Sumpah Bersejarah

Asarpin

Bahasa Indonesia bermula dari proyek kebangsaan. Ini setidaknya bisa dilihat sejak Sumpah Pemuda 1928, di mana harapan untuk menjadikan bahasa sebagai proyek nasionalisme di kalangan kaum pergerakan mencapai puncaknya dengan membacakan ikrar bersama tentang pentingnya memiliki satu bangsa, satu nusa dan satu bahasa.

Ungkapan ”bahasa menunjukkan bangsa” tampaknya mempertegas hubungan lama antara bangsa dan bahasa. Bahasa Indonesia pada mulanya berjalan seiring dengan derap-langkah nasionalisme. Hubungan sastra dan politik sejak awal begitu intim dan karib, bagaikan saudara kembar. Namun bagaimana pun, bahasa Indonesia lebih muda ketimbang proyek politik. Dan politik berkembang dengan cara meninggalkan teman karibnya, yaitu bahasa. Tak heran jika kemudian Bung Karno menempatkan politik sebagai panglima karena kenyataannya, sastra lahir setelah desain nasionalisme digelar di mana-mana.

Seorang Sutardji Calzoum Bachri, yang dikenal dengan puisi-puisinya yang paling jauh dari persoalan politik, pernah mengatakan: ”Sastra atau sastrawan boleh saja berkoar-koar menolak atau mengelakkan politik sebagi panglima, tetapi sastra nasional Indonesia sah mendapatkan label nasional itu lewat kepanglimaan politik yang muasalnya adalah Sumpah Pemuda”.

Bung Karno sempat menolak ”nasionalisme kebangsaan” dan mengajukan ”nasionalisme masyarakat”. Dan Bung Karno tentu saja melihat puisi dan bahasa bermula dari wacana kebangsaan jauh sebelum kemerdekaan politik, karena Bung Karno sendiri beberapa kali merefleksikan dalam bentuk tulisan tentang Sumpah Pemuda sebagai kemerdekaan kultural.

Karena itu, perkembangan puisi dan bahasa Indonesia mau tak mau mengikuti logika dari proyek kebangsaan. Bahasa puisi berjalan kian jauh dan tak jarang meninggalkan bahasa Indonesia. Sementara bahasa Indonesia berkembang menjadi imprealisme bagi berbagai bahasa daerah. Hadir dan tumbuhnya bahasa Indonesia ternyata mampu menghambat perkembangan ratusan bahasa daerah, hingga sebagian besar bahasa daerah yang ada mengalami degredasi yang cukup parah.

Bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa penjajah dan berhasil membunuh puluhan bahasa daerah di Papua, dan konon ada sekitar tujuh ratusan bahasa daerah yang kini terancam punah. Dan bahasa Lampung juga dianggap terancam ditinggalkan penuturnya karena orang Lampung merasa lebih bermartabat dan lebih maju jika menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasanya sendiri.

Sangat wajar jika sejak reformasi 1998 dan Otonomi Daerah, muncul keinginan di kalangan sastrawan dan peminat bahasa untuk memajukan bahasa daerah sambil melakukan kritik terhadap gerakan berbahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Penggunaan bahasa daerah mulai digalakkan di mana-mana. Lalu muncul klaim-klaim yang sempit yang mengarah ke persoalan primordialisme. Di beberapa tempat muncul keinginan melakukan standardisasi bahasa daerah padahal yang namanya standardisasi itu tak jarang membawa efek penyeragaman. Apa-apa yang beda dan karena itu kreatif, hendak distandarkan. Cara berpikir standar semacam ini sudah lama dijalankan, dan terus dilanjutkan dengan model-model yang sepintas beda tapi sama. Kesalahan paling umum yang kita buat sebagai orang tua dan guru adalah berpikir bahwa seseorang tak dapat membuat perbedaan. Malah kita singkirkan cara berpikir berbeda. Kita selalu mengejar yang standar.

Afrizal Malna termasuk sastrawan yang mendukung gerakan Sastra Kepulauan dan penggunaan bahasa daerah dalam karya sastra. Namun hemat saya, gejala ini mesti disikapi dengan wajar sebagai hal yang sehat bagi upaya menghargai keragaman budaya, tapi mesti juga mendapat kritik dan tanggapan yang kritis. Kalau tidak, ia bisa menjadi gerakan yang merongrong keutuhan bahasa Indonesia yang kini agaknya mulai terlihat sebagai ”bahasa yang bergairah menjelajah ke dalam alam benda kongkrit” serta bahasa ”yang memasuki avontur yang penuh arti” (mencuri istilah Goenawan Mohamad).

Bayangkan betapa repotnya kita bercakap-cakap jika masing-masing daerah menggunakan bahasanya. Dan bahasa Indonesia bagaimana pun sudah terlanjur digunakan sebagai bahasa komunikasi di lingkungan masyarakat yang memiliki bahasa daerah. Karena itu, bahasa Indonesia tetap penting dipertahankan sebagai bahasa pergaulan bersama. Agar bahasa ini tidak mengkoloni bahasa-bahasa daerah yang ada, yang memang sudah terlihat watak imperialnya, maka ruang untuk mengekspresikan dan mensosialisasikan bahasa daerah mesti tetap dibuka secara setara. Kita perlu melakukan objektivikasi terhadap apa yang disebut ”bahasa hibrida” yang lebih akomodatif dan terbuka pada keragaman linguistik. Harapan ini memang tak mudah, tapi apa salahnya bila kita mencoba terus-menerus!

