Sunaryono Basuki Ks *
Kompas, 20 Nov 2013
Kata ’kuli’, menurut KBBI, selain bermakna ’pekerja kasar’ ternyata bermakna pula ’penduduk desa keturunan pendiri atau sesepuh desa yang mempunyai hak suara di dalam pemilihan kepala desa dan mempunyai kewajiban penuh melakukan pekerjaan desa’. Sedangkan ’kuli ajek’ di Madura adalah golongan yang dianggap sebagai pendiri suatu masyarakat yang menganut hukum adat tertentu.
Masih ada ’kuli kerik’ yang bermakna warga desa, ’kuli pelat’ yang berupa kuli angkut yang telah terdaftar dan mengenakan pelat nomor di lengannya. Adapun ’kuli tinta’ sebagaimana kita kenal tampaknya sama sekali tidak tergolong kaum kuli, walaupun secara kiasan mereka dapat dianggap pekerja sebagai kuli bagi masyarakat yang haus berita. Walaupun tinta sudah lama diganti mesin tulis, kemudian mesin tulis pun sudah diganti dengan komputer dalam menopang kerja wartawan, toh tidak pernah muncul istilah ’kuli mesin ketik’ atau ’kuli komputer’.
Tampaknya esensi menulis dengan menggunakan tinta masih terikat erat pada istilah tersebut. Sekarang banyak kalangan yang memilih istilah ’pewarta’ atau ’jurnalis’ ketimbang istilah ’wartawan’. Mungkin istilah ’jurnalis’ yang berasal dari bahasa Inggris tersebut dianggap lebih keren. Adapun istilah ’pewarta’ mengikuti kebiasaan menyebut ’pesilat’, ’pejudo’, atau ’penerbang’. Lalu ada ’pedayung’, ’perupa’, ’petembak’, dan lainnya.
Tetapi, ’pelaut’ tidaklah segolongan dengan kata ’petembak’ atau ’pejudo’, sebab ’pelaut’ bukan seseorang yang mempraktikkan atau ahli mengenai laut. Berbeda dengan petembak yang berakar pada kata ’tembak’, kata ’pelaut’ menurut KBBI bermakna ’orang yang pekerjaannya berlayar di laut’.
Kata ’petembak’ bermakna ’atlet olahraga menembak’, sedangkan kata ’penembak’ sebagaimana dalam ’penembak misterius ’ bermakna ’seseorang yang menembak’ dan dia tidak harus menjadi ’petembak’.
Kata ’awak’ selain bermakna ’badan’ atau ’tubuh’, juga berarti ’orang yang menjadi anak buah pesawat terbang (kapal laut, dan sebagainya)’ seperti dalam ’awak pesawat ulang alik’.
Sekarang ini kita mengenal istilah ’awak media’ yang maknanya sebagian menyangkut ’pewarta’. Saya sebut sebagian, sebab ’awak media’, terutama pada media elektronik, bukan saja terdiri dari pewarta, tetapi juga juru kamera/kameraman serta petugas-petugas lain yang berkaitan dengan penyiaran berita, termasuk produser. Jadi awak media lebih rumit dibandingkan dengan sekadar ’pewarta’. Adapun ’jurnalis’ menurut KBBI adalah ’orang yang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita di surat kabar’ atau dengan kata lain ’wartawan’.
Di dalam bisnis persuratkabaran kita juga mengenal jabatan redaksi/redaktur. KBBI menjelaskan kata ’redaksi’ sebagai ’badan (pada persuratkabaran dsb) yang memilih dan menyusun tulisan yang akan dimasukkan ke dalam surat kabar dsb’. Yang dimaksud tambahan ’dsb’ mungkin termasuk redaksi penerbit buku, yang bertugas memilih tulisan yang akan diterbitkan sebagai buku.
Ada pula istilah ’penyunting’. KBBI menjelaskan kata ’penyunting’ yang berasal dari kata ’sunting’. Menyunting dijelaskan sebagai menyiapkan naskah siap cetak atau siap diterbitkan dengan memerhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur).
Pada KBBI dicantumkan Penyunting Penyelia yang adalah (Prof Dr) Anton M Moeliono. Ada pula Penyunting Penyelia Pengganti, Penyunting Pengelola, Penyunting Akhir, sampai Penyunting Muda. Membingungkan?
*) Sastrawan, Tinggal di Singaraja
https://rubrikbahasa.wordpress.com/2013/11/20/antara-kuli-tinta-dan-awak-media/