Peresensi: Arif Hidayat
stainpress.com
Judul Buku: Mistisisme Cahaya
Penulis : Heru Kurniawan
Penerbit : Grafindo dan STAIN Purwokerto Press
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal : xiii + 228
Filosofi mengenai cahaya sangat menarik perhatian, terutama bagi para pemikir Neo-Platonik. Perspektif mengenai cahaya secara filosofis sebenarnya telah dikemukakan oleh Suhrawardî (dalam Hikayat al-Isyraq) dan al-Ghazali (dalam Miskyat Cahaya-cahaya) beberapa waktu yang lampau. Keyakinan Suhrawardî dan al-Ghazali didasarkan kepada al-Qur’an surat an-Nur dan hadis tentang “Tujuh Puluh Ribu Tabir Cahaya dan Kegelapan”. Uraian-uraian mengenai cahaya seolah tidak ada habis-habisnya, seperti benang yang sangat panjang, bahkan masih menyimpan tabir kehidupan yang kaum rasionalisme tak bisa menjangkaunya.
Cahaya yang dalam pandangan kita berarti penerang kehidupan memiliki sisi lain berdasarkan pemikiran Heru Kurniawan. Adapun pemikiran Heru Kurniawan dalam buku ini merupakan kajian terhadap buku puisi Rumah Cahaya karya Abdul Wachid B.S., yang diinterpretasikan berdasarkan hermeneutika Paul Riceour.
Cahaya dalam buku ini dipandang sebagai simbol yang merepresentasikan esensi religius. Simbol cahaya memiliki beberapa struktur uraian, di antaranya; penandaan yang di dalamnya memiliki sebuah makna langsung, pokok atau literer menunjuk kepada makna tambahan, makna lain yang tidak langsung, sekunder dan figuratif yang dapat dipahami hanya melalui yang pertama (hal. 27).
Sebab itu, pembuktian mengenai sajak “Rumah Cahaya” sebagai kesadaran “aku-lirik” akan kehadiran Tuhan harus diuraikan secara berlapis-lapis. Yaitu, cahaya sebagai penerang kehidupan, cahaya sebagai petunjuk tuhan, dan cahaya adalah Tuhan itu sendiri yang mewujud di dalam diri “aku-lirik”. Dasar uraian tersebut identik dengan konsepsi ta’wil yang selalu mencari kontekstualisasi dari teks, dan kontekstualisasi dalam kajian ini adalah surat an-Nur ayat 35. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Allah adalah Cahaya langit dan bumi, yang dalam pandangan Heru Kurniawan memiliki nilai mistik karena persepsi ini dalam tradisi mistisisme Islam mempunyai kesamaan eksistensi.
Kehadiran cahaya sebagai simbol dalam buku ini dirujuk seperti halnya kerja dari cermin. Cahaya memancar dari matahari ke bintang dan bulan, kemudian dari bintang dan bulan memancar ke bumi sebagai penerang. Tarik-menarik cahaya seperti magnet oleh antarbenda inilah yang menjadikan kehidupan tetap terjaga hingga sekarang. Yang permasalahan dari pembahasan ini adalah menelusuri mula dari cahaya, yaitu dari Yang Ahwal. Pendapat ini dikemukakan oleh Suhrawardî dan al-Ghazali (hal.88).
Kehadiran cahaya seperti itu ketika di bumi mampu merepresentasikan Dzat Yang Agung, yakni melalui wakil-Nya. Dia dikenal oleh makhluk-Nya melalui manifestasi-Nya, sedangkan Dia sendiri tidak terlihat. Kejadian ini sebenarnya bersifat esoteric, namun rahasia secara imanen membutuhkan penyingkapan (kanz makhfîan) untuk dikenal.
Secara substansi, cahaya tidak terlihat seperti halnya kita melihat matahari dengan mata secara langsung, tanpa atmosfer, hanya saja cahaya dapat membuat yang lain terlihat. Dari benda-benda di bumi yang saling memantulkan cahaya itulah kita dapat melihat. Bumi adalah tanah, maka bumi tempat manusia penuh dengan kegelapan yang membutuhkan cahaya dari langit. Dalam kegelapan itulah benda-benda saling memantul cahaya seperti cermin. Terminologi ini dapat kita temukan dalam tradisi mistisisme Islam, yang disebut juga tasawuf atau sufisme.
Barangkali yang menarik perhatian dalam buku ini adalah hubungan antara prespektif cahaya di Timur Tengah dengan cahaya di tanah Jawa. Hubungan ini harus diteliti secara historis yang membutuhkan kronologi masuknya (baca: persebaran) Islam ke Jawa.
Cahaya di Nusantara
Dalam perkembangan tasawuf di Nusantara, Hamzah Fansuri kiranya sufi yang dapat menerima pernyataan Tuhan sebagai Cahaya. Ajaran Wachdatul al-Wujud itu menjadi buktinya, karena ajaran ini memandang Tuhan dan alam semesta menyatu. Cahaya secara eksistensinya bagian dari alam semesta. Karena itu, cahaya dalam kesehariannya memberi kehidupan kepada pohon, rumput, dan hal lain yang terbentang di alam semesta, termasuk manusia. Ajaran Hamzah Fansuri yang termuat di dalam puisi tersebut memberi warna pada alur puisi sufi di Indonesia.
Prespektif cahaya di Timur Tengah diuraikan secara filosofis oleh Suhrawardî dan al-Ghazali. Pemahaman ini terkait dengan cahaya yang menjangkau realitas lahir dan batin. Artinya, cahaya dijelaskan secara fisik dan secara filosofis melalui tamsil. Adapun istilah cahaya dalam perkembangan tasawuf di Nusantara mewujud dalam teks-teks puisi. Bahkan, dalam dekade 1980-an prespektif cahaya dalam puisi lebih merupakan wacana ideologis, mengingat pada waktu itu merupakan kebangkitan puisi sufi di Indonesia.
Pandangan cahaya dalam perkembangan tasawuf di Nusantara dan mengalir dalam perpuisian Indonesia dalam buku ini dimaksudkan sebagai konteks dari sajak “Rumah Cahaya”. Sementara itu, simbol cahaya dalam sajak itu diinterpretasikan sebagai hidayah dari Tuhan atas zaman yang serba virtual ini. ‘Kesendirian rumah cahaya inilah yang bangkit/ mendekap manusiaku’. Manusia yang secara esensinya tanah berarti kegelapan sehingga membutuhkan Tuhan untuk menemukan jati dirinya. Hanya Tuhanlah tempat kembali. Demikianlah uraian-uraian cahaya sebagai simbol memiliki nilai mistik.
Karena kajian ini bersifat tekstual, maka interpretasi didasarkan pada penelitian-penelitian tokoh terdahulu yang kemudian ditautkan dengan paradigma Islam yang lebih spesifik mengenai realitas cahaya sebagai gerak mistik. Lapis-lapis analisis yang diramu dengan sistematika ilmiah ini terkesan seperti “narasi historis” mengenai kedatangan cahaya. Kita dengan nalar dan jiwa yang bersih akan lekas paham mengenai esensi cahaya sebagai simbol, apalagi buku ini ditulis dengan bahasa yang ringan, jelas, dan dengan gaya esai. Buku yang mulanya tesis ini, tidak tampak seperti tulisan ilmiah pada umumnya.
***
*) ARIF HIDAYAT, lahir di Purbalingga 7 Januari 1988. Sedang menulis skripsi di Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Alamatnya Banjarsari Rt 04/Rw 7 Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah 53353, e-mail: dayat_pr@yahoo.com HP 081911308227.