MANUSCRIPT: SUMBER BUDAYA YANG TERABAIKAN

Agus Sulton

/1/
Naskah kuno atau manuscript merupakan salah satu sumber budaya untuk mengetahui kebudayaan kita. Nusantara kita yang sangat kaya akan budaya. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa keberadaan naskah kuno juga sebesar keberadaan budaya itu. Penghubung perkembangan kebudayaan lampau dengan saat ini adalah dengan membaca naskah tersebut.

Naskah-naskah yang ada di masyarakat tersebut kebanyakan?jumlahnya terbatas, naskah Jawa (naskah dengan aksara Jawa dan huruf Jawa, kawi maupun madya) dan Melayu (naskah dengan aksara Arab Melayu dan Arab Pegon), sebab kedua naskah ini adalah koloni terbesar dari naskah yang lainnya yang ada di Indonesia (pulau Jawa).

Naskah dengan aksara Arab Pegon dan bahasa Jawa itu?sebenarnya sangatlah banyak di masyarakat (terutama dipedesaan), namun sampai sekarang belum terjamah oleh peneliti. Hal ini dikarenakan lintas bidang yang masih memperdebatkannya untuk diteliti, sedangkan di sisi lain sudah banyak naskah Jawa dan aksara Pegon tersebut yang rusak dan memerlukan penyelamatan kita dengan segera. Karena naskah itu sendiri tidak sesempit yang diketahui fungsinya oleh masyarakat?yang kemudian mengidentikkan dengan Jawa (terutama Keraton Solo, Pura Mangkunegaran dan Yogyakarta), dan Sumatra (Riau/Melayu), di Makasar ada naskah Makasar yang kabarnya secara sosial masih digunakan, Gorontalo juga memiliki naskah dengan aksara Gorontalo, bahkan kita tidak perlu terlalu jauh, di Jawa Timur: Jombang dan Kediri juga ?mempunyai? naskah yang wajib sesegera mungkin kita cegah akan kepunahannya, kita cegah akan perawatannya, dan proses pencerahan kepada masyarakat terhadap fungsi dan manfaat lebih dari naskah itu sendiri.

Naskah, seharusnya terlepas dari aksara dan bahasa yang digunakan?untuk meneliti atau merawatnya. Karena tidak sedikit kasus penjualan naskah di masyarakat, terutama dikalangan yang mengetahui betapa langka dan antiknya naskah-naskah tersebut. Penjualan ini berakibat ?hilangnya budaya kita?, budaya nusantara. Kita tentu masih ingat dengan kasus batik, reog, angklung dan lagu ?Rasa Sayange? yang diklaim sebagai milik tetangga kita, Malaysia. Mereka tidak bisa seratus persen disalahkan, sebab kita sendiri memang tidak mau menjaganya.

Informasi terakhir mengenai naskah adalah penyelamatan naskah di daerah Minangkabau. Ratusan naskah berhasil diselamatkan oleh pihak peneliti dari Universitas Andalas Padang (lihat blog UNAND), di sisi lain seorang keturunan bangsawan Riau yang sudah sepuh sangat menyayangkan generasinya yang bersikap tidak peduli terhadap naskah, terbukti mereka lebih suka menjual naskah mereka kepada orang lain dengan harga mencapai 60 juta/naskah, daripada menyimpannya. Masyarakat juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan, sebab pemerintah sendiri tidak segera ikut andil dalam penyelamatan ini. Masyarakat butuh penghidupan yang layak dan itu artinya masyarakat membutuhkan uang.

/2/

Katalogisasi dan digitalisasi naskah, merupakan cara yang sederhana untuk menyelamatkan naskah. Katalogisasi melalui pendeskripsian naskah membantu kita agar naskah tersebut tidak berpindah tangan (jual-beli), bila naskah itu merupakan naskah pribadi yang dianggap sakral oleh pemiliknya sehingga tidak bisa disimpan oleh lembaga. Digitalisasi atau mengambil gambar naskah dengan kamera digital merupakan langkah untuk mencegah naskah agar tidak semakin rusak. Kita tidak bisa memungkiri, bahwa naskah menggunakan bahan tulisan yang rentan dengan keropos atau kerusakan karena terbuat dari kertas atau daluang, bambu atau rontal sehingga kita perlu penyimpanan yang lebih bisa terjaga, yakni gambar digital. Naskah dengan bahan kertas yang sudah rusak kondisinya, keropos karena rayap atau lapuk karena tuanya usia, tidak bisa kita perlakukan sembarangan, di fotokopi misalnya. Tindakan itu tidak menyelamatkan naskah justru sebaliknya membuat naskah lebih rusak karena sinar yang dihasilkan oleh mesin pengganda tersebut.

Naskah memang tidak senilai dengan emas dan mutiara, sebab naskah tidak ternilai harganya. Kita harus sadar mulai dari sekarang, saat ini juga, sadar mengapa negara lain mengejar naskah, menyimpan naskah dan mempelajari naskah? Konon kabarnya Snouck Hourgronje, utusan Penjajah Belanda itu dapat menaklukkan Rakyat Aceh dengan mempelajari budaya Aceh melalui naskah rencongnya, hebat bukan. Naskah bisa berada di negara lain sebagai hasil rampasan seperti yang terjadi di negara Belanda. Naskah-naskah kita terutama naskah Jawa berada di Belanda sehingga ada humor yang mengatakan ?bila orang Jawa ingin mempelajari Jawa, datanglah ke Belanda? sungguh sangat memilukan.

Seorang manusia tidak akan merasa menyesal bila belum kehilangan, ketika sudah merasa kecolongan ?mencak-mencaklah? dia. Cukup sudah naskah kita di negara lain karena rampasan perang, tidak perlu kita menambah panjang daftar kehilangan naskah itu dengan menjualnya ke sana atau ke negara lain. Penggundulan hutan sangat dirisaukan sehingga muncul kalimat ?Apa yang akan kita berikan kepada anak cucu kita?? begitu juga dengan naskah, apa yang akan kita berikan kepada meraka bila kita tidak menyelamatkan kebudayaan ini. Kita akan menjadi bangsa yang kehilangan jati dirinya bila kita tidak menyelamatkan sumber dari budaya tersebut.

Leave a Reply

Bahasa ยป