Politik Sekarat, Sastra Menggugat!

Raden Eding Purwadi *
RadarMaduraJP 10/11/2019

”Jika politik itu kotor, puisi akan membersihkannya. Jika politik itu bengkok, sastra akan meluruskannya.”

SEPENGGAL kalimat bernuansa sastra yang pernah terlontar dari mulut John F. Kennedy. Kalimat tersebut terdengar agak mainstream dan terkesan seperti prosa yang lebih menampakkan sisi leksikalnya. Namun, substansi fundamental yang terkandung, setidaknya mampu menghantarkan kita untuk membayangkan; bagaimana sebenarnya realitas keterkaitan antara politik dan sastra?

Memang pada prinsipnya, untuk memahami irisan keterkaitan antara dualitas keilmuan yang berbeda disiplin ini tidak serumit apa yang kita bayangkan. Sebab, itu semudah memahami sebuah makna dari perjuangan akan agenda kemanusiaan. Jika sejatinya politik itu berada pada takaran ide dan pikiran yang menggerakkan perjuangan atas pemenuhan hak kemanusiaan, maka kemunculan sastra adalah tolok ukur adab dari ukuran perjuangan itu sendiri. Kira-kira begitulah realitas keilmuannya, saling berpegang teguh satu sama lain. Atau jika premis-premis di atas terasa susah dipahami sebagai sebuah konvergensi dualitas keilmuan yang saling berorientasi pada satu tujuan, sepertinya perlu bagi kita untuk membongkar kembali konstruksi berpikir kita, tentang; Apa itu politik? Apa itu sastra? Dan apa keterkaitan keduanya dengan agenda kemanusiaan?

Sejarah ilmu politik, dengan sekelumit pergolakan ide yang ada di dalamnya telah didefinisikan dengan pendekatan yang sangat filosofis-humanistik. Seyogianya politik itu memang serupa dengan agenda kemanusiaan. Kebetulan saja termanifestasi sebagai tujuan dalam meraih kebahagiaan bersama. Adapun kebahagiaan yang dimaksudkan ialah dalam pengertian proses bernegara yang melibatkan kehendak orang banyak. Setidaknya itulah susbstansi paling paradigmatis yang terekam dari buah pikiran para filsuf seperti Aristoteles maupun Plato. Khususnya dalam mewartakan kabar baik mengenai apa itu Politeia dan apa tujuannya untuk kebutuhan agenda kemanusiaan. Walaupun sebenarnya setelah masa-masa itu, memang ada pemudaran postulat politik ke arah yang lebih artifisial. Hal itu ditandai atau diisyaratkan dengan proses redefining paradigma politik pada sisi ontologi dan sekaligus aksiologinya.

Di era Renaissance (abad pencerahan) yang menandakan momentum perubahan besar itu terjadi. Terdapat degradasi paradigma politik yang sangat kentara pada pergeseran interpretasi definisi politik yang hanya terfokus pada praktik-praktik kekuasaan. Sebagaimana hal itu terekam dari buah pikiran Niccolo Machiavelli, yang dituangkan melalui bukunya Il Principe. Buku itu telah menggambarkan kelamnya kejadian-kejadian politik di Eropa pada abad pertengahan. Khususnya di Italia, dengan latar belakang cerita yang mengisahkan kekuasaan feodalisme ala Lorenzo De’ Medici.

Menurut Machiavelli, konstelasi politik kekuasaan yang tengah berkembang kala itu secara alamiah telah merekonstruksi definisi politik ke arah yang lebih praktis. Terutama fokus indoktrinasi pada cara-cara mendapatkan kekuasaan, sekaligus dengan cara mempertahankan hegemoninya. Paradigma tersebut terus berlanjut melintasi zaman-zaman setelahnya dan mengilhami praktik-praktik politik secara universal dan menyeluruh. Dari sinilah asal muasal, mengapa politik itu, selanjutnya dipahami sebatas pemahaman tentang: ”Seperangkat cara untuk mendapatkan kekuasaan, walaupun dengan menghalalkan segala tindakan”. Maka setelahnya, artikulasi politik secara aksiologis akhirnya melulu disesaki dengan paradigma kekuasaan yang sifatnya sangat pragmatis-individualistik.

