KRITIK ATAS RALAT STORY TERHADAP CERPEN KASIH IBU
Desi Sommalia Gustina *
harianhaluan.com, 27 Maret 2011
Pemberitahuan: Setelah melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang masuk, cerpen Kasih Ibu yang ditulis Prisa Adinda dan dimuat dalam rubrik Cerpen Seleb Story edisi 17, 25 Desember 2010, ternyata memiliki banyak kesamaan dengan cerpen Hati Ibu milik sdri Desi Sommalia. Agar polemik ini tidak berkepanjangan, maka dengan ini Story menyatakan pencabutan cerpen Kasih Ibu yang ditulis Prisa Adinda dan menyatakan bahwa cerpen tersebut tidak pernah dimuat Story. Demikian pemberitahuan ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Redaksi.
Pemberitahuan redaksi majalah Story edisi 19/Th.II/25 Februari 2011-24 Maret 2011 tersebut praktis menimbulkan pertanyaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, defenisi dicabut yakni menarik supaya lepas (keluar) dari tempat tertanamnya (tumbuhnya); menarik ke luar dari sarungnya; menghunus; mengambil salah satu dari kelompok yang besar (seperti undian); menarik kembali apa yang sudah dikatakan (dikeluarkan, diberikan, dan sebagainya); menyatakan tidak berlaku; membatalkan (peraturan, izin, dan sebagainya).
Jika benar pengertian ‘dicabut’ adalah menarik kembali sesuatu yang sudah dikatakan, dalam pengertian ini diterbitkan, bagaimana cara menariknya? Apakah serta merta dengan pernyataan ‘dicabut’ terhadap dimuatnya cerpen Kasih Ibu di majalah Story edisi 17, 25 Desember 2010 tersebut akan begitu saja menghilangkan ingatan pembaca, sementara mereka telah ‘terlanjur’ membacanya pada saat cerpen tersebut diterbitkan?
Pertanyaan selanjutnya, mengapa cerpen Kasih Ibu yang dimuat majalah Story tersebut dicabut? Jawabannya, karena cerpen tersebut adalah cerpen plagiat. Saya bisa memastikan dan membuktikan bahwa cerpen yang berjudul “Kasih Ibu” yang diakui Prisa sebagai miliknya dan kemudian dimuat oleh majalah Story edisi 17/Th.II/ 25 Desember 2010-24 Januari 2011, adalah karya saya (Desi Sommalia). Judul aslinya adalah “Hati Ibu”, yang telah dimuat di koran harian Riau Pos pada Ahad 11 Januari 2009. Sebelum dimuat di Riau Pos, cerpen “Hati Ibu” tersebut telah pula mendapatkan penghargaan dengan keluar sebagai pemenang (juara 1) pada lomba menulis cerpen tingkat mahasiswa se-UIR yang digelar oleh UKMI Al Kahfi UIR pada tahun 2008.
Majalah Story baru melakukan ralat setelah saya gencar menghubungi dan menuntut redaksi majalah Story untuk segera melakukan klarifikasi mengenai aksi plagiat yang dilakukan oleh Prisa terhadap cerpen karya saya tersebut.
Tak hanya itu, ralat yang dilakukan oleh majalah Story terkesan setengah hati. Jika hanya mengandalkan pemberitahuan sangat ringkas tersebut, tidak akan bisa membuang ingatan pembaca yang kebetulan tidak membaca ralat majalah Story tersebut (setelah cerpen itu diterbitkan). Karena tidak ada yang bisa menjamin seorang yang membaca sebuah media massa pada hari ini akan membaca media yang sama keesokan harinya, atau beberapa hari kemudian. Terlebih lagi majalah Story adalah majalah yang terbit sekali dalam satu bulan. Tidak ada yang bisa menjamin pembaca yang membaca majalah Story bulan ini akan membacanya kembali pada bulan berikutnya.
Tentu saja bukanlah pekerjaan yang mudah. Maka, jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan, Story seharusnya melakukan ralat dengan lebih bijaksana. Tidak cukup hanya dengan menulis pemberitahuan dalam kolom kecil yang ketika membaca kalimat ralat tersebut hanya menimbulkan tanda tanya. Mengapa cerpen tersebut dicabut dan dianggap tidak pernah ‘dimuat’? Karena jika tidak ada penjelasan lebih detail—apalagi dalam pemberitahuan itu tidak disebutkan bahwa karya saya itu diplagiat—hanya akan menimbulkan tanya baru.
Story seolah ingin kesalahan tersebut dimaafkan dengan hanya mencantumkan pemberitahuan yang sama sekali tidak tegas, tidak menyatakan bahwa karya Prisa itu adalah karya plagiat. Dikatakan tidak tegas karena pemberitahuan yang dimuat majalah Story tersebut hanya mengatakan dua cerpen tersebut memiliki banyak kesamaan, dan sama sekali tidak mengatakan bahwa Prisa Adinda Arini Rianzi memplagiat karya Desi Sommalia Gustina.
