Bahasa Indonesia Ala Padang

Yendra Brutus *
http://www.harianhaluan.com/

Selama ini banyak kalangan yang selalu gencar mendengungkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar atau bahasa baku. Selayaknya kita sebagai seorang yang Indonesia mendukung hal tersebut, sehingga bangsa kita masih tetap memliki identitas bahasanya.

Kita memang meyakini kalau bangsa kita Indonesia memiliki bahasa persatuan nasional, yakninya bahasa Indonesia. Semenjak ditetap­kannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang diikrar­kan Sumpah Pemuda, sampai pada masa sekarang ini bahasa Indonesia kian dibenahi dan semakin berkembang. Yang kemudian kita kenal dengan EYD atau Ejaan Yang Disem­purnakan.

Akhir-akhir ini, kalau kita perhatikan di daerah, bahasa Indonesia rata-rata sudah digunakan dalam berkomu­nikasi. Jika kita amati di lingkungan kita, misalnya Kota Padang. Kita sering kali men­dengar orang-orang berbicara dalam bahasa “Indonesia” terlebih lagi generasi mudanya. Sepertinya masyarakat Padang sadar akan bahasa persatuan Indonesia. Tapi apakah benar demikian?

Mungkin kita pernah men­dengar ujaran-ujaran seperti berikut ini. “lagi ngapain kamu?” atau “suka-suka kamu aja mah!”, atau “kemana kita lagi ni?”, atau “nggak apa-pa do”, atau ke sini aja lah”, atau “aku lagi di jalan ni ha”, dan mungkin masih banyak ujaran lainnya yang senada dengan itu.

Kalau kita dengar sekilas lalu, ujaran tersebut terdegar seperti bahasa Indonesia pada umumnya, akan tetapi kalau kita cermati lagi rasanya ada yang “aneh” dan janggal dari ujaran tersebut. meninjau lebih jauh lagi ujaran bahasa ini tergolong unik dan boleh dikatakan agak berbeda dengan bahasa Indonesia baku pada umumnya.

Secara struktur, ujaran “nggak apa-pa do” dan “aku lagi di jalan ni ha” mirip dengan struktur atau pola yang ada dalam bahasa Indonesia, Tetapi ditandai dengan kode – kode dalam bahasa minang sperti [ha] dan [do].

Coba kita cermati ujaran “lagi ngapain kamu?”, “kemana kita lagi ni?”, “kesini aja lah kamu”, dan “suka-suka kamu aja mah”. Struktur yang digu­nakan merupakan konstruksi atau susunan frasa berpola Menerangkan-Diterangkan, karena bagian yang mene­rangkan ‘lagi ngapain’, ‘kemana’, ‘kesini’ dan ‘suka-suka’ berada di depan yang diterangkan ‘kamu’ dan kita. Dalam tataran yang lebih luas disebut bahasa yang berpola V-O (Verb – object) atau predikat verba mendahului nominanya.

Sedangkan kalimat dalam bahasa Indonesia biasanya berstruktur Diterangkan – Menerangkan. Jadi seharusnya dalam bahasa Indonesia kalimat tersebut adalah “kamu sedang apa?”, “kita mau ke­mana?”, “Kamu datang saja kesini” dan “kamu seenaknya saja”.

Nampaknya ujaran-ujaran di atas terpengaruh oleh struk­tur bahasa Minang pada umum­nya yang merupakan bahasa yang boleh dikate­gorikan bahasa yang berpola Ergatif atau pola Pasien men­jadi Subjek dan Agen menjadi Objek. Sementara susunan kalimat dalam aturan bahasa Indonesia pada umumnya adalah Akusatif atau pasien menjadi Objek dan Agen men­jadi Subjek.

Coba kita lihat perban­dingan berikut. Misalnya, bahasa Indonesia “Kamu Marah ya?” dan bahasa Mi­nang­nya adalah “Berang ang yo?”. Yang menjadi objek dalam kalimat tersebut adalah ‘Marah’ dan subjeknya adalah ‘Kamu’. Tetapi dalam bahasa Minang strukturnya justru terbalik. ‘berang’ merupakan Subjek dan “Ang” merupakan Objek.

