Agus Sulton **
Pendahuluan
Tradisi menulis sudah dimulai sejak berabad-abad lampau sebelum Islam datang ke Jawa Timur. Hal ini, terbukti dari penemuan batu bertulis—yang banyak tersebar di Jawa Timur. Secara tidak langsung bukti peninggalan tersebut merupakan produk peradaban nenek moyang kita pada masa pengaruh Hindu-Budha. Tulisannya masih berbentuk Kakawin atau tembang Gedhe dengan aksara Jawa kuno. Keberadaan ini—diperkuat dengan temuan prasasti Poh Rinting 851 Saka di desa Glagahan kecamatan Perak kabupaten Jombang, prasasti Geweng 855 Saka di desa Teggaran kecamatan Peterongan kabupaten Jombang, dan prasasti Anjukladang 937 M masa pemerintahan Pu Sindok, dalam prasasti itu menjelaskan bahwa pusat pemerintahan yang semula di Medang (Jawa Tengah) kini berpindah ke Watugalug. Diduga Watugalug merupakan pusat pemerintahan Mataram kuno terletak di kecamatan Diwek kabupaten Jombang. Sejumlah prasasti, candi dan artefak banyak diketemukan oleh masyarakat Watugaluh.
Seiring berjalannya waktu tradisi tulis beralaskan batu mulai ditinggalkan dialihkan ke daun lontar, tulang, dan ukiran kayu, tetapi alas tulis batu tidak bisa lepas ditinggalkan begitu saja masih banyak mpu dari keluarga kerajaan yang masih tetap menggunakannya. Hal ini, terkait dengan perkembangan pola pikir pujangga istina kerajaan, bahwa menulis suatu kebutuhan untuk pendokumentasian (mencitrakan kekuasaan raja), sehingga lontar dijadikan posisi harmoni untuk menuliskan kesusastraan, silsilah raja, atau sekedar gambaran kehidupan istana karena lontar itu sendiri mempunyai daya kreasi penampungan tulisan yang tidak terbatas. Mamam S. Mahayana (2005: 21), selain menyuguhkan hiburan (kesusastraan) supranatural, fungsi pujangga pada istana kerajaan adalah sebagai aparat yang dapat mencitrakan kekuasaan raja dan melegitimasi kekuasaan raja. Oleh karena itu, selain praktis—tersimpan dalam bumbung (potongan bambu) lontar juga punya fungsi signifikan, yaitu pembacaan lontar pada saat upacara adat (Arps, 1990: 36, dalam Mulyadi).
Dalam konteks perkembangannya, kehidupan istana kerajaan mengalami kemunduran setelah Islam masuk melalui pesisir Timur pulau Jawa. Begitu juga karya tulis yang dihasilkan sangat memberikan dampak yang begitu pesat dan semakin beragam persoalan. Asdi S. Dipodjojo (1986: 7) membagi persoalan-persoalan tersebut menyangkut masalah:
1.hukum dan undang-undang
2.bermacam-macam pengetahuan
3.pelajaran agama Islam
4.ilmu tasawuf, dan
5.bermacam-macam hikayat
Persoalah atau ragam konsep tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alat untuk mempengarui masyarakat yang sebelumnya masih memeluk agama Hindu, Budha, atau memeluk animisme, dinamisme. Sekitar abad ke-16 seorang penyiar agama Islam dari Arab bernama Maulana Malik Ibrahim menetap di Gresik. Penyiar lain bernama R. Mahdun (Sunan Bonang) atau Syakh al Barri yang terkenal dengan karyanya Wukuf Sunan Bonang merupakan hasil interpretasi dari kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazzali. Ulama-ulama tersebut melakukan penyiaran agama Islam (Islamisasi) terhadap penduduk sekitar dengan beragam cara, diantaranya menggunakan gamelan di depan halaman masjid pada saat memperingati kelahiran Nabi Muhammad selama satu minggu (Dipodjodjo, 1986: 19-20). Cara tersubut lebih efektif untuk mempengarui masyarakat pada saat itu, karena kebudayaan masyarakat Jawa lebih tinggi tarafnya, yaitu berpandangan hidup Hindu-Budha yang berlangsung berabad-abad lamanya (Dojosantosa, 1985: 5).
