DALAM

Sutardji Calzoum Bachri
shareforgoodpeople.blogspot.co.id

Berbagai perambaan pengucapan dalam puisi Indonesia modern dalam tiga puluh tahun terakhir sangatlah mengagumkan. Para penyair memanfaatkan kebebasan pengucapan kepenyairannya boleh dikata secara tidak terbatas. Orang bisa menulis puisi dalam bentuk bahasa prosa, seperti yang dilakukan oleh Taufiq Ismail dan beberapa penyair lain. Memang jauh sebelum Taufiq, menulis puisi dalam bahasa prosa, hal itu telah dilakukan antara lain oleh Sitor Situmorang–kurang mendapat perhatian.

Berbagai peambahan dalam pengucapan dan wawasan puisi dilakukan para penyair, terutama pada tahun 1970-an.

Ada puisi mbeling yang menganggap puisi bukan suatu hal yang serius apalagi agung. bagi mereka puisi tidak lebih mulia dibanding naik kuda. Untuk itu para penyair mbeling sering “mengejek” sajak “agung” yang telah dikenal masyarakat sastra dengan membuat parodinya. Bila kemudian diantara para penyair mbeling ini yang dikenang dalam sejarah puisi hanya tokohnya Remy Silado, tiaklah mengherankan, karena memang mereka tidak ingin hidup sampai seribu tahun lagi dalam puisi. Itu sudah pilihan mereka. Karena puisi bukan suatu yang agung, yang layak dihidupi sampai sekian abad.

Dalam periode 1970-an muncul pula puisi konkret, puisi yang tidak puas hanya sebatas kata-kata. Media lain, benda-benda seperti mesin tik tua, kandang burung, burung-burungan kertas, dan lukisan digabungkan dengan kata-kata. Para penyair konkret menganggap, ada nuansa lain bila kata-kata diletakkan dalam situasi konkret tertentu.

Perasaan tida puas terhadap kata-kata bahkan sampai pada suatu ekstrimitas yang dilakukaj Danarto dengan membuat puisi tanpa kata. Ia membuat garis-garis yang membentuk sembilan kotak, dan menyebutnya itu sebagai puisi. Dikenal di kaangan penyair pada waktu itu sebagai “puisi kotak sembilan”.
***

Dalam kasus Danarto, pencipta puisi sampai pada suatu permaian yang intens, menarik, dan sangat mendebarkan. Dalam upaya yang sangat maksimal menghayati kebebasan penciptaan puisi, sang penyair mengambil resiko-bgaikan rulet Rusia-melakukan semacam bunuh diri puisi. Puisi sampa pada kebebasannya yang mutlak: ia bisa melakukan bunuh diri. Suatu kebebasan yang pada Chairil ingin hidup seribu tahun lagi, atau pada penyair mbeling suatu kesantaian kegembiraan sesaat yang kemudian boleh usai, lantas sajak boleh dicampakkan setelah dibaca orang, atau pada penyair puisi konkret kebebasan untuk mendapatkan nuansa baru dari kata-kata yang ditempatkan dlam situasi konkret. Cuma pada ” petak sembilan” Danarto, ia lebih ekstrim dengan menafikan kata-kata sebagai puisi. Atau dengan kata lain, puisinya bisa dianggap bukan karya puisi. Namun, karena Danarto si penciptanya menganggap puisi, maka pada para pembacanya bisa timbul pertanyaan, “Apakah yang puisi dari garis-garis petak sembilan itu?”. Artinya, Danarto bisa mengajak pembaca (atau yang melihat) mempetimbangkan petak sembilan itu sebagai suatu yang mungkin sekurang-kurangnya memiliki aroma puisi.

Afrizal Malna di tahun 1980-an membuat puisi bagaikan melukis dengan kata-kata. Puisinya bukanlah gabungan kata-kata yang menyampaikan pengertian atau imaji secara konvensional, tetapi pada hemat saya, puisinya ingin membuat lukisan dalam benak dan hati pembacanya. Bukankah imaji adalah gambar dalam pikiran dan hati seseorang?

