Mengapa Aceh Sulit Bersatu?

Ahmad Arif Ginting *
analisadaily.com

Dari hari ke hari, realitas kehidupan masyarakat di Aceh semakin “pana” saja. Padahal perdamaian -yang sebelum gempa dan tsunami meluluh lantakkan daerah itu tujuh tahun silam, begitu diidam-idamkan- sudah berada dalam genggaman. Lantas, mengapa kini seolah-olah peperangan bodoh sedang berlangsung di negeri bersyariat itu? Apa hal yang membuat mereka susah berpadu di saat damai?

Siapapun yang akan memahami kehidupan sosial dan kultural Aceh, maka yang pertama harus dilakukan adalah mencermati sejarahnya. Dari berbagai referensi sejarah akan didapati kesan yang kuat bahwa dalam masyarakat tradisional Aceh terdapat tiga kasta atau kelas sosial yang akan menentukan gerak dan arah perubahan sosial kultural, dan juga mempengaruhi konfigurasi sosial politik Aceh masa depan.

Bangsawan

Kasta pertama adalah kelas bangsawan yang diwakili oleh sultan dan keturunannya. Kerajaan Aceh bermula pada awal abad ke 16, saat kerajaan Pase tahun 1507 pindah ke lembah Krueng Aceh (sekarang kota Banda Aceh). Dalam daftar kronologis keturunan raja-raja Aceh, penguasa pertama dinasti Mahkota Alam I adalah Ali Mughayat Syah, pada tahun 1496-1528. Sedangkan asal usul kesultanan Aceh sendiri masih sulit untuk digali dan dalam banyak hal cenderung bernuansa mitologis.

Namun demikian, para pakar sejarah Indonesia bersepakat, seperti yang dijelaskan oleh Dr. Phil. Johannes EG (2008: 76-78) bahwa yang bertahan paling lama dan sekaligus yang terbesar dalam sejarah kerajaan Islam di Indonesia adalah kesultanan Aceh yang menjadi besar dan terkenal disebabkan dua hal. Pertama, secara geografis merupakan wilayah yang sangat strategis sebagai rule the waves (lintas perdagangan) antar daerah dan antar Negara, menjadikan kesultanan Aceh kaya dan berkuasa. Menjadi penguasa dan sekaligus pengusaha terutama di lautan.

Kedua, kesultanan Aceh mencapai puncak keemasannya takkala Iskandar Muda menjadi sultan Aceh (1607-1636). Dibandingkan dengan masa kekuasaan sultan lainnya, masa pemerintahan Iskandar Muda memang relative singkat, namun meninggalkan kebesaran dalam sejarah bagi Aceh oleh karena tiga faktor utama berikut.

Pertama, kesultanan Aceh pada masa-masa sebelumnya sangat rapuh dan lemah. Bahkan, sebagiannya dikendalikan oleh para uleebalang. Namun, setelah naik tahta, Sultan Iskandar Muda membangun kota, istana dan pelabuhan sehingga kota Bandar Atjeh Dar-es-Salam berkembang menjadi kota dagang regional dan internasional, kota metropolitan dan semakin majemuk.

Kedua, menjadikan Aceh sebagai pusat studi dan kajian agama Islam, termasuk penyebarannya ke berbagai wilayah melalui jalur perdagangan. Dibangunnya masjid Baiturrahman tahun 1614 merupakan lambang dari kejayaan tersebut. Ketiga, menjadikan Islam sebagai kerangka dasar dari hukum di atas identitas suku, ras, golongan dan sultan menjadi pelindungnya.

Hulubalang

Kasta kedua adalah golongan uleebalang (hulubalang) yang berasal dari rakyat biasa namun kemudian karena kiprahnya “naik kelas” menjadi kelas menengah, atau disebut juga pseudo-aristokrat dalam masyarakat. Kelompok ini pada awalnya tumbuh, berkembang dan berperan di bidang pemerintahan sebagai pemangku adat dan pengusaha. Mereka, tidak berbeda dengan rakyat biasa. Di daerahnya, kelompok uleebalang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas. Atas dasar kepemilikan inilah mereka membangun dirinya sebagai kelompok elit dan kaya di desa-desa, terutama di bagian Utara dan Timur Aceh yang kemudian dikenal sebagai lintas dagang lokal, regional dan bahkan internasional pada abad ke-17.

Selain kaya, para uleebalang juga berkuasa. Karena kedekatan mereka dengan sultan, mereka diberikan sarakata, surat paten (hak) dari sultan untuk menguasai dan mengelola lahan di sekitar desa. Dan, surat dari “pusat” ini sifatnya “sakti”. Mereka sadar bahwa roda ekonomi (perdagangan) yang tidak diawasi akan berbahaya. Oleh karena itu, kekayaan (uang) diperlukan demi menjaga kebebasan gerak mereka. Pola pikir seperti ini sangat taktis dan strategis baik dari perspektif ekonomi maupun sosial-politis.

Mereka menguasai, membiayai dan mempengaruhi antara lain para syahbandar peukan (pejabat pasar) dan hariah (wakilnya); krani (juru tulis) yang pandai menulis Arab; banta (wakil uleebalang) yang biasanya adalah saudara mereka; kadi (hakim); imeum (kepala mukim) dan pasukan keamanan yang dipimpin oleh lakseumana (panglima perang). Inilah yang kemudian membuat hubungan antara mereka dengan petani atau masyarakat pedesaan tidak begitu harmonis, hanya sebatas hal-hal yang terkait dengan transaksi komoditas.

Ulama

Kasta ketiga ini; ulama, guru atau ahli agama Islam, muncul dan berkembang pesat pada abad ke-19. Mereka mendirikan dayah (pesantren) di daerah pedesaan. Uniknya, mereka sendiri tidak lahir dan dibesarkan di sana. Mereka dari kota-kota pelabuhan milik sultan. Pesantren yang mereka bangun terpisah dari desa, termasuk tempat tinggal para muridnya yang agak berjauhan dari rumah sang ulama.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka menyewa lahan pertanian milik orang desa sekitar. Kadang kala mereka peroleh sebagai pemberian dari orang kaya di desa tersebut. Tak jarang pula uleebalang membantu mereka dalam pengadaan tanah atau hal lain yang mereka perlukan. Inlah awal dari kemandirian mereka di bidang sosial dan ekonomi. Lama kelamaan, mereka tidak bergantung lagi dari penduduk desa maupun uleebalang. Bahkan, secara kultural mereka terpisah dari keduanya.

Tumbuh dan berkembangnya kelompok ini kemudian menjadi mesin penggerak reformasi Islam di Aceh. Gerakan reformasi ini lambat memang, namun pasti bergulir ke semua arah dan menjadi saingan bagi kewibawaan tradisional. Aceh semakin dikenal dengan kehadiran, misalnya, Ar Raniry, Hamzah Fansuri atau Teungku Ustaman al Muhammady pada tahun 1940-an yang selama hidup mereka memikirkan perkembangan Islam. Mereka melihat jika Islam tidak berkembang sebagaimana mestinya, maka Islam akan ditinggalkan zamannya. Islam tidak saja mampu menjawab tantangan zaman, tetapi juga harus mampu menjelaskannya.

Membangun nanggroe dengan memahami “roh zaman” melalui proses damai, saling mengisi dan melengkapi, inilah yang menjadikan pemahaman dan pengamalan Islam yang kaffah. Diharapkan visi teologis seperti ini memampukan masyarakat Aceh memasuki era modern dengan tetap menjaga identitas dan entitas ke-aceh-an masa lalu. Banyak Negara (daerah) disebut “Negara tidak berkembang” atau underdeveloped, dan tidak pernah beranjak dari status itu karena ketidakmampuannya menghubungkan masa lalu dengan masa kini secara proporsional.

Aceh itu dibentuk dan dibesarkan oleh beragam suku, ras dan budaya serta agama sehingga terbentuk masyarakat yang dikenal sebagai masyarakat Aceh sekarang ini. Heterogenitas (pluralitas) itu selalu membawa kemajuan dan pembaharuan serta penyegaran dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara homogenitas dan isolasi hanya membawa ke arah sebaliknya.

Oleh berbagai kesamaan kepentingan atau perbedaannya, ketiga kasta tersebut masing-masing mempunyai kekuatan dan kelemahan dalam sejarah Aceh. Bahkan, terkadang terjadi konflik atau pertentangan berkepanjangan. Perbedaan itu mereda seiring dengan perjalanan waktu. Kemampuan untuk mensinergikan ketiga kasta itu akan menentukan masa depan Aceh untuk membangun negeri yang baru. Negeri nan damai, adil dan bermartabat.
***

*) Penulis adalah mantan pengurus pusat IMAPA (Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh) Jakarta. /26 Jan 2012