Mahmud Jauhari Ali
Banjarmasin Post
Berbahasa Indonesia dengan benar dalam komunikasi merupakan sebuah bukti kecintaan kita kepada bangsa, negara, dan tanah air kita. Bahasa Indonesia tidak dapat kita lepaskan dengan rakyat Indonesia itu sendiri karena rakyat Indonesia adalah pengguna sekaligus pendukung bahasa Indonesia. Hidup dan matinya bahasa Indonesia sebenarnya tergantung pemakaiannya oleh rakyat Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia harus memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk melestarikan dan menduniakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri sebnarnya merupakan sebuah kebutuhan bagi kita untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apa jadinya jika kita tidak memakai bahasa Indonesia saat ingin berkomunikasi dengan orang yang tidak menguasai bahasa daerah kita. Tentunya kita kesulitan dalam mengungkapkan isi pikiran dan perasaan kita kepada orang lain tersebut. Dalam kaitannya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, terdapat satu masalah yang hingga saat ini masih terjadi.
Kita tentu sering mendengar orang menggunakan kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” di masyarakat. Hal ini kerap kita dengar saat orang menyebut angka tersebut di awal nomor telepon seluler. Contohnya, kosong delapan sembilan belas dan seterusnya. Jika kita perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001, kata kosong itu mengandung beberapa makna. Makna pertama ialah ‘tidak berisi’. Makna yang pertama ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Lemari kosong ini dapat kita gunakan untuk menyimpan pakaian anak-anak kita. Makna kedua ialah ‘tidak berpenghuni’. Makna yang kedua ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Rumah itu sudah lama kosong. Makna-makna lainnya dari kata kosong ini ialah ‘hampa’, ‘tidak mengandung arti’, ‘tidak bergairah’, ‘tidak ada yang menjabatnya’, ‘tidak ada sesuatu yang berharga’, dan ‘tidak ada muatannya’.
Makna-makna dari kata kosong di atas tidak ada satu pun yang mengarah kepada kata bilangan. Padahal angka yang dilambangkan dengan “0” merupakan kata bilangan. Dengan melihat makna-makna kata kosong tersebut, tentulah kita tidak tepat memakai kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” seperti dalam deret pertama nomor telepon seluler. Lalu adakah kata dalam bahasa Indonesia yang tepat untuk kita gunakan dalam menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” itu? Jawabanya adalah ada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001 terdapat kata nol yang bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Kata nol inilah yang tepat kita pakai untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0”.
Melihat kenyataan di masyarakat kita saat ini dan kita kaitkan dengan kebenaran dalam pemakaian bahasa Indonesia, sudah saatnya kita tidak menggunakan kata yang salah seperti kata kosong tersebut. Jika kita ingin menyebut angka-angka dalam nomor telepon seluler, pakailah kata yang benar dalam bahasa Indonesia. Misalnya 085751076399 pakailah kata nol untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon tersebut. Kita sebaiknya tidak menggunakan kata kosong untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon contoh di atas. Hal ini disebabkan kata kosong bukanlah kata bilangan.
Sebagaimana yang sudah saya paparkan di atas, marilah kita berusaha untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam hal ini tentunya kata yang benar untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” juga harus kita pakai. Kata yang benar untuk penyebutan angka yang dilambangkan dengan “0” ini adalah kata nol karena kata nol bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Pemakaian kata yang salah dalam berbahasa Indonesia saharusnya kita hindari sejauh mungkin. Berbahasa Indonesialah secara baik dan benar untuk menuju masyarakat madani dalam hal berbahasa. Bagaimana menurut Anda?
***