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkkan bahwa ujaran – ujaran diatas merupa­kan sebuah percampuran kode (mixing code) antara bahasa Minang dan bahasa Indonesia. Percampuran tersebut meng­hasilkan bentuk bahasa baru yang kerap disebut dengan bahasa “Indonesia Padang”. Atau lebih tepatnya bahasa minang yang di – Indonesia – kan.

Selain itu, percampuran bahasa di atas juga melibatkan bahasa daerah lain. Kalau kita perhatikan kata ‘ngapain’, ‘nggak’ dan ‘aja’ bukan meru­pakan kosakata dalam bahasa Indonesia, melainkan kosakata yang ada dalam bahasa daerah Betawi atau Jakarta. sementara, [mah], [ha], [do], [lah] merupa­kan kode – kode kebahasaan yang sering digunakan dalam bahasa Minang. sedangkan [ni] berasal dari kosakata bahasa Indonesia ‘ini’ yang kemudian dirubah menjadi [ni] karena terpengaruh penggunaan kata dalam bahasa Minang [ko] turunan dari ‘iko’ yang sepadan dengan kata ‘ini’.

Coba kita lihat bentuk lain, seperti ujaran “Tolongin aku satu ha” ujaran ini mungkin terdengar sedikit lucu dan mengingatkan kita pada ujaran dalam bahasa Minang “Tolo­ngan ambo ciek ha”. bentuk bahasa seperti ini merupakan bahasa Minang yang dirubah kosakatanya dengan kata yang agak Indonesia dan sedikit bernuansa agak Betawi tanpa merubah struktur bahasanya.

Dari fakta diatas tampak­nya telah memicu terjadinnya sebuah fenomena kebahasaan. Memahami bahasa Indonesia tanpa memperhatikan kenyata­an keanekaragaman bahasa yang ada merupakan suatu hal yang dirasa kurang bijak, mengingat Indonesia merupa­kan negara yang memiliki ragam budaya atau multikul­tural, dan bahasa merupakan salah satu penanda dari perkem­bangan suatu budaya dalam suatu mayarakat.

Kita tidak bisa menyangkal bagaimana dinamika bahasa Indonesia dalam lingkungan bahasa daerah yang jumlahnya cukup banyak dalam masyara­kat Indonesia yang beragam bahasa atau multilingual. Antara bahasa, budaya dan masyarakat merupakan sebuah pertalian yang tidak bisa lepas satu dengan lainnya.

Pada dasarnya antara satu bahasa dan bahasa lainya memang selalu berkontak, apalagi bahasa – bahasa yang yang dimiliki oleh masyarakat yang memiliki dinamika baha­sa dan budaya yang dinamis seperti orang Minang. Siapa yang bisa menyangkal kalau orang Mi­nang mempunyai pola pemi­kiran yang dinamis, piawai dalam berbahasa, mudah berga­ul. Dan terlebih lagi orang Minang merupakan sosok yang terkenal sangat mudah menye­suaikan diri dengan masyarakat di luar Minang. faktor inilah salah satu pemicu yang menye­babkan terjadinya kontak bahasa yang pada akhirnya mengakibatkan percampuran bahasa.

Akan tetapi proses percam­puran bahasa ini kadang terjadi karena masyarakat penutur bahasa tidak memiliki kemam­puan memilah bahasa sesuai konteks yang ada dan ketidak fahaman terhadap sutuasi yang ada, sehingga terbentuklah fenomena bahasa yang pada akhirnya menjadi sebuah kete­lan­juran.

Kadang kita berfikir apakah kita harus bangga dengan “kreatifitas” berbahasa seperti ini. Ataukah miris melihat kondisi ini. Di satu sisi kita tidak bisa menyangkal bahwa kita harus menjaga ke – daera­han kita. Di sisi lain kita juga tidak bisa menyangkal untuk menjaga nasionalisme berbaha­sa kita. sehingga faktor tersebut menjadi sebuah “dilema keba­hasaan”.

Tapi apakah kita pernah menyadari jikalau dilema kebahasaan semacam ini justru merugikan kita sendiri sebagai pengguna bahasa. Dengan arti kata bahasa daerah yang kita cintai seperti menjadi hilang keasliannya, sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang kita hargai juga seperti kehilangan identitasnya. Akankah fenomena seperti ini yang akan “terlanjur”menjadi bahasa Indonesia selanjutnya?

*) Mahasiswa Program Studi Linguistik, Program Pascasarjana Universitas Andalas, Padang. 01 May 2011

Bahasa »