Sutejo
Karya Darma, 28 Des 1994
Kelahiran KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang semula bernama “Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat”, pada mulanya dilandasi oleh dua asumsi dasar yang mengukuhkan keberadaannya. Pertama, adanya fenomena kecenderungan pembangunan di tahun 70-an yang berpusat di kota, sementara di desa, yang sebenarnya adalah basis kekuatan bangsa, justru dianaktirikan. Karenanya kecil kemungkinan pembangunan ketika itu mampu menyentuh pelosok desa. Dan kedua, adanya alasan filosofis untuk tidak membiarkan mahasiswa ternina bobokkan dalam pengembaraan intelektualnya, untuk menurunkannya dari menara gading.
Orientasi dan isu
Bagaimanakah sebenarnya potret KKN yang sudah berumur lebih dari dua dasa warsa ini? Masih relevankah asumsi dasar pengembangan KKN yang mengukuhkan kelahirannya? Tentu hal demikian menjadi sangat menarik untuk direnungkan kembali. Mengingat semakin menjamurnya PTS di Indonesia (lebih dari 1.000 PTS), yang tentunya dalam tulisan ini kita asumsikan juga melaksanakan KKN ditambah dengan seluruh PTN kecuali ITB, IKIP Jakarta, dan UI yang sampai saat ini belum melaksanakannya.
Permasalahannya sekarang efektif dan efisienkah pelaksanaan KKN selama ini? Tiap semester desa-desa kita dibanjiri pada “urbanis” yang datang dengan seombyok konsep keilmuan dan setumpuk lagi pemikiran ideal.
Sebagaimana nyaring terdengar di telinga kita tentang label mahasiswa, yang tak luput disebut-sebut sebagai katalisator, motivator, dinamisator, dan inovator masyarakat, seperti sebuah puisi yang indah dipandang dari berbagai segi.
Idealisasi itu, jika kita kembangkan dalam konteks masa kini, dalam wacana konseptualisasi, sungguh menjadi sangat menarik. Bukankah sampai saat ini banyak pihak yang mempersoalkan desa miskin, “pembredelan” tempat-tempat prostitusi ala khas penduduk margin kota? Karenanya, bahasa KKN menjadi lebih urgensif tanggung jawab mahasiswa KKN, panggilan nuraninya sebagai makhluk sosial, logikanya justru semakin berat terbeberkan di pundaknya.
Namun tulisan ini, tentunya tidak bermaksud menyembunyikan sumbang sih mahasiswa yang dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara kita secara makro telah berandil besar. Seperti tuntutan penghapusan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), demo pembebasan dan penggusuran tanah, sampai dengan demo sial perburuhan dan hak asasi manusia.
Konseptualisasinya KKN itu bertujuan baik, namun tidak demikianlah halnya apa yang terjadi di lapangan. Bagaimana indahnya tujuan KKN manakala kita membaca deskripsi tujuan KKN dalam “Buku KKN IKIP Surabaya” misalnya. Ada empat hal pokok orientasi KKN (i) terperolehnya keterlibatan belajar mahasiswa dalam masyarakat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan menanggulangi permasalahan pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner, (ii) agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi pemikiran sesuai dengan ilmu, teknologi, dan seni dalam upaya menumbuhkan dan mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan; (iii) terciptanya sarjana pengisi teknostruktur dalam masyarakat yang menghayati kondisi, gerak, dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan, dan (iv) terciptanya peningkatan hubungan PT dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sehingga PT lebih dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan nyata dalam masyarakat.
Dari orientasi dan tujuan KKN di atas tersirat bahwasannya mahasiswa dan PT masih segala-galanya dibandingkan dengan masyarakat desa. PT adalah lembaga intelektual yang andal. Desa seakan kurang dengan sejumlah kelompok pemikir. Mahasiswa agen dan motor perubahan. Desa tidak. Masih relevankah pemikiran demikian sebagai landasan berpijak dikembangkannya KKN dalam wacana kekinian? Sejauh manakah sumbang sih KKN selama ini? Sudah adakah sarana komunikasi dan alat evaluasi untuk memonitor hasil KKN secara langsung?
Tampaknya belum ada alat ukur yang “valid”. Apalagi semacam sarana komunikasi antara desa sasaran dengan lembaga. Laporan akhir KKN dapat dan mudah dimanipulir. Kedatangan dosen pembimbing yang tidak rutin semakin tidak efektif. Komunikasi desa dengan mahasiswa KKN sering tidak utuh. Penduduk desa begitu “santun” dan merendah. Sementara mahasiswa cenderung merasa tahu dan bisa. Orang desa realistis-praktis sifatnya, mahasiswa cenderung idealis. Sungguh dalam berbagai komunikasi mereka tidaklah utuh.