Pada gilirannya—Islam terus mengalami perkembangat begitu pesat terjadi pada abad ke-18 sampai dipelosok-pelosok Kediri, Jombang, dan Lamongan. Ini terbukti dari banyaknya manuskrip yang tersebar di perkampungan dan jejak sriptorium (sanggar tempat menulis atau penyalin naskah/manuskrip). Manuskrip-manuskrip itu memakai aksara Jawa, Arab, atau pegon (Arab-Jawa) dan masih tersimpan secara pribadi di pelosok-pelosok perkampungan, di langgar (mushola), masjid, dan pondok pesantren kuno yang jauh dari peradaban modern (lereng perbukitan atau ditengah hutan kecil).
Manuskrip (naskah) yang dikoleksi masyarakat itu kondisinya sangat memperihatinkan, karena sebagian naskah banyak yang berlubang (dimakan rayap), tercecer (tanpa sampul), dan rapuh (memet). Beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan tersebut tidak lain, adalah kurangnya perawatan (faktor primer) dan umur naskah, sehingga banyak naskah-naskah koleksi pribadi masyarakat awam—yang tidak ada sampulnya, dan bagian lembaran naskah banyak yang sobek, akhirnya hampir (sebagian) masyarakat Kediri, Jombang, Lamongan yang menyimpan naskah dalam kondisi seperti ini selanjutnya dibakar. Praktik pembakaran naskah bukan suatu hal yang aneh dan konyol, ini seperti adat atau kebiasaan orang awam di daerah. Robson (1994: 18-19) mengatakan sebagai ”rendah diri budaya” dan sesuatu yang dianggap maju adalah kebanyakan yang kebarat-baratan, sehingga sesuatu yang bernafaskan sumber sejarah nenek moyang (manuskrip) dianggap kuno dan terbelakang. Sikap seperti ini tidak ubahnya rasa hormat yang di buat-buat untuk segala sesuatu yang modern atau baru. Padahal, manuskrip dalam produk budaya diperankan sebagai penggalian internalisasi nilai-nilai atau semacam wodr of view dari sirkulasi alamiah akan dunia hiperrealitas (Sulton, 2010). Sementara itu, Robson menambahkan (1994: 9) dalam usaha membentuk ”kebudayaan nasional” yang terdiri dari ”puncak-puncak kebudayaan daerah” atau dapat membentuk dasar untuk ”identitas Indonesia” atau kebanggaan akan prestasi masa lalu.
Dengan demikian, keberadaan manuskrip-manuskrip di Kediri, Jombang, dan Lamongan merupakan warisan (khazanah) hasil budaya yang perlu untuk dikembangkan dan dilestarikan, selanjutnya dilakukan pengkajian lebih dalam agar mutiara yang terkandung dalam naskah benar-benar terungkap. Tamara A. Susetyo Salim (2008) mengungkapkan, bahwa manuskrip sebagai sebuah artefak budaya, yakni hasil karya budaya manusia, merupakan sumber informasi yang penting, baik diperpustakaan, kearsipan, museum, serta pusat-pusat dokumentasi serta informasi lainnya. Dari segi kandungan isinya, naskah-naskah yang tersebar di daerah-daerah itu banyak mengungkapkan ajaran-ajaran, tradisi, dan perkembangan agama Islam. Siti Baroroh Baried, dkk (1994: 10), dalam bukunya mengenai pengantar teori filologi, menyebutkan bahwa dari segi kandungan isinya naskah-naskah nenek moyang bangsa Indonesia menyimpan banyak informasi, seperti pengobatan, sejarah, ajaran-ajaran agama, dsb. Naskah-naskah yang menyimpan ajaran agama Islam banyak yang menggunakan tulisan Arab, Jawa, dan Pegon (Arab-Jawa), hal ini sangat penting untuk memahami sejarah perkembangan dan kehidupan agama Islam di Indonesia. Dari sini artefak budaya nampak sebagai akar kekuatan terciptanya identitas dan jatidiri bangsa, dan akhirnya terhindar dari posisi Indonesia yang subordinat atau pincang dalam posisi epigonis.