Lihatlah pula sepotong kalimat dalam pemberitahuan tersebut yang mengatakan “…Agar polemik ini tidak berkepanjangan…”, potongan kalimat tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa majalah Story ingin cuci tangan. Jika majalah Story menganggap saya ingin memperpanjang polemik dengan mempersoalkan aksi plagiasi yang dilakukan oleh Prisa, tampaknya majalah Story hendaklah berpikir ulang, dan saya sarankan agar membaca dengan seksama Undang-Undang Hak Cipta (UUHC).
Terlepas dari itu, jika kita tilik kembali kalimat “…tidak pernah dimuat Story…” dalam pemberitahuan yang dilakukan oleh majalah Story terhadap cerpen “Kasih Ibu”, lagi-lagi sebuah tanya tercipta, jika pun kemudian majalah Story berdalih pemuatan cerpen “Kasih Ibu” tersebut karena kelalaian dan ketidaksengajaan, apa yang menyebabkan ketidaksengajaan itu? Tentu saja salah satu faktornya karena redakturnya malas, malas membaca. Seperti yang disinyalir oleh Romi Zarman (Haluan, Minggu 27/02), yang mengatakan bahwa rata-rata redaktur kita pemalas. Malas membaca, malas studi atas karya-karya pendahulu, sehingga tidak mengherankan kenapa kemudian dari karya-karya yang dipublikasikan cenderung tak memiliki corak, alias seragam. Dan setidaknya, melalui kasus plagiasi yang dilakukan oleh Prisa ini, pernyataan Romi Zarman tersebut terbukti. Karena banyak karya-karya yang dipublikasikan bukan saja cendrung tak memiliki corak atau seragam, tapi juga benar-benar serupa. Redaktur tak bisa membedakan mana karya yang benar-benar asli dan mana karya hasil plagiat. Mengenai kasus plagiat-yang tidak hanya kita temukan kali ini saja, seperti yang dikatakan Romi Zarman itu tak lain disebabkan sifat malas yang terus dipelihara oleh rata-rata redaktur kita. Hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya sensitivitas terhadap sebuah karya.
Tanpa bermaksud membela siapa pun, sering kita dapati ketidakadilan ketika pengarang melakukan kesalahan. Misalnya seorang penulis yang melakukan plagiat (tentu saja hal ini tidak dapat dibenarkan), sang plagiator akan disingkirkan secara otomatis oleh media. Maksud kata ‘disingkirkan’, karya-karya selanjutnya milik si pengarang/si penulis, tidak akan pernah lagi diterbitkan. Nama si pengarang akan dicoret, tak peduli apakah karya-karya selanjutnya adalah benar karyanya atau hasil mencontek karya orang lain. Dengan ‘hukuman’ serupa itu, riwayat kepenulisan di pengarang akan mati dengan sendirinya.
Namun, ketika media melakukan kesalahan, katakanlah kesalahan dalam mencantumkan nama penulis cerpen, puisi, esai, atau kesalahan-kesalahan lain, umpanyanya; ketidakhati-hatian media dalam memuat sebuah karya (misalnya karya yang dimuat adalah karya plagiat), maka media seolah tidak bisa diberi ganjaran. Hal ini tidaklah mengada. Karena faktanya, media kerap tampak merasa cukup dengan hanya melakukan ralat dalam kolom kecil lalu mencantumkan kalimat permohonan maaf pada edisi berikutnya. Kemudian kesalahan dianggap tidak pernah ada, dan kekhilafan yang dilakukan media (suka tidak suka) harus dianggap telah ‘termaafkan’ secara otomatis. Tentu saja, hal ini merupakan ‘hukuman’ yang tidak seimbang terhadap apa yang diterima penulis dan yang diperoleh media.
Ralat yang tidak bijaksana yang dilakukan oleh media, yang membingungkan, dan yang menimbulkan pertanyaan, sejatinya tidak menutup kemungkinan akan berakibat buruk terhadap kalangan penulis. Karena mungkin saja seseorang yang menulis esai, cerpen, atau sajak hari ini, dan diterbitkan, lalu beberapa hari kemudian tanpa alasan yang jelas karya tersebut diralat oleh media yang memuatnya. Hal ini dapatlah dikatakan sebuah cara pembunuhan karakter terhadap penulis. Jika hal ini terus dibiarkan, berarti kita juga membiarkan arogansi media. Arogansi media yang tumbuh dan berkembang tak ubahnya menciptakan rezim orde baru di era reformasi. Dengan demikian, ke depan, kita berharap ketika sebuah media-apapun medianya, jika ingin melakukan ralat terhadap sesuatu haruslah detail. Hal ini perlu, jika tidak ingin disebut sebagai media yang arogan.
*) Desi Sommalia Gustina, Pengarang Menetap di Padang.
Dijumput dari: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2940:melawan-arogansi-media-dan-aksi-plagiasi&catid=41:kultur&Itemid=193