Tentang Ketidakvalidan Sebuah Antologi

Tanggapan untuk Binhad Nurrohmat

Amien Wangsitalaja
Minggu Pagi, 7 Sep 2002

POLEMIK tentang kevalidan empat kitab Horison Sastra Indonesia susunan Tim Majalah Horison kembali dilontarkan Binhad Nurrohmat, jauh setelah kemunculan buku tersebut (Januari 2002) dan kehangatan polemik tentangnya (Pebruari 2002). Lontaran Binhad melengkapi polemik yang pernah ada, yang hampir keseluruhannya berangkat dari mempersoalkan siapa-siapa yang pantas menjadi representasi dari sejarah perkembangan sastra Indonesia, kenapa si A dimasukkan di buku tersebut kenapa si B tercecer dan semacamnya.

Polemik semacam itu tentu tidak hanya menimpa Horison Sastra Indonesia. Untuk sekadar contoh, kritik tentang validitas sebuah antologi juga sudah menimpa Angkatan Sastra 2000 susunan Korrie Layun Rampan dan Mimbar Penyair Abad 21 susunan Dewan Kesenian Jakarta.

Penulis kemudian teringat sebuah antologi puisi yang pernah terbit di Yogya tahun 1995, Oase: Antologi Puisi Sebelas Penyair Muslim Yogyakarta, yang disusun oleh Kelompok Kamis Malam dan Pandan Sembilan UGM. Selepas diluncurkannya antologi yang diterbitkan bekerja sama dengan Penerbit Titian Ilahy Press tersebut, datanglah sebuah surat kepada panitia penyusun antologi yang berisi luapan emosi dari seseorang yang merasa sangat “dilecehkan” kredibilitasnya sebagai penyair Yogya dan sebagai orang Islam, dikarenakan ia tidak dimasukkan ke dalam antologi tersebut.

Penulis, yang terlibat dalam tim penyusun Oase, sungguh terkejut dengan respon yang “berlebihan” semacam ini. Keterkejutan ini muncul karena tidak terbayangkan sebelumnya oleh penyusun antologi ini, bahwa Oase bertujuan “mengadakan” sesuatu dengan “meniadakan” sesuatu yang lain di luarnya, ataupun hendak mengatakan bahwa selain sebelas penyair tersebut bukanlah penyair muslim atau apalagi penyair Yogya. Kalaupun kemudian ada si A yang dimasukkan ke dalam antologi dan si B yang tercecer, memang harus termaklumi oleh kendala ruang dan waktu, juga oleh background momen kehadiran buku tersebut (yang sebetulnya bermula dari even Pesantren Seni Ramadhan di Kampus [RDK] Jamaah Shalahuddin UGM).

Pengalaman dengan Oase ini membuat penulis menjadi bisa memahami “kekhilafan-kekhilafan” yang selalu termunculkan di dalam penyusunan sebuah antologi sastra, oleh siapapun dan dengan dasar pemikiran apapun. Apa yang semula oleh penyusun antologi dianggap sebagai “maksud baik”, bisa diterima sebaliknya oleh publik pembaca. Apa yang dicobakan untuk objektif selalu menyisakan tafsir subjektif. Kendala-kendala teknis yang memang tidak harus diceritakan, terkadang menjadi bumerang oleh kesalahan tafsir sebagai respon darinya.

Hal demikian tentu dialami juga oleh penyusun Horison Sastra Indonesia. Penyusunannya tentu memerlukan kerja ekstrakeras dan berisiko besar juga, karena ia mencoba membeberkan sejarah panjang kesusasteraan Indonesia, dari Hamzah Fansuri sampai Dee dan Handayani. Luasnya zona dan panjangnya rentang waktu memungkinkan banyaknya kekhilafan, keterceceran, keluputan dalam penyusunan gambaran sejarah sastra Indonesia yang dicobakan sebisa mungkin representatif ini.

Kendala teknis juga lebih banyak dijumpai. Misalnya, rata-rata pengkritik Horison Sastra Indonesia mempersoalkan tidak dimasukkannya nama Sitor Situmorang dalam “Kitab Puisi”. Menurut pengakuan penyusun, hal ini bukan dikarenakan kealpaan mereka, tetapi dikarenakan pihak Sitor Situmorang sendirilah yang menolak puisinya dimasukkan dalam buku tersebut (bahkan dengan cara penolakan yang agak “kasar”). Kendala perizinan yang bersifat teknis ini, meski di belakangnya terimplikasikan hal-hal yang substantif (semacam latar belakang perseteruan politis) tidak akan terbaca secara eksplisit oleh publik, sehingga memungkinkan munculnya tafsir yang bernada cemas, curiga, bahkan marah.

Berbagai keterbatasan dan kendala memang seringkali “menutup” upaya untuk bertindak bijak dan objektif dari para penyusun antologi. Konon, para penyusun Horison Sastra Indonesia harus berdebat sampai larut malam hanya untuk menentukan apakah seorang penyair dapat dimasukkan ke dalam “Kitab Puisi” atau tidak. Bahkan, jika belum ada kata sepakat, sidang bisa ditunda atau kalau memang tidak ada kata sepakat, mereka pun terpaksa mengambil jalan voting.

Realitas-realitas di belakang layar atau di balik penyusunan sebuah antologi semacam ini, bisa menjadi gambaran bahwa menghadirkan sebuah antologi adalah pekerjaan yang tidak ringan. Karenanya, kalaupun toh di dalam penghadiran antologi terdapat cacat, jangan lupakan manfaat kehadirannya.

Bagaimanapun, kehadiran sebuah antologi akan bermanfaat bagi catatan sejarah dan pengkayaan khazanah sastra kita. Meski demikian dan oleh karenanya kita pun harus tidak menempatkan sebuah antologi sebagai satu-satunya catatan tunggal dari representasi sejarah dan khazanah sastra.

Dalam konteks demikian, jika kita menemukan “kelemahan” dari sebuah antologi, langkah bijaknya adalah kuatkanlah ia dengan menghadirkan antologi pembanding. Jika kita menganggap Oase telah bertindak melecehkan penyair-penyair muslim Yogya yang tidak termuat di dalamnya, bikinlah antologi penyair muslim Yogya lain yang lebih lengkap sebagai pembanding. Jika “Kitab Puisi” dianggap cacat karena tidak memuat puisi Sitor Situmorang, Adi Wicaksono, Amien Wangsitalaja, bikinlah antologi lain minimal setebal “Kitab Puisi”, dengan menambahkan nama-nama yang belum masuk tersebut sebagai antologi pembanding.

Pelahiran antologi pembanding agaknya menjadi sebentuk “kritik” yang konkret, yang bukan sekadar me-”ngata-ngatain” tapi tak bisa mencari solusinya. Di luar itu, pelahiran antologi pembanding juga akan semakin menambah kayanya khazanah sastra kita dan semakin variatifnya referensi sejarah sastra.

***

Bahasa »