Dengan begitu, maka tak perlu ada klaim-klaim tentang ”bahasa kami paling asli” dan ”bahasa kami tidak boleh berubah”. Bagaimana pun, konsekuensi menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus diterima dengan lapang dada sambil tidak lupa mencari alternatif-alternatif yang bisa mendekatkan bahasa Indonesia ke berbagai bahasa daerah. Solusinya bukan dengan memperdakan bahasa daerah agar orang ”dipaksa” secara halus untuk menggunakannya padahal kenyataannya mereka sama sekali tidak tertarik. Dibutuhkan kritik terus-menerus atas pemakaian bahasa Indonesia agar jangan sampai membunuh sumber inspirasinya. Bahasa Indonesia, bagaimana pun, mesti diterima sebagai bahasa nasional berdasarkan kesejarahan.

Bukankah dengan lahirnya Sumpah Pemuda 1928 dulu kebanyakan bahasa dan sastra daerah kita justru tidak melakukan penolakan yang berarti, malah mendukung gagasan revolusioner tersebut? Bahkan menurut Sutardji, dengan adanya Sumpah Pemuda maka bahasa dan sastra daerah ikhlas berkorban untuk surut ke belakang sambil mendukung sastra Indonesia dan bahasa Indonesia sebagai pengucapan untuk yang tingkatnya nasional. Tentu saja masih ada yang menulis dan membaca karya sastra Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Lampung, dan lain lain, namun yang dikemukakan dalam pergaulan sastra nasional tentulah karya karya aslinya ditulis dalam bahasa Indonesia. Dan dalam pergaulan internasional, umpamanya dalam Festival Puisi ASEAN atau semacam Poetry International Rotterdam, yang ditampilkan dari Indonesia bukan karya sastra penyair atau sastrawan yang menulis dalam bahasa Lampung, bahasa Jawa, bahasa Bugis, tetapi dalam bahasa Indonesia.

Menurut Tardji, yang perlu jadi renungan adalah bagaimana menempatkan dalam aspek nasional sastra daerah masa kini, yaitu kreativitas sastra daerah yang dikerjakan para pengarang yang menulis dalam bahasa daerah. Mungkin saja dalam kreativitas daerah muncul bakat-bakat yang hebat. Tapi, walaupun seandainya karya mereka lebih berbobot dibanding dengan pengarang nasional (pengarang yang menulis dalam bahasa Indonesia), tetap saja tak mendapat perhatian yang berarti. Beda misalnya dengan karya patung Tjokot, meskipun sangat Bali tapi bisa dibanggakan atau diklaim sebagai karya nasional. Begitu pula patung-patung Asmat yang dipamerkan di luar negeri sebagai hasil karya Indonesia. Berbagai tari daerah digelar dalam festival tari antar-bangsa dengan label mewakili Indonesia. Tetapi dalam festival sastra internasional belum pernah Indonesia diwakili oleh penyair yang menulis dalam bahasa Jawa atau Sunda misalnya.

Siapa yang mewakili Indonesia, tentu saja sastrawan yang menulis dalam bahasa Indonesia, bukan yang menulis dalam bahasa daerah. Adanya penghargaan sastra di tingkat nasional atau internasional adalah karya berbahasa Indonesia. Para sastrawan yang menulis karya berbahasa Indonesia masih ada harapan memperoleh penghargaan sebagai karya terbaik nasional atau internasional, tapi tidak ada harapan bagi mereka untuk memperoleh penghargaan nasional dan internasional dengan menulis karya sastra berbahasa daerah. Rancage bukan hadiah berskala nasional, tapi daerah!

Apakah sastra daerah memang sulit untuk bisa ditampilkan dalam kancah nasional atau internasional? Atau, dalam perhatian internasional, apakah sastra daerah hanya sekadar obyek studi para sarjana asing? Atau apakah sastra daerah adalah “stateless”, seperti kata Sutardji, mengingat sulitnya mendapat pengakuan nasional dan tidak bisa mewakili secara nasional untuk suatu “event” sastra internasional?
__________
*) ASARPIN, lahir di dekat hilir Teluk Semangka, propinsi Lampung, 08 Januari 1975. Pernah kuliah di jurusan Perbandingan Agama IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Setelah kuliah, bergabung dengan Urban Poor Consortium (UPC), 2002-2005. Koordinator Uplink Lampung, 2005-2007. Pada 2009 mengikuti program penulisan Mastera untuk genre Esai di Wisma Arga Mulya, 3-8 Agustus 2009. Tahun 2005 pulang lagi ke Lampung, dengan membuka cabang Urban Poor Linkage (UPLINK). Di UPLINK pernah menjabat koordinator (2005-2007). Menulis esai sudah menjadi bagian perjalanan hidup, yang bukan untuk mengelak dari kebosanan, tapi ingin memuaskan dahaga pengetahuan. Sejak 2005 hampir setiap bulan esai sastra dan keagamaan terbit di Lampung Post. Kini telah beristri Nurmilati dan satu anak Kaila Estetika. Alamat blognya: http://kailaestetika.blogspot.com/