Namun justru itulah tantangannya! Bagaimana cara menemukan jalur alternatif untuk mengembalikan pandangan politik bisa sejalan lagi dengan agenda kemanusiaan. Sementara pada sisi yang lainnya, para intelektual yang bergerak di jalan kesusastraan mengamini kalau pemahaman tentang kemanusiaan berangkat dari dialektika yang berkembang melalui telaah-telaah karya sastra. Karena hemat pegiat sastra dengan subjektivitas intelektualnya dinyatakan mampu merekam dan menguraikan fenomena sosial yang terhubung langsung dengan sketsa kemanusiaan. Terutama ketika mereka diharuskan untuk merepresentasikan keadaan sosial tertentu, pada situasi politik tertentu. Bahkan, ketika diharuskan untuk memberi nuansa kritik, karya sastranya akan menjadi spektrum penyalur kritik yang selalu memiliki kekuatan untuk menggugat.

Sedangkan hal yang sama, tidak dapat kita jumpai pada fokus kajian ilmu politik. Sebab, spektrum argumentasi yang dikembangkan, sering kali gagal merefleksikan dan sekaligus menggugat dirinya sendiri. Karena bagaimanapun, persoalan itu terbentur dengan sifat dasar ilmu politik modern yang lebih mengutamakan penerapan ”politik ilmu”, ketimbang merumuskan idealisme-normatif sebagai arah pegangan ilmu politik untuk dapat berkontribusi lebih pada agenda kemanusiaan. Ketetapan itu semata-mata hanya untuk memastikan bekerjanya relasi antara ”ilmu dan kuasa”. Dengan demikian, argumentasi dasar dalam ilmu politik, sesak dengan narasi keberpihakan pada praktik kekuasaan. Itulah sebabnya kita butuh alternatif untuk merefleksikan batasan-batasan ide dalam ilmu politik. Dan sastra, telah kita semogakan mampu menjadi batasan itu.

Bagaimanapun, kata yang tampaknya sederhana dalam karya sastra berupa puisi, novel, ataupun prosa itu adalah buah pikiran yang murni hasil kontemplasi. Yakni, dari catatan seorang pegiat sastra terhadap suatu kejadian yang sangat memilukan. Karya sastra yang dilahirkan dari nurani kemanusiaan dan benar-benar tumbuh di dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat, diyakini dapat melampaui batas-batas konvensi politik ataupun tirani dogmatis yang mengekang kebebasan berpikir kritis. Sebagaimana yang telah ditunjukkan Multatuli dengan Max Havelaar-nya. Lalu Pramoedya Ananta Toer dengan tetralogi Pulau Buru-nya. Ataupun serupa yang dilakukan oleh sekumpulan penyair era kemerdekaan seperti Amir Hamzah, Mohammad Yamin, dan Chairil Anwar dengan sajak-sajak perjuangannya. Atau bahkan seperti W.S. Rendra dan Widji Tukul yang namanya selalu hadir di jalan sastra perjuangan.

Di negara ini, rekam jejak romantisme perjalanan kesusastraan memang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perpolitikan nasional. Keduanya seperti berada pada satu tarikan garis equilibrium yang tertuju pada satu tujuan, yaitu perjuangan akan agenda kemanusiaan. Lantas, suatu ketika kita kembali dihadapkan pada ketidakwarasan politik, dengan ragam persoalannya yang mengekang hak-hak kemanusiaan. Eksistensi kesusastraan akan kembali diuji dan dipertaruhkan. Memaksanya menjadi spektrum penyalur kritik yang sangat dinanti-nantikan kemunculannya.

Kepadanya kita meminta kembali agar dinyalakan alarm penanda kemanusiaan melalui hamparan estetika kata-kata yang terwujud sebagai cipta karya sastra, dengan daya gugatnya yang kritis. Kiranya sudah cukup mengistirahatkan gelora sastra dari jalan yang menghendakinya sebagai medium perjuangan. Lantaran ide dan lakon politik telah menuju titik nadir sekaratnya, esensi kemanusiaan hampir menjumpai ambang batas kematiannya. Dan tentu saja, sastra sudah sepantasnya datang kembali untuk menggugat!

(mr/*/bas/JPR)
https://radarmadura.jawapos.com/read/2019/11/10/165257/politik-sekarat-sastra-menggugat

Leave a Reply

Bahasa »