Sastra di Tengah Arus Perubahan Sosial

Sayyid Fahmi Alathas *
teori-sastra.blogspot.com

MENURUT Marx, pada suatu zaman, di suatu bangsa terdapat pertentangan antara golongan bangsawan dengan golongan proletar atau masyarakat bawah, hubungan keduanya memperjuangkan keras agar tidak ada lagi perbedaan yang sangat mencolok. Pendapat pakar tersebut, mengalami perkembangan yang sangat besar dan cukup menarik, keduanya mempunyai hubungan. Keduanya dipengaruhi sosial budaya terhadap penciptaan karya itu sendiri.

Dari sinilah antarkeduanya mempunyai hubungan yang erat kaitannya. Ia langsung membaginya kedalam tiga pokok yang dapat memengaruhinya ke dalam realitas yang dapat dijadikan sebagai acuan membangun masyarakat tanpa kelas sosial. Yang pertama, Marx membagi ke dalam fungsi sosial. Kedua, Ia harus mengabdi kepada rakyat banyak. Ketiga, harus merupakan bagian kegiatan partai.

Dalam hal ini, Lucien Goldmann, tokoh para Marxis, Ia memandang karya sastra hanya sebatas struktur yang menghubungkan dengan sejarah. Pandangan ini sangat berbeda degan Marx. Bagi dia, karya sastra harus dianalisis secara struktural dengan aspek kesejarahan.

Maka, Ia memunculkan pendapat barunya tentang sastra ke dalam pendekatan struktualisme genetik. Pendekatan ini hanya melihat karya sastra sebagai karya yang bernilai, sedangkan karya yang lemah, ia tidak katakan dalam kajiannya.

Dengan demikian, kajiannya bukanlah termasuk falsafah Marxis. Atau yang disebut teori non-Marxis. Bagi dia, setiap individu itu tidak memiliki pandangan dunia sendiri, melainkan pandangan terhadap dunia kelompok sosial sehingga segala aspek yang berkaitan dengan aktivitas sosial merupakan struktur yang sama dengan aspek bahasa. Walaupun kenyataannya masih belum dirumuskan.

Bentuk perkembangan teori dalam kesusastraan Indonesia telah banyak yang meneladeni tentang alam. Hal ini para penyair mencari imajinatifnya bersumber pada alam, yang memungkinkan munculnya suatu aspek biologis, yang mempunyai nilai keindahan yang bersumber dari Tuhan.

Tahun 1984 contohnya, munculnya istilah baru; sastra kontekstual, yang dipelopori Arief Budiman dan Ariel Haryanto. Menurut mereka, semua sastra adalah kontekstual sehingga karya sastra mempunyai kekuatan dan keterbatasan. Karya sastra itu tidak dapat hidup tanpa adanya penikmat sehingga seniman harus menyadari hal itu? Siapa penikmat dari karya yang dihasilkannya.

Seperti dalam catatan kebudayaan majalah sastra Horison nomor 1 bulan Januari 1985, Arief Budiman menjelaskan pokok-pokok pikirannya tentang dasar sastra kontekstual. Baginya sesuatu yang indah, sesuatu yang berarti bagi publiknya. Demikianlah, sastra yang baik, juga sastra yang bermakna bagi kelompok penikmatnya.

Lenin, tokoh yang satu ini dapat dikatakan sebagai peletak dasar tentang teori sastra. Ia memandang sastra sebagai suatu alat yang dapat memberikan perjuangan pada partainya. Di samping juga mencerminkan kenyataan, sastra mampu mengubah kenyataan sehingga dapat membuka mata masyarakat terhadap kebejatan-kebejatan yang terjadi dalam masyarakat. Juga, Johann Gottfried Herder (1744–1803) dan Hyppolyte Taine (1776–1817).

Dua tokoh terkemuka berkebangsaan Prancis ini membahas sastra dalam masalah kaitannya dengan kenyataan. Menurut mereka, karya sastra haruslah berakar pada lingkungan karya sastra itu sendiri sehingga karya sastra dapat menemukan tempat yang subur, yang mampu menjalankan fungsinya sebagai karya sastra. Karya sastra tidak memerlukan penilaian-penilaian, justru dengan adanya penilaian tersebut, karya sastra berada pada posisi yang harus diadili.

Pada kenyataannya, keberadaan karya sastra sangat dipengaruhi lingkungannya ketika karya sastra itu berada. Sebab, karya sastra merupakan ekspresi dari zaman itu sendiri. Keterkaitan adanya karya sastra dengan situasi sosial yang tengah terjadi di lingkungannya. Taine beranggapan ras, waktu, dan lingkungan merupakan latar belakang yang memunculkan karya sastra. Ia menghubungkan karya sastra berdasar pada sifat-sifat suatu bangsa seperti bentuk tubuh, suasana kejiwaan, tingkah laku, dan lain-lain, membagi kesusastraan ini dalam dua golongan kesusastraan Eropa, yaitu kesusastraan Eropa Selatan dan Utara.

Kesusastraan Eropa Selatan sesuai dengan iklimnya cerah dengan iklim masyarakat yang ceria. Maka Taine menyebutkan sebagai kesusastraan Eropa Selatan; kesusastraan yang dipenuhi dengan kegembiraan. Kesusastraan Eropa utara Ia katakan kesusastraan yang dipenuhi kemurungan. Sesuai dengan iklimnya yang kelam dan dengan masyarakatnya yang suka bersedih.

Dalam bukunya yang berjudul Republic, Plato memandang kebenaran yang paling tertinggi hanya ada pada dunia Illahi sehingga di sini, karya hanya bersifat tiruan yang tidak sesuai dengan kenyataan sehari-hari dari para pembuatnya. Sebab itu, orang yang membuat benda-benda dalam kenyataannya tidak membuat benda-benda itu, akan tetapi meniru gagasan tentang benda-benda itu yang masternya telah ada dalam dunia Ilahi.

Dengan demikian, karya seni, menurut dia, tidak sampai ke dunia ide, tapi hanya bentuk tiruan dari bentuk yang aslinya. Dan dunia tiruan tidak pernah sama dengan yang ditirunya. Maka Plato memandang para pekerja seni sebagai dunia tiruan dari dunia ide atau dunia Ilahi. Jadi, dalam suatu negara, menurut dia, harus mengacu kepada dunia ide atau dunia gagasan karena kedua dunia itu mempunyai nilai tertinggi dalam mencapai kebenaran hakiki.

Dalam teorinya ini, ia menemukan istilah mimesis sebagai salah satu pendekatan atau sistem yang digunakan dalam mencari kebenaran tertinggi. Pandangan ini ditentang Aristoteles, muridnya. Bagi Aristoteles, karya seni tidak semata-mata tiruan dari kenyataan sehari-hari.

Seniman tidak menyampaikan kenyataan sehari-hari sebagaimana adanya. Namun, karya seni adalah kenyataan futuristik yang diciptakan dalam suatu proses kreatif seorang pengkerja seni.

Jadi, menurut dia, kebenaran karya seni tidak diukur dengan kebenaran yang ada dalam kenyataan sehari-hari karena kebenaran yang ada dalam karya seni adalah kebenaran dalam rangka keseluruhan karya yang bersifat imajinasi. Hal di atas menunjukkan mimesis dan kreativitas yang melahirkan fiksionalitas dalam karya sastra tidak dapat dipisahkan.

Karya sastra merupakan dunia fiksi semata. Apabila karya sastra sepenuhnya kenyataan, ia akan berubah menjadi karya sejarah sehingga keterpaduan antara karya sastra dan mimesis dan kreativitas pengarang menentukan keberhasilan atau tidaknya sebuah karya sastra.

Pembagian lain adalah menurut Wellek dan Warren, membagi ketiganya dalam tiga pendekatan. Pertama, dilihat dari sosiologi pengarang, Pendekatan ini membicarakan tentang status sosial, ideologi sosial pengarang. Kedua, sosiologi karya membicarakan mengenai masalah sosial yang ada pada karya sastra yang dihasilkan seniman. Ketiga, sosiologi sastra, yang membicarakan tentang penerimaan suatu golongan masyarakat tertentu terhadap karya sastra.

Dari ketiga pembagian di atas dapat diperincikan mengenai beberapa hal yang menjadi atau termasuk kajian sosiologi sastra, yaitu apabila karya sastra dianggap sebagai pencerminan suatu masyarakat pada suatu zaman, karya sastra dianggap dokumen sosial budaya. Dalam hal ini karya sastra tidak dilihat sebagai suatu proses karya seni karena sifatnya kesatuan dalam karya sastra juga diabaikan. Sebab, sastra dapat digunakan sebagai data penelitian. Sekian

_________________
*) Sayyid Fahmi Alathas, lahir di Labuhan Maringgai, 23 November 1979. Aktif pada komunitas seni dan budaya Islam masyarakat Labuhan Maringgai di bawah Naungan Organisasi Remaja Boom Club (RBC).
http://teori-sastra.blogspot.com/2010/05/menurut-marx.html