minta akan kritik yang objektif? Yang terpenting adalah tanggung jawabnya dari apa yang tersirat dalam seluruh pandangan terhadap karya seni itu yang dianggap sebagai “karya kreatif” juga. Dengan demikian, tidak perlu buang-buang energi atau kebingungan, cemas, khawatir kalau seorang kritikus seni rupa kedapatan merangkap jabatan sebagai perajin tulisan atau apapun namanya. Yang pokoknya adalah apa yang diungkapkan dan argumen apa sampai pada kesimpulan dari ungkapan tersebut.

Belum Tersentuh

Berbeda dengan Arif, I Ketut Murdana yang doses STSI Denpasar, alumnus PSSRD Unud, melihat banyak pameran seni rupa terlewatkan tanpa berita atau ulasan serta kritik yang memadai. Permasalahan yang cukup mendasar seperti perluasan pemahaman, tingkat pendalaman dan apresiasi serta iklim kritik yang dirasakan stagnan, sementara maraknya perkembangan proses penciptaan seni rupa terjadi.

Banyak wilayah kritis yang belum tersentuh wacana, apalagi muncul konsep seni yang berakar pada konsep budaya seni tradisi yang majemuk di Nusantara ini. Perdebatan panjang tentang makna dan nilai yang disodorkan seniman berbeda dengan cara pandang tentang kritik seni itu sendiri. Perguruan tinggi seni rupa di seluruh Indonesia banyak menggelar diskusi, seminar ilmiah tentang hal itu. Di satu sisi perpedoman dengan teori dan cara pandang Barat, sisi lainnya menyerap teori Barat dan melahirkan sistem sesuai dengan budaya sendiri. Usaha-usha para pakar di bidang akademik perlu diposisikan dan dikondisikan untuk membentuk wacana sistem nilai yang dibutuhkan masyarakat secara menyeluruh sesuai iklim budaya sendiri.

Sementara ini pemberitaan dan ulasan seni rupa tidak banyak menyentuh wilayah kritis dan esensial dari karya. Para pecinta seni banyak terjebak dalam bujuk-rayu para calo-calo dan peran kritikus hilang bagaikan ditelan bumi, menghapus kejujuran nilai dan makna yang disodorkan seniman. Tentu bisa dibayangkan bagaimana wajah dan kondisi apresiasi seni di masa mendatang. Murdana menyadari kondisi ini adalah tanggungjawab dari perguruan tinggi seni, bila perlu dibentuk program studi kritik seni. Suatu kenyataan bahwa mahasiswa datang ke perguruan tinggi hanya untuk menjadi pelukis daripada menjadi kritikus yang honornya sangat kecil dibandingkan beban tanggungjawab yang dipikul. Pemberdayaan pengajar di perguruan tinggi seni rupa untuk menulis pada majalah, surat kabar dan jurnal ilmiah untuk kenaikan pangkatnya, seperti anjuran dan adanya surat edaran Dirjen Dikti, memberikan dampak yang positif bagi iklim penulisan yang bermutu dan ilmiah serta sesuai kebutuhan publik apresian.

Menurut Murdana, diskusi juga merangsang tumbuhnya iklim penulisan yang kondusif. Kritik bagi orang Bali dilandasi mental sebagai “pemberi contoh” dan “menjadi contoh”, suatu proses pendidikan yang aktif secara teori dan praktik. Juga, cara pandang yang memaknai hidup dengan “kerja” sebagai suatu persembahan dapat menghasilkan wujud budaya dan seni dengan bobot kemampuan yang tinggi, tetapi kurang mampu menjelaskan konsep yang melatarinya. Untuk itu seorang kritikus bukan berdiri sendiri, ia juga seorang praktisi sekaligus guru. Kenyataan ini sangat bertentangan dengan cara pandang Barat yang menganggap kritik sebagai “memberi komentar atau keputusan tentang baik dan buruk”.

Jika kritik tersebut memberi jalan keluar, berarti kritik masuk wilayah sasaran yang tepat. Tujuan dari kritik adalah menghidupkan seni, melalui bahasa seni yang kritis, menjembatani bahasa rupa menjadi bahasa tulis yang dapat dimengerti masyarakatnya. Sudah saatnya muncul penulis lokal yang memahami konsep seni lokal untuk meluruskan pandangan keliru dari penulis asing.

Pembicara terakhir, yaitu I Nyoman Sukaya yang Ketua PSSRD Unud, menilai bahwa kemajuan seniman banyak ditunjang oleh para kritikus yang baik. Bagi Sukaya, Bali masih kurang kritikus yang handal dan bisa menunjang perkembangan seni rupa. Menurutnya, pengertian kritik perlu disepakati bersama, “kritik” (dalam bahasa Inggris: critician) berarti mencermati, membandingkan, memilah, menimbang dan menghakimi. Kritik juga berarti kecaman, tanggapan, pertimbangan baik/buruk suatu karya, pendapat dan sebagainya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988). Dengan demikian, Sukaya mencomot tulisan Budi Raharja (1996), bahwa kritik seni menyangkut masalah penyajian fakta, penafsiran, analisis, mencari kriteria dan memakainya, membuat rangkuman sampai akhirnya diperoleh keputusan nilai atas karya seni.

Seleksi karya yang bermutu ditentukan oleh kritikus yang berwawasan global, objektif dan memiliki tanggung jawab moral. Intimidasi perupa atau seniman yang berlebihan terhadap kritikus dapat mengganggu objektivitas profesinya. Dikemukakan pula bahwa realitas kesuksesan dan “pasar seni” mesti terpadu dengan idealitas pengembangan seni rupa yang juga ideal. Sukaya mengisyaratkan, Bali memiliki peluang adanya kritikus yang baik dengan analisis swot yakni adanya SDM cukup, paradigma perguruan tinggi dan multimedia yang canggih sebagai kekuatan. Peluang adanya kegiatan pameran/ seminar seni rupa dan kesempatan belajar terbuka lebar. Kelemahan dan hambatannya adalah SDM lemah dan kurang apresiasi, penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi juga masih kurang.

Menurut Sukaya, krisis senirupa di Bali bisa diatasi dengan munculnya kritikus muda yang aktif dalam berbagai kesempatan, seniman tidak perlu tersinggung bila dikritik karena dibalik kritikan ada pujian tersamar yang berharga. Pada akhir diskusi, ada simpulan-simpulan yang lebih menitikkan pada harapan bahwa perlu ada pencerahan-pencerahan, dimana kekacauan intelektual harus diimbangi dengan “jiwa yang suci”. Tidak perlu ada ketakutan akan kritik “pesanan”. Biarkan masyarakat pembaca yang menilai, baik dan buruk suatu kritikan adalah tanggung jawab kritikus itu sendiri. Perlu dikembangkan iklim kritik di atas kritik, masing-masing mengungkapkan argumentasinya. Tolok ukur adalah apa yang dihasilkan yakni hasil karya itu sendiri, sejauh dan sedalam apa membedah seni yang dikritiknya, untuk mengakhiri krisis kritik yang kritis di Bali.

Leave a Reply

Bahasa ยป