Makna Menuju Ruang Bahasa

Sayyid Fahmi Alathas *
Lampung Post, 12 Mei 2013

SEBUAH makna dalam karya sastra memiliki keistimewaan, apabila diamati dari segi struktur dan kosakata bahasa dalam pembentukan kalimat; melampaui ruang”realitas” bahasa, dimana teks yang terdapat pada karya sastra setiap baris dalam baitnya memiliki kandungan nilai estetika dan puitika bahasa.

Kerap pada karya sastra puisi dibekali teks yang memiliki kandungan makna yang efektif didalam penggunaan bahasa setiap baris dalam baitnya; pada mula kata, namun dua suku kata berubah kalimat dan memiliki kemantapan makna. Apakah ruang bahasa mengubah kalimat dan berubah makna?

Sampai di sini tidak berubah, hanya menyesuaikan penyepadanan kata sampai menemukan makna yang sesungguhnya, akan tetapi kalimat telah memiliki makna melalui ruang bahasa, disinyalir memiliki rima, diksi dan bunyi.

Padahal struktur kata dan kosakata bahasa proses menjadikan kalimat menimbulkan rima, diksi dan bunyi, Proses ruang bahasa hanya memberikan kelonggaran pada struktur kata dan kosakata bahasa, meskipun struktur kata dan kosakata bahasa dalam memilah-milah makna kata untuk menjadikan kalimat.

Akan tetapi perlu di garis bawahi bahwa konvensi yang menghambat makna, apabila di cari satu suku kata dalam penyepadanan kata sampai menjadi makna kata; apabila ada kata melalui struktur kata dan kosakata bahasa memilah-milah setiap suku kata kearah ruang bahasa, karya sastra atau karya bahasa pada mulanya adalah kata.

Sastra dan Bahasa

Melalui proses generalisasi kata sampai pada bahasa menjadikan karya sastra berhubungan erat dengan dunia bahasa. Apabila diamati dari proses generalisasi, dimana tahapan dalam penerapannya dengan konvensi yang dapat menghambat peredaran setiap kosakata bahasa, apabila ditambahkan menjadi semacam bahasa dalam setiap kalimat yang ada pada karya sastra, bahasa adalah kata sebelum proses penyepadanan kata dari setiap suku kata dalam kosakata bahasa semacam proses generalisasi yang ditimbulkan akibat adanya konvensi suku kata dalam bahasa.

Di sini proses generalisasi untuk menentukan satu suku kata menjadikan sistim tanda primer mengutip Jurich Lotman, dengan mengatakan bahwa bahasa memiliki bentuk tidak terbatas. Karena satu sisi pengarang mesti tunduk pada tata bahasa, disisi yang lain pengarang bebas sesuai dengan prinsip “Licencia Poetica”.

Sebagai bahan perbandingan dalam perkembangan ilmu linguistik dari para pakar”gramatika transformasi generatif” dan “semantik konvensional”, dengan mengatakan bahwa, banyak fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik struktural. Banyak urutan kalimat yang dapatdijelaskan atau dapat diterima dari segi struktur tetapi tidak dapat di terimaoleh pemakai bahasa; sebaliknya banyak pula kalimat yang tidak dapat di terima dari segi struktur ternyata dapat di terima oleh pemakai bahasa.

Dalam menyelesaikan masalah ini para pakar ilmu linguistik mencoba mencari jalan keluar dengan menggunakan ilmu pragmatik, merupakan bagian dari kajian semantik adalah mengenai kemampuan pemakai bahasa mengkaitkan kalimat dengan konteks yang ada. Tokohnya adalah, Jan Mukarovsky, yang dianggap sebagai awal perkembangan ilmu resepsi sastra, meskipun belum secara terperinci mengenai pendapatnya akan suatu kebermulaan dalam ilmu resepsi.

Namun sejak tahun 1960-an, pendapatnya baru diberikan perhatian untuk menentukan makna terhadap karya sastra, dengan mengatakan bahwa, karya sastra selalu berkaitan dengan konteks sosial; fungsi estetik sastra tidak dapat di lepaskan dari fungsi sosial, sementara fungsi estetik dan fungsi sosial tersebut selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan sosial itu sendiri. Fungsi estetik dan fungsi sosial selalu berubah pada suatu masyarakat sepanjang zaman. Kadang-kadang lebih mementingkan fungsi sosial dan kadang kala lebih mementingkan fungsi estetik (Teeuw, 1984:185-7).

Dengan mengatakan pula bahwa dalam seni bukanlah hasil yang dipentingkan tetapi proses pemberian makna sementara karya seni baru bermakna setelah berinteraksi dengan penikmat. Khususnya sastra, pembacalah yang memberi makna dan karya sastra hanya menyediakan kode makna. Jadi nilai estetik sastra terletak antara struktur karya sastra sebagai kode sastra dan subjektivitas pembaca yang diliputi oleh berbagai kode sosial budaya, inilah yang disebut dengan struktur “dinamik sastra”.

Bertepatan pada tahun yang sama, tulisan-tulisan Mukarovsky, yang dalam bahasa ceko diterjemahkan kedalam bahasa Jerman dan Inggris, muncul kedua tokoh ilmu sastra di Jerman Barat. Hans Robert Jauz, dan Wofgeng Iser, dengan mengembangkan ilmu sastra yang memberikan penekanan terhadap pembaca sebagai pemberi makna dalam karya sastra.

Apabila Hans Robert Jaus, dengan mengatakan bahwa, interprestasi seorang pembaca terhadap sebuah teks sastra di tentukan oleh apa yang disebutnya dengan horison penerimaan. Horison penerimaan itu mempengaruhi dan mengarahkan kesan, tanggapan,dan penerimaan pembaca terhadap karya sastra. Setiap pembaca mempunyai horison penerimaan yang mungkin berbeda dan mungkin pula sama.

Namun bagi Wolfgeng Iser, dengan mengatakan bahwa rekaan lawan kenyataan tetapi memberitahukan sesuai mengenai kenyataan, (Teeuw, 1984; 249). Karya sastra selalu menyediakan tempat kosong yang pengisiannya diserahkan kepada pembaca. Pembaca mengisi tempat kosong tersebut berdasarkan kode yang telah disediakan oleh karya sastra, yakni unsur-unsur estetika karya sastra. Oleh sebab itu pembaca mempunyai kebebasan dalam pengisiannya. Hasil pengisian tempat kosong itulah yang disebut dengan konkretisasi makna.

Selanjutnya konkretisasi makna yang berbeda-beda untuk setiap pembaca ini pulalah yang menjadi objek penelitian resepsi sastra, baik sinkronis maupun diakronis. Jadi jelaslah bahwa dalam penemuan resepsi sastra, penelitian tidak berhadapan dengan teks sastra melainkan dengan pembaca sastra.

*) Sayyid Fahmi Alathas, penyair
http://cabiklunik.blogspot.com/2013/05/makna-menuju-ruang-bahasa.html

Bahasa ยป