Dalam kebingungan terhadap berbagai keragaman perpuisian kita, pernah seorang mahasiswa bertanya, “Lantas apa puisi?”. Saya bilang saja yang diniatkan penciptanya sebagai puisi itulah puisi. Saya tidak tahu apakah sang mahasiswa menjadi paham dengan jawaban itu atau malah jadi tambah bingung. Dalam puisi mutakhir, kita sampai pada tahap bahwa apa yang diniatkan si penciptanya sebagai puisi itu adalah puisi. Kita sampai pada tahap puisi adalah niat si penciptanya.

Jika sebuah teks diniatkan penciptanya sebagai puisi, pembaca yang normal saya kira tentunya pertama-tama akan meresponnya sebagai layaknya puisi. Jika ia merasa tak terpuaskan ia boleh menundanya dahulu teks itu sebagai puisi, untuk kelak mungkin bisa diterimanya atau ia boleh membuangnya di keranjang sampah. Namun, ia tak dapat menyalahkan penyairnya. Dilihat dari sisi kreativitas, poet can do no wrong. Ia tidak bisa diminta pertanggungjawaban. Bukan karena pengarang mati setelah karyanya selesai diciptakan, seperti yang diutarakan para ahli dan teoretikus sastra. Pada hemat saya, penyair bolehlah diumpamakansemacam “dewa kecil” yang menciptakan benda yang dinamakannya puisi di muka Bumi, dan para pembaca bagaikan “dewa-dewa kecil” lainnya yang bebas menerima, menunda, menyimpannya dulu untuk kemudian mungkin bisa dimanfaatkan, atau lantas membuangnya saja. Pertanggungjawaban penyair hanya pada sisi di luar aspek kreativitas, misalnya aspek sosial politik.

Dari tulisan di atas, saya hanya memberika segelintir contoh dari upaya perambahan pengucapan dalam pepuisian kita. Tentu masih banyak lagi contoh lain yang tak bisa saya sebutkan semuanya di sini. Adapun yang ingin saya sampaikan adalah bahwa perpuisian kita menunjukkan hal-hal yang sangat menggembirakan dalam berbagai eksplorasi pengucapan, namun, bila dilihat pencapaian dari sisi kedalamannya, pada hemat saya kurang menggembirakan.

Beberapa tahun yang lalu seorang penyair dari generasi yang lebih muda, Jamal D. Rahman, bertanya dalam sebuah diskusi. “Jika para penyair terdahulu telah hampir menghabiskan eksplorasi dalam pengucapan, apalagi yang bisa tersisa untuk kita?”

Tentu saja orang yang bisa menjawab, sehubungan dengan imajinasi tidak bakal habis-habisnya di muka Bumi ini. Tetapi saya tidak menekankan hal ini. Pertanyaan Jamal adalah suatu yang khas dari tradisi perpuisian modern atau mutakhir, yang selalu menekankan pentingnya penemuan ucapan. Memang mereka yang tidak menemukan pengucapan, mereka yang tidak menemukan bahasa, tidak bakal disebut penyair. Namun, pada kedalaman makna ucapannya, seorang penyair yang telah menemukan bahasa menjadi lengkap sempurna kepenyairannya. Dan, dalam hal pencapaian kedalaman makna, perpuisian kita pada umumnyatidaklah terlalu menggembirakan dibandingkan dengan eksplorasi ucapan yang telah dilakukan para penyair kita. Inilah tantangan berat yang menggairahkan dan bisa menggembirakan bagi para penyair kita, baik bagi generasi yang lebih muda maupun yang sudah dianggap senior pula, agar puisi kita bisa dipersandingkan pada perpuisian dunia. Tidak sekedar minta warisan pada dunia, seperti halnya “Surat Kepercayaan Gelanggang” itu, tetapi pada gilirannya memberikan warisan pada dunia.

http://shareforgoodpeople.blogspot.co.id/2015/03/contoh-esai-formal.html

Leave a Reply

Bahasa ยป