Robohnya Soetedja Kami

Teguh Triantono *
Kedaulatan Rakyat, 2 Agu 2015

Di tepinya sungai Serayu/
waktu fajar menyingsing/

BEBERAPA hari yang lalu, saya melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Purwokerto dengan menggunakan moda transportasi kereta api. Dua baris lirik lagu di atas saya dengar dalam bentuk instrumen saat kereta api memasuki dan berhenti di stasiun Kroya. Kemudian instrumen yang sama saya dengar lagi saat kereta berhenti di stasiun Notog, dan berakhir di stasiun Purwokerto. Instrumen tersebut merupakan penggalan lagu ‘Di Tepi Sungai Serayu’ karya komponis legendaris kelahiran Banyumas R Soetedja Poerwodibroto. Mendengar instrumen tersebut, sebagai orang Banyumas, saya merasa bangga bahwa Banyumas memiliki seorang komponis legendaris.

Turun dari stasiun, perjalanan saya lanjutkan menggunakan ojek menuju arah timur, Pasar Manis. Ada suasana berbeda, saat ojek yang saya tumpangi memasuki pertigaan Jalan Gatot Soebroto. Saya melihat ada beberapa petugas keamanan tengah berjaga di tepi ruas jalan tersebut. Mereka adalah personel yang bertugas membuat kawasan tersebut steril, dalam rangka kunjungan Presiden RI akan meresmikan perluasan Pasar Manis. Saya, sebagai orang Banyumas pun merasa bangga, lantaran Joko Widodo, Presiden RI menyediakan waktu berkunjung.

Ojek yang saya tumpangi melambat. Saya melihat ke sebelah kiri ruas jalan. Rasa bangga saya, pelan-pelan tertukar dengan haru dan sedih. Di situ, dulu berdiri Gedung Kesenian Soetedja (GKS). Namun saat ini gedung tersebut telah rata dengan tanah. Di tempat itulah, Presiden akan melakukan ritual simbolis, memasang batu pertama yang menandai pembangunan perluasan pasar (30/6/2015).

Sejarah Pendek GKS

GKS merupakan alih fungsi gedung bioskop Indra pada tahun 1970. Nama Soetedja dipilih sebagai bentuk penghargaan kepada R. Soetedja yang telah mengharumkan nama Banyumas. Nama komponis yang lahir 15 Oktober 1909 dan wafat 12 April 1960 ini secara resmi dijadikan nama gedung kesenian pada 14 Maret 1970. Bupati Banyumas Soekarno Agung saat itu, meresmikan GKS sebagai pusat kegiatan para seniman.

Gedung ini merupakan rumah bagi para seniman Banyumas. Pada tahun 1990-an, GKS menjadi dapur, laboratorium, dan ruang apresiasi seniman setempat. Sejumlah nama seperti Bambang Set (Alm.), Edhi Romadlon, dan Badrudin Emce menjadikan tempat ini sebagai rumah dalam berkesenian. Mereka juga menjadikan GKS sebagai laboratorium, tempat melakukan eksperimentasi seni. Di tempat ini, denyut berkesenian terpompa, menjalar dan menjulur menumbuhkan kehidupan seni di daerah sekitarnya.

Pascareformasi 1998, denyut kegiatan seni di GKS mulai tampak memudar. Rumah seniman Banyumas ini mulai sepi. Para seniman mulai solitaire, tampak sibuk merayakan euforia kebebasannya sendiri-sendiri. Pada tahun 2004, GKS yang merupakan simbol supremasi berkesenian seniman Banyumas itu beralih fungsi menjadi gudang logistik Pemilu. Sejak itu, riwayat GKS sebagai rumah seniman Banyumas berakhir. Hingga pertengahan Mei 2015, rumah para seniman ini dirobohkan.

Posisi Tawar Seniman

Robohnya rumah seniman Banyumas tersebut sempat mendapat resistensi dari sejumlah pegiat seni setempat. Dengan mengusung tagline GKS sebagai ‘harga mati yang tak bisa diganggu gugat dan harus dipertahankan’, para seniman muda Banyumas menyuarakan penolakan. Melalui berbagai mimbar bebas dan happening art, para seniman mencoba mempertahankan keberadaan rumah tinggalnya. Namun upaya ini akhirnya sia-sia. GKS sebagai ikon berkesenian di Banyumas telah runtuh.

Peristiwa ini boleh jadi merupakan penanda bahwa idealisme seni(man) dan berkesenian di Banyumas juga telah runtuh. Seniman tampak mulai alpa jika seni merupakan jalan hidup dan perjuangan. Seni merupakan instrumen untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Alih-alih memperkuat basis berkesenian, para seniman justru terlibat polemik yang kontra-produktif. Puncaknya terjadi pada ajang Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas
(DKKB) 2013.

Musda DKKB yang sedianya memilih ketua dan pengurus periode 2014-2019 sempat diwarnai protes yang berujung walk-out. Sejumlah seniman muda menolak politik praktis. Mereka memboikot hasil Musda, lantaran ditengarai DKKB disusupi oleh orangorang yang tidak kompeten dalam bidang seni. Mereka menolak masuknya orang yang memiliki afiliasi kuat dengan partai politik tertentu.

Robohnya GKS dan kisruh dalam Musda DKKB boleh jadi merupakan sinyal rendahnya posisi tawar seniman Banyumas di hadapan pemerintah dan masyarakat. DKKB merupakan lembaga resmi yang memayungi kegiatan seniman Banyumas. Lembaga ini juga menjadi representasi legal posisi seniman terhadap pemerintah dan masyarakat. Lembaga ini digadang-gadang memberikan kontribusi menyuarakan kepentingan seniman. Namun lembaga ini tidak terdengar suaranya, tatkala rumahnya akan dirobohkan. Bahkan lembaga ini juga tak berdaya saat Pabrik Gula (PG) Kalibagor, salah satu bangunan cagar budaya di Banyumas akan digusur.

*) Teguh Trianton, Pegiat Beranda Budaya Banyumas. Mahasiswa Program Doktor PBI UNS Surakarta.
https://klipingsastra.com/es/kedaulatan-rakyat/2015/08/robohnya-soetedja-kami.html

Leave a Reply

Bahasa »