Usaha semacam itu tidak bisa lepas dukungan dari multi-pihak. Yang penting tetap konsisten dan tidak ditunggangi oleh beberapa kepentingan sepihak. Seperti apa yang sering terjadi belakangan ini, mendalami filologi karena unsur keterpaksaan—bertendensi untuk meraih beasiswa dan gelar semata. Padahal setelah gelar diraih, mereka akan demostikasi atau sekedar sadar budaya di lidah (penjinakan sosial budaya). Serangkaian ini akan memberikan perenungan kepada kita—yang terutama berkecimpung di ranah disiplin ilmu filologi. Masalah lain yang muncul, yaitu penelitian di Indonesia yang saat ini lebih memprioritaskan pada telaah teks, persoalan mengenai pengkoleksian dan pemeliharaan diabaikan. Seperti apa yang disinggung oleh Robson (1994: 4-5), keasyikan dengan pelestarian merupakan sebetulnya gejala, bahwa pasiennya sudah mati dan hanya tunggu dikremasi. Untuk itu kita sesegera mungkin melakukan langkah dengan gagasan yang jelas dalam usaha pelestarian dan sasaran dari pencapaian suatu hal.
Memang, pada dasarnya—yang penting untuk dikembangkan bukanlah semata-mata bentuk penelitian filologinya, melainkan lebih pada apresiasi kita terhadap naskah sebagai bagian masa lalu (Lubis, 2001: 6). Sampai saat ini hanya beberapa gelintir orang yang peduli untuk preservasi atau semacam perawatan, penggalian, digitalisasi terhadap naskah-naskah koleksi pribadi di masyarakat. Padahal kalau kita sedikit telusuri lebih dalam, koleksi naskah pribadi yang ada di Kediri, Jombang, dan Lamongan sungguh luar biasa jumlahnya, terutama manuskrip Islam (kitab ajaran). Sekitar abad 18-20 M banyak dilakukan penyalinan manual besar-besaran, terutama oleh sesepuh desa atau beberapa kyai dari pesantren, yaitu berupa kitab wacan (aksara pegon) dan kitab bermakna ”jenggotan” yang sekarang sudah dicetak ulang. Data ini penulis peroleh selama melakukan pelacakan dari kampung-kampung, pondok pesantren kuno, dan pemilik sanggar-sanggar budaya—dari tahun 2007-2010. Bisa dipastikan naskah yang dikoleksi secara pribadi oleh masyarakat Kediri (minus tankunswi), Jombang, dan Lamongan saat ini—yang belum terungkap jumlahnya sekitar 5.000-lebih, dalam kondisi 70% tidak terawat. Hal ini, dibutuhkan keterampilan atau metode tersendiri untuk melakukan melacak akan keberadaan naskah-naskah tersebut.
Selanjutnya dari konsep dan gagasan di atas, tulisan ini akan menjelaskan konsep naskah, fungsi penulisan (penyalinan) naskah, dan apa saja yang melatar belakangi tradisi pernaskahan pada masa lalu di perkampungan dan pesantren, terutama di wilayah Kediri, Jombang, dan Lamongan begitu luar biasa. Di samping itu, tulisan ini juga akan menggambarkan sedikit mengenai konsep skriptorium dan jejak skriptorium (tempat naskah-naskah dilakukan penyalinan oleh juru tulis) di Kediri, Jombang, dan Lamongan.
Jombang, 13 Juli 2010
[Ini merupakan dokumen/renungan—selama penulis melakukan penelitian di beberapa kolektor-koletor manuskrip di perkampungan dan pesantren-pesantren kuno. (fb: soeketboe@yahoo.com)]
**) Agus Sulton lahir di Jombang, 1986. Status sebagai mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Jombang. Penggiat di Lingkar Study Warung Sastra (LISWAS, komunitas tulis dan apresiasi sastra) Ngoro-Jombang. Kumpulan puisi pribadinya ”Tetesan Tinta Air Mata” (ditulis dari tahun 2002-2005), ”Sketsa Tak Bermantra 1” (ditulis dari tahun 2004-2006), ”Berhias Mata Kaca” (ditulis dari tahun 2006-2008), dan “Kantin Pelatuk Naga” 2010. Karya lainnya berupa cerpen, esai, dan 1 novel pribadi ”Rembulan Bernyanyi”. Saat ini tinggal dan berkarya, di Desa Rejoagung, Kec Ngoro, Kab Jombang JATIM.
Lho agus, sudah selesai penelitian kemarin, katanya teman2 sekarang mengantongi manuskrip “tanwirul kulub” kitab kuno!!! sip waktunya dijadikan bahan penelitian ! kalau ada waktu jalan ke semarang mas, sebab Desember saya harus berangkat ke Laiden
Selamat! semoga penelitiannya lancar, bermanfaat, dan segera dipublikasikan. Sekali-sekali, silahkan berkunjung dan menulis di situs kami di Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Salam.