Tidaklah jarang mahasiswa KKN memberikan penyuluhan dan informasi yang menganggap orang desa “bodoh” dan tidak mengerti. Memberikan suatu materi bangunan tanpa menghargai masyarakat sebagai “pemilik negeri”. Apalagi sikap dan perilaku mahasiswa yang, ketika, di desa sering tak bisa “empan papan”. Sehingga tak jarang sebenarnya desa-desa sasaran KKN yang enggan menerima mereka. Dan ini wajar, sebab orang desa masih ‘njawani’, istilah mereka, “ngono yo ngono, nanging ojo ngono!”. Karenanya, mahasiswa sebenarnya dapat belajar akan sikap mereka seperti halnya keyakinannya untuk senantiasa “mawas diri”, “mulat sarira”, apalagi sikap “tepo seliro”-nya yang sering lebih memilih diam, atau menghindar, manakala harus berbaur dengan idealisme mahasiswa.
Tak mengherankan bahwasannya mahasiswa yang selama ini begitu diharapkan mampu mendinamisasikan pembangunan desa namun dalam prakteknya Nol Besar. Yang terjadi adalah senjangnya idealisasi KKN dengan realitasnya di lapangan. Banyak para mahasiswa, usai KKN berkelakar dengan menyebutnya dengan “Klunthang Klunthung Nganggur”, “pindhah turu”, atau bahkan semacam kesempatan untuk menciptakan prosa cinta. Demikian burukkah potret KKN kini?
Tidaklah mengherankan kalau dalam “seminar Lokakarya”, Pengelolaan dan Pengembangan KKN, di IKIP Malang, dan dosen-dosen di lingkungan Kopertis VII dan VIII, banyak dikemukakan input-input menarik. Dari senjangnya idealisasi dengan operasionalnya di lapangan antara PTN dan PTS, efektivitas dan efisiensinya, sampai dengan romantika mahasiswa KKN di desa. Seorang peserta dari PTS terkenal di Surabaya misalnya, mengemukakan bahwasannya ada mahasiswa KKN-nya yang suka “berburu ayam lokal” (maaf, baca: lokalisasi).
Potret KKN akhirnya dengan mudah kita amati: pembuatan papan nama jalan, tulisan di gardu pos kampling, 10 segi pokok PKK, pembentukan dasa wisma, arisan, dan tahlil. Di sebagian Universitas, datang kemudian mendirikan menumen tugu masuk desa, batas antar RT, penampungan air minum, kemudian sudah. Tanpa kesederhanaan dengan penduduknya.
Dalam wacana sosial dan ekonomis akhirnya KKN dinilai oleh banyak pihak sebagai kemubadziran karena gerak dan warna yang dari tahun ke tahun hanya begitu-begitu saja. Mitos agen perubahan dan dinamisator perubahan sepertinya hanya menjadi baju yang dikenakan, namun tak pernah ditengok kembali bagaimanakah kotoran akut yang melekat padanya.
Maka yang menjadi pertanyaan sekarang, sekaligus jawaban adalah, masih relevankah mitos dan asumsi KKN yang dikembangkan sebagai dasar pelaksanaannya dewasa ini? PT sebagai simbol berkumpulnya para cerdik, pandai, desa kekurangan orang pandai. PT agen perubahan dan pemikiran, desa begitu statis karenanya selalu menjadi sasaran perubahan.
Wacana Akhir
Barangkali kita memang patut prihatin manakala menengok objektivitas KKN selama ini. Di mana lebih dari dua dasa warsa pelaksanaan KKN, namun tak mampu mengemban amanat dan tujuan sebagai ancangan dasar pengembangannya. Simpulan demikian mengisyaratkan tidak adanya alat pantau yang efektif, yang arif, yang senantiasa memberikan cerminan jujur menyadarkan kita kembali.
Akhirnya memang, KKN tak lebih sebuah proses monotonis dari serentetan kegiatan yang seakan-akan bergerak dinamis, namun realitasnya hanya berjalan di tempat dan tidak memberikan hasil dan perubahan yang berarti.
*) Penulis adalah alumnus IKIP Malang, Staf Pengajar di lingkungan Kopertis VII Surabaya.