Terjebak Kapitalisasi Pendidikan

Muslim Basyar *
lampungpost.com

ADA hal menarik yang bisa dikembangkan Rijal Firdaos dalam Catatan Akhir Tahun Pendidikan Kita (Lampung Post, 30-12-2011). Dalam telaahnya, pendidikan di negeri ini tidak memiliki fokus yang jelas; peserta didik mau dibawa ke mana dan hendak dijadikan seperti apa? Tidak ada satu pun aspek yang bisa kita banggakan dari sekolah.

Hanya karut-marut yang selalu kita pergoki. Mulai dari kondisi gedung sekolah yang tidak layak pakai, kekurangan sarana belajar, buruknya kualitas guru, sampai mahalnya biaya pendidikan yang mesti ditanggung orang tua murid.

Tak hanya itu. Lulusan yang dihasilkan pun banyak yang tak memiliki keahlian dan kerap limbung meniti hidup. Proses pembelajaran di sekolah tak lebih hanya melangsungkan pengajaran dan menghafal, tanpa pembuktian nyata.

Kepentingan Politik

Dari sekelumit contoh di atas, jelaslah bahwa mendiskusikan pendidikan mesti juga membicarakan kewajiban negara menyediakan pelayanan berkualitas dan bebas biaya bagi seluruh warganya. Negara bertanggung jawab menyediakan anggaran untuk membiayai keperluan investasi dan operasional pendidikan. Juga menanggung seluruh biaya personal, seperti transportasi dan seragam sekolah bagi mereka yang miskin.

Kenyataannya, ketika negara lain sudah sampai pada peningkatan kualitas, dunia pendidikan kita masih berkutat dalam persoalan mendasar. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan kegagalan negara menjalanan kewajiban konstitusionalnya. Komitmen menjadikan pendidikan sebagai laboratorium pendewasaan dan pengayaan karakter bangsa masih rendah. Ini terlihat jelas dari alokasi anggaran 20% untuk pendidikan yang terkesan setengah hati.

Tragisnya praktek pendidikan banyak dicampuri kepentingan politik dan bisnis. Pemerintah dengan sewenang-wenang dapat menaikkan biaya pendidikan dan orang tua murid terpaksa mematuhinya. Tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta mengklaim bertaraf (inter) nasional dengan kerap menawarkan berbagai fasilitas juga mematok tarif tinggi yang mencekik.

Begitulah realitas dunia pendidikan kita. Sebagai tulang punggung kemajuan bangsa, pendidikan di negeri ini terjebak dalam kubangan kapitalisasi. Buktinya, setiap menjelang tahun ajaran baru, hampir semua sekolah menaikkan biaya. Pada gilirannya, pendidikan menjadi sangat tidak ramah dengan rakyat miskin.

Pemiskinan sistemik dalam institusi pendidikan menjadi sangat efektif. Mereka yang gagal masuk sekolah termarjinalisasikan sebagai anak miskin. Mereka yang teralienasi adalah mereka yang taraf hidupnya rendah, kualitas keluarganya rendahan, dan stereotip negatif lainnya.

Akhirnya, jiwa dan spirit kaum miskin pun kalah sehingga tersisih dalam pergaulan. Tragedi kapitalisasi pendidikan (atau yang kerap disebut beberapa kalangan sebagai McDonalisasi pendidikan) selalu menempatkan institusi pendidikan dalam proses daya tawar (bargaining) antara penjual dan pembeli. Barang dagangan akan dipoles sedemikian rupa dengan berbagai atribut dan selera pasar. Komoditas hanya dilihat luarnya. Tidak begitu penting isi dalamnya, yang penting barang dagangan laku dan habis terjual.

Kesan dan pandangan publik itulah yang terjadi dalam dunia pendidikan kita saat ini. Institusi pendidikan terjebak dalam sistem kuasa pasar, baik kuasa politik maupun ekonomi. Pada gilirannya, sistem pendidikan kita pun tidak memiliki arah yang jelas karena proses di dalamnya hanya memakai logika pasar.

Jika kapitalisasi pendidikan terus berlangsung, institusi pendidikan akan menjadi lembaga yang otoriter dalam menentukan nasib seseorang dalam sebuah kompetisi sosial. Di samping itu, institusi pendidikan hanya menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Produk yang dihasilkan hanya calo yang meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan.

Label Pendidikan

Dari uraian cukup panjang di muka, dapatlah dikatakan pendidikan kita ternyata belum mampu meresapi makna dan menjalankan cita-cita bapak pendiri bangsa ini, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dunia pendidikan kini hanya diciptakan bagi mereka yang mampu secara finansial, dan sebaliknya merampas hak-hak kaum miskin yang punya hak sama mengenyam pendidikan.

Alhasil, agenda utama yang mesti segera dilakukan kini adalah bagaimana pemerintah mampu menghilangkan label-label dalam dunia pendidikan, seperti rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), standar sekolah nasional (SSN), dan seterusnya. Situasi ini kian memperlebar kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Padahal, pendidikan mestinya memperlakukan setiap warganya menjadi setara.
***

*) Dosen Universitas Muhammadiyah Lampung / 19 January 2012

Bahasa ยป