Djoko Saryono *
Marilah kita “bermain-main” dengan kata diaspora, yang diadopsi dari kosa kata diaspora dalam bahasa Inggris. Kata diaspora sudah menjadi satu satu lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang artinya sudah menjadi salah satu kosa kata bahasa Indonesia. Dalam KKBI, kata diaspora hanya disangkutkan dengan dunia politik, dan dimaknai sebagai “masa tercerai-berainya suatu bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia dan bangsa tersebut tidak memiliki negara, misalnya bangsa Yahudi sebelum negara Israel berdiri pada tahun 1948”.
Namun, secara lebih luas Wikipedia menjelaskan sebagai berikut. “Istilah diaspora (bahasa Yunani kuno: …,”penyebaran atau penaburan benih”) digunakan (tanpa huruf besar) untuk merujuk kepada bangsa atau penduduk etnis manapun yang terpaksa atau terdorong untuk meninggalkan tanah air etnis tradisional mereka; penyebaran mereka di berbagai bagian lain dunia, dan perkembangan yang dihasilkan karena penyebaran dan budaya mereka”. Lebih lanjut, dalam Wikipedia dikemukakan bahwa “Mulanya, istilah Diaspora (dengan huruf besar) digunakan oleh orang-orang Yunani untuk merujuk kepada warga suatu kota kerajaan yang bermigrasi ke wilayah jajahan dengan maksud kolonisasi untuk mengasimilasikan wilayah itu ke dalam kerajaan”.
Lebih lanjut dikemukakan dalam Wikipedia sebagai berikut. “Pada abad ke-20 khususnya telah terjadi krisis pengungsi etnis besar-besaran, karena peperangan dan bangkitnya nasionalisme, fasisme, komunisme dan rasisme, serta karena berbagai bencana alam dan kehancuran ekonomi. Pada paruhan pertama dari abad ke-20 ratusan juta orang terpaksa mengungsi di seluruh Eropa, Asia, dan Afrika Utara. Banyak dari para pengungsi ini tidak meninggal karena kelaparan atau perang, pergi ke benua Amerika.”
Kutipan panjang dari Wikipedia tersebut memperlihatkan keluasan makna dan penggunaan kata atau istilah diaspora. Sekarang istilah diaspora tidak hanya dikenakan untuk manusia, tetapi juga budaya termasuk ke dalamnya seni dan sastra. Hal tersebut menandakan bahwa terjadi perluasan makna secara dinamis dan luar bias atas kata diaspora.
Meskipun kosa kata atau istilah diaspora (sebagai nomina) sudah diadopsi dalam bahasa Indonesia, tetapi istilah bentuk kata diasporic (sebagai ajektiva) belum diadopsi ke dalam bahasa Indonesia. Dalam kesempatan ini saya memberanikan diri mengadopsi bentuk kata diasporic menjadi diasporik sebagai ajektiva dari nomina diaspora dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, frekuensi dan penggunaan kata diasporik sudah tinggi di samping sudah luas penggunaannya sebagai keterangan atributif suatu istilah.
Dalam hubungan itu dapat disebut bentukan kata yang diikuti dengan ajektiva diasporik sebagai keterangan atributif. Misalnya, istilah sastra diasporik (diasporic literature) dan estetika diasporik (diasporic aesthetics). Seturut hal ini, bisa dikembangkan isitilah puitika diasporik (diasporic poetics), puisi diasporik (diasporic poetry), fiksi diasporik (diasporic fiction), imajinasi diasporik (diasporic imagination), selera diasporik (diasporic taste), hasrat diasporik (diasporic desire), identifikasi diasporik (diasporic identification), kondisi diasporik (diasporic condition), filsafat diasporik (diasporic philosophy), dan kenangan diasporik (diasporic memories) serta semangat diasporik (diasporic pursuit). Berbagai istilah tersebut dapat dijadikan pintu masuk kajian sastra diasporik dan estetika diasporik. Siapa suka?
***
____________________
*) Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd adalah Guru Besar Jurusan Sastra Indonesia di Fakultas Sastra pada kampus UNM (Universitas Negeri Malang). Telah banyak menghasilkan buku, artikel apresiasi sastra, serta budaya. Dan aktif menjadi pembicara utama di berbagai forum ilmiah kesusatraan tingkat Nasional juga Internasional.