MEMBANGUN TRADISI KESENIAN

Djoko Saryono *

/1/

Mari kita mempersoalkan kembali konsepsi tradisi. Apakah yang dimaksud dengan tradisi? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikatakan, tradisi adalah (a) adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat, dan (b) penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar. Konsepsi ini mengimplikasikan, tradisi merupakan sesuatu yang berada di belakang, telah lampau, telah jadi (given), telah berhenti atau beku, dan diwariskan. Pada dasarnya, hal ini merupakan pandangan regresif, ke belakang, tentang tradisi; pandangan yang sangat memuja harmoni.

Tentu saja pandangan tersebut tidak salah. Tetapi, terbatas dan dapat menimbulkan pelbagai dampak merugikan. Mengapa terbatas? Soalnya, implementasi pandangan tersebut cenderung membendung kreativitas, kreasi baru, dan eksperimen baru. Di samping itu, juga membuat orang tampak pasif dan reseptif, kurang proaktif dan produktif. Mengapa dapat berdampak merugikan? Soalnya, aplikasi pandangan tersebut membuat manusia menunggu warisan generasi sebelumnya, mengeramatkan apa yang digolongkannya sebagai tradisi. Di samping itu, dapat pula memacetkan atau menimbulkan stagnasi kreativitas, dan menghalangi terjadinya eksperimen yang menghasilkan kemajuan.

Itu sebabnya, tampaknya kita perlu memperluas konsepsi dan pandangan tentang tradisi. Kita perlu mengembangkan pandangan progresif, ke depan, tentang tradisi; pandangan yang memberi ruang bagi dinamika. Dalam perspektif ini, tradisi perlu dipandang sebagai sesuatu yang berada di depan, belum jadi (selalu menjadi), terus bergerak atau hidup, dan dibangun. Di sinilah tradisi dapat dilihat sebagai model-model, pola-pola, sistem-sistem, dan cara-cara yang dibangun oleh manusia secara terus-menerus, dikembangkan oleh manusia secara terus-menerus, dan diperhitungkan oleh manusia secara terus-menerus. Dengan demikian, tradisi bukan sekadar apa yang kita warisi, melainkan juga apa yang kita bangun secara terus-menerus. Dalam pandang¬an seperti inilah tradisi terbuka bagi eksperimen, kreativitas, dan dinamika.

Selanjutnya, marilah kita bedakan antara kesenian tradisi dan tradisi kesenian. Secara umum dan konvensional, kesenian tradisi lazim dipahami sebagai kesenian lokal atau daerah yang sudah turun-temurun diwariskan oleh satu generasi kepada generasi berikutnya. Sementara itu, tradisi kesenian dapat dipahami sebagai model, pola, sistem, dan cara yang mantap dan mapan yang telah di¬bangun, dikembangkan, dan ditegakkan serta diperhitungkan oleh komunitas kesenian secara terus-menerus se¬hingga dapat menjadi pemandu, tolok ukur, dan patokan kesenian atau berkesenian.

Pertanyaan terpenting kita sekarang: apakah sudah ada tradisi kesenian In-donesia? Jika sudah, seperti apakah tradisi kesenian Indonesia? Jika belum, apakah kita perlu membangun tradisi kesenian Indonesia? Seperti apakah tra¬disi kesenian Indonesia yang kita kehendaki? Bagaimana¬kah kita harus mem¬bangun tradisi kesenian Indonesia? Siapa sajakah yang perlu terlibat dalam upaya membangun tradisi kesenian Indonesia? Unsur apa sajakah yang perlu dibangun dalam tradisi kesenian Indonesia? Hal-hal ini tampaknya harus kita jawab ketika kita hendak membangun tradisi kesenian, bukan sekadar mempertahankan kesenian tradisi.

TULISAN LANJUTAN: SENI, TRADISI, DAN WARISAN BUDAYA
______________
*) Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd adalah Guru Besar Jurusan Sastra Indonesia di Fakultas Sastra pada kampus UNM (Universitas Negeri Malang). Telah banyak menghasilkan buku, artikel apresiasi sastra, serta budaya. Dan aktif menjadi pembicara utama di berbagai forum ilmiah kesusatraan tingkat Nasional juga Internasional.

One Reply to “MEMBANGUN TRADISI KESENIAN”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *